• (GFD-2024-22433) [BELUM TERBUKTI] “Ternyata Demo 22 Agustus 2024 Disponsori oleh Tom Lembong, Bos Timah 271 Triliun”

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 04/09/2024

    Berita

    “Oh ternyata demo 22 Agustus 2024 disponsori oleh Tom lembong, Bos Timah 271 triliun”

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Tempo.co.

    Beredar sebuah informasi di Twitter yang menyebut bahwa Tom Lembong ikut mensponsori demo pada 22 Agustus 2024 di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI yang menuntut agar DPR RI tidak mengesahkan Revisi Undang-undang Pilkada 2024. Disebutkan juga bahwa Tom Lembong merupakan Bos Timah yang diklaim terjerat kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 271 triliun.

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan bahwa Tom Lembong memberikan sponsor dalam aksi 22 Agustus 2024 tersebut. Diketahui dari Tempo.co, masyarakat sipil dari berbagai elemen seperti dari public figure, pekerja buruh, mahasiswa hingga tokoh politik seperti Tom Lembong turut andil menyuarakan aspirasinya di depan gedung dewan legislatif tersebut, namun bukan berarti ikut mensponsori atau membiayai aksi tersebut.

    Selain itu, juga tidak ada bukti bahwa Tom Lembong ikut terlibat kasus korupsi timah yang merugikan negara 271 triliun. Tom Lembong bukanlah sosok Bos Timah, dilansir dari TribunNews, dalam kasus korupsi ini, yang dijuluki Bos Timah adalah Thamron alias Aon asal Bangka Tengah, Bangka Belitung. Tidak ada nama Tom Lembong dalam daftar 22 tersangka kasus korupsi timah seperti yang dilansir dari CNBC Indonesia pada 13 Juni 2024.

    Dengan demikian, demo 22 Agustus 2024 disponsori Tom Lembong yang juga bos dari korupsi timah adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya tidak ada bukti Tom Lembong mensponsori aksi demo 22 Agustus 2024 di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI. Selain itu, Tom Lembong juga tidak terlibat atas kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga 271 triliun.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22432) [PENIPUAN] Akun TikTok Menteri Keuangan, @srimulindrawati, Bagikan 50 Juta Bagi yang Menonton Video TikTok

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 04/09/2024

    Berita

    “Halo semua, saya Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan Indonesia. Bagi yang sudah follow dan melihat VT saya ini, saya berjanji akan saya bantu untuk kamu saya transfer 50.000.000 ya. Ini resmi untuk modal usaha atau bayar utang. Ingat, jangan dipakai untuk foya-foya. Syaratnya mudah sekali ya, cukup tekan tanda love dan panah akan langsung saya kirim”

    Hasil Cek Fakta

    Terdapat sebuah akun di TikTok yang bernama Sri Mulyani dengan username @srimulindrawati yang dalam unggahannya mengaku sebagai Sri Mulyani Menteri Keuangan, dalam beberapa unggahannya tersebut berjanji akan transfer 50 juta untuk modal usaha dan bayar utang bagi yang menonton video tersebut.

    Namun setelah diperhatikan akun tersebut tidak memiliki centang biru atau tanda verified yang menunjukkan keaslian dari akun tersebut. Pemeriksa Fakta Mafindo melalui mesin pencarian TikTok tidak menemukan akun resmi Sri Mulyani yang verified. Melalui Instagram pribadinya @smindrawati dan seperti yang diberitakan oleh CNN Indonesia, Sri Mulyani telah mengklarifikasi bahwa dirinya memang tidak memiliki akun TikTok.

    Penelusuran untuk mencari video asli dari video yang digunakan oleh akun tersebut dengan mengunjungi langsung laman Instagram asli dari Sri Mulyani, @smindrawati, ditemukan video yang identik. Dalam postingan Reels Instagramnya, Sri Mulyani membagikan vlog saat dirinya sedang menghadiri ASEAN+3 dan Asian Development Bank Annual Meeting di Tbilisi, Georgia, postingan tersebut diunggah pada 4 Mei 2024. Audio dalam video tersebut ketika diperiksa dengan pendeteksi AI dari Hive Moderation menunjukkan bahwa sebesar 73% audio tersebut memiliki probabilitas buatan AI.

    Dengan demikian, akun TikTok Menteri Keuangan @srimulindrawati adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya Sri Mulyani tidak memiliki akun TikTok resmi. Salah satu video yang diunggah oleh akun tersebut telah dimanipulasi dengan bantuan AI, video asli menunjukkan bahwa Sri Mulyani sedang membagikan vlog saat dirinya sedang menghadiri ASEAN+3 dan Asian Development Bank Annual Meeting di Tbilisi, Georgia.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22431) Partai Perubahan besutan Anies Baswedan buka pendaftaran, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/09/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) - Politikus Anies Baswedan dalam sebuah video pernyataan pada akun YouTube mengatakan akan membentuk ormas atau partai baru setelah dirinya tidak lagi terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.

    Namun dalam video tersebut tidak disebutkan apa nama partai ataupun ormas baru besutan Anies Baswedan tersebut.

    Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan video Anies dan narasi yang mengimbau masyarakat untuk ikut bergabung bersama partai barunya, yang dinamakan Partai Perubahan.

    Berikut narasi imbauan dalam video Facebook tersebut:

    “MARI BERGABUNG BERSAMA PARTAI PERUBAHAN”

    Hasil Cek Fakta

    Dalam laman Instagram dan X resminya, Anies Baswedan menyatakan formulir, QR code, nomor rekening untuk menyumbang atau uang pendaftaran untuk masuk partai baru Anies merupakan hoaks.

    “Saya tegaskan itu semua bukan dari saya dan kami tidak pernah mengedarkan apapun juga,” ujar Anies dalam videonya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan hati-hati karena sampai saat video yang diunggah (31/08/2024) belum ada formulir ataupun edaran apapun terkait ormas atau partainya.

    Klaim: Partai Perubahan besutan Anies Baswedan buka pendaftaran

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-22430) [HOAKS] Formulir Pendaftaran Partai Perubahan yang Didirikan Anies Baswedan

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar formulir online pendaftaran anggota Partai Perubahan yang diklaim didirikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

    Namun Anies membantahnya. Ia menyebut formulir pendaftaran tersebut bukan dari pihaknya.

    Formulir online pendaftaran anggota Partai Perubahan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan foto Anies dan diberi tautan pendaftaran anggota Partai Perubahan di beberapa wilayah.

    Hasil Cek Fakta

    Melalui unggahan di Instagram-nya, Anies menegaskan unggahan terkait formulir pendaftaran, QR code, sampai nomor rekening untuk pembentukan partai bukan dari dirinya.

    "Saya ingin tegaskan itu bukan dari saya dan kami tidak pernah mengedarkan apa pun juga. Saya paham antusiasme itu begitu besar tapi harap hati-hati," kata Anies, Sabtu (31/8/2024).

    Anies menjelaskan, hingga Sabtu (31/8/2024) belum ada formulir atau edaran dari pihaknya.

    "Harap kritis dan sampai dengan hari ini, hari Sabtu 31 Agustus 2024 belum ada formulir apapun, belum ada edaran apa pun," ujar Anies. 

    Sejauh ini, Anies Baswedan juga belum melakukan langkah apa pun dalam wacana pendirian partai politik. Wacana ini sempat muncul setelah Anies memberikan pernyataan terkait batalnya dia maju dalam Pilkada 2024.

    Dikutip dari Kompas.id, sebelumnya Anies menyatakan terbuka kemungkinan mendirikan organisasi masyarakat atau partai politik untuk mengakomodasi visi dan misinya tentang perubahan. 

    Anies pun mengapresiasi usulan nama "Partai Perubahan Indonesia" yang disampaikan warganet. 

    Namun, hingga kini Anies belum memutuskan akan membentuk partai politik atau organisasi kemasyarakatan setelah ia gagal maju di Pilkada 2024. 

    Kesimpulan

    Anies Baswedan membantah bahwa formulir online pendaftaran  partai berasal dari dirinya.  

    Anies menjelaskan, hingga Sabtu (31/8/2024) belum ada formulir atau edaran yang dikeluarkan oleh pihaknya. Sampai sekarang pun, Selasa (3/9/2024), belum ada rencana pendirian Partai Perubahan.

    Selain itu, Anies belum memutuskan akan membentuk partai politik atau organisasi kemasyarakatan setelah ia gagal maju di Pilkada 2024.

    Rujukan