• (GFD-2029-26190) Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/04/2029

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi bahwa masyarakat diharuskan membeli regulator seharga Rp1,5 Juta untuk Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. Informasi itu tesebar di aplikasi perpesanan WhatsApp Group RT warga Kota Sukabumi.

    Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.

    Lebih spesifik, narasi tertulis bahwa masyarakat harus membeli regulator baru, "Ini ibu-ibu disingsieunan (Ini ibu-ibu ditakut-takuti), harus beli regulator baru, karena nanti regulator yang lama ga bisa dipake di bright gas" bunyi pesan yang beredar di Grup WhatsApp warga Sukabumi, Rabu, 22 Januari 2025.

    Pesan lain turut menyebut, banyak warga yang tidak percaya pemerintah mengimbau masyarakat membeli regulator Bright Gas baru seharga Rp1.500.000, "Iya mangkanya, ga mungkin pemerintah berani nyuruh beli regulator 1,5 juta", tulis pesan tersebut.

    Himbauan pesan pembelian regulator Bright Gas baru sebesar Rp1,5 juta itu juga diiringi dengan narasi penarikan gas 3 kg yang disebut akan diganti ke tabung pink.

    Cek Fakta: Beredar informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.

    "Pemerintah mau narik semua gas 3 kg di ganti ke tabung pink" tulis narasi dalam pesan WhatsApp Group Warga Sukabumi.

    Lantas, benarkah masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai? Cek faktanya!

    Hasil Cek Fakta

    Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink

    Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink beredar di Grup WA Warga Sukabumi

    Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah tidak benar.

    Hal itu telah dikonfirmasi langsung kepada pihak Pertamina, melalui Direct Message (DM) Instagram resmi Bright Gas yang menjelaskan tentang penjualan regulator dari Pertamina.

    "Pertamina tidak pernah memproduksi dan menjual regulator dan tidak pernah bekerjasama dengan pihak mananpun terkait penjualan regulator." jelas Risa, salah satu Admin Bright Gas kepada sukabumiupdate.com via Instagram/@brightgas, Rabu, 22 Januari 2024.

    Risa turut menegaskan, apabila ada yang menjual mengatasnamakan Pertamina hal tersebut adalah penipuan dan disarankan untuk tidak membelinya. Sementara itu, pengguna Bright Gas yang ingin membeli regulator sebaiknya membeli regulator berstandar SNI.

    "Apabila mengalami kerugian (penipuan), disarankan untuk menghubungi pihak berwajib" pungkas Risa.

    Saat dikonfirmasi, Admin Bright Gas lain mengatakan informasi bahwa "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah hoaks.

    "Iya Sob (hoaks), mohon untuk berhati-hati kepada pihak yang mengatasnamakan Pertamina. Terima kasih." tutur Shela, Admin Bright Gas lainnya.

    Informasi Penggantian Gas Melon ke Tabung Pink

    Warga Dihimbau Hati-hati terhadap Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink Brigh Gas

    Narasi kedua yang ditelusuri adalah soal penukaran gas melon ke tabung pink, yang juga beredar di pesan WhatsApp Group Warga Sukabumi.

    "Untuk penukaran tabung reguler LPG 3 Kg ke Bright Gas dapat mengubungi Call Center 135, dengan jam pengantaran mulai dari pukul 08.00-17.00 waktu setempat." kata Via, Admin Bright Gas saat dihubungi via media sosial Instagram/@BrightGas, Rabu (22/1/2025).

    Jika pemesanan diatas pukul 14.00, lanjut Via, maka akan diantarkan esok hari, dengan maksimal pengantaran 1x24 jam. Kemudian, apabila pemesanan tidak mendapatkan konfirmasi dalam estimasi 1 jam, maka pemesanan akan batal secara otomatis.

    "Untuk informasi harga dan ongkos kirim mengikuti yang tersedia pada pds.mypertamina.id/ dan akan dikonfirmasi kembali oleh pihak agen ya" tuturnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi bahwa masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai adalah TIDAK BENAR. Hal itu sebagaimana merujuk keterangan resmi Pertamina melalui konfirmasi langsung ke pihak Bright Gas.
  • (GFD-2027-26189) Cek Fakta: Rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/06/2027

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi Rekrutmen Badan Gizi Nasional atau BGN di aplikasi perpesanan WhatsApp warga Sukabumi. Lebih spesifik, narasi menyebutkan bahwa lowongan dibuka terkait kebutuhan dapur umum makan siang gratis yang kini sedang berlangsung di sejumlah daerah.

    "Pembukaan CPNS oleh BGN utk di tempatkan ngurus DAPUR UMUM makan Siang Gratis" bunyi pesan yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi, Selasa, 7 Januari 2025.

    Informasi rekrutmen itu dilengkapi dengan satu file yang dibagikan dengan nama "27122004_PENGUMUMAN_SPPI". File memuat tentang Persyaratan Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI Batch 3.

    Lantas, benarkah ada rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis? Cek faktanya!

    Hasil Cek Fakta

    Informasi Rekrutmen SPPI Batch 3 Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis

    Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan rekrutmen Badan Gizi Nasional untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis adalah benar.

    Hal itu mengacu pada sumber resmi di website https://spp-indonesia.com, bahwa saat ini sedang dibuka seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3.

    File rekrutmen SPPI Batch 3 yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi, sama dengan file resmi Pembukaan Pendaftaran PENGUMUMAN di laman spp-indonesia.com. Redaksi sukabumiupdate.com mencoba mengunduh file tersebut dan hasil dokumen memiliki nama yang sama, yaitu "27122004_PENGUMUMAN_SPPI".

    Mengutip sumber lain di laman Career Development Center Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung, informasi rekrutmen Badan Gizi Nasional untuk dapur umum makan siang gratis turut dibagikan secara rinci. Informasi itu juga sama dengan isian dokumen seleksi SPPI Batch 3 yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi.

    Rujukan terakhir yang diperoleh sukabumiupdate.com yakni berita BGN di laman media Tempo.co, bertajuk "BGN Ungkap SPPI Bakal Menjadi ASN PPPK untuk Dukung Makan Bergizi Gratis".

    Disebutkan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai pelaksana makan bergizi gratis akan dijadikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

    SPPI, seperti mengutip Tempo, nantinya akan menjadi kepanjangan tangan BGN dalam melaksankan program Makan Bergizi Gratis di daerah.

    “Ya (nanti) akan menjadi PPPK. Dalam proses, masih dalam proses,” kata Dadan usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Senin, 6 Januari 2025.

    Sebelumnya, Staf Ahli Kepala BGN Ikeu Tanziha mengatakan bahwa setiap unit pelayanan makan bergizi gratis yang tersebar di berbagai daerah diisi oleh tiga lulusan SPPI yang terbagi atas posisi manajer, administrasi dan ahli akuntansi, serta tenaga gizi.

    “Itu (SPPI yang bertugas di unit pelayanan) nanti digaji oleh BGN. Hanya kalau pekerja di situ, kita ambil dari masyarakat sekitar,” kata Ikeu usai menghadiri Executive Meeting bersama YLKI di Jakarta, Selasa, 19 November 2024 lalu melansir Antara.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi rekrutmen CPNS BGN untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis adalah BENAR, dengan alasan:

    Hal itu sebagaimana merujuk sumber resmi SPPI dan berita terkait yang disadur dari Tempo.co.

    *Catatan: sebagai informasi, ASN terbagi menjadi dua yaitu CPNS dan PPPK.

    Sumber: SPPI | CDC Itenas | Tempo
  • (GFD-2027-26188) Cek Fakta: Video Ini Bukan di Cikidang Sukabumi, Mobil Motor Tertimpa Pohon dan Tiang Listrik

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/01/2027

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Ditengah maraknya bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat khususnya Kabupaten Sukabumi, warganet dibuat heboh dengan video pohon dan tiang listrik tumbang yang dinarasikan terjadi di Cikidang depan polsek. Video tersebut bahkan menambahkan informasi ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.

    "Kawasan Cikidang depan Polsek R2 dan R4 tertimpa pohon dan tiang listrik. Info terakhir pengendara R2 meninggal dunia," tulis akun tersebut disertai video yang memperlihatkan pohon dan tiang listrik tumbang di jalan raya menimpa sejumlah motor dan mobil warna hitam

    Polsek Cikidang, merespon informasi yang diunggah oleh akun facebook netizen sukabumi, pada Rabu 11 Desember 2024 sebagai kabar keliru alias hoaks. Dari verifikasi dan penyisiran di sepanjang jalan yang masuk dalam wilayah hukumnya, yakni dari perbatasan Kecamatan Cibadak hingga Kecamatan Palabuhanratu, Kapolsek Cikidang, Iptu Hotben Sianturi, menyatakan tidak ditemukan kejadian seperti yang disebutkan dalam unggahan itu.

    “Setelah penyisiran, tidak ada kejadian pohon tumbang yang menimpa pengendara roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polsek Cikidang. Di depan Polsek Cikidang sendiri hanya ada warung makan, tidak ada pohon besar yang rawan tumbang,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/12/2024).

    Meski begitu, pihak Polsek Cikidang tetap mengingatkan bahwa kawasan Cikidang memang rawan pohon tumbang, terutama saat musim penghujan dan angin kencang. “Jauh sebelum musim penghujan, wilayah Cikidang sudah melakukan langkah antisipasi dengan memangkas pohon-pohon yang berpotensi tumbang,” pungkasnya.

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran tim Cek Fakta sukabumiupdate.com, peristiwa yang direkam tersebut terjadi di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Tepatnya, Sabtu 7 Desember 2024 sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, tepatnya di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

    Dilansir harapanrakyat.com, akibat pohon bungur tua yang tumbang tersebut, arus lalu lintas dari arah Kalipucang dan sebaliknya sempat terganggu beberapa saat. Selain pohon besar yang tumbang, tiang kabel telepon juga ikut roboh dan menimpa sebuah mobil yang menuju ke Pantai Pangandaran.

    Petugas gabungan dari BPBD Pangandaran, Tagana, TNI, Polri, dan relawan ikut mengevakuasi dengan cara melakukan pemotongan material pohon besar tersebut. Ketua Tagana Kabupaten Pangandaran Nana Suryana mengatakan, kejadian pohon tua tumbang itu bukan sekali dua kali di Pangandaran.

    “Banyak sekali pohon tua dan keropos di Pangandaran, sehingga sangat membahayakan,” katanya, Sabtu (7/12/2024), saat dijumpai di lokasi pohon tumbang.
  • (GFD-2025-26187) Keliru: Video Prabowo Umumkan Kebijakan Hukuman Mati Bagi Koruptor

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/03/2025

    Berita

    DUA video beredar di Facebook akun satu [arsip] dan dua, yang diklaim memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan hukuman mati bagi koruptor dalam sebuah pertemuan di Istana Negara, Jakarta.

    Video itu memperlihatkan kompilasi video pendek saat Prabowo dalam berbagai kegiatan. Berikut bagian dari narasi tersebut: Suasana di Istana Negara mendadak mencekam saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia…..ia menyatakan bahwa mulai hari ini, siapa pun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya Rp1 akan menghadapi hukuman mati. 



    Namun, benarkah video itu memperlihatkan Prabowo mengumumkan kebijakan hukuman mati untuk koruptor?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google untuk menelusuri sumber cuplikan-cuplikan video yang beredar tersebut. Hasilnya, video-video tersebut tidak terkait dengan pengumuman hukuman mati bagi koruptor. 



    Pada detik ke-8 dalam video pertama memperlihatkan Prabowo berpidato di depan peserta berkemeja putih. Sesungguhnya video itu tidak memperlihatkan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu membahas hukuman mati untuk koruptor. 

    Video tersebut pernah dimuat di laman Kementerian Komdigi. Prabowo saat itu berbicara dalam rapat terbatas dan taklimat bersama jajaran kabinet Merah Putih di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025. Ia sempat menyatakan komitmen dalam memberantas korupsi, namun tidak menyampaikan tentang dengan hukuman mati. Melainkan dengan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas.



    Pada detik ke-13 video kedua yang beredar, menampilkan Prabowo di atas podium berbicara di depan orang-orang berbaju putih. Dalam acara itu juga sesungguhnya Prabowo tidak membahas hukuman mati untuk koruptor.

    Foto yang sama ditemukan di website Kementerian PAN-RB, menerangkan saat itu Prabowo sedang menyampaikan sambutan dalam pelantikan 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang digelar serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Ia tidak menyampaikan tentang hukuman mati untuk koruptor.



    Pada detik ke-20 video pertama yang beredar, diperlihatkan juga Prabowo berbicara di atas podium. Sesungguhnya video itu memperlihatkan dia tengah berpidato dalam acara peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebagaimana yang disiarkan saluran YouTube Kesekretariatan Presiden, 24 Februari 2025.

    Prabowo memang menyinggung upaya menjauhkan Danantara dari korupsi. Namun, dia mengatakan melakukannya dengan transparansi dan pengawasan bersama, serta tidak membahas hukuman mati pada koruptor.



    Pada detik ke-51 video pertama yang beredar, lagi-lagi diperlihatkan Prabowo berada di atas podium. Foto serupa diperlihatkan Antara, yakni dalam berita tentang peringatan puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

    Dalam kesempatan itu ia juga tidak menyatakan membuat kebijakan tentang hukuman mati.



    Pada menit ke-1:55 video pertama yang beredar, ditampilkan lagi Prabowo berbaju putih di atas podium. Foto serupa diperlihatkan di berita Tempo, yakni saat Prabowo memberikan sambutan dalam rapat Kabinet Paripurna, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 22 Januari 2025. 

    Teks pengantar rapat yang dibaca Prabowo saat itu dipublikasikan website Sekretariat Kabinet, tidak menyebutkan adanya pembahasan kebijakan hukuman mati pada koruptor.

    Tidak ada cuplikan-cuplikan dalam video yang beredar yang berkaitan dengan pengumuman kebijakan hukuman mati untuk koruptor. Tak ditemukan juga informasi valid tentang narasi tersebut.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan Prabowo mengumumkan kebijakan hukuman mati untuk koruptor hingga membuat pejabat panik adalah klaim keliru.

    Tak ada satu pun cuplikan-cuplikan dalam video yang beredar yang memperlihatkan Prabowo mengumumkan kebijakan hukuman mati untuk koruptor. Narasi itu tidak memiliki sumber yang jelas, sehingga keakurasiannya rendah.

    Rujukan