(GFD-2025-26838) [PENIPUAN] Bantuan dari Pemerintah untuk TKI

Sumber: Facebook.com
Tanggal publish: 06/05/2025

Berita

Akun Facebook “Bantuan sosial pekerja migran” pada Rabu (16/4/2025) membagikan foto [arsip] berisi narasi:
“PENGUMUMAN TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Assalamualaikum Disampaikan kepada seluruh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Timur Tengah dan di Taiwan, Hongkong,Malaysia bahwa Pada tahun 2025 pemerintah secara resmi memberikan bantuan kepada Tenaga Kerja Indonesia sebesar Rp 150.000.000 Dana bantuan ini adalah program pemerintah Indonesia dalam peningkatan taraf hidup TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai pahlawan devisa negara, Kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima dana ini untuk segera mendaftarkan diri ke nomor yang sudah di tentukan. Info layanan penerimah dana bantuan Langsung chat ke whatsapp +6281299865526”

Hingga Selasa (6/5/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 200-an pengguna dan menuai 100 komentar.

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri akun Instagram resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk mencari tahu informasi terkait program tersebut. Diketahui, BP2MI telah membantah narasi yang beredar.

“Baru-baru ini tersebar informasi yang mengatasnamakan Lembaga Kementerian Sosial dan BP2MI yang akan memberikan bantuan Uang sejumlah 150 Juta Rupiah untuk Pekerja Migran Indonesia di beberapa Negara. Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan HOAX atau PENIPUAN dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab,” tulis kementerian tersebut pada Januari 2025.

Kesimpulan

Unggahan berisi narasi “bantuan dari pemerintah untuk TKI” merupakan konten tiruan (impostor content).

(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

Rujukan