• (GFD-2025-27756) [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 04/07/2025

    Berita

    Akun TikTok “Jogja_cctv” pada Jum’at (13/6/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “Mulai tanggal 2 Februari 2026, dokumen tradisional seperti Girik, Letter C, Kekitir, dan Petuk Pajak Bumi tidak lagi dianggap sah sebagai bukti kepemilikan tanah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 dan PP Nomor 18 Tahun 2021. Masyarakat, khususnya yang tinggal di pedesaan dan masih bergantung pada dokumen-dokumen tersebut, diberi waktu hingga akhir 2025 untuk menyertifikatkan tanah mereka. Kebijakan ini menuai kekhawatiran luas lantaran proses sertifikasi dinilai rumit, memerlukan biaya tinggi, serta masih terbatasnya akses pelayanan pertanahan di wilayah terpencil. Jika tidak segera disertifikatkan, tanah yang dimiliki bisa kehilangan kekuatan hukum dan berisiko dianggap sebagai tanah negara. Meskipun pemerintah meyakini sertifikasi massal ini bisa menekan konflik agraria dan praktik mafia tanah, percepatan yang dipaksakan justru dikhawatirkan menimbulkan kerumitan baru bagi masyarakat kecil yang belum siap dari sisi administrasi maupun finansial. Oleh karena itu, percepatan layanan, sosialisasi intensif, dan dukungan nyata dari pemerintah menjadi sangat krusial agar hak masyarakat tetap terlindungi secara hukum.
    #sertifikasitanah #agraria #lahanpedesaan #hakmilik #kebijakanpublik”

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah diunggah ulang sebanyak 16 juta kali dan dikomentari sebanyak lebih dari 450 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Sebelumnya, informasi dengan topik serupa pernah beredar dan diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) dengan judul [SALAH] Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Bakal Jadi Milik Negara, tayang Senin, (17/02/2025).

    Tim coba melakukan penelusuran pada Instagram resmi milik Kementerian ATR/BPN. Hasilnya, ditemukan unggahan klarifikasi yang menyebutkan bahwa sertifikat lama atau sertifikat analog masih berlaku dan tidak akan ditarik.

    Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah isu yang menyebut tanah tanpa sertifikat akan diambil alih negara mulai 2026 seiring tidak berlakunya girik, verponding, dan letter C.

    Ia menjelaskan bahwa sejak dahulu, girik, verponding, dan bekas hak lama lainnya bukan merupakan alat bukti kepemilikan tanah, melainkan dapat menjadi petunjuk adanya bekas kepemilikan hak atau hak adat atas sebidang tanah.

    Kesimpulan

    Informasi “tanah tanpa sertifikat akan diambil alih negara” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-27755) [SALAH] Amerika Kirim Pesawat Pembom ke Israel

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 07/07/2025

    Berita

    Akun X “bachtiarnasir” pada Jumat (20/6/2025) mengunggah video [arsip] yang berisi narasi:

    Amerika mengirim pembom siluman B-2 SPIRIT ke Israel.Pada saat yang sama, kapal perang AS dan Inggris menarik diri dari Bahrain.Apa kira2 yang bakal terjadi di perang Iran VS Israel menurut anda?komentar ya

    Per Senin (7/7/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 172 ribu kali, disukai 724 kali, dibagikan ulang lebih dari 132 kali dan menuai 143 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Amerika Kirim Pesawat Pembom ke Israel” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri lebih lanjut dengan cara memasukkan gambar screenshot lewat Google Lens. Diketahui gambar tersebut merupakan potongan video yang berasal dari momen video acara Hyundai Air-Sea Show di Miami Beach USA.

    Video serupa juga dimuat dalam akun Instagram dengan nama pengguna aircraft.world_. Acara Hyundai Air & Sea Show adalah perayaan akhir pekan Memorial Day di Miami Beach, Florida, yang menampilkan pertunjukan udara dan laut, serta penghormatan kepada militer dan responden pertama.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Amerika Kirim Pesawat Pembom ke Israel” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)

    Rujukan

  • (GFD-2025-27754) [SALAH] FIFA Blacklist Iran dan Tunjuk Indonesia ke Piala Dunia, PSSI menolak

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 07/07/2025

    Berita

    Beredar sebuah unggahan video [arsip] oleh akun Facebook “Rudiansa” pada Minggu (22/06/2025). Unggahan tersebut menyebutkan bahwa FIFA Blacklist Iran dan tunjuk Indonesia ke Piala Dunia, dan PSSI menolak tawarannya. Berikut narasi lengkapnya:

    INDONESIA GANTIKAN IRAN

    Resmi FIFA blacklist Iran di piala dunia karena alasan konflik. FIFA mengumumkan Indonesia sebagai pengganti. Dengan alasan penonton terbanyak selama kualifikasi.. tapi PSSI menolak nya. Dengan alasan timnas Indonesia tidak butuh belas kasihan Karena timnas Indonesia masih mampu bersaing

    Caption:
    Apa mau nya pssi dikasih enak malah menolak #timnasday #timnasindonesia #ultrasgaruda

    (Tangkapan layar Facebook)

    Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 2,5 Juta kali, disukai 8.939 kali, 488 komentar, dan 108 kali dibagikan.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “FIFA Blacklist Iran dan Tunjuk Indonesia ke Piala Dunia” dan kata kunci “PSSI menolak tawaran FIFA menggantikan Iran.” Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan, Iran telah resmi lolos ke Piala Dunia 2026 setelah hasil imbang melawan Uzbekistan pada Maret 2025, dan hingga saat ini belum ada keputusan resmi FIFA untuk mendiskualifikasi atau melarang Iran tampil di Piala Dunia 2026 dan menyatakan Indonesia akan menggantikan Iran akibat konflik.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan dari bola.okezone.com, jika keputusan resmi FIFA mendiskualifikasi Iran, maka hal tersebut tak langsung membuat Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. Selain itu, tidak ada bukti atau berita resmi bahwa PSSI pernah ditawari menggantikan Iran di Piala Dunia dan kemudian menolaknya.

    Kesimpulan

    Kesimpulan
    Sampai saat ini, Iran masih tercatat sebagai peserta resmi Piala Dunia 2026. Tidak ada pengumuman FIFA yang menunjuk Indonesia sebagai pengganti Iran. Tidak ada pernyataan resmi dari PSSI mengenai penolakan tawaran dari FIFA untuk menggantikan Iran. Video berisi narasi “FIFA Blacklist Iran dan tunjuk Indonesia ke Piala Dunia, PSSI Menolak” merupakan konten palsu (Fabricated Content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-27753) [HOAKS] Kades di Jawa Barat Beli Jet Pribadi

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Seorang kepala desa (kades) di Garut, Jawa Barat disebut menggunakan dana desa untuk membeli jet pribadi.

    Narasi itu beredar melalui tangkapan layar konten yang menampilkan seorang pria memakai seragam cokelat khas PNS, dikelilingi polisi.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi mengenai seorang kades di Jabar menggunakan dana desa untuk membeli jet pribadi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut teks yang tertera pada tangkapan layar yang diunggah pada 24 Mei 2025:

    Mengila....Seorang kades membeli Jet Pribadi pakek Dana Desa,kang Dedy marah sikat Habis..

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri jejak digital konten yang beredar dengan metode reverse image search.

    Hasil pencarian mengarahkan ke video di akun TikTok @boak_67 yang diunggah pada 23 Mei 2025.

    Pada bagian kanan atas video terdapat watermark bertuliskan "Bism" yang terpotong.

    Lantas, ditemukan video dengan narasi lebih lengkap dan kualitas lebih jelas terdapat di kanal YouTube Bismillah Story. Video berdurasi 12 menit itu diunggah pada 22 Mei 2025.

    Keterangan video menyebutkan, konten tersebut merupakan rekayasa. Audio dan visualnya merupakan hasil suntingan atau dihasilkan secara digital.

    Kanal YouTube tersebut rutin mengunggah berbagai kisah fiktif, yang visualnya dihasilkan oleh artificial intelligence (AI).

    Sejauh ini, tidak ditemukan pemberitaan atau laporan kredibel mengenai kades yang menggunakan dana desa untuk membeli jet pribadi.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai seorang kades di Jabar menggunakan dana desa untuk membeli jet pribadi merupakan hoaks.

    Tangkapan layar yang beredar bersumber dari video di sebuah kanal YouTube yang rutin mengunggah kisah fiktif dengan visual yang dihasilkan oleh AI.

    Rujukan