KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim menunjukkan seorang anak kecil tewas dimangsa buaya.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu dibagikan dengan konteks keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menunjukkan seorang anak kecil dimangsa buaya dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (4/7/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Anak kecil dimakan buaya
Dalam video itu, tampak segerombolan orang berlarian ke arah sungai sambil memukul-mukulkan tongkat bambu.
(GFD-2025-27763) [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Perlihatkan Anak Kecil Dimangsa Buaya
Sumber:Tanggal publish: 05/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, tangkapan layar video itu ditemukan dalam artikel Liputan6ย yang tayangย pada Rabu (2/7/2025).
Artikel itu memberitakan seorang pria bernama Wasim (80), yang merupakan warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dimangsa buaya.
Dalam video yang beredar di internet, terlihat warga beramai-ramai mencoba memukul permukaan air dan melempar batu ke arah buaya agar menjauh dari korban.
Satu pria berhasil menarik tubuh korban dari mulut buaya dan mengangkatnya ke tepian sungai dengan bantuan warga lainnya. Namun, korban sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Semaka AKP Sutarto membenarkan insiden penyerangan buaya itu. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di sungai Way Semaka.
"Korban diketahui bernama Wasim, usia 80 tahun. Saat ditemukan dan dievakuasi oleh petugas dan warga, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ucap Sutarto.
Artikel itu memberitakan seorang pria bernama Wasim (80), yang merupakan warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dimangsa buaya.
Dalam video yang beredar di internet, terlihat warga beramai-ramai mencoba memukul permukaan air dan melempar batu ke arah buaya agar menjauh dari korban.
Satu pria berhasil menarik tubuh korban dari mulut buaya dan mengangkatnya ke tepian sungai dengan bantuan warga lainnya. Namun, korban sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Semaka AKP Sutarto membenarkan insiden penyerangan buaya itu. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di sungai Way Semaka.
"Korban diketahui bernama Wasim, usia 80 tahun. Saat ditemukan dan dievakuasi oleh petugas dan warga, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ucap Sutarto.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan seorang anak kecil dimangsa buaya perlu diluruskan.
Video itu dibagikan dengan konteks keliru. Korban terkaman buaya dalam video itu adalah seorang pria berusia 80 tahun, bukan anak kecil.
Video itu dibagikan dengan konteks keliru. Korban terkaman buaya dalam video itu adalah seorang pria berusia 80 tahun, bukan anak kecil.
Rujukan
(GFD-2025-27762) [HOAKS] Video Eksekusi Mati Mata-mata Asing di Iran
Sumber:Tanggal publish: 05/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim menunjukkan pelaksanaan eksekusi atau hukuman mati oleh Iran terhadap mata-mata asing.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Video yang diklaim menunjukkan eksekusi hukuman mati mata-mata asing di Iran dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Selasa (1/7/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Iran telah menangkap semua agen mata-mata asing yang memberikan informasi kepada Israel untuk menargetkan para pemimpin militer dan ilmuwan nuklir mereka. Mereka di eksekusi, dengan cara gantung di depan umum sampai mati.
Video itu menampilkan seorang pria dengan penutup mata berdiri di tiang gantungan, dan diawasi dua orang berseragam militer.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Video yang diklaim menunjukkan eksekusi hukuman mati mata-mata asing di Iran dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Selasa (1/7/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Iran telah menangkap semua agen mata-mata asing yang memberikan informasi kepada Israel untuk menargetkan para pemimpin militer dan ilmuwan nuklir mereka. Mereka di eksekusi, dengan cara gantung di depan umum sampai mati.
Video itu menampilkan seorang pria dengan penutup mata berdiri di tiang gantungan, dan diawasi dua orang berseragam militer.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Hasilnya, ditemukan artikel bantahan dari pemeriksa fakta Factly dan The Quint. Kedua media itu menyebutkan, peristiwa dalam video berasal dari syuting film.
Video yang sama diunggah oleh kanal YouTube Alireza Donyadide pada 16 April 2024 dengan judul "hanging the actor backstage".
Video itu juga ditemukan di laman Instagram Alireza, dan disebut berasal dari film Iran berjudul Bi Badan yang tayang pada Februari 2024.
Adegan dalam video itu juga muncul dalam film Bi Badan yang diunggah di YouTube.
Temuan ini mengonfirmasi bahwa video itu bukan pelaksanaan hukuman mati mata-mata asing di Iran.
Hasilnya, ditemukan artikel bantahan dari pemeriksa fakta Factly dan The Quint. Kedua media itu menyebutkan, peristiwa dalam video berasal dari syuting film.
Video yang sama diunggah oleh kanal YouTube Alireza Donyadide pada 16 April 2024 dengan judul "hanging the actor backstage".
Video itu juga ditemukan di laman Instagram Alireza, dan disebut berasal dari film Iran berjudul Bi Badan yang tayang pada Februari 2024.
Adegan dalam video itu juga muncul dalam film Bi Badan yang diunggah di YouTube.
Temuan ini mengonfirmasi bahwa video itu bukan pelaksanaan hukuman mati mata-mata asing di Iran.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan eksekusi hukuman mati mata-mata asing di Iran adalah hoaks.
Video itu adalah behind the scene (BTS) dari film Iran berjudul Bi Badanย yang tayang pada Februari 2024.
Video itu adalah behind the scene (BTS) dari film Iran berjudul Bi Badanย yang tayang pada Februari 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/m.alfarizi.alfarizi.2025/posts/1062264596023497/
- https://www.facebook.com/61566866683612/posts/1190706806402533/
- https://www.facebook.com/yunusgresik/posts/722559017408776/
- https://factly.in/backstage-footage-from-iranian-film-falsely-shared-as-execution-of-israeli-spies-in-iran/
- https://www.thequint.com/news/webqoof/bts-of-film-set-viral-as-iran-killing-jew-iranian-israel-conflct-fact-check#read-more
- https://www.youtube.com/watch?v=2rdkAYX1ySI
- https://www.instagram.com/p/DEVLbIHgBGZ/
- https://www.youtube.com/watch?v=Zyb1yFG6NLQ
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27761) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Undian BRI Festival 2025
Sumber:Tanggal publish: 07/07/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk undian BRI Festival 2025. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 Juli 2025.
Berikut isi postingannya:
"Khusus Nasabah Bank BRI yang sudah mempunyai Rekening Tabungan SimPedes & Britama di Bank BRI dan sudah terdaftar di aplikasi BRImo. Ayo buruan daftar dan menangkan undian BRI FSTVL Berlimpah hadiah agar kamu berkesempatan menjadi pemenangnya.
๐
- ๐ญ๐ฌ ๐จ๐ป๐ถ๐ ๐ ๐ผ๐ฏ๐ถ๐น ๐๐น๐ฝ๐ต๐ฎ๐ฟ๐ฑ
- ๐ญ๐ฌ ๐จ๐ป๐ถ๐ ๐ ๐ผ๐ฏ๐ถ๐น ๐๐ผ๐ฟ๐๐๐ป๐ฒ๐ฟ
- ๐ฏ๐ฌ ๐จ๐ป๐ถ๐ ๐ฆ๐บ๐ฎ๐ฟ๐๐ฝ๐ต๐ผ๐ป๐ฒ ๐ฃ๐ฟ๐ผ๐บ๐ฎ๐ ๐ญ๐ฑ
- ๐ฎ๐ฑ ๐๐บ๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด & ๐๐ผ๐ด๐ฎ๐บ ๐ ๐๐น๐ถ๐ฎ-
๐ฎ๐ฑ ๐ฃ๐ฎ๐ธ๐ฒ๐ ๐ช๐ถ๐๐ฎ๐๐ฎ ๐ฆ๐ถ๐ป๐ด๐ฎ๐ฝ๐ผ๐ฟ๐ฒ
- ๐ฑ๐ฌ ๐ฃ๐ฎ๐ธ๐ฒ๐ ๐จ๐บ๐ฟ๐ผ๐ต ๐๐ฟ๐ฎ๐๐ถ๐
Untuk pengundian & pemenangnya akan diumumkan secara online diseluruh sosial media pada tanggal 20 Juli 2025.Daftar Sekarang Juga (GRATIS)"
Postingan itu juga disertai tautan yang mengarah ke website tertentu.
Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk undian BRI Festival 2025?
ย
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman resmi BRI, BRI.co,id. Di sana Bank BRI meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama Bank BRI.
Bank BRI menjelaskan bahwa setiap program berhadiah dari Bank BRI tidak membutuhkan proses registrasi apapun. Setiap nasabah dapat secara otomatis mengikuti dan berkesempatan mendapatkan satu hadiah undian.
Mereka juga meminta nasabah dan masyarakat untuk tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak dikenal. Selain itu mereka juga meminta masyarakat tidak membagikan data pribadi termasuk pihak yang mengatasnamakan Bank BRI.
Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan tautan yang disertakan tidak mengarah ke website resmi BRI. Tautan itu justru mengarah pada website yang meminta nama lengkap dan nomor Telegram kita.
Tentu ini sangat berbahaya karena merupakan indikasi pencurian data dan juga bisa menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.
Kesimpulan
Postingan tautan pendaftaran untuk undian BRI Festival 2025 adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2025-27760) Keliru: Tautan Pendaftaran Bantuan Bibit Ikan Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sumber:Tanggal publish: 07/07/2025
Berita
SEBUAH akun Facebook Program Pemerintah Terbaru [arsip] mengunggah video tentang bantuan pakan dan bibit ikan gratis 2025 dari pemerintah.ย
Konten itu memuat tautan pendaftaran online bagi warga yang ingin mengakses bantuan melalui: https://daftarsekarang11.berita-ku.com/. Bantuan akan diberikan untuk seluruh peternak ikan, maupun yang masih berencana.ย ย
Benarkah ini tautan pendaftaran bantuan bibit dan pakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan?
Konten itu memuat tautan pendaftaran online bagi warga yang ingin mengakses bantuan melalui: https://daftarsekarang11.berita-ku.com/. Bantuan akan diberikan untuk seluruh peternak ikan, maupun yang masih berencana.ย ย
Benarkah ini tautan pendaftaran bantuan bibit dan pakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi konten tersebut dengan menganalisis tautan yang disertakan, lalu membandingkannya dengan versi asli. Hasilnya, meski benar Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki program bantuan bibit ikan, namun tautan tersebut adalah palsu.
Tautan https://daftarsekarang11.berita-ku.com bukan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat diperiksa dengan layanan analisis website https://urlscan.io/, perangkat situs ini beralamat di Pulau Ascension dan baru dibuat pada 18 Desember 2024.ย
Sedangkan website resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan beralamat di https://kkp.go.id. Salah satu ciri website resmi pemerintah Indonesia, memiliki ekstensi domain go.id. ย ย
Kementerian KKP melalui akun Instagram @kkpgoid mengingatkan, masyarakat agar lebih cermat dan cerdas dalam memilih dan memilah informasi. Sebab banyak penipuan mengatasnamakan Kementerian KKP. โSegala bentuk informasi resmi bisa kamu akses melalui website dan media sosial KKP,โ tulis akun KKP.
Bantuan Bibit Ikan dari KKP
Dokumen petunjuk teknis bantuan benih ikan 2024, dipublikasikan di laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, kkp.go.id. Tahapan pengusulan dan penetapan calon penerima bantuan benih ikan sebagai berikut:
1. Calon penerima bantuan membuat usulan bantuan benih kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya c.q. Direktur Perbenihan atau mengusulkan kepada UPT, atau dapat mengusulkan bantuan benih kepada Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota;
2. Usulan ke Direktur Jenderal Perikanan Budidaya c.q. Direktur Perbenihan, Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota tersebut didelegasikan kepada UPT (sesuai wilayah kerja masing-masing);
3. Pelaksana kegiatan melakukan verifikasi calon penerima dan calon lokasi penerima bantuan atau mendelegasikan proses verifikasi kepada penyuluh dan/ atau dinas;
4. Pejabat Pembuat Komitmen menetapkan calon penerima bantuan yang memenuhi syarat (penetapan penerima bantuan benih), dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran;
5. Pelaksana kegiatan menyalurkan bantuan benih yang telah siap/tersedia ke lokasi penerima bantuan dan masing-masing pihak menandatangani Berita Acara Serah Terima; dan
6. Pelaksana kegiatan melaporkan realisasi pelaksanaan kegiatan kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya c.q Direktur Perbenihan.
Berikut infografis mekanisme pelaksanaan kegiatan bantuan benih ikan KKP:
Diagram Alur Mekanisme Bantuan Benih (Sumber: kkp.go.id)
Tautan https://daftarsekarang11.berita-ku.com bukan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat diperiksa dengan layanan analisis website https://urlscan.io/, perangkat situs ini beralamat di Pulau Ascension dan baru dibuat pada 18 Desember 2024.ย
Sedangkan website resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan beralamat di https://kkp.go.id. Salah satu ciri website resmi pemerintah Indonesia, memiliki ekstensi domain go.id. ย ย
Kementerian KKP melalui akun Instagram @kkpgoid mengingatkan, masyarakat agar lebih cermat dan cerdas dalam memilih dan memilah informasi. Sebab banyak penipuan mengatasnamakan Kementerian KKP. โSegala bentuk informasi resmi bisa kamu akses melalui website dan media sosial KKP,โ tulis akun KKP.
Bantuan Bibit Ikan dari KKP
Dokumen petunjuk teknis bantuan benih ikan 2024, dipublikasikan di laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, kkp.go.id. Tahapan pengusulan dan penetapan calon penerima bantuan benih ikan sebagai berikut:
1. Calon penerima bantuan membuat usulan bantuan benih kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya c.q. Direktur Perbenihan atau mengusulkan kepada UPT, atau dapat mengusulkan bantuan benih kepada Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota;
2. Usulan ke Direktur Jenderal Perikanan Budidaya c.q. Direktur Perbenihan, Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota tersebut didelegasikan kepada UPT (sesuai wilayah kerja masing-masing);
3. Pelaksana kegiatan melakukan verifikasi calon penerima dan calon lokasi penerima bantuan atau mendelegasikan proses verifikasi kepada penyuluh dan/ atau dinas;
4. Pejabat Pembuat Komitmen menetapkan calon penerima bantuan yang memenuhi syarat (penetapan penerima bantuan benih), dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran;
5. Pelaksana kegiatan menyalurkan bantuan benih yang telah siap/tersedia ke lokasi penerima bantuan dan masing-masing pihak menandatangani Berita Acara Serah Terima; dan
6. Pelaksana kegiatan melaporkan realisasi pelaksanaan kegiatan kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya c.q Direktur Perbenihan.
Berikut infografis mekanisme pelaksanaan kegiatan bantuan benih ikan KKP:
Diagram Alur Mekanisme Bantuan Benih (Sumber: kkp.go.id)
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa tautan pendaftaran bantuan bibit dan pakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah keliru.
Rujukan
- https://web.facebook.com/61575226070679/videos/1269986584474243/
- https://mvau.lt/media/140edc92-0a01-4ada-89ba-b3da623274a9
- https://daftarsekarang11.berita-ku.com/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAYnJpZBExdFZLeE9DbFJxVHpaNDExegEesS3yqDK10U7ZnKBQbEbwdP61xr_RMT7ysH5NyyPg0XhH27hODdNjYkZk05s_aem_CJkQy2M5KgabiMDHb-taKA
- https://urlscan.io/
- https://kkp.go.id
- http://go.id
- https://www.instagram.com/p/DIyi3-ayIXF/?igsh=dzBhdWQwMnM3eDJn&img_index=1
- https://ppid.kkp.go.id/media/uploads/document_regulation/Kep_Dirjen_PB_No_381_Juknis_Bantuan_Benih_TA_2024.pdf /cdn-cgi/l/email-protection#3655535d50575d42577642535b4659185559185f52
Halaman: 301/6600