Beredar nomor Whatsapp Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati dengan nomor +6281331122426″. Akun Whatsapp tersebut menggunakan foto profil Ninik memakai pakaian dinas, dengan latarbelakang merah.
(GFD-2022-10017) [SALAH] Akun Whatsapp Sekretaris Daerah Probolinggo Ninik Ira Wibawati “+6281331122426”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 22/06/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri akun Whatsapp tersebut bukan milik Sekda Probolinggo. Dilansir melalui jatimnow.com, Ninik menegaskan pemilik nomor hanya menggunakan foto profilnya dan nomor tersebut bukan miliknya. la mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanggapi jika ada pesan yang mengatasnamakan pejabat apalagi meminta sejumlah uang.
Berdasarkan informasi di atas, akun Whatsapp Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo Ninik ira Wibawati dengan nomor “+6281331122426” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di atas, akun Whatsapp Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo Ninik ira Wibawati dengan nomor “+6281331122426” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).
Akun palsu. Sekda Probolinggo Ninik Ira Wibawati menegaskan nomor Whatsapp tersebut bukan miliknya.
Akun palsu. Sekda Probolinggo Ninik Ira Wibawati menegaskan nomor Whatsapp tersebut bukan miliknya.
Rujukan
(GFD-2022-10016) [SALAH] Link Bantuan PKH Tahap 2
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 22/06/2022
Berita
Beredar informasi di Whatsapp mengenai pendaftaran serta pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dari pemerintah. Pada narasi tersebut disebutkan bahwa batas akhir pendaftaran adalah 30 Juni 2022. Pada postingan tersebut terdapat link untuk mendaftar.
Daftar pkh secara online
Website pendaftaran PKH
Pencarian bantuan PKH tahap 2
Program PKH kemensos
🔔🔔🔔
TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 2!
https://pkh22.my.id/?v=cekbansos
Bansos tahap 2
Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup
1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun
2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 2
3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 30 Juni 2022
Klik Pada link dibawah untuk mendaftar
https://pkh22.my.id/?v=cekbansos
Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam
PKH 2
Bansos PKH tahap 2
cekbansos#1655830700325
Bansos PKH Tahap 2 2022
pendaftaran bantuan pkh tahap 2
Daftar pkh secara online
Website pendaftaran PKH
Pencarian bantuan PKH tahap 2
Program PKH kemensos
🔔🔔🔔
TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 2!
https://pkh22.my.id/?v=cekbansos
Bansos tahap 2
Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup
1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun
2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 2
3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 30 Juni 2022
Klik Pada link dibawah untuk mendaftar
https://pkh22.my.id/?v=cekbansos
Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam
PKH 2
Bansos PKH tahap 2
cekbansos#1655830700325
Bansos PKH Tahap 2 2022
pendaftaran bantuan pkh tahap 2
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri terkait cara mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) bisa melalui HP dengan mendownload aplikasi Cek Bansos di Play Store. Informasi tersebut didapatkan melalui artikel milik Merdeka.com berjudul “Simak Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Secara Online”. Selain itu terdapat cara lain untuk mendaftar yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian melansir Indonesiabaik.id, uang bantuan dapat diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Dengan demikian link tersebut tidak benar. Pendaftaran PKH bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melalui cekbansos.kemensos.go.id sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Kemudian melansir Indonesiabaik.id, uang bantuan dapat diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Dengan demikian link tersebut tidak benar. Pendaftaran PKH bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melalui cekbansos.kemensos.go.id sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Link tersebut tidak benar. Faktanya, pendaftaran PKH dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Link tersebut tidak benar. Faktanya, pendaftaran PKH dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Rujukan
- https://www.merdeka.com/uang/simak-syarat-dan-cara-daftar-bansos-pkh-secara-online.html
- https://depok.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-093949274/cara-daftar-pkh-online-2022-lewat-hp-di-link-cekbansoskemensosgoid
- https://indonesiabaik.id/infografis/bantuan-pkh-di-atm-himbara#:~:text=Uang%20bantuan%20dapat%20diambil%20oleh,bank%20milik%20negara%20(Himbara).
(GFD-2022-10015) [SALAH] Lowongan Pekerjaan Dinas P3AP2KB Pasuruan
Sumber: Tangkapan LayarTanggal publish: 22/06/2022
Berita
Beredar di media sosial Instagram lowongan pekerjaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Bencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan. Dalam lowongan tersebut dicantumkan beberapa posisi yang dibuka yaitu staff kantor, asisten administrasi, pelayanan office, dan beberapa rekrutmen posisi lainnya. Juga tercantum nomor telepon yang dihubungi “085776806818” beserta alamat lokasi kantor DP3AP2KB Pasuruan.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, melalui akun Instagram @dp3ap2kb.kabpas milik Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasuruan, mengklarifikasi bahwa lowongan kerja yang beredar adalah hoaks. Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasuruan tidak membuka lowongan pekerjaan di bagian apapun dan kasus ini sedang dalam proses kepada pihak berwajib. Postingan lowongan palsu dalam akun Instagram tersebut sudah di hapus.
Dengan demikian informasi lowongan pekerjaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Bencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan adalah tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Dengan demikian informasi lowongan pekerjaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Bencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan adalah tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahman a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).
Informasi tersebut tidak benar. Faktanya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya telah memastikan informasi tersebut tidak benar.
Informasi tersebut tidak benar. Faktanya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya telah memastikan informasi tersebut tidak benar.
Rujukan
(GFD-2022-10014) [SALAH] Akun Facebook Bupati Tabanan “I Komang Gede Sanjaya”
Sumber: Tangkapan LayarTanggal publish: 16/06/2022
Berita
Beredar sebuah akun Facebook dengan nama “I Komang Gede Sanjaya” yang mengatasnamakan dan menggunakan foto Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjay serta menggunakan latar belakang foto Bupati beserta Wakil Bupati Tabanan. Terlebih lagi, akun tersebut sempat berkomunikasi dengan beberapa pengguna Facebook lain bertujuan menjanjikan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan dan meminta transfer dana.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, akun Facebook tersebut palsu. Klarifikasi diberikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam akun Facebook pribadinya yaitu (https://www.facebook.com/kmgdsanjaya).
Ia mengunggah tangkapan layar akun yang mengatasnamakan dirinya dengan imbauan agar masyarakat Tabanan lebih selektif dalam menerima pertemanan di media sosial apapun. I Komang Gede Sanjaya juga menegaskan kepada ASN di Pemkab Tabanan untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks terkait tata kelola kepegawaian,
“Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh pihak, baik itu masyarakat maupun ASN di Pemkab Tabanan agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks terkait tata kelola kepegawaian. Kita menjalankan tatanan birokrasi sudah bertumpu pada aturan-aturan yang ditetapkan,” imbuhnya dalam akun Facebook pribadinya pada 31 Mei 2022.
Dengan demikian, akun Facebook “I Komang Gede Sanjaya” merupakan konten tiruan.
Ia mengunggah tangkapan layar akun yang mengatasnamakan dirinya dengan imbauan agar masyarakat Tabanan lebih selektif dalam menerima pertemanan di media sosial apapun. I Komang Gede Sanjaya juga menegaskan kepada ASN di Pemkab Tabanan untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks terkait tata kelola kepegawaian,
“Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh pihak, baik itu masyarakat maupun ASN di Pemkab Tabanan agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks terkait tata kelola kepegawaian. Kita menjalankan tatanan birokrasi sudah bertumpu pada aturan-aturan yang ditetapkan,” imbuhnya dalam akun Facebook pribadinya pada 31 Mei 2022.
Dengan demikian, akun Facebook “I Komang Gede Sanjaya” merupakan konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (UIN Sunan Ampel Surabaya).
Akun palsu. Akun Facebook tersebut bukan akun resmi dari Bupati Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Akun Facebook resminya yaitu (https://www.facebook.com/kmgdsanjaya).
Akun palsu. Akun Facebook tersebut bukan akun resmi dari Bupati Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Akun Facebook resminya yaitu (https://www.facebook.com/kmgdsanjaya).
Rujukan
Halaman: 3196/5113