• (GFD-2022-10409) Menyesatkan, Video Pembajakan Telkomsel yang Diunggah Pada 17 Juli 2022

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 21/07/2022

    Berita


    Sebuah akun Facebook mengunggah video mengenai pembajakan situs resmi Telkomsel. Video tersebut diberi judul Telkomsel dibajak? Kalau dibajak nanamnya kapan? dan menampilkan potongan berita dari CNN Indonesia TV berjudul Situs Resmi Telkomsel Dibajak.
    Dalam narasinya, video juga menampilkan pernyataan seseorang yang mengaku peretas situs Telkomsel. Dalam pesannya, ia mengatakan “Selamat siang teman-teman semua, saya adalah yang meretas situs Telkomsel hari ini. Dan bagi operator-operator yang lain saya ingatkan”.
    Video berdurasi 30 detik ini diunggah pada tanggal 17 Juli 2022. Sejauh ini, video tersebut sudah mendapatkan 80 komentar dan disukai 382 pengguna Facebook. 

    Hasil Cek Fakta


    Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa potongan berita dalam video ini terkait peretasan situs Telkomsel pada tahun 2017, bukan 17 Juli 2022.
    Video yang diunggah di Facebook tersebut bersumber dari Snack Video yang diunggah tanggal 17 Juli 2022 dengan durasi  1 menit 29 detik.
    Tangkapan layar video di Snack Video yang menyatakan website Telkomsel dibajak
    Untuk memeriksa klaim ini, Tempo menonton video ini sampai selesai. Fragmen-fragmen video dianalisis dengan Yandex Image, Google Image, dan Fake News Debunker By InVID untuk mengetahui sumber asli. Juga mencari sumber pemberitaan dari media yang kredibel.
    Pada detik pertama hingga detik ke 0:15, video ini menampilkan potongan berita CNN Indonesia TV berjudul Situs Resmi Telkomsel Dibajak. Fragmen video ini identik dengan tayangan CNN Indonesia TV tanggal 28 April 2017. 
    Tangkapan layar liputan CNN Indonesia TV tentang situs resmi Telkomsel dibajak pada 28 April 2017
    Dilansir CNN, situs resmi operator komunikasi seluler, Telkomsel, sejak Jumat ( 28/04/2017) pagi hari tidak bisa diakses. Halaman muka Telkomsel.com, dibajak dan diganti dengan cacian, agar operator pelat merah itu menurunkan harga tarif internet. Kejadian ini memicu reaksi netizen dan pengguna Telkomsel.
    Dilansir Tempo, Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan Telkomsel atas diretasnya situs tersebut. 
    Saat itu, Adita mengatakan Adita mengatakan sedang menelusuri peretasan dan memperbaiki situsnya. Langkah ini dilakukan agar pelanggan dan masyarakat bisa segera mengakses situs resmi Telkomsel. 
    Dilansir Tempo, Kepala Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Yudi Prayudi menyebutkan peretasan yang dialami situs Telkomsel pada 28 April 2017 lalu disebut Hacktivist.
    Yudi menambahkan, hacktivist itu sebuah gerakan mengekspresikan kekecewaan, pesan moral, pesan politik dari seseorang atau kelompok lewat teknik hacking computer. Teknik hacking Hacktivist antara lain dengan web defacement atau melakukan akses ilegal ke dalam website untuk melakukan perubahan konten sebagai pesan yang ingin disampaikan. Ada juga virtual sabotage, yaitu pesan yang ingin disampaikan dikirimkan lewat penyebaran malware.
    Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Telkomsel dan kepolisian terkait siapa yang meretas situs perusahaan tersebut tanggal 28 April 2017 lalu.

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tempo menyimpulkan bahwa video  berjudul Telkomsel dibajak adalah menyesatkan.  
    Video pemberitaan terkait peretasan situs Telkomsel tersebut terjadi pada 28 April 2017. Membagikan ulang video itu tanpa penjelasan waktu terjadinya peristiwa, dapat menyesatkan publik.  

    Rujukan

  • (GFD-2022-10408) Keliru, Duet Ahok dan Antasari di KPK Bakal Bersihkan Tikus-tikus Kantor KPK

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/07/2022

    Berita


    Sebuah halaman Facebook mengunggah video berjudul Dilantik Hari Ini, Duet Ahok & Antasari Di KPK Bak4l Bersihkan Gerombol4n Tikus Tikus Kantor!!! KPK (Baca : Dilantik Hari ini, Duet Ahok & Antasari di KPK Bakal Bersihkan Tikus-tikus Kantor KPK).
    Video ini dibuka dengan narasi, seandainya Ahok pengawas KPK, Taliban telanjang koruptor ketar-ketir. Juga menampilkan cuplikan penjelasan Presiden Jokowi yang mengatakan dewan pengawas KPK masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa saja yang nanti akan masuk. Pelantikan Dewan Pengawas nanti akan bersamaan dengan pelantikan Komisioner.
    Diunggah tanggal 12 Juli 2022, video ini telah lihat 99 ribu kali, disukai 4,4 ribu, dan 959 komentar dari pengguna Facebook. Video berdurasi ini merupakan kolase dari video pejabat dan tokoh publik.
    Tangkapan layar unggahan video dengan klaim duet Ahok dan Antasari di KPK bakal bersihkan tikus-tikus kantor KPK.

    Hasil Cek Fakta


    Hasil pemeriksaan fakta menunjukan, kolase gambar dalam video ini diambil dari peristiwa yang berbeda-beda. Antara fragmen-fragmen gambar dalam video ini tidak saling terkait. Juga tidak ditemukan kesinambungan antara narasi dan fragmen gambar yang ditampilkan. 
    Untuk memeriksa klaim ini, Tempo menonton video ini sampai selesai. Fragmen-fragmen video dan foto dianalisis dengan Yandex Image, Google Image, dan Fake News Debunker By InVID untuk mengetahui sumber asli. Juga mencari sumber pemberitaan dari media yang kredibel.
    Tangkapan layar Presiden Jokowi yang menyampaikan pernyataan terkait dewan pengawas KPK masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan dalam tayangan Kompas TV tanggal 10 November 2019.
    Pada detik ke 0:08, video ini menampilkan Presiden Jokowi yang menyampaikan pernyataan terkait dewan pengawas KPK masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan. Fragmen video ini identik dengan tayangan Kompas TV tanggal 10 November 2019.
    Dilansir Kompas TV, Presiden Jokowi akan memilih 5 orang Dewan Pengawas KPK dari beragam latar belakang, untuk ahli hukum diberikan porsi lebih besar. Walaupun tidak dipilih melalui Panitia Seleksi, Presiden minta masyarakat percaya dengan  sosok-sosok kredibel yang nantinya jadi anggota dewan pengawas KPK.
    Dilansir Tempo, Jumat, 20 Desember 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. 
    Dalam Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023 disebutkan  Lima Dewan Pengawas KPK adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua), Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, dan Harjono.  Kelimanya bertugas dalam kurun waktu 5 tahun.
    Tangkapan layar kutipan pernyataan Anggota Pansel Calon Pimpinan KPK 2019-2023, Yenti Garnasih di tayangan Metro TV tanggal 2 Juli 2019.
    Pada menit ke -1:35, video ini menampilkan kutipan pernyataan Anggota Pansel Calon Pimpinan KPK 2019-2023, Yenti Garnasih. Fragmen video ini identik dengan tayangan Metro TV tanggal 2 Juli 2019.
    Dalam wawancara ini, Yenti Garnasih mengatakan Pansel KPK menjelaskan isu radikalisme jadi pertimbangan penting bagi capim KPK agar mereka benar-benar bersih dari indikasi radikalisme. Pansel KPK menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK.
    Pada menit ke-2:41, dengan narasi lembah kelam politik dan korupsi di Indonesia mulai gelisah, karena terang cahaya dari Basuki Tjahaja Purnama. Ideologi dan semangat anti korupsi yang dia tunjukan menjadi model. Politisi PDI Perjuangan ini disiapkan jadi Dewan Pengawas KPK.
    Hasil penelusuran Tempo menunjukan video ini identik dengan tayangan CNN Indonesia TV, tanggal 21 April 2017. Tayangan ini terkait, hasil perhitungan cepat lembaga survei menunjukkan suara Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat tertinggal dari  lawannya dalam Pilkada DKI putaran kedua. 
    CNN menanyakan, jika perhitungan cepat itu terbukti, Ahok akan mengakhiri tugas pada Oktober mendatang. Lantas apa rencana Ahok setelah bebas tugas sebagai Gubernur Ibu Kota Jakarta?.
    Tentang Dewan Pengawas KPK 2019
    Dilansir Tempo, seleksi kandidat anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dilakukan oleh tim internal istana yang diketuai Mensesneg Pratikno. Anggotanya terdiri dari Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Dini Purwono, dan Fadjroel Rachman.
    Pengangkatan tersebut dilakukan pada 20 Desember 2019, melalui Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Ada lima Dewan Pengawas KPK yang dipilih yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua), Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, dan Harjono.  
    Ahok sendiri bukan Anggota Dewan Pengawas KPK. Sejak 2019 dia ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina (Persero) oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Seperti yang pernah diberitakan Tempo, sebagai Dewan Komisaris, Ahok bertugas mengawasi pengelolaan perusahaan dan memberikan saran kepada direksi terkait langkah-langkah strategis. 
    Sedangkan Antasari Azhar merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2009. Dia diberhentikan jabatannya tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah pengadilan memutuskan ia terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, narasi dalam video  berjudul Dilantik Hari ini, Duet Ahok & Antasari di KPK Bakal Bersihkan Tikus-tikus Kantor KPK, disimpulkan Keliru.
    Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar bukanlah Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas KPK 2019-2023 adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua), Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10407) Keliru, Klaim Vaksin COVID-19 Bisa Meningkatkan Risiko HIV/AIDS

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/07/2022

    Berita


    Unggahan di Twitter mengklaim vaksin Covid-19 dapat meningkatkan risiko terpapar HIV AIDS. Informasi ini disebarkan oleh sebuah akun pada 11 Juli 2022 pukul 07.36.
    Untuk mendukung klaimnya, akun itu mengunggah foto sebuah surat yang dikirim ke jurnal medis The Lancet pada Oktober 2020 dan menambahkan narasi “Beberapa vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko HIV, para peneliti memperingatkan. Vaksin cacar " memicu virus AIDS. Bukan hoax semata”. 
    Hingga artikel ini ditulis, unggahannya telah mendapatkan respon 91 kali retweets dan 135 kali disukai. 
    Hoaks beredar di Twitter mengenai vaksin Covid-19 meningkatkan risiko HIV/AIDS

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memeriksa klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula menelusuri informasi apakah vaksin Covid-19 dapat meningkatkan risiko terpapar HIV AIDS dari sumber kredibel. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi dan valid yang menyatakan vaksin Covid-19 dapat meningkatkan resiko terpapar HIV. 
    Dikutip dari Cek Fakta Reuters, informasi yang mengklaim vaksin covid-19 bisa meningkatan risiko terpapar HIV merupakan informasi  yang sempat beredar pada 2020. Saat itu beberapa pengguna media sosial merujuk pada surat sekelompok peneliti kepada The Lancet pada 19 Oktober 2020. Di situ disebutkan beberapa vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko infeksi HIV.   
    Menurut Susan Buchbinder, Direktur Bridge HIV di Departemen Kesehatan Masyarakat San Francisco, tidak ada data yang menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 dapat meningkatkan tingkat infeksi HIV. Klaim ini bahkan belum dipelajari secara formal.
    Para ahli yang sebelumnya dihubungi oleh Reuters juga mengungkapkan hal yang sama. Yakni vaksin COVID-19 tidak dapat menyebabkan HIV. 
    Melalui email kepada Reuters, Douglas Richman, direktur Institut HIV di Universitas California San Diego mengungkapkan bahwa klaim vaksin COVID-19 menyebabkan HIV merupakan klaim yang “tidak berdasar.” "Klaim ini 'berbahaya bagi individu yang bergantung pada mereka dan kesehatan masyarakat'," ujarnya.
    Sementara itu dilansir dari USAtoday, media berbahasa Inggris yang berbasis di Amerika Serikat, para ahli di Meedan's Health Desk bahkan tidak menemukan adanya bukti dari uji klinis vaksin COVID-19 atau data tindak lanjut terkontrol yang menghubungkan vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko kanker atau HIV/AIDS. 
    Alcindor mengatakan bahan aktif dalam vaksin dari Pfizer-BioNTech, Moderna dan Johnson & Johnson belum terbukti bersifat onkogenik atau menyebabkan kanker. Dokter dan lembaga kesehatan masyarakat mengatakan, vaksin juga aman untuk orang yang sudah mengidap HIV atau kanker. 
    Dikutip dari Politifact, seorang profesor di departemen mikrobiologi dan imunologi University of Michigan bernama Michael Imperiale mengungkapkan AIDS hanya memiliki satu penyebab, yakni HIV (human immunodeficiency viruses). Replikasi HIV inilah yang menghancurkan sistem kekebalan.
    Maka dari itu, orang yang terinfeksi HIV diberi obat antivirus agar mencegah mereka terkena AIDS. Karena vaksin tidak mengandung HIV, vaksin COVID-19 tidak mungkin dapat menyebabkan infeksi HIV atau AIDS.
    David Wohl, pakar penyakit menular dari University of North Carolina, mengatakan vaksin COVID-19 tidak menyebabkan imunosupresi. Yakni suatu kondisi penurunan fungsi kekebalan yang membuat seseorang rentan terhadap infeksi oportunistik.
    Faktanya, vaksin COVID-19 memacu fungsi kekebalan tubuh untuk melindungi dari infeksi SARS-CoV-2.  
    Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan semua produk vaksin Covid-19 yang digunakan telah dipastikan memenuhi standar kualitas, keamanan dan kemanjuran yang dapat diterima dengan menggunakan data uji klinis, proses manufaktur dan kontrol kualitas.
    Penilaian mempertimbangkan ancaman yang ditimbulkan oleh keadaan darurat serta manfaat yang akan diperoleh dari penggunaan produk terhadap potensi risiko apa pun selalu diawasi. Vaksin Covid-19 bahkan sejalan dengan peraturan dan undang-undang nasional setiap negara.  
    Sementara di Indonesia sendiri, terdapat 10 jenis vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia. Dilansir dari laman resmi covid19.go.id, sepuluh vaksin covid-19 tersebut adalah Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Novavax, Sputnik-V, Janssen, Confidencia, dan Zifivax. 
    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K. Lukito, memastikan pihaknya selalu melakukan pengujian dan mengkaji terhadap semua vaksin yang masuk ke Indonesia. Badan POM juga menjamin semua vaksin aman, berkhasiat dan bermutu, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.
    "Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan POM, yaitu izin penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA)," ujar Penny dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Agustus 2021 seperti dikutip dari Detik.com.

    Kesimpulan


    Dari hasil pemeriksaan fakta, klaim vaksin Covid-19 dapat meningkatkan risiko terpapar HIV AIDS keliru.
    Tidak ada bukti dari uji klinis vaksin COVID-19 atau data tindak lanjut terkontrol yang menghubungkan vaksin COVID-19 dapat meningkatkan risiko kanker atau HIV/AIDS. 
    Pakar penyakit menular dari University of North Carolina juga mengungkapkan bahwa vaksin COVID-19 tidak mungkin dapat menyebabkan infeksi HIV atau AIDS.
    Baik WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), menjamin semua vaksin aman, berkhasiat dan bermutu.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10406) Keliru, Artikel Masjid Bangladesh Terbakar yang Menyebabkan 50 Jemaah Meninggal Dunia

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/07/2022

    Berita


    Dua situs memuat artikel tentang masjid di Bangladesh yang terbakar dan menyebabkan 50 jemaah meninggal dunia. Artikel itu dimuat di situs Hidayah Religi pada Juli 2022 dan situs Klik Viral pada Juni 2022.  
    Di dalam artikel, terdapat dua foto yang berbeda dan menampakkan sebuah masjid yang terbakar hebat. Narasi pada artikel tersebut memuat penjelasan bahwa kebakaran itu terjadi pada sebuah masjid di Kota Narayani, Bangladesh.
    Dua situs memuat kabar bombastis mengenai masjid yang meledak saat sholat Jumat dan menewaskan 50 orang jemaah.
    Berdasarkan unggahan tersebut, Tempo akan memverifikasi dua hal ini:

    Hasil Cek Fakta


    Hasil verifikasi Tempo, menunjukkan bahwa dua foto yang digunakan baik oleh situs Hidayah Religi dan Klik Viral bukan peristiwa terbakarnya masjid di Kota Narayani, Bangladesh. Peristiwa kebakaran tersebut juga tidak menyebabkan 50 korban tewas, melainkan 30 orang.
    Pertama, Tempo menelusuri fakta atas dua foto yang diunggah oleh dua situs  tersebut dengan menggunakan reverse image milik Yandex dan Google. Berikut ini fakta-faktanya:
    Foto 1
    Masjid Taqarrub di Gampong Alue Bungkuh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara terbakar, Sabtu, 28 Desember 2019 pagi
    Fakta:
    Tempo menemukan akun YouTube Aceh Asia mengunggah video yang sama dengan peristiwa foto di atas. Pada detik ke 00:46, potongan gambar video identik dengan foto tersebut. Video diunggah pada 28 Desember 2019 berjudul “Masjid Taqarrub dan 8 Kedai Terbakar di Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara”.
    Media lokal AJNN.net memuat berita kebakaran itu pada 28 Desember 2019. Disebutkan bahwa Masjid Taqarrub di Gampong Alue Bungkuh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara terbakar, Sabtu, 28 Desember 2019 pagi. Seorang saksi mata, Ismuhar, mengatakan bahwa kubah dan sejumlah fasilitas masjid Taqarrub habis terbakar.
    Foto 2
    Foto Masjid Agung Belopa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang terbakar pada Selasa 29 Januari 2019
    Fakta:
    Foto ini adalah foto Masjid Agung Belopa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang terbakar pada Selasa 29 Januari 2019 lalu. Api membakar kubah utama yang sedang direnovasi dan sejumlah titik di bagian atas masjid raya milik Pemkab Luwu itu.
    Sejumlah media lokal dan nasional mengunggah foto ini, salah satunya Pojok Satu. Foto ini juga identik dengan video pada akun Youtube Tempo yang berjudul Detik-Detik Kubah Masjid Agung Luwu Terbakar.
    Hasil pengecekan peta dari Google Street View yang merekam lokasi ini pada Oktober 2019, Tempo mendapatkan kesamaan pada arsitektur dan warna masjid. 
    Hasil perekaman Google Street View sebelum Masjid Agung Luwu terbakar.
    Jumlah korban terbakarnya masjid di Bangladesh
    Masjid di Kota Narayani, Bangladesh, terbakar pada 4 September 2020, sesuai pemberitaan dari Anadolu Agency. Disebutkan dalam berita tersebut, sedikitnya 20 orang tewas dan 17 lainnya berada dalam kondisi kritis. Kebakaran itu diduga karena AC yang meledak saat salat sedang berlangsung.
    Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertahanan Sipil Bangladesh, Ershad Hossain mengkonfirmasi jumlah korban tewas tersebut. Menurut wakil asisten direktur Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertahanan Sipil Bangladesh, Anayet Hossain, para pasien dalam kondisi kritis mengalami luka bakar pada trakea.
    Dia mengutip seorang dokter di rumah sakit yang mengatakan korban luka bakar menutupi 30% hingga 70% dari tubuh mereka.
    Bukan media kredibel
    Situs http://www.hidayahreligi.website/ dan https://www.klikviral.xyz/   bukanlah situs media yang kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Artikel yang dimuat merupakan peristiwa 4 September 2020 yang dimuat ulang pada Juli 2022. Selain itu, situs tersebut tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi dan nomor kontak dan alamat perusahaan.
    Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
    Selain itu, dalam situs tersebut, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh perusahaan media juga tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, artikel tentang masjid terbakar saat shalat Jumat yang menyebabkan 50 jemaah meninggal dunia adalah keliru. 
    Dua foto yang dimuat adalah terbakarnya masjid di Aceh Utara dan Luwu, bukan di Bangladesh seperti yang tertulis dalam artikel. Selain itu, masjid di Kota Narayani, Bangladesh terbakar pada 4 September 2020, bukan tahun 2022. Jumlah korban mencapai 50 orang juga tidak akurat. 

    Rujukan