tirto.id - Nama Ridwan Kamil menjadi perhatian publik belakangan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat itu memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Rumah RK juga sempat digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dugaan rasuah yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp222 miliar.
Narasi ini kemudian berkembang di media sosial. Sejumlah unggahan di Facebook membagikan cuplikan penahanan dengan narasi yang mengaitkan dengan RK.
"Waduuhh bapak Ridwan kamil jadi tersangka KPKš±š±š±," tulis unggahan akun "Berita VIRAL" pada 15 Maret 2025 (arsip). Unggahan berbentuk video tersebut menunjukkan seorang pria berbaju kuning lengan panjang mengenakan mengenakan topi, rompi merah, dan tangan diborgol digiring ke luar ruangan menuju mobil tahanan.
Dalam perjalanan menuju mobil tahanan, terlihat pria dengan rompi bernomor 17 itu sempat mengangkat kedua tangannya dan memberi pernyataan kepada awak media yang merekam kejadian tersebut.
"seret semuanya pak biar penjara berjamaah," begitu tulis keterangan dalam video tersebut.
Sampai dengan Jumat (21/3/2025), unggahan tersebut telah mengumpulkan sekitar 68 tanda suka dan 13 komentar, video juga dibakin ulang setidaknya enam kali. Kami juga menemukan unggahan serupa dari unggahan akun "Maya Live" (arsip).
Unggahan ini mengumpulkan 53 ribu penonton, 291 reaksi (likes & emoticons) serta 97 komentar. Menariknya dari kedua unggahan tersebut, isi kolom komentarnya terbagi. Ada yang percaya dengan narasi tersebut, tapi ada juga warganet yang mempertanyakan kebenaran klaim bahwa orang dalam video tersebut adalah Ridwan Kamil.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar video penangkapan Ridwan Kamil yang tersebar di media sosial?
(GFD-2025-26256) Hoaks Video Penangkapan Ridwan Kamil
Sumber:Tanggal publish: 21/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tirto mencoba mengambil beberapa potongan klip dari video tersebut untuk kemudian melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search). Salah satu hasil pencarian mengarahkan ke foto berikut dari Antara.
Terlihat di foto tersebut seorang pria berbaju kuning dan mengenakan rompi merah duduk di bangku tahanan. Pria tersebut mengenakan topi dengan logo "New York" sama seperti figur pria dalam video, juga dengan baju kuning lengan panjangnya.
"Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, Bachtiar, duduk di dalam mobil tahanan, yang tengah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi di Kantor Kepegawaian Tinggi Sumsel di Palembang, Selasa (11/3/2025),ā begitu tulis keterangan foto tersebut.
Keterangan dari Antara juga menambahkan, Kejati Sumsel menangkap Bachtiar, sebab dia tersangka kasus korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mura.
Terdapat beberapa rangkaian foto dari Antara. Salah satunya, terlihat Bachtiar sedang mengangkat tangan serupa dengan kejadian di video.
Kembali ke video yang tersebar di media sosial. Pada sekitar detik ke-10, juga terdengar wartawan yang berkata, "Pak Bachtiar, ada yang mau disampaikan pak?" yang ditanggapi, "saya minta keadilan, saya dijadikan korban kebijakan,". Hal ini memperkuat narasi pria dalam video bukan RK tapi Bachtiar.
Lebih lanjut, kami juga tidak menemukan adanya pemberitaan dari media kredibel tentang penangkapan Ridwan oleh KPK hingga Jumat (21/3/2025). Berdasar rangkuman Tirto, Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan status Kang Emilā panggilan akrab Ridwan Kamil ā masih sebagai saksi. Peluang pemanggilan RK didasarkan oleh kebutuhan penyidik dalam mengungkap kasus.
Sejauh ini, RK sendiri bersifat kooperatif, seraya menanggapi penggeledahan rumahnya terkait dugaan korupsi Bank BJB dengan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Per 21 Maret 2025, belum ada informasi mengenai penangkapan RK.
Per 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan BJB. Para tersangka yang berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan pemimpin Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) selaku pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku pengendali agensi PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Terlihat di foto tersebut seorang pria berbaju kuning dan mengenakan rompi merah duduk di bangku tahanan. Pria tersebut mengenakan topi dengan logo "New York" sama seperti figur pria dalam video, juga dengan baju kuning lengan panjangnya.
"Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, Bachtiar, duduk di dalam mobil tahanan, yang tengah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi di Kantor Kepegawaian Tinggi Sumsel di Palembang, Selasa (11/3/2025),ā begitu tulis keterangan foto tersebut.
Keterangan dari Antara juga menambahkan, Kejati Sumsel menangkap Bachtiar, sebab dia tersangka kasus korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mura.
Terdapat beberapa rangkaian foto dari Antara. Salah satunya, terlihat Bachtiar sedang mengangkat tangan serupa dengan kejadian di video.
Kembali ke video yang tersebar di media sosial. Pada sekitar detik ke-10, juga terdengar wartawan yang berkata, "Pak Bachtiar, ada yang mau disampaikan pak?" yang ditanggapi, "saya minta keadilan, saya dijadikan korban kebijakan,". Hal ini memperkuat narasi pria dalam video bukan RK tapi Bachtiar.
Lebih lanjut, kami juga tidak menemukan adanya pemberitaan dari media kredibel tentang penangkapan Ridwan oleh KPK hingga Jumat (21/3/2025). Berdasar rangkuman Tirto, Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan status Kang Emilā panggilan akrab Ridwan Kamil ā masih sebagai saksi. Peluang pemanggilan RK didasarkan oleh kebutuhan penyidik dalam mengungkap kasus.
Sejauh ini, RK sendiri bersifat kooperatif, seraya menanggapi penggeledahan rumahnya terkait dugaan korupsi Bank BJB dengan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Per 21 Maret 2025, belum ada informasi mengenai penangkapan RK.
Per 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan BJB. Para tersangka yang berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan pemimpin Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) selaku pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku pengendali agensi PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan, video soal penangkapan Ridwan Kamil yang tersebar di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Video yang tersebar di media sosial adalah dokumentasi penangkapan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029, Bachtiar, pada 11 Maret 2025 lalu. RK sejauh ini statusnya masih saksi dari KPK.
Sejauh ini KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan BJB, nama Ridwan Kamil tidak termasuk di situ.
Video yang tersebar di media sosial adalah dokumentasi penangkapan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029, Bachtiar, pada 11 Maret 2025 lalu. RK sejauh ini statusnya masih saksi dari KPK.
Sejauh ini KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan BJB, nama Ridwan Kamil tidak termasuk di situ.
Rujukan
- https://tirto.id/q/korupsi-ja#google_vignette
- https://www.facebook.com/reel/1011829607502266
- https://archive.ph/wip/DE1jw
- https://www.facebook.com/maya.live.56211/videos/632946222970288/
- https://archive.ph/wip/sVF8e
- https://www.antarafoto.com/view/2471217/kejati-sumsel-tangkap-anggota-dprd-musi-rawas
- https://www.antarafoto.com/view/2471209/kejati-sumsel-tangkap-anggota-dprd-musi-rawas
(GFD-2025-26255) [KLARIFIKASI] Kim Jong Un Tidak Bicara soal Korupsi di Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 20/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Pemimpin Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea atau Korea Utara, Kim Jong Un disebut mengomentari menjamurnya kasus korupsi di Indonesia.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, sulih teks Kim Jong Un menyebutkan bahwa ia prihatin dengan praktik korupsi di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Video pidato Kim Jong Un prihatin dengan praktik korupsi di Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (16/3/2025):
Kita berharap di Indonesia ada pemimpin seperti Kim Jong-Un untuk membersihkan praktek korupsi yg sudah sangat memprihatinkan.
Salam waras Indonesia ku
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, sulih teks Kim Jong Un menyebutkan bahwa ia prihatin dengan praktik korupsi di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Video pidato Kim Jong Un prihatin dengan praktik korupsi di Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (16/3/2025):
Kita berharap di Indonesia ada pemimpin seperti Kim Jong-Un untuk membersihkan praktek korupsi yg sudah sangat memprihatinkan.
Salam waras Indonesia ku
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar bersumber dari momen peringatan 76 tahun berdirinya rezim militer Korea Utara pada 8 Februari 2024.
Kim Jong Un dan putrinya, Kim Ju Ae hadir ke Kementerian Pertahanan.
Klip pidatonya dapat dilihat di kanal YouTube Elpais, Arirang News, dan North Korea Now.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek perkataan Kim Jong Un kemudian menerjemahkannya dalam bahasa Indonesia.
Berikut arti perkataan Kim Jong Un:
Kawan-kawan, tentara kita harus menjadi lebih kuat dan harus menggunakan kekuatannya yang tak tertahankan untuk mencegah perang dan melindungi perdamaian tanpa syarat. Kedamaian bukanlah sesuatu yang dapat Anda minta atau tawar-menawar. Saat ini, di depan perbatasan kita, mutan yang gila perang sedang berkuasa, mengacungkan senjata dan mengancam keselamatan negara kita.
Mari kita ingat lagi bahwa perang tidak dilakukan selama empat tahun. Kita harus selalu menjaga keamanan nasional.
Sulih teks yang tertera pada video tidak sesuai dengan perkataan asli Kim Jong Un.
Kim Jong Un dan putrinya, Kim Ju Ae hadir ke Kementerian Pertahanan.
Klip pidatonya dapat dilihat di kanal YouTube Elpais, Arirang News, dan North Korea Now.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek perkataan Kim Jong Un kemudian menerjemahkannya dalam bahasa Indonesia.
Berikut arti perkataan Kim Jong Un:
Kawan-kawan, tentara kita harus menjadi lebih kuat dan harus menggunakan kekuatannya yang tak tertahankan untuk mencegah perang dan melindungi perdamaian tanpa syarat. Kedamaian bukanlah sesuatu yang dapat Anda minta atau tawar-menawar. Saat ini, di depan perbatasan kita, mutan yang gila perang sedang berkuasa, mengacungkan senjata dan mengancam keselamatan negara kita.
Mari kita ingat lagi bahwa perang tidak dilakukan selama empat tahun. Kita harus selalu menjaga keamanan nasional.
Sulih teks yang tertera pada video tidak sesuai dengan perkataan asli Kim Jong Un.
Kesimpulan
Klip pidato Kim Jong Un saat peringatan 76 tahun berdirinya rezim militer Korea Utara disebarkan dengan konteks keliru.
Sulih teks tidak sesuai dengan perkataan asli Kim Jong Un. Pemimpin Korea Selatan tersebut bicara soal pertahanan negaranya.
Kim Jong Un tidak bicara soal praktik korupsi di Indonesia.
Sulih teks tidak sesuai dengan perkataan asli Kim Jong Un. Pemimpin Korea Selatan tersebut bicara soal pertahanan negaranya.
Kim Jong Un tidak bicara soal praktik korupsi di Indonesia.
Rujukan
- https://www.facebook.com/maya.live.56211/videos/992827395621002
- https://www.facebook.com/hendrawan.haddade.5/videos/1158204788788813
- https://www.facebook.com/100077261022149/videos/1458067768505456/
- https://www.facebook.com/umaruddinsenen.umaruddinsenen/videos/1734263974106463/
- https://www.youtube.com/shorts/plQcuQJ5bz4
- https://www.youtube.com/watch?v=n6DtNO1_BC0
- https://www.youtube.com/watch?v=t9rks29eII4
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26254) [HOAKS] Penyaluran Bansos dengan Link dan Nomor Telegram
Sumber:Tanggal publish: 20/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos diminta mendaftar melalui link atau tautan dan memiliki nomor akun Telegram aktif.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi penyaluran bansos melalui link dan Telegram disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (15/3/2025):
Ayo Daftar sekarang BANSOS BPNT & PKH 2025 agar dapat bantuan sosialDaftar sekarang !!!
UTAMAKAN DAFTAR NOMOR TELEGRAM AKTIF AGAR DAPAT DI HUBUNGI MELALUI VIA TELEGRAM
Bagikan info ini kepada teman dan saudara agar bermanfaat bagi semua.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos diminta mendaftar melalui link atau tautan dan memiliki nomor akun Telegram aktif.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi penyaluran bansos melalui link dan Telegram disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (15/3/2025):
Ayo Daftar sekarang BANSOS BPNT & PKH 2025 agar dapat bantuan sosialDaftar sekarang !!!
UTAMAKAN DAFTAR NOMOR TELEGRAM AKTIF AGAR DAPAT DI HUBUNGI MELALUI VIA TELEGRAM
Bagikan info ini kepada teman dan saudara agar bermanfaat bagi semua.
Hasil Cek Fakta
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau masyarakat agar waspada dengan maraknya link bansos yang beredar di media sosial.
"Enggak ada itu, saya kira di medsos (media sosial) itu ada yang benar, ada yang hoaks, ada yang palsu juga gitu," kata Mensos di Kantornya, Selasa (18/3/2025) seperti diwartakan Kompas.com.
Sebagai informasi, pembagian bansos akan dilakukan pada triwulan kedua.
Syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah data induk Kemensos untuk mengidentifikasi dan menyeleksi penerima bansos.
Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.
Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke kemensos.
Sehingga, pendaftarannya tidak dilakukan melalui link atau Telegram.
Namun, status penerimanya dapat dicek di situs DTKS melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
"Jadi saya minta juga masyarakat waspada, banyak sekali yang membuat link-link yang seakan-akan dia membuka pendaftaran bagi mereka yang menginginkan bansos, padahal itu penipuan," ujar Gus Ipul.
"Jadi tidak ada yang sifatnya pendataan-pendataan begitu. Kalau ada yang meminta supaya mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos itu jelas tidak ada dan itu jelas palsu," lanjutnya.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan yang beredar menggunakan URL Scan. Hasilnya dapat dilihat di sini dan di sini.
Tautan tersebut mengarah ke laman yang mensyaratkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Tidak ada satu pun yang mengarah ke situs resmi Kemensos.
"Enggak ada itu, saya kira di medsos (media sosial) itu ada yang benar, ada yang hoaks, ada yang palsu juga gitu," kata Mensos di Kantornya, Selasa (18/3/2025) seperti diwartakan Kompas.com.
Sebagai informasi, pembagian bansos akan dilakukan pada triwulan kedua.
Syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah data induk Kemensos untuk mengidentifikasi dan menyeleksi penerima bansos.
Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.
Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke kemensos.
Sehingga, pendaftarannya tidak dilakukan melalui link atau Telegram.
Namun, status penerimanya dapat dicek di situs DTKS melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
"Jadi saya minta juga masyarakat waspada, banyak sekali yang membuat link-link yang seakan-akan dia membuka pendaftaran bagi mereka yang menginginkan bansos, padahal itu penipuan," ujar Gus Ipul.
"Jadi tidak ada yang sifatnya pendataan-pendataan begitu. Kalau ada yang meminta supaya mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos itu jelas tidak ada dan itu jelas palsu," lanjutnya.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan yang beredar menggunakan URL Scan. Hasilnya dapat dilihat di sini dan di sini.
Tautan tersebut mengarah ke laman yang mensyaratkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Tidak ada satu pun yang mengarah ke situs resmi Kemensos.
Kesimpulan
Penyaluran bansos melalui link dan Telegram merupakan hoaks.
Penerima bansos tercatat melalui DTKS, yang didata di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat. Tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.
Penerima bansos tercatat melalui DTKS, yang didata di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat. Tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02zcNkRvUC3CBvGiykdvz9v9mNeEtPJHXjPNYb6q2xF8cDBh3if6kzJDwEUQRiJBKcl&id=61572754959036
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02VCWm2FWWueuKQ9VT5uFHzCQSuN1h8euzYLJa65mqWnzHK64irsbfXB8oCrzBn9eQl&id=61573157499489
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02MbxgDvYmhkfPch467fVGY9Xa3jSqcQWbBMDd3NUFdCCEmE8UAqb4JpTv1UxHM75Zl&id=61574080056632
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/18/14293991/beredar-link-pendaftaran-bansos-di-media-sosial-mensos-itu-hoaks-penipuan
- https://cekbansos.kemensos.go.id/
- https://urlscan.io/result/0195ad78-5b62-7000-8666-a9c3e0d8967c/
- https://urlscan.io/result/0195ad78-240e-7117-a5cd-36c92be6b426/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26253) Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Pendaftaran dan Pengecekan Penerima Bansos Ibu Hamil
Sumber:Tanggal publish: 21/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 Maret 2025.
Unggahan klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil, berupa tulisan sebagai berikut.
"CARA DAFTAR & CEK NAMA PENERIMA BANSOS BPNT & PKH, KKS, BLT UNTUK IBU HAMILSILAHKAN KLIK DAFTAR ATAU LINK YANG TERCANTUM
⢠9 JUTA PESERTA PENERIMA MANFAAT
⢠CEK NAMAMU DAN DAFTAR SEKARANG
⢠BERLAKU BULAN FEBRUARY 2025
⢠BISA UNTUK KALANGAN MENENGAH KE ATAS
⢠SEGERA DAFTAR & CEK BANSOS KALIAN SEBELUM TERLAMBAT
⢠TIDAK DI PUNGUT BIAYA SEPESERPUN"
Unggahan tersebut menyertakan link yang diklaim sebagai formulir digital untuk mendaftar dan pengecekan penerima bansos ibu hamil, berikut linknya.
"https://bansos-2025.cek-verifi.com/?fbclid=IwY2xjawJIroNleHRuA2FlbQIxMQABHYQuHOVQj7GunY9VUX7nx-qXx8V1mQ0H4RTBfuiSwMX52RxZPw15wv9REg_aem_0Fc-yhqyWeqyzNIyyULi8w"
Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta identitas seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Ā
Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian SosialĀ kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Ā
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.Ā
Ā
Kesimpulan
Hasil penelusuranĀ Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Ā
Rujukan
Halaman: 299/6223