“MENYEDIHKAN Pentesan jantung kamu @breh.teuku07 selalu sakit tanpa sebab padahal sehat banget:cold_face::smiling_face_with_tear:…”
“AstraZeneca akhirnya mengakui di pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya sebabkan efek samping”
(GFD-2024-22014) [SALAH] Pengakuan AstraZeneca terkait Efek Samping Langka dari Vaksin Covid-19 Dikaitkan dengan Seseorang yang Merasakan Sakit Jantung
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 21/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Tempo.co.
Sebuah akun Instagram @zanzabellaa pada 13 Juli 2024 membagikan postingan video dengan narasi yang menyebut bahwa AstraZeneca telah mengakui jika vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping. Pada captionnya dia juga memberikan penjelasan bahwa salah seorang yang ia mention selalu merasakan sakit jantung tanpa sebab padahal sedang dalam kondisi yang terlihat sehat.
Pada April 2024 AstraZeneca memang telah mengakui bahwa vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping yang jarang terjadi yakni Sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS). Efek samping ini merupakan sindrom yang sangat langka terjadi ketika seseorang mengalami pembekuan darah (trombosis) bersamaan dengan jumlah trombosit yang rendah (trombositopenia).
BPOM selaku yang memberikan izin penggunaan vaksin tersebut di Indonesia pada 5 Mei 2024 melalui penjelasan publiknya menyebut bahwa industri farmasi yang mendapatkan izin dari BPOM perlu melakukan pemantauan dalam Post Authorization Safety Study (PASS) yang dilaporkan kepada BPOM, selain itu pemantauan keamanan vaksin juga dilakukan oleh Kemenkes dan Komnas PP-KIPI.
Dalam penjelasannya, BPOM menyebut bahwa efek samping TTS ini terjadi dalam periode 4 hingga 42 hari setelah penyuntikan dosis vaksin AstraZeneca. Apa bila TTS terjadi di luar dari periode tersebut, maka kejadian TTS tidak berkaitan dengan efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Pada saat penjelasan publik tersebut dimuat, BPOM menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi di Indonesia, sedangkan postingan Instagram @zanzabellaa baru beredar pada 69 hari setelah penjelasan publik tersebut. Pernyataan cocoklogi antara efek samping vaksin AstraZeneca dengan sakit jantung yang dirasakan oleh salah seorang yang ia mention telah berada di luar dari periode efek samping TTS dari AstraZeneca.
Dilansir dari Tempo.co, Victor D selaku dokter Spesialis Jantung di RSUP Prof. dr. RD Kandou Manado menjelaskan bahwa belum ada kasus serupa dari efek samping vaksin tersebut di Indonesia. Kajian WHO juga menunjukkan bahwa efek samping ini dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare karena kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian. Selain itu, penelusuran Tempo juga tidak menemukan adanya laporan valid yang membenarkan bahwa vaksin tersebut mengakibatkan jantung sakit tanpa sebab.
Dengan demikian, vaksin AstraZeneca menyebabkan sakit jantung adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Sebuah akun Instagram @zanzabellaa pada 13 Juli 2024 membagikan postingan video dengan narasi yang menyebut bahwa AstraZeneca telah mengakui jika vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping. Pada captionnya dia juga memberikan penjelasan bahwa salah seorang yang ia mention selalu merasakan sakit jantung tanpa sebab padahal sedang dalam kondisi yang terlihat sehat.
Pada April 2024 AstraZeneca memang telah mengakui bahwa vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping yang jarang terjadi yakni Sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS). Efek samping ini merupakan sindrom yang sangat langka terjadi ketika seseorang mengalami pembekuan darah (trombosis) bersamaan dengan jumlah trombosit yang rendah (trombositopenia).
BPOM selaku yang memberikan izin penggunaan vaksin tersebut di Indonesia pada 5 Mei 2024 melalui penjelasan publiknya menyebut bahwa industri farmasi yang mendapatkan izin dari BPOM perlu melakukan pemantauan dalam Post Authorization Safety Study (PASS) yang dilaporkan kepada BPOM, selain itu pemantauan keamanan vaksin juga dilakukan oleh Kemenkes dan Komnas PP-KIPI.
Dalam penjelasannya, BPOM menyebut bahwa efek samping TTS ini terjadi dalam periode 4 hingga 42 hari setelah penyuntikan dosis vaksin AstraZeneca. Apa bila TTS terjadi di luar dari periode tersebut, maka kejadian TTS tidak berkaitan dengan efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Pada saat penjelasan publik tersebut dimuat, BPOM menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi di Indonesia, sedangkan postingan Instagram @zanzabellaa baru beredar pada 69 hari setelah penjelasan publik tersebut. Pernyataan cocoklogi antara efek samping vaksin AstraZeneca dengan sakit jantung yang dirasakan oleh salah seorang yang ia mention telah berada di luar dari periode efek samping TTS dari AstraZeneca.
Dilansir dari Tempo.co, Victor D selaku dokter Spesialis Jantung di RSUP Prof. dr. RD Kandou Manado menjelaskan bahwa belum ada kasus serupa dari efek samping vaksin tersebut di Indonesia. Kajian WHO juga menunjukkan bahwa efek samping ini dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare karena kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian. Selain itu, penelusuran Tempo juga tidak menemukan adanya laporan valid yang membenarkan bahwa vaksin tersebut mengakibatkan jantung sakit tanpa sebab.
Dengan demikian, vaksin AstraZeneca menyebabkan sakit jantung adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Perusahaan AstraZeneca memang sudah mengakui bahwa vaksin Covid-19 produksinya memiliki efek samping berupa pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah yang jarang terjadi, namun tidak ada bukti valid yang membenarkan bahwa vaksin tersebut menyebabkan jantung sakit tanpa sebab di Indonesia.
Perusahaan AstraZeneca memang sudah mengakui bahwa vaksin Covid-19 produksinya memiliki efek samping berupa pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah yang jarang terjadi, namun tidak ada bukti valid yang membenarkan bahwa vaksin tersebut menyebabkan jantung sakit tanpa sebab di Indonesia.
Rujukan
(GFD-2024-22015) [SALAH] Video Obat Kapsul Berisi Paku
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 21/08/2024
Berita
“Tolong bantu di viralkan kepada keluarga… Teman2 kita semua…harus hati2 zaman sdh edan utk stiap makan obat yg berbentuk Kapsul tlng dibuka dulu isinya bener obat racikan atau seperti di video:sob::sob: tetap waspada karena kaum dajal sdh berencana membunuh manusia secara masal.”
Hasil Cek Fakta
Beredar kembali sebuah video di Twitter pada 7 Agustus 2024 yang menunjukkan obat kapsul dalam kemasan yang terdapat paku setelah kapsul tersebut dibuka.
Faktanya video tersebut merupakan hoaks lama yang beredar kembali, Pemeriksa Fakta Mafindo melalui turnbackhoax.id sejak Maret 2021 telah melaporkan bahwa video tersebut awalnya beredar di Kazakhstan, dan telah diklarifikasi oleh Komite Pengawasan Medis dan Farmasi Kementrian Kesehatan Republik Kazakhstan bahwa adanya obat kapsul berisi paku telah beredar di masyarakat.
Otoritas setempat menyebut bahwa Kazakhstan telah memantau semua obat yang beredar, dengan memperhatikan kualitas serta melakukan seleksi tahunan obat dari pasar untuk uji laboratorium. Sehingga terdapat benda asing seperti paku dalam kapsul obat-obatan. Seperti yang telah dilaporkan melalui turnbackhoax.id pada Maret 2021, penelusuran oleh Factcheck.kg dengan memperhatikan video tersebut menunjukkan bahwa video telah dibuat-buat untuk konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, video obat kapsul berisi paku adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Faktanya video tersebut merupakan hoaks lama yang beredar kembali, Pemeriksa Fakta Mafindo melalui turnbackhoax.id sejak Maret 2021 telah melaporkan bahwa video tersebut awalnya beredar di Kazakhstan, dan telah diklarifikasi oleh Komite Pengawasan Medis dan Farmasi Kementrian Kesehatan Republik Kazakhstan bahwa adanya obat kapsul berisi paku telah beredar di masyarakat.
Otoritas setempat menyebut bahwa Kazakhstan telah memantau semua obat yang beredar, dengan memperhatikan kualitas serta melakukan seleksi tahunan obat dari pasar untuk uji laboratorium. Sehingga terdapat benda asing seperti paku dalam kapsul obat-obatan. Seperti yang telah dilaporkan melalui turnbackhoax.id pada Maret 2021, penelusuran oleh Factcheck.kg dengan memperhatikan video tersebut menunjukkan bahwa video telah dibuat-buat untuk konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, video obat kapsul berisi paku adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Video tersebut merupakan hoaks lama yang sudah dibantah kebenarannya di turnbackhoax.id sejak Maret 2021. Pada Maret 2023 Pemeriksa Fakta Mafindo dalam laporan bantahan video yang sama menyebut bahwa kapsul berisi paku tersebut beredar di Kazakhstan, otoritas setempat telah membantah adanya obat kapsul berisi paku yang beredar di masyarakat, dan video menunjukkan tanda-tanda bahwa video telah dibuat-buat.
Video tersebut merupakan hoaks lama yang sudah dibantah kebenarannya di turnbackhoax.id sejak Maret 2021. Pada Maret 2023 Pemeriksa Fakta Mafindo dalam laporan bantahan video yang sama menyebut bahwa kapsul berisi paku tersebut beredar di Kazakhstan, otoritas setempat telah membantah adanya obat kapsul berisi paku yang beredar di masyarakat, dan video menunjukkan tanda-tanda bahwa video telah dibuat-buat.
Rujukan
(GFD-2024-25868) Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 20/08/2024
Berita
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp400.000 per bulan. Akun tersebut membagikan foto yang diklaim sebagai bukti transfer iuran BPJS Kesehatan Rp 400.000. Foto diberi keterangan:
“Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb.... Mampussssssss tinggal dikonoha”
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp400.000 per bulan. Akun tersebut membagikan foto yang diklaim sebagai bukti transfer iuran BPJS Kesehatan Rp 400.000. Foto diberi keterangan:
“Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb.... Mampussssssss tinggal dikonoha”
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Hasil Cek Fakta
Melansir dari Antara, terdapat beberapa jenis peserta BPJS, pertama yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang merupakan program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Besaran iuran PBI JK ialah sebesar Rp42.000,00/orang/bulan.
Kedua, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.
Iuran bagi Peserta (PPU) yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta. Iuran untuk keluarga tambahan Peserta PPU yang terdiri dari anak ke 4 ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1 persen dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.
Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara, dibayarkan oleh peserta yang bersangkutan atau pihak lain atas nama peserta, dengan besaran iuran:
a. Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
b. Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
c. Kelas III: Rp42.000/orang/bulan.
Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, informasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400.000 adalah hoaks.
"Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," ujar Rizzky
Menurut dia, sampai saat ini nominal iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kedua, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.
Iuran bagi Peserta (PPU) yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta. Iuran untuk keluarga tambahan Peserta PPU yang terdiri dari anak ke 4 ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1 persen dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.
Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara, dibayarkan oleh peserta yang bersangkutan atau pihak lain atas nama peserta, dengan besaran iuran:
a. Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
b. Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
c. Kelas III: Rp42.000/orang/bulan.
Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, informasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400.000 adalah hoaks.
"Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," ujar Rizzky
Menurut dia, sampai saat ini nominal iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kesimpulan
Iuran BPJS Kesehatan naik Rp400.000 perbulan adalah tidak benar. Faktanya nominal iuran peserta JKN masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan belum mengalami kenaikan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Rujukan
(GFD-2024-22036) [SALAH] “TK Lokal dihajar Tenaga kerja cina”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 20/08/2024
Berita
NARASI: “Wir… Apakah ini hoax, TK Lokal dihajar Tenaga kerja cina.”
Hasil Cek Fakta
SUMBER membagikan video dengan menambahkan klaim yang TIDAK sesuai dengan fakta yang menimbulkan kesimpulan yang MENYESATKAN. FAKTA: PELINTIRAN daur ulang yang sudah diklarifikasi sebelumnya pada 2022 lalu. Lokasi peristiwa adalah di Thailand, TIDAK berkaitan dengan Tenaga Kerja Lokal, Tenaga Kerja Asing, dan Indonesia. Latar belakang peristiwa adalah tuduhan penggelapan oleh seorang atasan terhadap bawahannya yang bergerak di bidang penagihan pinjaman.
Salah satu artikel dengan penjelasan yang BENAR, Kapook! HILIGHT: “Dari kasus Facebook, Model Udon mengungkapkan klip brutal geng penagih pinjaman yang kali ini bukan klip debt collector menyakiti debitur Tapi itu klip saling menyakiti di antara penagih pinjaman. Ini adalah klip di mana bos secara brutal memukuli bawahannya yang adalah penagih pinjaman, menendang, menginjak, dan memukul dengan selang karet. dengan menyebutkan penyebab penggelapan Sampai ada kritik bahwa itu terlalu banyak tindakan.Tanggal” (Google Translate)
Artikel periksa fakta yang sebelumnya, turnbackhoax.id pada 21 Sep 2022: “TIDAK berkaitan dengan PKI dan Shalat. FAKTA: peristiwa terjadi di Thailand, BUKAN di Indonesia. Selain itu, latar belakang peristiwa berkaitan dengan tuduhan penggelapan oleh seorang atasan terhadap bawahannya yang bergerak di bidang penagihan pinjaman, TIDAK berkaitan dengan Shalat.
Artikel periksa fakta yang sebelumnya, turnbackhoax.id pada 21 Sep 2022: “TIDAK berkaitan dengan PKI dan Shalat. FAKTA: peristiwa terjadi di Thailand, BUKAN di Indonesia. Selain itu, latar belakang peristiwa berkaitan dengan tuduhan penggelapan oleh seorang atasan terhadap bawahannya yang bergerak di bidang penagihan pinjaman, TIDAK berkaitan dengan Shalat.
Salah satu artikel dengan penjelasan yang BENAR, Kapook! HILIGHT: “Dari kasus Facebook, Model Udon mengungkapkan klip brutal geng penagih pinjaman yang kali ini bukan klip debt collector menyakiti debitur Tapi itu klip saling menyakiti di antara penagih pinjaman. Ini adalah klip di mana bos secara brutal memukuli bawahannya yang adalah penagih pinjaman, menendang, menginjak, dan memukul dengan selang karet. dengan menyebutkan penyebab penggelapan Sampai ada kritik bahwa itu terlalu banyak tindakan.Tanggal” (Google Translate)
Artikel periksa fakta yang sebelumnya, turnbackhoax.id pada 21 Sep 2022: “TIDAK berkaitan dengan PKI dan Shalat. FAKTA: peristiwa terjadi di Thailand, BUKAN di Indonesia. Selain itu, latar belakang peristiwa berkaitan dengan tuduhan penggelapan oleh seorang atasan terhadap bawahannya yang bergerak di bidang penagihan pinjaman, TIDAK berkaitan dengan Shalat.
Artikel periksa fakta yang sebelumnya, turnbackhoax.id pada 21 Sep 2022: “TIDAK berkaitan dengan PKI dan Shalat. FAKTA: peristiwa terjadi di Thailand, BUKAN di Indonesia. Selain itu, latar belakang peristiwa berkaitan dengan tuduhan penggelapan oleh seorang atasan terhadap bawahannya yang bergerak di bidang penagihan pinjaman, TIDAK berkaitan dengan Shalat.
Kesimpulan
MENYESATKAN, PELINTIRAN daur ulang yang sudah diklarifikasi sebelumnya pada 2022 lalu. FAKTA: lokasi peristiwa adalah di Thailand, TIDAK berkaitan dengan Tenaga Kerja Lokal, Tenaga Kerja Asing, dan Indonesia. Latar belakang peristiwa adalah tuduhan penggelapan oleh seorang atasan terhadap bawahannya yang bergerak di bidang penagihan pinjaman.
Rujukan
- http[1]
- https://firstdraftnews-org.translate.goog/long-form-article/understanding-information-disorder/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=en-US&_x_tr_pto=nui /
- https://archive.ph/iCp3w (arsip cadangan). [2]
- https://hilight-kapook-com.translate.goog/view/209119?_x_tr_sl=th&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=en&_x_tr_pto=sc /
- https://archive.ph/54Sy4 (arsip cadangan). [3]
- https://turnbackhoax.id/2022/09/21/salah-perilaku-pki-baru-selesai-shalat-dihajar/
- https://archive.ph/n92dy (arsip cadangan).
Halaman: 3027/7934




