• (GFD-2022-8923) [SALAH] Tes Warna Sepatu untuk Menentukan Sisi Otak yang Dominan

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 05/01/2022

    Berita

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Warna apa yang kamu lihat?”

    NARASI DALAM GAMBAR:

    “Tes: Jika otak kiri dominan bekeria, maka kamu akan melihat sepatu ini berwarna abu-abu dan hijau. Namun jika otak kanan yang dominan, sepatu ini akan terlihat warna pink dan putih.”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Instagram dengan nama pengguna “sekolahnesiaa” mengunggah sebuah tes viral yang menyatakan bahwa warna sepatu yang dilihat akan menentukan sisi otak yang dominan. Dalam unggahan tersebut, disebutkan jika seseorang melihat warna abu-abu dan hijau pada sepatu, maka sisi otak kiri yang dominan. Sedangkan, jika seseorang melihat warna pink dan putih, makan sisi otak kananlah yang dominan.

    Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa perbedaan warna sepatu yang dilihat oleh beberapa orang dapat menentukan sisi otak yang dominan. Melansir dari Reuters, seorang Profesor dari Departemen Psikologi dan Neurosains Universitas Illinois, Amerika Serikat, Kara Federmeier menjelaskan bahwa perbedaan warna sepatu yang dilihat disebabkan oleh perbedaan kondisi pencahayaan, sudut foto tersebut ketika dilihat, serta sistem persepsi visual masing-masing orang yang berbeda.

    Lebih lanjut, Federmeier juga menyatakan bahwa meskipun ada beberapa fungsi otak yang cenderung lebih sering terjadi di salah satu sisi, namun kedua sisi otak akan selalu menjalin koneksi agar dapat berfungsi dengan baik. Sangat kecil kemungkinan hanya salah satu sisi otak yang bekerja sendiri untuk memproses informasi yang masuk.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Instagram dengan nama pengguna “sekolahnesiaa” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.

    Faktanya, tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa perbedaan warna sepatu yang dilihat oleh beberapa orang dapat menentukan sisi otak yang dominan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-8922) [SALAH] Foto Rudal Balistik Buatan Indonesia Diangkut truk

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/01/2022

    Berita

    “Jarang terlihat Rudal Balistik buatan Indonesia. Para ahli memperkirakan bahwa rudal ini memiliki jangkauan 1000km dan dapat membawa 2 hulu ledak nuklir, cukup untuk menakuti China”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Merdeka Saptatih mengunggah postingan berupa foto yang memperlihatkan sebuah truk yang melewati pemukiman warga sedang membawa benda-benda berukuran besar. Akun tersebut lantas mengklaim bahwa benda tersebut adalah rudal balistik buatan Indonesia yang memiliki jangkauan 1000km dan membawa 2 hulu ledak nuklir serta cukup untuk menakuti China.

    Berdasarkan penelusuran, Faktanya benda-benda tersebut bukanlah rudal balistik seperti narasi klaim. Dilansir dari kanal Youtube seputar PROYEK berjudul “[lagi] Monster Bawa RUDAL # teruus teruuss kiri KIRI Tol Pemalang – Batang” pada 26 Januari 2017 diketahui bahwa truk tersebut mengangkut paku bumi atau tiang pancang untuk proyek tol Pemalang-Batang.

    “Monster Bawa RUDAL # teruus teruuss kiri KIRI Tol Pemalang – Batang. para monster pembawa paku bumi ini sepertinya tak habis habisnya memasuki lokasi tol di pemalang Indonesia. Truck truck besar seperti membawa Rudal rudal panjang yang siap untuk proses peluncuran. karena dalam pendistribusian maka jalur atau jalan yang di lewati para monster truk ini tak elak mendapati keadaan becek berdebu rusak bahkan sebagian diantaranya amblas rusak parah. Material paku bumi ini sedianya akan ditancapkan pada lokasi di kecamatan Bodeh Pemalang sebagai Pancang atau perkuatan tanah pondasi yang akan diteruskan keatas berupa tiang penyangga Girger Jalan TOL tersebut.
    Mari SUKSESKAN TOL TRANS jAWA.
    Seputar PROYEK Channel…” tulis kanal Youtube seputar Proyek pada kolom deksripsi video.

    Informasi menyesatkan serupa juga pernah beredar dan telah diverifikasi di laman turnbackhoax.id namun dengan lokasi yang berbeda dengan artikel berjudul “[SALAH] Foto Truk Bermuatan Rudal Di Jalan Tol” pada 9 Oktober 2019 dan artikel berjudul “[SALAH] Foto Nuklir Milik Indonesia” pada 19 Februari 2021.

    Kesimpulan

    Bukan membawa rudal balistik. Truk dalam video tersebut merupakan truk pengangkut tiang pancang atau paku bumi untuk proyek jalan tol Pemalang-Batang pada 2017.

    Rujukan

  • (GFD-2022-8921) [SALAH] “Mata Uang Baru Yang Dikeluarkan BI, Koin Seratus Ribu Rupiah”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/01/2022

    Berita

    Akun Facebook Djon Liem (fb.com/djon.liem.712) pada 27 Desember 2021 mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan uang koin berwarna emas yang terdapat lambang negara Garuda. Pada bagian atas terdapat tulisan “SERATUS RIBU RUPIAH”. Pada bagian sisi kiri terdapat angka 2021 dan sisi kanan terdapat angka 2030. Di bawah angka 100.000, terdapat tulisan “BANK INDONESIA” dengan narasi sebagai berikut:

    “Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI… Seratus Ribu Rupiah… Apik ee….Tapi klo ngelinding trus masuk got… Nangis lah….”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya mata uang baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2021 berupa koin pecahan seratus ribua rupiah merupakan informasi palsu.

    Faktanya, Bank Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam pecahan koin pada tahun 2021. Direktur Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

    Sebelumnya, klaim yang sama dalam bentuk video sudah pernah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul “[SALAH] Uang Koin Baru Pecahan Rp100.000 Terbitan Tahun 2021” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 20 Oktober 2021.

    Dilansir dari artikel ini, Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp100.000 terbitan 2021 adalah tidak benar.

    Diketahui, Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp100.000. Namun uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus (URK). Gambar muka uang koin Rp100.000 terbitan 1974 tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda, Selanjutnya ada teks berbunyi “BANK INDONESIA” dan tahun penerbitan 1974. Di belakang uang koin tersebut ada gambar Komodo, spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

    Saat ini, uang tersebut tidak lagi berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021. Melalui aturan ini, URK tersebut sudah tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia terhitung sejak 30 Agustus 2021.

    Kesimpulan

    Bank Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam pecahan koin pada tahun 2021. Direktur Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2022-8920) Sesat, BI Keluarkan Koin Baru Pecahan Rp 100 ribu Terbitan 2021

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 04/01/2022

    Berita


    Gambar uang koin pecahan Rp 100.000 beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp. Gambar tersebut dibagikan dengan narasi bahwa Bank Indonesia (BI) mengeluarkan koin baru pecahan Rp 100 ribu terbitan 2021.
    Uang koin tersebut berwarna emas disertai lambang negara Garuda. Pada bagian atas terdapat tulisan “SEATUS RIBU RUPIAH”. Pada bagian sisi kiri terdapat angka 2021 dan sisi kanan terdapat angka 2030. Di bawah angka 100.000, terdapat tulisan “BANK INDONESIA”.
    Apa benar BI mengeluarkan pecahan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021?
    Tangkapan layar unggahan dengan klaim BI menerbitkan uang logam baru senilai Rp 100 ribu

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital gambar tersebut dengan menggunakan reverse image Google. Hasilnya, Bank Indonesia memastikan tidak pernah menerbitkan uang Rp 100.000 dalam pecahan koin.
    BI menyatakan informasi beredarnya pecahan uang koin Rp 100 ribu merupakan hoaks. “Karena Bank Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam pecahan koin lho,” bunyi pernyataan di laman resmi BI.
    Publik juga diingatkan apabila mendapat informasi yang berkaitan dengan BI agar menghubungi BICARA 131 untuk mendapatkan kepastian informasi.Klaim bahwa BI mengeluarkan pecahan koin Rp 100.000 telah beredar pada 2021 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Gambar uang koin berwarna emas senilai Rp 100 ribu beredar seiring jelang pembagian tunjangan hari raya (THR).
    Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, berita mengenai koin tersebut merupakan hoaks atau tidak benar. "Hoaks itu, kerjaan orang-orang iseng," ujar Erwin kepada Republika.co.id, Jumat (30/4).
    Sebelumnya, BI telah mengedarkan uang pecahan baru senilai Rp 75 ribu. Namun, Erwin menegaskan, uang koin pecahan Rp 100 ribu yang isunya telah beredar bukanlah uang pecahan baru seperti uang nominal Rp 75 ribu tersebut.
    Sebab, uang rupiah dengan nominal 75 ribu itu merupakan uang pecahan khusus (UPK) yang sah digunakan sebagai alat transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Bukan kalau yang ini," tegasnya.Dilansir dari Kompas.com, Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 adalah tidak benar. “Tidak betul. Itu hoaks,” ujar Junanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
    Diketahui, Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000. Namun uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus (URK). Saat ini, uang tersebut tidak lagi berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.
    Junanto menjelaskan, uang rupiah khusus berbeda dari uang yang beredar di pasaran. "Uang rupiah khusus (URK) ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus," kata dia. Melansir laman Bank Indonesia (BI), gambar muka uang koin Rp 100.000 terbitan 1974 tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa BI telah mengeluarkan pecahan uang koin Rp 100 ribu terbitan 2021, menyesatkan. BI memastikan tidak pernah mengeluarkan uang Rp 100 ribu dalam pecahan koin terbitan tahun 2021.
    BI memang pernah mengeluarkan uang logam Rp 100 ribu. Namun uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus (URK). Saat ini, uang tersebut tidak lagi berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.
    TIM CEK FAKTA TEMPO

    Rujukan