• (GFD-2024-24240) Cek Fakta Pilkada: Relawan Andika-Hendi dan Bawaslu Gerebek Gudang Sembako

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    Video diunggah pemilik akun X Dumdum @yusuf_dumdum pada pukul 11.32 WIB dengan caption "RELAWAN ANDIKA HENDI BERSAMA BAWASLU GREBEK GUDANG SEMBAKO DI SOLO GrebeK timbunan sembako Pucangsawit RW .07. Barang di Segel Panwascam Solo."

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut memang benar adanya. Namun, ada beberapa informasi yang keliru. Video di malam hari itu bukanlah penggerebekan oleh Bawaslu dan relawan Relawan Andika-Hendi.

    Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Jebres, melakukan sidak di RW 007 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Minggu malam dan mengamankan beras serta gula yang diduga milik tim pasangan cawali-cawawali nomor urut 2, Respati-Astrid.

    Salah satu Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Mistanto, mendapatkan informasi yang masih simpang siur. Yakni mengenai rencana pembagian barang waktu Subuh. Sedangkan informasi pemilik rumah mau mengembalikan barang sisa kampanye ke timnya.

    Penanggung jawab barang yang diamankan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit, Slamet Cahyono, membenarkan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit telah mengamankan barangnya.

    “Itu sisa tebus murah kemarin, rencana kami kembalikan karena ini masuk masa tenang, kami kooperatif, mau diperiksa di rumah saya tidak apa-apa,” jelas dia.

    Menurut dia, tidak ada rencana serangan subuh dengan membagikan beras dan gula. Dia tidak mempermasalahkan Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan Pucangsawit mengecek barangnya. Totalnya ada 120 paket.

    Sebelumnya, tim dari Bawaslu Solo menyegel dua kamar indekos yang diduga menjadi tempat penyimpanan beras milik tim paslon nomor urut 2, Respati-Astrid. Tim Hukum Respati-Astrid menyatakan beras tersebut adalah sisa kegiatan tebus murah saat masa kampanye lalu tapi belum diambil oleh tim.

    Di sisi lain, tim hukum Respati-Astrid juga berencana membuat aduan resmi ke Bawaslu Solo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan kubu paslon 01 kepada relawan pendukung paslon 02. Bawaslu Solo bakal menindaklanjuti dan menelusuri informasi awal dugaan pelanggaran masa tenang Pilkada 2024 tersebut.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut memang benar adanya. Namun, ada beberapa informasi yang keliru. Video di malam hari itu bukanlah penggerebekan oleh Bawaslu dan relawan Relawan Andika-Hendi.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24239) [HOAKS] Exit Poll Pilkada Jakarta 2024 dari Tracking Politik Indonesia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    Hasil exit poll Pilkada Jakarta 2024 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (27/11/2024):

    Breaking news!!! Ayo semua warga Jakarta, ncang, cing, nyak babe,,, exit poll jam 10.00 Mas Pram-Bang Doel sudah unggul. Mari kita segera ke TPS coblos 03, kita ikut barisan yang menang. Menang, menang, menang.. Allahu Akbar, Merdeka!!! Pengguna Facebook menyebarkan poster yang menunjukkan hasil survei berdasarkan update pukul 10.00 WIB.

    Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono diklaim mendapat suara 42,2 persen. Kemudian paslon Pramono Anung-Rano Karno sebanyak 52,9 persen. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana, berjarak cukup jauh dengan perolehan suara 3,8 persen. Hasil exit poll serupa juga diunggah oleh akun TikTok ini pada Rabu (27/11/2024).

    Hasil Cek Fakta

    Lembaga survei Tracking Politik Indonesia tidak tercatat sebagai anggota Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

    Dilansir Kompas.com, ada 62 lembaga survei yang tercatat dalam Surat Keputusan Ketua Umum Persepi Nomor 1/SK/X/2023 yang diteken pada 20 Oktober 2023. Surat tersebut dapat digunakan anggota sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Sementara, Tracking Politik Indonesia tidak ada dalam daftar lembaga tersebut.

    Di sisi lain, aturan KPU menjelaskan bahwa pengumuman hasil hitung cepat, baik exit poll maupun quick count, baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB setelah pencoblosan selesai.

    Exit poll merupakan metode survei pemilu dengan mewawancarai para pemilih di TPS secara langsung. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan, exit poll adalah metode yang biasanya dilakukan oleh lembaga hitung cepat untuk mengetahui preferensi pilihan pemilih.

    "Jadi di sampel dua TPS yang sudah mereka pilih akan ada petugas yang menanyakan kepada pemilih secara acak siapa pilihannya di Pilkada," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (27/11/2024).



    Kesimpulan

    Hasil exit poll Pilkada Jakarta 2024 dari lembaga Tracking Politik Indonesia merupakan hoaks.

    Lembaga survei Tracking Politik Indonesia tidak tercatat sebagai anggota Persepi.

    Berdasarkan aturan KPU, hasil hitung cepat, baik exit poll maupun quick count baru dapat dipublikasikan pukul 15.00 WIB setelah pencoblosan selesai.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24238) Cek Fakta: Tidak Benar Dukungan Anies Bikin Pramono-Rano Hanya Peroleh Suara 28,4 Persen

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    Klaim dukungan Anies Baswedan membuat Pramono-Rano hanya peroleh suara 28,4 persen berupa poster digital yang menampilkan foto Pramono, Anies dan Rano. Dalam poster tersebut juga terdapat foto Megawati sedang memegang wajah.

    "ANIES BIKIN APES!!

    DIDUKUNG ANIES DAN AMIEN RAIS PRAMONO RANO CUMA 28.4%"

    Poster tersebut diberik keterangan sebagai berikut:

    "Inilah bukti wabah n ternak nya tidak berguna d Jkt khusus nya... Apa lagi Indonesia,"

    Benarkah klaim dukungan Anies Baswedan membuat Pramono-Rano hanya peroleh suara 28,4 persen? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim dukungan Anies Baswedan membuat Pramono-Rano hanya peroleh suara 28,4 persen, dalam artikel berjudul "Survei Pilkada Jakarta LSI: Ridwan Kamil - Suswono 51,8%, Pramono - Rano 28,4%, Dharma-Kun 3,2%" yang dimuat Liputan6.com, pada 18 September 2024.

    Dalam artikel tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil temuan terbarunya perihal elektabilitas pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) di Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, dari tiga kandidat yang ada, pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono unggul menghadapi dua pasangan lainnya yakni Pramono-Rano serta Dharma-Kun Wardana.

    Dalam simulasi tiga pasangan calon, Ridwan Kamil dan Suswono meraih elektabilitas 51,8%. Sementara Pramono Anung-Rano Karno dipilih oleh 28,4% responden. Dalam survei ini, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dipilih 3,2% responden.

    Sebagai informasi, survei dilakukan LSI pada 6 September hingga 12 September 2024. Total ada 1.200 responden yang berpartisipasi dan memiliki hak pilih di Jakarta.

    Diketahui survei menggunakan metode random sampling dan dilakukan lewat wawancara langsung. Sementara itu, Margin of error dari survei ini adalah kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Anies Ajak Anak Abah Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024" yang dimuat pada 21 November 2024.

    Dalam artikel tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak pendukung dan simpatisan mencoblos pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubenur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

    Ajakan itu disampaikan Anies usai menghadiri Apel Siaga & Rapat Akbar Warga Kawal TPS di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

    Sebelumnya, Ribuan simpatisan maupun pendukung Anies Baswedan yang biasa disebut Warga Kota hadir mendengar pidato Anies Baswedan.

    Dalam sambutannya, Anies mengajak Warga Kota untuk turut berpartisipasi mengawal pesta demokrasi agar pelaksanaan Pilkada Jakarta berjalan jujur dan adil.

    "Mengapa kita berkumpul sore ini? Mengapa kita berkumpul di sini? Karena apa? Kita berkumpul disini karena kita ingin memastikan bahwa pemilihan gubernur berjalan dengan jujur adil," ujar dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim dukungan Anies Baswedan membuat Pramono-Rano hanya peroleh suara 28,4 persen tidak benar.

    Perolehan elektabilitas pasangan Pramono-Rano sebesar 28,4 persen merupakan hasil survei yang dilakukan sebelum Anies Baswedan memberi dukungan secara terbuka.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24237) Belum Ada Bukti, Klaim tentang Organisasi Terlarang akan Ambil Alih Tugas dan Fungsi Satpol PP dan Polisi

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    Sebuah akun media sosial Twitter atau X mengunggah beberapa gambar berisi narasi kontrak politik antara Ridwan Kamil dan FPI yang bocor. Salah satu kontrak politik itu diklaim tentang FPI diberi wewenang untuk merazia dan membubarkan acara.

    Berikut narasi lengkapnya: Apa klean mau.? Organisasi Terlarang mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi yg resmi institusi negara. Bisa rusak tatanan negara bila ORGANISASI TERLARANG dibiarkan tumbuh subur oleh RK - Suswono! Gue, sih, ogah banget!

    Hasil Cek Fakta

    Front Persaudaraan Islam (FPI) memang telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono. Diberitakan oleh Tempo, Koordinator Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Ahmad Mabruri, menyebut eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab telah menyatakan dukungan untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.

    Pernyataan Rizieq itu diungkap saat bertemu dengan Suswono di Mekkah, Arab Saudi ketika calon wakil gubernur itu selesai menjalankan ibadah umrah. "Ketemu di Mekkah, habis umrah," kata Mabruri saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 26 November 2024.

    Pertemuan antara Rizieq dan Suswono, lanjut Mabruri, berlangsung pada Senin, 25 November 2024. "Tanggal 25 November kemarin," kata dia.

    FPI Jakarta kemudian secara formal mendukung pasangan calon nomor urut 1 tersebut melalui Surat Keputusan Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024 ditandatangani Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Zein bin Umar Alatas dan Sekretaris Habib Hazieq Alhaddad, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.

    Dukungan Rizieq Shihab dan FPI Jakarta itu juga ditayangkan di kanal YouTube resmi FPI, Islamic Brotherhood Television pada 22 November 2024.

    Salah satu akun kemudian membagikan tangkapan layar lewat X, surat-surat yang diklaim isi surat dukungan FPI pada Ridwan Kamil dan Suswono. Konten itu dibagikan dengan narasi bahwa FPI sebagai organisasi terlarang akan mengambil alih tugas Satpol PP dan Polisi.

    Sayangnya, tangkapan layar yang dibagikan tersebut tidak dapat dibaca dengan jelas sehingga tidak diketahui poin berapa yang dimaksud oleh pengunggah konten.

    Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri, membantah bahwa surat dukungan FPI ke Ridwan Kamil dan Suswono berisi poin tentang FPI yang akan menggantikan polisi dan Satpol PP.

    “Tidak ada kontrak seperti ini dengan FPI. Dapat dipastikan hoax,” kata Ahmad Mabruri kepada Tempo saat dihubungi pada Rabu, 27 November 2024.

    Akun di X tersebut mencantumkan tautan situs Pikiran Rakyat Jawa Barat edisi 23 November 2024 sebagai sumber rujukan. Situs berita Pikiran Rakyat memang benar memberitakan mengenai surat dukungan FPI ke Ridwan Kamil dan Suswono. Dukungan tersebut diberikan setelah pihak Ridwan Kamil dan Suswono menyetujui 17 poin pakta integritas, yakni:

    Dalam 17 poin pakta integritas yang ditulis oleh Pikiran Rakyat, tidak tercantum bahwa FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi.

    Sebelumnya, dikutip dari CNBC Indonesia disebutkan Pemerintah secara resmi melarang setiap kegiatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Pelarangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Menurut Mahfud, FPI secara de jure telah bubar terhitung sejak tahun lalu.

    "Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya," kata Mahfud.

    Oleh karena itu, menurut dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUUXI/2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. FPI kemudian mengganti namanya dari Front Pembela Islam menjadi Front Persaudaraan Islam.

    Kesimpulan

    Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim organisasi terlarang mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi adalah belum ada bukti.

    Tidak ada klausul dalam isi pakta integritas yang dimuat oleh Pikiran Rakyat Jabar bahwa FPI akan menggantikan polisi dan Satpol PP. Belum ada bukti yang bisa diverifikasi lebih lanjut bahwa FPI akan menjadi organisasi yang punya kewenangan seperti Polisi dan Satpol PP apabila pasangan Ridwan Kamil dan Suswono memenangi Pilgub Jakarta.

    Rujukan