• (GFD-2025-26194) [HOAKS] Foto Pembongkaran Masjid Teroris

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar foto yang diklaim menampilkan sebuah masjid dibongkar karena digunakan sebagai tempat untuk aktivitas teroris.

    Setelah ditelusuri, narasi dalam foto tersebut tidak benar atau hoaks.

    Foto yang diklaim menampilkan pembongkaran masjid teroris muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan unggahan akun X yang menampilkan bangunan berkubah sedang dibongkar dengan alat berat.

    Keterangan dalam unggahan yakni sebagai berikut: 

    Masjid ini sudah lama selalu menjadi tempat agenda teroris utk menyusun rencana terorisnya ke setiap orang.

    Maka satu satunya jalan adalah dihancurkan...aullohuakbar..takbirr

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi soal pembongkaran masjid yang diklaim sebagai tempat teroris

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa foto bangunan itu identik dengan video di laman Detik.com ini.

    Video tersebut adalah momen pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2025. 

    Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pembongkaran bangunan di Hibisc Fantasy Puncak dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran lingkungan dan izin operasional.

    Wisata tersebut sebenarnya hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam pembangunannya mencapai 15.000 meter persegi. 

    Pembongkaran Hibisc Fantasy tidak ada kaitannya dengan kasus terorisme atau aktivitas teroris.

    Kesimpulan

    Foto yang diklaim menampilkan pembongkaran masjid teroris tidak benar atau hoaks.

    Adapun foto itu adalah pembongkaran bangunan di Hibisc Fantasy Puncak, Bogor pada 8 Maret 2025. Bangunan di wisata itu dibongkar karena pelanggaran lingkungan dan izin operasional.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26193) Cek Fakta: Hoaks Pertamina Bagikan BBM Gratis Sebagai THR dari Pemerintah

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/03/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan pembagian BBM gratis dari Pertamina sebagai THR dari pemerintah. Postingan itu beredar awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 17 Maret 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Dapatkan BBM Gratis dari MyPertamina!
    🚀Pemerintah memberikan THR spesial bagi seluruh masyarakat dalam bentuk BBM GRATIS!
    🎁💰 Jangan sampai ketinggalan kesempatan luar biasa ini!🛣️ Regulasi BBM Gratis:
    ✅ Kendaraan Dinas = 25 Liter
    ✅ Roda 2 = 4 Liter
    ✅ Roda 4 LCGC = 15 Liter
    ✅ Roda 4 Non LCGC = 30 Liter
    ✅ Solar/Dexlite = 40 Liter
    Cukup daftar sekarang melalui Link di bio dan nikmati BBM gratis untuk perjalanan mudik yang lebih hemat! 🚗⛽🔗 Klik link pendaftaran sekarang dan dapatkan hak Anda!📅 Jangan sampai kehabisan, promo ini terbatas!"
    Lalu benarkah postingan pembagian BBM gratis dari Pertamina sebagai THR dari pemerintah?
     
    Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
    1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
    2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. Ia menyebut postingan tersebut tidak benar.
    "Hoaks," ujarnya saat dihubungi Selasa (18/3/2025). Ia pun memberikan bantahan resmi Pertamina yang diunggah dalam akun resmi Pertamina Call Centre @pertamina.135 yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    Berikut isi postingan yang diunggah 17 Maret 2025.
    "HATI-HATI PENIPUAN‼️
    Sobat jangan mudah percaya dengan adanya pembagian BBM Gratis dan THR yang mengatasnamakan Pertamina ya. Mohon selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Pertamina.
    Jika Sobat melihat adanya penyebaran hoax, segera laporkan ke Pertamina Call Center 135 agar segera kami tindaklanjuti, Terima kasih"
    Dalam postingan BBM gratis yang viral juga disertakan tautan menuju website yang bukan resmi milik Pertamina. Masyarakat diminta memasukkan data pribadi dan juga nomor Telegram aktif.
    Ini merupakan modus pencurian data dan juga bisa menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.

    Kesimpulan


    Postingan pembagian BBM gratis dari Pertamina sebagai THR dari pemerintah adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26192) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Bansos Ramadan 2025 Rp 1,2 Juta Lewat Link Ini

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/03/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati kalim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta, informasi tersebut diunggah salh satu akun Facebook, pada 10 Maret 2025.
    Unggahan kalim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta berupa tulisan sebagai berikut.
    "BANTUAN RAMADHAN TAHUN 2025
    INFORMASI BANTUAN SPESIAL BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH
    BANSOS PKH RAMADHAN 2025BANTUAN SOSIAL SEBESAR Rp.1.200.000,
    Daftar & Dapatkan Sekarang"
    Informasi tersebut mengarahkan masyarakat untuk mengakses link yang telah disediakan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.
    Berikut linknya:
    "https://bantuan.pkhmensos.online/?fbclid=IwY2xjawJEw-BleHRuA2FlbQIxMQABHcfVhpyOL7p5ZzVTV4R_-Vq3XENYkzRa5aHIyFi-ckOwsiM-IzwIwH8GZw_aem_-2YvfwYmeycCUp0DIQKNWw"
    Jika diklik mengarah pada halaman situs yang meminta data probadi seperti nama lengkap dan nomor telegram.
    Benarkah kalim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
    Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
    1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
    2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
     
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 
     
    Sumber:https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
     
  • (GFD-2026-26191) Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/03/2026

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi di media sosial bahwa artis kondang Vicky Prasetyo telah di-blacklist oleh KUA karena menikah sebanyak 24 kali. Informasi itu tesebar di aplikasi media sosial Facebook.

    Terlihat unggahan foto Vicky Prasetyo bersama Kalina Ocktaranny mengenakan sepasang kebaya dan bescap jawa berwarna putih.

    "Viki udah nikah 24 kali

    Kamu 1 kali aja belom mblooo (emoticon) (emoticon)" bunyi keterangan postingan akun Ini Berita yang beredar di Facebook, Kamis, 30 Januari 2025.

    Foto Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny itu juga disertai tulisan, "Telah menikah sebanyak 24 kali, KUA akan blacklist Vicky Prasetyo apabila kembali memainkan pernikahan".

    Lantas, benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

    Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan "Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali" adalah salah.

    Hal itu mengacu pada keterangan dalam berita Kompas bertajuk "Dikabarkan Kena Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali, Vicky Prasetyo Ungkap Fakta Sebenarnya" yang diunggah pada 24 Januari 2022 lalu, sekira pukul 13.07 WIB.

    Vicky Prasetyo mengatakan bahwa pengakuannya soal menikah 24 kali hanya sebuah candaan saat dirinya memandu acara bersama dengan Raffi Ahma di salah satu televisi swasta.

    “Enggak nyangka gitu jadi rame. Padahal Cuma candaan doang di televisi sama Raffi Ahmad,” kata Vicky Prasetyo, seperti diberitakan Wartakota, Senin (24/1/2022) lalu.

    Merujuk sumber lain di laman JPNN bertajuk "Dikabarkan Di-blacklist KUA Gegara 24 Kali Menikah, Vicky Prasetyo: Kasihan Mama Saya" yang diunggah per hari Jumat, 28 Januari 2022, pukul 11.44 WIB.

    "Jadinya, 24 itu jadi bercandaan. Akhirnya jadi ramai," ucap Vicky, dikutip sukabumiupdate.com, Jumat, 31 Januari 2025.

    Mantan Suami Kalina ini menegaskan dirinya tak pernah menikah dan cerai sampai 24 kali. Menurut Vicky, dia juga tidak memiliki masalah apapun dengan pihak KUA.

    "Enggaklah sebagai orang muslim, itu becanda. Cuma membalikan becandaan jadi susah. Jadi, orang lebih percaya becandanya dan sebenarnya enggak ada masalah KUA dan lain-lain," jelas Vicky Prasetyo.

    Rujukan terakhir diperoleh dari sumber berita detikhot, pada Kamis, 27 Januari 2022 lalu, dan diunggah sekira pukul 15.47 WIB. Artikel tersebut berjudul "Vicky Prasetyo Bantah Pernah Nikah 24 Kali".

    Isu Vicky Prasetyo sudah menikah puluhan kali, hingga pernah mengucapkan ijab kabul sampai 24 kali dibantah oleh dirinya sendiri. Ia menyebut pernyataan tersebut tidak benar, meski terucap dari mulutnya sendiri.

    "Jadi itu cuma bercandaan sama Raffi Ahmad. Dia tanya sudah nikah berapa kali yang tercatat di KUA, saya jawab, 'Tiga kali'," katanya di channel YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (27/1/2022).

    Vicky Prasetyo turut mengatakan dirinya tidak pernah terpikir untuk menikah berkali-kali. Sebab, jika melakukan hal itu, keluarganya bisa protes. "Demi Allah, nggak pernah nikah 24 kali," lanjutnya.

    Sementara itu,Vicky membeberkan bahwa dirinya hanya pernah empat kali menikah, "Yang benar empat kali nikah, dengan Kalina yang terakhir," terangnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi bahwa Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali adalah SALAH. Hal itu sebagaimana merujuk tiga berita terkait yang masing-masing diunggah di Kompas TV, JPNN dan detikhot.

    Sebelum viral di 2025, isu Vicky Prasetyo tersebut sudah pernah heboh di tahun 2022 lalu. Kebenaran informasi itupun telah dibantah langsung oleh Vicky Prasetyo sendiri.

    Adapun Kalina Ocktaranny yang bersanding dengan Vicky Prasetyo di foto yang  beredar kini berstatus sebagai mantan istri.

    Rujukan