• (GFD-2024-24268) [KLARIFIKASI] Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilihnya di Bandung, Suswono di Bogor

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan yang menyebut pasangan Calon Gubernur -Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono bukan orang ber-KTP Jakarta.

    Dengan demikian, keduanya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.

    Ridwan Kamil disebut akan menyalurkan hak suara di Bandung, Jawa Barat. Sementara, Suswono diklaim akan mencoblos di Tegal, Jawa Tengah. 

    Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi tersebut perlu diluruskan.

    Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil dan Suswono bukan orang ber-KTP Jakarta salah satunya dibagikan oleh akun X ini.

    Akun tersebut menuliskan keterangan demikian:

    Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.

    RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah

    #TumbangkanRidwanKamil#TumbangkanRidwanKamil

    Hasil Cek Fakta

    Ridwan Kamil dan Suswono memang belum memiliki KTP Jakarta. Sehingga, keduanya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.

    Diberitakan Kompas.com, Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 23, Jalan Rancabulan II, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Ia akan memlih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat dan calon wali kota - calon wakil wali kota Bandung.  

    Sementara, Suswono akan menggunakan hak suaranya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Suswono akan  menyalurkan suaranya untuk Pilkada Jawa Barat dan Pilkada Kota Bogor. 

    Suswono tidak memilih untuk Pilkada Jawa Tengah seperti dalam unggahan yang beredar. Meski lahir di Tegal, namun saat ini ia ber-KTP Kota Bogor. 

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil akan menyalurkan hak pilihnya di Jawa Barat dan Suswono di Jawa Tengah perlu diluruskan. 

    Ridwan Kamil memang menyalurkan hak pilihnya di Kota Bandung. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Kota Bogor, bukan di Tegal.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24267) [HOAKS] Lesti Kejora Bagikan Rp 35 Juta Melalui Nomor WhatsApp

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di media sosial menampilkan penyanyi Lesti Kejora yang diklaim membagikan uang Rp 35 juta melalui nomor WhtasApp.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Video yang menampilkan Lesti Kejora membagikan Rp 35 juta muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram ini. 

    Dalam video, Lesti mengatakan, untuk mendapat hadiah Rp 35 juta caranya yakni dengan menyukai dan membagikan unggahan tersebut kepada sepuluh orang teman.

    Warganet kemudian diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam unggahan.

    Hasil Cek Fakta

    Ketika ditelusuri, tidak ditemukan unggahan soal pembagian uang Rp 35 juta di akun media sosial milik Lesti Kejora.

    Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri unggahan yang beredar menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, video tersebut diketahui memanipulasi foto Lesti Kejora yang diunggah di Instagram-nya pada 7 April 2021.

    Dalam unggahan aslinya Lesti tidak menjanjikan pembagian uang. Ia hanya menuliskan keterangan teks: "Udah senyum hari ini?".

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation suara Lesti membagikan Rp 35 juta terdeteksi dihasilkan oleh artificial intelligence (AI). Probabilitasnya mencapai 99.8 persen.

    Kesimpulan

    Video yang menampilkan Lesti Kejora membagikan Rp 35 juta melalui nomor WhatsApp merupakan hasil manipulasi. 

    Konten itu memanipulasi foto yang diunggah Lesti di Instagram-nya pada 2021. 

    Ketika dicek menggunakan Hive Moderation, suara Lesti membagikan Rp 35 juta terdeteksi dihasilkan oleh AI. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-24266) [KLARIFIKASI] Imbauan MUI Tidak Hanya untuk Calon Pemimpin yang Dukung Politik Dinasti

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut mengimbau umat Islam agar tidak memilih calon kepala daerah pendukung politik dinasti.

    Narasi itu beredar dalam bentuk video dan disebarkan oleh sejumlah akun Facebook.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan karena konteksnya tidak lengkap.

    Narasi MUI mengimbau umat Islam agar tidak memilih calon kepala daerah pendukung politik dinasti dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Narasi tersebut disebarkan menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu (27/11/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    AKHIRNYA Keluar juga FATWA...MUI..Himbauan untuk UMMAT ISLAM INDONESIA...Harap ikuti FATWA MUI..Jangan Coblos..Cagub...atau Cabup yg di dukung Oligarki. .demikian pemberitahuan dr MUI...terima kasih

    Dalam video itu, narator mengatakan sebagai berikut:

    Yang pasti Ketua MUI ini menyarankan, mengimbau umat Islam untuk tidak pilih pemimpin yang mendukung dinasti politik. Tidak pilih pemimpin pendukung politik dinasti.

    Lalu, narator menyebutkan sejumlah nama yang menurutnya dimaksud oleh MUI, termasuk calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil.

    Hasil Cek Fakta

    MUI memang mengeluarkan imbauan kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 dan memilih pemimpin dengan kriteria terbaik. 

    Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

    "Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama," kata Anwar, dikutip dari laman resmi MUI, 22 November 2024.

    Umat Islam diimbau memilih berdasarkan keimanan, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas, yang dimiliki calon kepala daerah.

    Kemudian, calon pemimpin harus bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syariah.

    "Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram," kata Anwar.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi MUI mengimbau umat Islam agar tidak memilih calon kepala daerah pendukung politik dinasti perlu diluruskan.

    Memang benar MUI mengeluarkan imbauan terkait kriteria pemimpin ideal menjelang Pilkada 2024. Salah satu kriteria itu adalah calon kepala daerah harus bebas dari politik dinasti.

    Konten yang beredar menghilangkan kriteria lain seperti bebas dari praktik suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dan pelanggaran syariah.

    MUI juga tidak menyebutkan nama calon kepala daerah tertentu sebagaimana diklaim dalam narasi yang beredar. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-24265) [KLARIFIKASI] Prabowo Belum Menyatakan Sekolah Libur Selama Ramadhan

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto akan memberlakukan libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan mendatang.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya simpang siru.

    Narasi yang mengeklaim Prabowo akan meliburkan sekolah satu bulan penuh pada bulan Ramadhan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Minggu (24/11/2024).

    Akun itu membagikan gambar yang memuat teks sebagai berikut:

    Presiden Prabowo Subianto Memberi himbauan kepada guru sekolah dibulan puasa libur45hari sampai sawal

    Ini baru president kita yg sesunggu nya bulan sakral umat islam dihormati dengan meliburkan kegitan sekolah biar kita beribadah dgn tenang

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, wacana sekolah libur selama Ramadhan disuarakan pada Pilpres 2019 oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

    Seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, Sandiaga Uno mengatakan, dia dan Prabowo akan menerapkan libur sekolah selama satu bulan penuh selama Ramadhan jika terpilih pada Pilpres 2019.

    Wacana tersebut disampaikan Sandiaga saat rapat konsolidasi juru kampanye nasional di Hotel Sultan, Jakarta, pada 15 Maret 2019.

    Sandiaga berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, para siswa dapat menggunakan waktu libur untuk mengikuti pesantren kilat dan mendalami ilmu agama.

    "Saya waktu masih muda pernah merasakan libur, dulu, saat Ramadhan dan waktu anak-anak saya masih kecil, sekolah di Al-Azhar, waktu itu juga libur sebulan penuh," kata dia.

    Sementara itu, usai memenangkan Pilpres 2024 dan dilantik sebagai presiden, belum ada pernyataan dari Prabowo terkait sekolah akan diliburkan selama bulan Ramadan.

    Adapun pemerintah telah resmi menetapkan tanggal merah dan cuti bersama 2025, termasuk hari libur Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

    Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, pemerintah dalam SKB 3 Menteri menetapkan hari raya Idul Fitri 1446 H pada Senin, (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025).

    Selanjutnya, pemerintah memberikan cuti bersama dalam rangka Lebaran, pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim Prabowo akan meliburkan sekolah satu bulan penuh pada bulan Ramadhan perlu diluruskan.

    Wacana tersebut pernah disuarakan saat Prabowo maju sebagai capres pada Pilpres 2019 bersama Sandiaga Uno sebagai cawapres.

    Namun, usai memenangkan Pilpres 2024 dan dilantik sebagai presiden, belum ada pernyataan dari Prabowo terkait sekolah akan diliburkan selama bulan Ramadan.

    Rujukan