tirto.id - Awal September lalu, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengganti sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Selain Kemenkeu, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, juga dirombak.
ADVERTISEMENT
Setelah mencuat video reaksi mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diklaim mengkritik pencopotan Sri Mulyani, kini berseliweran klip Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Megawati dikatakan marah merespons pelengseran Sri Mulyani. Akun TikTok bernama “msahid34” (arsip) membagikan rekaman ini dan menunjukkan potret Megawati sedang mengenakan baju merah dan menunjuk-nunjuk atas dengan tangan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Suasana mendadak tegang, Megawati yang akrab disapa mak banteng terlihat gelisah saat kabar mencuat. Sri Mulyani sang Menteri Keuangan dicopot dari kabinet, wajahnya memerah, mata tajam penuh amarah. Seolah menteri yang ia damba-dambakan mengundurkan diri,” kata narator video.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Video Megawati Marah Usai Sri Mulyani Dicopot, Apa Benar?
Selama lima hari beredar di TikTok, alias sejak Jumat (12/9/2025) sampai Rabu (17/9/2025), unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 22 kali dan disimpan oleh 9 orang. Impresi berupa likes dan komentarnya pun cukup ramai, yakni mencapai 67 tanda suka dan 22 komentar.
ADVERTISEMENT
Selain akun “msahid34”, akun TikTok lain juga menyebarkan video dengan narasi serupa, seperti bisa dilihat di sini.
Namun, bagaimana faktanya?
(GFD-2025-29093) Video Megawati Marah Usai Sri Mulyani Dicopot, Apa Benar?
Sumber:Tanggal publish: 17/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah menonton video sepanjang 17 detik, Tim Riset Tirto mencoba menelusuri konteks asli rekaman dengan memasukkan tangkapan layar salah satu frame-nya ke Google Image. Hasilnya, kami menemukan foto identik digunakan header dalam artikel Kompas.
Laporan itu berjudul “Megawati: MK Dulu Saya yang Cari Gedungnya, Sekarang Konstitusi Jadi Mainan” dan terbit pada 10 Januari 2025. Potret Megawati itu rupanya berasal dari dokumentasi acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDI-P, yang diselenggarakan di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Rekaman utuhnya bisa dilihat di kanal YouTube PDI Perjuangan. Megawati saat itu tengah memberikan pidato politik di hadapan para kader.
Megawati memamerkan bahwa dirinya lah yang membentuk Mahkamah Konstitusi (MK) ketika masih berkuasa di masa lalu. Megawati juga mengatakan, dirinya sendiri yang sampai mencarikan gedung untuk MK.
"MK saya yang bikin. Coba, perlu ada MK. Saya cari gedungnya sendiri, Presiden nih. Itu di situ tuh megah waktu itu Pak Jimly yang saya jadikan," kata Megawati.
Baca juga:Megawati: Putusan MKMK Jadi Bukti Ada Rekayasa Hukum Konstitusi
Megawati kecewa MK kini malah dijadikan mainan konstitusi. Dia pun turut menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang terkesan tidak ada kerjaan. Video itu diambil jauh sebelum adanya pencopotan Sri Mulyani dan tak berkaitan dengan respons terhadap reshuffle menteri.
Saat mencoba melakukan pencarian Google untuk menelusuri pemberitaan kredibel dan sumber resmi, Tirto juga tak menemukan ada laporan yang mengonfirmasi klaim ini.
Laporan itu berjudul “Megawati: MK Dulu Saya yang Cari Gedungnya, Sekarang Konstitusi Jadi Mainan” dan terbit pada 10 Januari 2025. Potret Megawati itu rupanya berasal dari dokumentasi acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDI-P, yang diselenggarakan di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Rekaman utuhnya bisa dilihat di kanal YouTube PDI Perjuangan. Megawati saat itu tengah memberikan pidato politik di hadapan para kader.
Megawati memamerkan bahwa dirinya lah yang membentuk Mahkamah Konstitusi (MK) ketika masih berkuasa di masa lalu. Megawati juga mengatakan, dirinya sendiri yang sampai mencarikan gedung untuk MK.
"MK saya yang bikin. Coba, perlu ada MK. Saya cari gedungnya sendiri, Presiden nih. Itu di situ tuh megah waktu itu Pak Jimly yang saya jadikan," kata Megawati.
Baca juga:Megawati: Putusan MKMK Jadi Bukti Ada Rekayasa Hukum Konstitusi
Megawati kecewa MK kini malah dijadikan mainan konstitusi. Dia pun turut menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang terkesan tidak ada kerjaan. Video itu diambil jauh sebelum adanya pencopotan Sri Mulyani dan tak berkaitan dengan respons terhadap reshuffle menteri.
Saat mencoba melakukan pencarian Google untuk menelusuri pemberitaan kredibel dan sumber resmi, Tirto juga tak menemukan ada laporan yang mengonfirmasi klaim ini.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan kalau video Megawati marah atas pencopotan Sri Mulyani bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Rekaman Megawati itu berasal dari dokumentasi acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDI-P, yang diselenggarakan di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Rekaman utuhnya bisa dilihat di kanal YouTube PDI Perjuangan.
Video aslinya diambil jauh sebelum adanya pencopotan Sri Mulyani dan tak berkaitan dengan respons terhadap reshuffle menteri.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rekaman Megawati itu berasal dari dokumentasi acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDI-P, yang diselenggarakan di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Rekaman utuhnya bisa dilihat di kanal YouTube PDI Perjuangan.
Video aslinya diambil jauh sebelum adanya pencopotan Sri Mulyani dan tak berkaitan dengan respons terhadap reshuffle menteri.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@msahid34/video/7548745052453948728?is_from_webapp=1&web_id=7292941567273960978
- https://archive.ph/TqrD6
- https://www.tiktok.com/@alfa16822/video/7548848096617172230?q=megawati%20marah%20karena%20sri%20mulyani%20dicopot&t=1758093966736
- https://nasional.kompas.com/read/2025/01/10/15450551/megawati-mk-dulu-saya-yang-cari-gedungnya-sekarang-konstitusi-jadi-mainan
- https://www.youtube.com/watch?v=j-qd8BeKEZg
- https://tirto.id/megawati-putusan-mkmk-jadi-bukti-ada-rekayasa-hukum-konstitusi-gR9o
(GFD-2025-29092) Hoaks Lowongan Pekerjaan Mencatut PT Bersama Digital Data Center
Sumber:Tanggal publish: 17/09/2025
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim adanya lowongan pekerjaan PT Bersama Digital Data Center (BDDC). Dalam narasi unggahan tersebut disebutkan bahwa perusahaan membuka lowongan untuk dua posisi, yakni Complaint Handling Officer dan Data Engineer. Unggahan itu dibagikan oleh akun yang mengatasnamakan perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
“pt.bersama.digital”
(arsip)
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“We are Hiring !! * Complaint Handling Officer * Data Engineer PT Bersama Digital, Anda dapat menghubungi nomor WhatsApp: 𝟬𝟴𝟱𝟯𝟳𝟯𝟯𝟬xxxx Instagram:@pt.bersama.digital email:csbersamadigital@gmail.com. Jam operasional layanan pelanggan mereka adalah Senin-Minggu pukul 08.00-18.00 WIB,” tulis keterangan takarir unggahan tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sepanjang Selasa (22/7/2025) hingga Rabu (17/9/2025) atau selama hampir dua bulan tersebar di Instagram, unggahan tersebut belum mendapatkan reaksi atau komentar. Namun, informasi mengenai lowongan pekerjaan dapat berbahaya karena bisa berimplikasi kepada penipuan.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Lantas, bagaimana kebenaran lowongan pekerjaan tersebut?
ADVERTISEMENT
“pt.bersama.digital”
(arsip)
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“We are Hiring !! * Complaint Handling Officer * Data Engineer PT Bersama Digital, Anda dapat menghubungi nomor WhatsApp: 𝟬𝟴𝟱𝟯𝟳𝟯𝟯𝟬xxxx Instagram:@pt.bersama.digital email:csbersamadigital@gmail.com. Jam operasional layanan pelanggan mereka adalah Senin-Minggu pukul 08.00-18.00 WIB,” tulis keterangan takarir unggahan tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sepanjang Selasa (22/7/2025) hingga Rabu (17/9/2025) atau selama hampir dua bulan tersebar di Instagram, unggahan tersebut belum mendapatkan reaksi atau komentar. Namun, informasi mengenai lowongan pekerjaan dapat berbahaya karena bisa berimplikasi kepada penipuan.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Lantas, bagaimana kebenaran lowongan pekerjaan tersebut?
Hasil Cek Fakta
ADVERTISEMENT
Hasil penelusuran Tirto menemukan bahwa nama perusahaan PT Bersama Digital Data Center (BDDC) telah berganti menjadi Digital Realty Bersama. Perubahan nama ini merupakan bagian dari pembentukan perusahaan patungan (joint venture) antara Bersama Digital Infrastructure Asia (BDIA) dan Digital Realty, salah satu penyedia solusi pusat data (data center) terbesar di dunia.
Untuk mengetahui kebenaran klaim ini, kami menghubungi Head of Marketing Digital Realty Bersama, Errik Jaya Tirta. Kepada Tirto, Errik mengonfirmasi bahwa akun yang mengunggah klaim tersebut adalah akun palsu yang secara tidak bertanggung jawab mencatut beberapa materi, konten dan logo perusahaan.
“Akun tersebut palsu dan secara tidak bertanggung jawab menggunakan beberapa materi atau konten/logo perusahaan kami. Pihak terkait juga melibatkan asosiasi fintech di dalamnya, yang secara paralel saya juga sudah info ke pihak terkait,” ujarnya kepada Tirto, Rabu (17/9/2025).
Errik juga menegaskan bahwa Digital Realty Bersama tidak memiliki akun media sosial Instagram. Dengan demikian, akun yang mengunggah klaim lowongan kerja tersebut bukanlah milik resmi perusahaan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa informasi, konten, dan logo yang digunakan oleh akun tersebut merupakan bagian dari identitas merek lama perusahaan, sebelum dilakukan proses rebranding.
Ia juga menekankan bahwa jenis bisnis yang dijalankan saat ini pun berbeda dengan sebelumnya. Digital Reality Bersama saat ini adalah perusahaan data center dan bukan financial technology.
“Kami (perusahaan) pun tidak memiliki akun Instagram dan hanya punya akun Linkedin. Sebagai tambahan informasi bahwa, konten dan logo yang di gunakan adalah brand lama kami sebelum kami rebranding. Dan bisnisnya pun berbeda,” ujarnya.
Hasil penelusuran Tirto menemukan bahwa nama perusahaan PT Bersama Digital Data Center (BDDC) telah berganti menjadi Digital Realty Bersama. Perubahan nama ini merupakan bagian dari pembentukan perusahaan patungan (joint venture) antara Bersama Digital Infrastructure Asia (BDIA) dan Digital Realty, salah satu penyedia solusi pusat data (data center) terbesar di dunia.
Untuk mengetahui kebenaran klaim ini, kami menghubungi Head of Marketing Digital Realty Bersama, Errik Jaya Tirta. Kepada Tirto, Errik mengonfirmasi bahwa akun yang mengunggah klaim tersebut adalah akun palsu yang secara tidak bertanggung jawab mencatut beberapa materi, konten dan logo perusahaan.
“Akun tersebut palsu dan secara tidak bertanggung jawab menggunakan beberapa materi atau konten/logo perusahaan kami. Pihak terkait juga melibatkan asosiasi fintech di dalamnya, yang secara paralel saya juga sudah info ke pihak terkait,” ujarnya kepada Tirto, Rabu (17/9/2025).
Errik juga menegaskan bahwa Digital Realty Bersama tidak memiliki akun media sosial Instagram. Dengan demikian, akun yang mengunggah klaim lowongan kerja tersebut bukanlah milik resmi perusahaan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa informasi, konten, dan logo yang digunakan oleh akun tersebut merupakan bagian dari identitas merek lama perusahaan, sebelum dilakukan proses rebranding.
Ia juga menekankan bahwa jenis bisnis yang dijalankan saat ini pun berbeda dengan sebelumnya. Digital Reality Bersama saat ini adalah perusahaan data center dan bukan financial technology.
“Kami (perusahaan) pun tidak memiliki akun Instagram dan hanya punya akun Linkedin. Sebagai tambahan informasi bahwa, konten dan logo yang di gunakan adalah brand lama kami sebelum kami rebranding. Dan bisnisnya pun berbeda,” ujarnya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa informasi lowongan pekerjaan di instagram yang mencatut nama PT Bersama Digital Data Center (BDDC) bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Head of Marketing Digital Realty Bersama, Erik Jaya Tirta mengonfirmasi bahwa akun yang mengunggah klaim tersebut adalah bukan akun resmi milik perusahaan atau akun palsu yang secara tidak bertanggung jawab mencatut beberapa materi, konten dan logo perusahaan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Head of Marketing Digital Realty Bersama, Erik Jaya Tirta mengonfirmasi bahwa akun yang mengunggah klaim tersebut adalah bukan akun resmi milik perusahaan atau akun palsu yang secara tidak bertanggung jawab mencatut beberapa materi, konten dan logo perusahaan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
(GFD-2025-29091) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Ada Pembatasan Isi BBM untuk Penunggak Pajak Kendaraan
Sumber:Tanggal publish: 17/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Pemerintah dan Pertamina disebut menerapkan aturan baru yang membatasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi penunggak pajak kendaraan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim penunggak pajak kendaraan akan dikenai pembatasan pengisian BBM dibagikan oleh akun Facebook ini pada September 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PERATURAN BARU PEMERINTAH DAN PERTAMINA
Jangka Waktu Pengisian BBM Untuk Mobil 7 Hari Sedangkan Untuk Motor 4 Hari.
Yang Mati Pajak Dan Surat Kosong Tidak Di Layani,
Netizen: Jika Benar" Di Resmikan Maka Akan Terjadi lagi Demo Besar-Besaran..!
Screenshot Klarifikasi, tidak benar ada pembatasan isi BBM untuk penunggak pajak kendaraan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim penunggak pajak kendaraan akan dikenai pembatasan pengisian BBM dibagikan oleh akun Facebook ini pada September 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PERATURAN BARU PEMERINTAH DAN PERTAMINA
Jangka Waktu Pengisian BBM Untuk Mobil 7 Hari Sedangkan Untuk Motor 4 Hari.
Yang Mati Pajak Dan Surat Kosong Tidak Di Layani,
Netizen: Jika Benar" Di Resmikan Maka Akan Terjadi lagi Demo Besar-Besaran..!
Screenshot Klarifikasi, tidak benar ada pembatasan isi BBM untuk penunggak pajak kendaraan
Hasil Cek Fakta
Sampai saat ini belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika terlambat membayar pajak kendaraan.
Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com pada 15 Oktober 2024, isu tersebut muncul ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi diterapkan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, ketika itu membenarkan ada sejumlah SPBU yang mempertanyakan status pajak kendaraan untuk distribusi BBM subsidi.
"Karena untuk isi BBM subsidi kan beberapa SPBU sudah menerapkan QR Code, dan terkait itu memang ada pertanyaan-pertanyaan terkait pajak," kata Heppy.
"Kalau wilayah yang belum menerapkan QR Code, konsumen kan tinggal isi (BBM) tanpa menunjukkan apa-apa," ujarnya.
Kendati demikian, dalam pembuatan QR Code subsidi tidak ada syarat menunjukkan status pajak kendaraan.
Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan QR Code Subsidi Tepat adalah foto STNK, foto kendaraan dengan roda yang terlihat, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta KTP.
"Dokumen ini selanjutnya akan diverifikasi dan dicocokkan dengan data Korlantas. Sejauh ini, verifikasi tersebut tidak terkait dengan status pajak kendaraan," ucap Heppy.
Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com pada 15 Oktober 2024, isu tersebut muncul ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi diterapkan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, ketika itu membenarkan ada sejumlah SPBU yang mempertanyakan status pajak kendaraan untuk distribusi BBM subsidi.
"Karena untuk isi BBM subsidi kan beberapa SPBU sudah menerapkan QR Code, dan terkait itu memang ada pertanyaan-pertanyaan terkait pajak," kata Heppy.
"Kalau wilayah yang belum menerapkan QR Code, konsumen kan tinggal isi (BBM) tanpa menunjukkan apa-apa," ujarnya.
Kendati demikian, dalam pembuatan QR Code subsidi tidak ada syarat menunjukkan status pajak kendaraan.
Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan QR Code Subsidi Tepat adalah foto STNK, foto kendaraan dengan roda yang terlihat, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta KTP.
"Dokumen ini selanjutnya akan diverifikasi dan dicocokkan dengan data Korlantas. Sejauh ini, verifikasi tersebut tidak terkait dengan status pajak kendaraan," ucap Heppy.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim penunggak pajak kendaraan akan dikenai pembatasan pengisian BBM perlu diluruskan.
Isu tersebut pertama kali muncul ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi diterapkan.
Namun, sampai saat ini belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika terlambat membayar pajak kendaraan.
Isu tersebut pertama kali muncul ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi diterapkan.
Namun, sampai saat ini belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika terlambat membayar pajak kendaraan.
Rujukan
(GFD-2025-29090) [HOAKS] Video Pejabat Panik karena UU Hukuman Mati Koruptor Disahkan
Sumber:Tanggal publish: 17/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan situasi di ruang sidang DPR sedang ricuh.
Keterangan video menyebutkan, itu adalah momen pejabat panik karena Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang (UU) hukuman mati untuk koruptor.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan konteks keliru.
Video pejabat panik karena UU hukuman mati koruptor disahkan disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (15/9/2025):
Pejabat Mulai Panik Presiden Mengeluarkan UU Hukuman Mati Bagi Para Koruptor,, Kita Tunggu Saja Semoga Semuanya benar bukan hanya omon² saja biar negeri ini maju dan sejahtera untuk semua.
Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:
Pejabat panik ketika bapak presiden mengeluarkn UU hukuman mati untuk para Korupsi
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Senin (15/9/2025), menampilkan video pejabat panik karena UU hukuman mati koruptor.
Keterangan video menyebutkan, itu adalah momen pejabat panik karena Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang (UU) hukuman mati untuk koruptor.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan konteks keliru.
Video pejabat panik karena UU hukuman mati koruptor disahkan disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (15/9/2025):
Pejabat Mulai Panik Presiden Mengeluarkan UU Hukuman Mati Bagi Para Koruptor,, Kita Tunggu Saja Semoga Semuanya benar bukan hanya omon² saja biar negeri ini maju dan sejahtera untuk semua.
Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:
Pejabat panik ketika bapak presiden mengeluarkn UU hukuman mati untuk para Korupsi
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Senin (15/9/2025), menampilkan video pejabat panik karena UU hukuman mati koruptor.
Hasil Cek Fakta
Terdapat dua klip berbeda yang ditampilkan. Klip pertama merupakan momen rapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ricuh pada 2 Oktober 2024.
Video dari momen yang sama terdapat di kanal YouTube Tribun Jatim Official. Terlihat dari seorang anggota DPD perempuan mengenakan jilbab warna krem di antara kerumunan orang yang memakai pakaian gelap.
Rapat pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 berjalan alot. Calon Ketua DPD La Nyalla Mahmud dan Sultan Bachtiar Najamudin nyaris adu jotos.
Anggota DPD lain maju ke ruang tengah sidang sambil emosi.
Kemudian, klip kedua menampilkan momen Sidang Paripurna pemilihan pimpinan DPR RI ricuh pada 2 Oktober 2014.
Popong Otje Djundjunan sebagai pimpinan sidang diprotes karena banyak interupsi tidak dihiraukan. Ricuh memuncak saat pandangan fraksi dan pengumuman susunan pengurus fraksi di DPR.
Video dari momen yang sama dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kompas TV. Tampak Popong memakai baju merah muda.
Kedua klip tidak ada kaitannya dengan UU hukuman mati koruptor.
Sementara, potongan suara Prabowo yang dipakai dalam konten tersebut bersumber dari pidato peluncuran Danantara di Istana Merdeka, Jakarta pada 24 Februari 2025.
Prabowo mengatakan, akan melawan korupsi sekeras-kerasnya.
Pada dasarnya, hukuman mati koruptor telah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berikut bunyi pasal 2 ayat (2):
Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan
Kendati demikian, penerapannya menuai kontroversi.
Video dari momen yang sama terdapat di kanal YouTube Tribun Jatim Official. Terlihat dari seorang anggota DPD perempuan mengenakan jilbab warna krem di antara kerumunan orang yang memakai pakaian gelap.
Rapat pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 berjalan alot. Calon Ketua DPD La Nyalla Mahmud dan Sultan Bachtiar Najamudin nyaris adu jotos.
Anggota DPD lain maju ke ruang tengah sidang sambil emosi.
Kemudian, klip kedua menampilkan momen Sidang Paripurna pemilihan pimpinan DPR RI ricuh pada 2 Oktober 2014.
Popong Otje Djundjunan sebagai pimpinan sidang diprotes karena banyak interupsi tidak dihiraukan. Ricuh memuncak saat pandangan fraksi dan pengumuman susunan pengurus fraksi di DPR.
Video dari momen yang sama dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kompas TV. Tampak Popong memakai baju merah muda.
Kedua klip tidak ada kaitannya dengan UU hukuman mati koruptor.
Sementara, potongan suara Prabowo yang dipakai dalam konten tersebut bersumber dari pidato peluncuran Danantara di Istana Merdeka, Jakarta pada 24 Februari 2025.
Prabowo mengatakan, akan melawan korupsi sekeras-kerasnya.
Pada dasarnya, hukuman mati koruptor telah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berikut bunyi pasal 2 ayat (2):
Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan
Kendati demikian, penerapannya menuai kontroversi.
Kesimpulan
Video pejabat panik karena UU hukuman mati koruptor merupakan konten dengan konteks keliru.
Klip yang ditampilkan merupakan momen rapat DPD ricuh pada 2024 dan pemilihan pimpinan DPR RI yang ricuh pada 2014.
Kedua klip tidak ada kaitannya dengan UU hukuman mati koruptor.
Klip yang ditampilkan merupakan momen rapat DPD ricuh pada 2024 dan pemilihan pimpinan DPR RI yang ricuh pada 2014.
Kedua klip tidak ada kaitannya dengan UU hukuman mati koruptor.
Rujukan
- https://web.facebook.com/100089538002794/videos/1199913288610318/
- https://www.facebook.com/reel/834525979009346?_rdc=1&_rdr
- https://web.facebook.com/reel/1821141802127001
- https://www.facebook.com/reel/1190821073063678?_rdc=1&_rdr
- https://www.facebook.com/reel/2035258830618467?_rdc=1&_rdr
- https://web.facebook.com/reel/709376522121194
- https://www.youtube.com/watch?v=PfCEo_QJR_Q
- https://www.youtube.com/watch?v=9UU06U-Ewlw
- https://www.youtube.com/watch?v=kBn0SWKtKNc
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/45350/uu-no-31-tahun-1999
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/44900/uu-no-20-tahun-2001
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
Halaman: 298/6926


