(GFD-2023-13229) [SALAH] Ketua BEM UI Melki Dijatuhi Hukuman Mati Disaksikan 273,8 juta Penduduk Indonesia
Sumber: YoutubeTanggal publish: 31/07/2023
Berita
Ditonton 273,8 Juta Penduduk Indonesia || Inilah Detik-detik Melki Dijatuhi Hukuman Mati
Hasil Cek Fakta
Akun facebook dengan nama Celebes News (https://www.youtube.com/@CelebesTV99) pada 6 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim Ketua BEM UI Melki Sadek Huamg telah ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Bahkan, hukuman mati tersebut telah disaksikan oleh 273.8 juta penduduk di Indonesia.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru menjelaskan mengenai konfrontasi yang dilakukan oleh Melki selaku Ketua BEM UI terhadap pemerintah Indonesia. Selain itu, video tersebut juga menjelaskan mengenai biografi dari Melki Sadek Huang dan perjalanan organisasinya. Contohnya saja seperti pada menit ke 2:18 yang diambil dari video yang diunggah pada akun youtube Tribun Pontianak (https://www.youtube.com/@VideoTribunPontianak) pada 24 Juni 2023
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Potongan foto yang digunakan di dalam video tersebut umumnya berisikan dokumentasi saat Melki melakukan demonstrasi bersama mahasiswa UI lainnya tanpa sedikitpun membahas mengenai
Oleh sebab itu, video dengan klaim telah dijatuhinya Melki dengan hukuman mati dan disaksikan oleh 273.8 juta penduduk di Indonesia merupakan konten yang tidak benar.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru menjelaskan mengenai konfrontasi yang dilakukan oleh Melki selaku Ketua BEM UI terhadap pemerintah Indonesia. Selain itu, video tersebut juga menjelaskan mengenai biografi dari Melki Sadek Huang dan perjalanan organisasinya. Contohnya saja seperti pada menit ke 2:18 yang diambil dari video yang diunggah pada akun youtube Tribun Pontianak (https://www.youtube.com/@VideoTribunPontianak) pada 24 Juni 2023
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Potongan foto yang digunakan di dalam video tersebut umumnya berisikan dokumentasi saat Melki melakukan demonstrasi bersama mahasiswa UI lainnya tanpa sedikitpun membahas mengenai
Oleh sebab itu, video dengan klaim telah dijatuhinya Melki dengan hukuman mati dan disaksikan oleh 273.8 juta penduduk di Indonesia merupakan konten yang tidak benar.
Kesimpulan
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa Ketua BEM UI Melki telah dijatuhi hukuman mati dan disaksikan oleh 273.8 juta penduduk Indonesia merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.
Rujukan
(GFD-2023-13228) [SALAH] Putri Ariana Tolak Uang Ratusan Juta dari Atta Halilintar
Sumber: YoutubeTanggal publish: 31/07/2023
Berita
SUBHANALLAH! Sungguh Berhati Mulia Putri Ariani Tolak Uang Ratusan Juta Dari Atta Halilintar
Hasil Cek Fakta
Akun youtube dengan nama Anugrah Selebriti (https://www.youtube.com/@anugrahselebriti) pada 4 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim Putri Ariani menolak uang sejumlah ratusan juta yang diberikan oleh Atta Halilintar.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru menjelaskan mengenai Putri Arini yang berhasil memenangkan penghargaan dalam ajang pencarian bakat America’s Got Talent 2023. Selain itu, video tersebut juga menjelaskan mengenai Putri yang diberikan special award dalam acara Silet Award tanpa sedikitpun menjelaskan mengenai Atta Halilintar yang memberikan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang kemudian ditolak oleh Putri.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 0:51 dan 2:00 yang merupakan potongan video yang diunggah oleh akun youtube America’s Got Talent (https://www.youtube.com/@AGT) pada 7 Juni 2023.
Oleh sebab itu, video dengan klaim Putri Ariani menolak sejumlah uang ratusan juta yang diberikan oleh Atta Halilintar merupakan konten yang tidak benar.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru menjelaskan mengenai Putri Arini yang berhasil memenangkan penghargaan dalam ajang pencarian bakat America’s Got Talent 2023. Selain itu, video tersebut juga menjelaskan mengenai Putri yang diberikan special award dalam acara Silet Award tanpa sedikitpun menjelaskan mengenai Atta Halilintar yang memberikan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang kemudian ditolak oleh Putri.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 0:51 dan 2:00 yang merupakan potongan video yang diunggah oleh akun youtube America’s Got Talent (https://www.youtube.com/@AGT) pada 7 Juni 2023.
Oleh sebab itu, video dengan klaim Putri Ariani menolak sejumlah uang ratusan juta yang diberikan oleh Atta Halilintar merupakan konten yang tidak benar.
Kesimpulan
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa Putri Ariani menolak uang ratusan juta dari Atta Halilintar merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.
Rujukan
(GFD-2023-13227) [SALAH] Backingan Panji Gumilang Tertangkap
Sumber: YoutubeTanggal publish: 31/07/2023
Berita
TERBUKTI JADI BEKINGAN PANJI GUMILANG, JENDRAL BINTANG 3 LANGSUNG DICIDUK APARAT SORE INI !!”
Hasil Cek Fakta
Akun facebook dengan nama Celebes News (https://www.youtube.com/@CelebesTV99) pada 8 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim telah tertangkapnya jendral bintang 3 yang terbukti menjadi backingan dari Panji Gumilang.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru menjelaskan mengenai Panji Gumilang yang menyampaikan bahwa pelindung dari pondok pesantren Al Zaytun adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Selain itu, isi video juga justru membahas terkait nyanyian lagu menggunakan bahasa Ibrani yang dinyanyikan oleh santri di ponpes Al Zaytun tanpa sedikitpun membahas mengenai penangkapan Jendral Bintang 3 yang terbukti menjadi backingan Panji Gumilang.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 2:27 yang merupakan potongan dari video milik Harian Surya (https://www.youtube.com/@TribunnewsSurya) pada 17 Juni 2023 yang berisikan video kontroversi ponpes Al-Zaytun yang mencampuran sholat antara pria dan wanita.
Oleh sebab itu, video dengan klaim telah ditangkapnya Jendral Bintang 3 yang terbukti menjadi backingan Panji Gumilang merupakan konten yang tidak benar.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru menjelaskan mengenai Panji Gumilang yang menyampaikan bahwa pelindung dari pondok pesantren Al Zaytun adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Selain itu, isi video juga justru membahas terkait nyanyian lagu menggunakan bahasa Ibrani yang dinyanyikan oleh santri di ponpes Al Zaytun tanpa sedikitpun membahas mengenai penangkapan Jendral Bintang 3 yang terbukti menjadi backingan Panji Gumilang.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 2:27 yang merupakan potongan dari video milik Harian Surya (https://www.youtube.com/@TribunnewsSurya) pada 17 Juni 2023 yang berisikan video kontroversi ponpes Al-Zaytun yang mencampuran sholat antara pria dan wanita.
Oleh sebab itu, video dengan klaim telah ditangkapnya Jendral Bintang 3 yang terbukti menjadi backingan Panji Gumilang merupakan konten yang tidak benar.
Kesimpulan
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa telah tertangkapnya seorang jendral bintang 3 yang terbukti sebagai backingan Panji Gumilamg merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.
Rujukan
(GFD-2023-13226) [SALAH] Ponpes Al Zaytun Resmi Ditutup, Panji Gumilang Langsung Diseret ke Penjara
Sumber: YoutubeTanggal publish: 31/07/2023
Berita
“Ponpes Al Zaytun Resmi Ditutup, Panji Gumilang Langsung Diseret Ke Penjara”
Hasil Cek Fakta
Akun facebook dengan nama Celebes News (https://www.youtube.com/@CelebesTV99) pada 10 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim pondok pesantren Al Zaytun resmi ditutup dan pemiliknya, Panji Gumilang langsung diseret ke penjara.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut tidak menjelaskan terkait penutupan ponpes Al Zaytun tetapi lebih kepada kasus-kasus yang pernah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemilik Al Zaytun. Contohnya seperti kasus penistaan agama.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 1:52 yang merupakan cuplikan dari video yang diunggah oleh akun youtube KOMPASTV (https://www.youtube.com/@kompastv) yang berisikan pernyataan Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 4 Juli 2023.
Oleh sebab itu, video dengan klaim ponpes Al Zaytun resmi ditutup dan penyeretan Panji Gumilang ke penjara merupakan konten yang tidak benar.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut tidak menjelaskan terkait penutupan ponpes Al Zaytun tetapi lebih kepada kasus-kasus yang pernah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemilik Al Zaytun. Contohnya seperti kasus penistaan agama.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 1:52 yang merupakan cuplikan dari video yang diunggah oleh akun youtube KOMPASTV (https://www.youtube.com/@kompastv) yang berisikan pernyataan Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 4 Juli 2023.
Oleh sebab itu, video dengan klaim ponpes Al Zaytun resmi ditutup dan penyeretan Panji Gumilang ke penjara merupakan konten yang tidak benar.
Kesimpulan
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa Ponpes Al Zaytun resmi ditutup dan Panji Gumilang diseret ke penjara merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.
Rujukan
Halaman: 3028/5739