• (GFD-2022-10513) Keliru, Foto Pengunjung Grand Indonesia Mall Berdesakan hingga Pingsan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 02/09/2022

    Berita


    Sebuah akun Facebook membagikan tiga foto yang menunjukkan suasana tempat perbelanjaan yang diklaim sebagai Grand Indonesia Mall, seorang perempuan yang sedang dipapah, dan sebuah produk pendingin ruangan.
    Akun ini juga menuliskan narasi sebagai berikut : 
    “Mengerikan, orang-orang berdesak-desakan dan saling dorong menyebabkan beberapa orang pingsan di Grand Indonesia Mall. Ribuan orang mengantri panjang di Grand Indonesia Mall untuk membeli AC Jepang karena sedang promo diskon 40%....”
    Narasi dan foto ini diunggah 22 Agustus 2022. Sampai tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah mendapat 929 komentar dan dibagikan 86 kali oleh para pengguna Facebook.
    Tangkapan layar unggahan di Facebook dengan klaim orang berdesak-desakan dan saling dorong menyebabkan beberapa orang pingsan di Grand Indonesia Mall demi membeli AC Jepang
    Apakah gambar ini terjadi di Grand Indonesia Mall? Berikut hasil pemeriksaan fakta.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta oleh Tim Cek Fakta Tempo, dua foto yang diunggah tersebut tidak terkait dengan peristiwa di Grand Indonesia Mall. Foto tersebut diambil pada dua lokasi dan waktu yang berbeda. Unggahan ini menggunakan cerita keliru untuk menjual produk AC Jepang, sebagaimana narasi dan foto produk yang ditampilkan.
    Untuk verifikasi narasi dan foto tersebut, Tempo menelusuri foto asli dengan Yandex, Fake News Debunker by InVid, dan Google Images, serta pemberitaan dari media kredibel.
    Foto 1
    Foto tempat perbelanjaan dalam narasi ini disebut sebagai Grand Indonesia Mall. Grand Indonesia berlokasi di Jalan M.H. Thamrin nomor 1, Jakarta Pusat. 
    Pemeriksaan foto 1
    Hasil penelusuran Tempo menunjukkan bahwa foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi tulisan Claudia Patricolo berjudul “The shopping mall strikes back” pada situs Emerging Europe. Tempo kemudian menggunakan petunjuk nama gerai yang terlihat pada foto yakni gerai Media Expert dan Grycan.  
    Media Expert merupakan jejaring toko perlengkapan elektronik dan rumah tangga di Warsaw, Polandia. Foto ini identik dengan foto pada situs jual-beli foto Alamy.com. Foto Gerai Media Expert ini berada diambil tanggal  25 Maret 2009, saat pembukaan Galeria Malta, Poznan, Polandia. Keterangan foto menuliskan, ‘Warga Polandia bergegas ke Gerai Media Expert karena ada diskon besar pada hari pembukaan pusat perbelanjaan GALERIA MALTA’. 
    Detail kedua yaitu Grycan. Hasil penelusuran menemukan “Grycan, Lody od pokole?” merupakan produse makanan penutup, es krim bebas gluten, serta es tradisional Polandia dengan nama brand Grycan. 
    Laman resmi Galeria Malta juga menyebutkan Grycan membuka gerai di pusat perbelanjaan ini. Galeria Malta merupakan pusat perbelanjaan terkemuka di kota Poznan, Polandia.
    Foto 2
    Foto kedua menunjukkan seorang perempuan berbaju hijau dipapah oleh seorang pria dan wanita. Terlihat pada latar belakang foto ada tulisan iStudio.
    Pemeriksaan foto 2
    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto tersebut identik dengan berita yang dirilis Bangkok Post tanggal 15 Februari 2016. Dilansir Bangkok Post, seorang pria paruh baya menembak mati kekasihnya pada Hari Valentine di Central Plaza Rattanathibet, Nonthaburi.
    Penembakan tersebut  terjadi pada Minggu, 14 Februari 2016 di depan toko iStudio lantai dua Central Plaza Rattanathibet sekitar pukul 11 ??pagi. Kejadian ini menyebabkan kepanikan di antara para pembeli yang sedang berkumpul merayakan Hari Valentine.
    Dilansir Thairath, pelaku bernama Suchart Pueapradit menembak diri sendiri setelah menembak kekasihnya dan melukai seorang anak perempuan berusia sembilan tahun.

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan foto dan narasi yang menyebutkan “Mengerikan, orang-orang berdesak-desakan dan saling dorong menyebabkan beberapa orang pingsan di Grand Indonesia Mall” adalah keliru.
    Foto pertama menunjukan antrian pembeli di Media Expert Galeria Malta, Kota Poznan, Polandia pada 2009. Foto kedua, terjadi di depan toko iStudio lantai dua Central Plaza Rattanathibet, Bangkok.  

    Rujukan

  • (GFD-2022-10512) Keliru, Video dengan Klaim Banjir Pakistan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 01/09/2022

    Berita


    Di tengah bencana banjir Pakistan yang menewaskan sedikitnya 1.100 orang, Tempo menerima video yang beredar di WhatsApp pada 31 Agustus 2022. 
    Video berdurasi 1:28 menit itu, memperlihatkan hunian warga maupun pertokoan hampir tenggelam di sepanjang tepi jalan karena terendam air. Tidak hanya itu, banyak kendaraan roda dua dan empat juga ikut tergenang air.
    Pemilik video mengklaim banjir itu terjadi di Pakistan, dengan menambahkan narasi ‘Doa untuk Pakistan’.
    Tangkapan layar sebuah video yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp, mengklaim sebagai banjir di Pakistan baru-baru ini.
    Namun, benarkah klaim banjir itu terjadi di Pakistan?

    Hasil Cek Fakta


    Hasil verifikasi Tempo, video banjir tersebut tidak terjadi di Pakistan, melainkan di Kota Sharjah, Uni Emirat Arab (UEA), pada 27 Juli 2022. 
    Untuk memverifikasi kebenaran klaim itu, Tim Cek Fakta Tempo menggunakan petunjuk nama-nama pertokoan yang terlihat dalam video. Toko pertama yang muncul bernama “Kalba Furniture”. Tempo menelusuri nama toko ini dan menemukan foto yang sama dengan dalam video. 
    Pemeriksaan potongan video 1
    Pada Google Map, Kalba Furniture beralamat di 18 Sheikh, Sa'eed Bin Hamed Al Qasimi St, Sharjah, Uni Emirat Arab.
    Pada papan nama toko berikutnya juga terlihat nama kota Sharjah, Uni Emirat Arab.
    Pemeriksaan potongan video 2
    Saat itu, banjir melanda tiga kota yakni Kota Sharjah, Fujairah dan Ras Al Khaimah.
    Media setempat The National News memberitakan, Pusat Meteorologi Nasional di Pelabuhan Fujairah mencatat curah hujan tinggi mulai Senin, 25 Juli 2022 hingga Kamis, 28 Juli 2022 sehingga terjadi banjir.
    Karena itu, Pemerintah mengatakan pekerja sektor publik dan swasta yang tidak penting di daerah yang terkena banjir, termasuk Sharjah, Fujairah dan Ras Al Khaimah dapat bekerja dari rumah.
    Vice President and Ruler of Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid, juga meminta hotel-hotel terdekat untuk menyediakan akomodasi sementara bagi orang-orang yang mengungsi dari rumah mereka karena cuaca buruk.
    Akibat banjir tersebut, tujuh orang ditemukan tewas saat pihak berwenang melanjutkan operasi pembersihan besar-besaran. Di UEA, curah hujan kali ini yang paling tinggi dalam 30 tahun terakhir.
    Lebih dari 800 orang diselamatkan dan ribuan lainnya ditempatkan di akomodasi sementara di Sharjah, Ras Al Khaimah dan Fujairah, setelah banjir musim panas menyebabkan banjir yang meluas.
    “Dengan menyesal kami mengumumkan bahwa enam orang berkebangsaan Asia telah ditemukan tewas akibat banjir yang terjadi di emirat ini,” kata direktur jenderal Operasi Pusat Federal Kementerian Dalam Negeri, Brigjen Dr Ali Salem Al Tunaiji.
    Tunaiji juga mengucapkan turut belasungkawa atas korban yang meninggal dunia karena banjir tersebut melalui akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri UEA.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, video banjir yang diklaim berada di Pakistan adalah keliru. 
    Sesuai verifikasi lokasi, peristiwa banjir di dalam video yang beredar terjadi di Kota Sharjah, Uni Emirat Arab, pada 27 Juli 2022. 

    Rujukan

  • (GFD-2022-10511) Keliru, Foto Kapolda Metro Jaya Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 01/09/2022

    Berita


    Tangkapan layar flyer dengan narasi bahwa Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Remi Ditahan, menjadi pesan berantai di WhatsApp terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. 
    Tangkapan layar pesan berantai yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp
    Dalam flyer itu terlihat foto yang mirip Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikawal satu polisi provos didampingi seorang ajudan. Tertulis keterangan, “Tak bisa mengelak..!! Fadil Imran resmi ditahan dan 5 buah anak buahnya terbukti bantu ferdy Sambo”.  dan “5 buah anak sambo pun ditahan karena ter***ti bantu FS ditahan di mako brimob”

    Hasil Cek Fakta


    Hasil penelusuran Tempo, bahwa foto yang termuat dalam flyer tersebut bukanlah penahanan terhadap Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Foto tersebut adalah hasil rekayasa digital dari beberapa foto peristiwa yang berbeda dan tidak terkait dengan kasus Irjen Ferdy Sambo. 
    Pada Bagian foto Irjen Fadil Imran yang memberikan salam dan disamping terlihat seorang ajudan, identik dengan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke kantor PBNU. Foto tersebut merupakan bidikan jurnalis Detik.com Karin Nur Secha dan digunakan untuk berita pada 28 Januari 2021. 
    Kiri adalah hasil suntingan foto karya jurnalis Detik.com, Karin Nur Secha (kanan)
    Hingga hari ini, tidak ada penahanan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tempo.  
    Dikutip dari Tempo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencapai 97 orang. Dari jumlah itu, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dan sebanyak 18 di antaranya sudah ditempatkan di penempatan khusus. Sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya
    Sigit merinci, 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari beragam pangkat, di antaranya, Irjen Pol 1 orang, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, Kemudian AKBP 7 orang, Kompol 4 orang, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.
    Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo  mengungkapkan dari personil yang ditahan terkait kasus pembunuhan brigadir J, empat pamen diantaranya berasal dari Polda Metro Jaya . Mereka saat dikurung di tempat khusus alias patsus di Provost Mabes Polri itu 
    Dilansir dari Detik, empat personel Polda Metro Jaya menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) diduga lantaran melanggar kode etik berkaitan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Empat polisi yang ditahan itu berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 
    Mereka adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sendiri bahkan membantah kabar penahanan Irjen Fadil Imran terkait kasus Ferdy Sambo. Dia mengatakan kabar yang beredar tentang penahanan Irjen Fadil Imran adalah kabar yang tidak benar. “Jadi gak benar kabar itu,” ujarnya seperti dikutip dari Jawapos.com.

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta di atas, foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran resmi ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, adalah keliru. 
    Foto tersebut merupakan rekayasa digital dari sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke kantor PBNU pada 28 Januari 2021.  

    Rujukan

  • (GFD-2022-10510) Keliru, Video Ferdy Sambo Mengamuk di Persidangan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 01/09/2022

    Berita


    Sebuah video beredar di media sosial dengan gambar thumbnail yang memperlihatkan seorang pria yang diklaim sebagai Ferdy Sambo tengah diamankan sejumlah polisi di persidangan lantaran mengamuk.
    Pada keluku (thumbnail) video berdurasi 10 menit dan 56 detik tersebut disertai narasi, “situasi tak terkendali. Sambo ngamuk di dalam sidang??? Tak terima vonis hakim hingga ancam lakukan ini”.
    Di Facebook, video tersebut dibagikan akun ini pada 27 Agustus 2022. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah dibagikan sebanyak 734 kali dan mendapat lebih dari 2.400 komentar. 
    Tangkapan layar video yang beredar di Facebook, mengklaim Ferdy Sambo mengamuk di persidangan
    Apa benar ini video Ferdy Sambo mengamuk di ruang sidang karena tidak terima vonis hakim?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video tersebut dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya, penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image tools Google, Yandex, dan Source.
    Hasilnya, keluku video yang memperlihatkan seorang pria diamankan polisi dari Satuan Divisi Propam merupakan hasil suntingan. Pria yang diamankan dalam gambar tersebut adalah seorang demonstran di Kota Makassar pada 11 April 2022.
    Kiri adalah thumbnail yang telah disunting dari foto asli milik Kompas.com (kanan)
    Foto yang identik pernah dimuat situs berita Kompas.com pada 12 April 2022 dengan keterangan, Polisi menangkap seorang demonstran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 11 April 2022.  
    Sidang Etik Ferdy Sambo
    Video di atas juga merupakan hasil suntingan yang menggabungkan beberapa video mengenai sidang kode etik Ferdy Sambo.
    Sidang kode etik yang berlangsung pada 25 Agustus 2022 juga tidak memperlihatkan Ferdy Sambo mengamuk dalam ruang sidang. Sidang itu disiarkan secara langsung sejumlah stasiun televisi nasional Indonesia, salah satunya oleh Tv One yang diunggah pada 25 Agustus 2022.
    Dalam sidang yang berlangsung 18 jam itu, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Ia juga mendapatkan sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
    Usai mendengarkan putusan sidang, Ferdy Sambo mengajukan banding dan ingin memberikan tembusan surat permintaan maaf dirinya kepada Polri. Namun, ketua sidang meminta Sambo untuk membacakannya.
    Pernyataan Ferdy Sambo usai dipecat dari Polri dapat dilihat pada kanal Youtube KOMPASTV yang diunggah pada 26 Agustus 2022 dengan judul, Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri di Hadapan Ketua Sidang Etik.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim Ferdy Sambo mengamuk di ruang sidang karena tidak terima vonis hakim adalah keliru.
    Gambar thumbnail yang memperlihatkan sejumlah seseorang diamankan sejumlah polisi di ruang sidang merupakan hasil suntingan. Orang yang diamankan tersebut bukanlah Ferdy Sambo, melainkan seorang demonstran di Kota Makassar pada 11 April 2022.
    Sidang etik memutuskan Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Atas keputusan itu, Ferdy Sambo mengajukan permintaan banding dan ingin memberikan tembusan surat permintaan maaf dirinya kepada Polri.

    Rujukan