• (GFD-2022-10473) Keliru, Video Presiden Jokowi Tagih Utang Malaysia Rp 100 Miliar Lewat Bank Dunia

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/08/2022

    Berita


    Sebuah akun Facebook membagikan video yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi menagih utang Malaysia melalui Bank Dunia. Video tersebut menampilkan Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, Presiden RI, Joko Widodo, dan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
    Dalam video, Ismail dan Jokowi terlihat sedang berjalan menuju sebuah ruangan dan Sri Mulyani tampak sedang menyampaikan pidato dalam pertemuan. Di video ini juga terdapat dua narasi yang berbeda, yaitu narasi Jokowi Tagih Hutang Malaysia 100 Miliar Lewat Bank Dunia, dan Wah Kalimantan Makin Luas Nih.
    Sejak dibagikan pada Sabtu, 13 Agustus 2022, video berdurasi 3 menit, 13 detik ini sudah tayang sebanyak 1,8 juta kali, mendapat 2,4 ribu komentar dan 38 ribuan tanggapan.
    Tangkapan layar video soal utang Mayalsia yang beredar di Facebook
    Namun, benarkah Jokowi menagih hutang Malaysia 100 miliar lewat Bank Dunia?

    Hasil Cek Fakta


    Hasil pemeriksaan fakta, video itu rangkaian kegiatan kenegaraan Malaysia dan Indonesia yang bertemu di waktu berbeda dan membahas beberapa topik, di antaranya tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia, pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, batas negara dan isu kawasan.
    Untuk memverifikasi kebenaran video dan narasi yang diunggah, Tim Cek Fakta Tempo pertama memfragmentasi video menjadi gambar dan menelusurinya menggunakan Google Reverse Images dan Yandex Images.
    Setelah ditelusuri, terdapat situs-situs media kredibel telah mempublikasikan berita itu, dan ternyata pembahasannya berbeda-beda dan tidak berhubungan dengan narasi Jokowi Tagih Hutang Malaysia 100 Miliar Lewat Bank Dunia.
    Video 1
    Pemeriksaan video 1
    Pada video detik pertama, Ismail Sabri dan Joko Widodo bertemu di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 1 April 2022. Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin negara membahas penandatanganan kesepakatan perlindungan pekerja migran.
    Sebagaimana yang ditulis Independent.co.uk berjudul Indonesia, Malaysia sign accord to protect migrant workers, Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia melihat para pejabat menandatangani kesepakatan pada hari Jumat tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
    “Buruh migran Indonesia telah banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Malaysia. Sehingga wajar jika mereka mendapatkan hak dan perlindungan maksimal dari kedua negara kita,” kata Jokowi.
    Ismail berbicara dalam sebuah konferensi selama kunjungan keduanya ke Jakarta sejak ia diangkat pada Agustus. “Sebagai negara tetangga, Malaysia selalu menghargai dan menghargai kontribusi pekerja migran Indonesia terhadap pembangunan ekonomi dan kehidupan masyarakat Malaysia,” kata Ismail.
    “MoU ini akan memastikan bahwa semua proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran akan dilakukan secara komprehensif oleh para pihak yang berkepentingan berdasarkan hukum yang berlaku di kedua negara,” ucapnya.
    Video 2
    Pemeriksaan video 2
    Pada detik ke-7, video Ismail Sabri kembali muncul. Namun kali ini dia berbicara hal yang berbeda dengan videonya di awal. 
    Dilansir dari New Strait Times, dia sedang berbicara di Sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).
    Saat itu pidatonya tentang negara-negara di dunia harus bekerja dalam semangat ‘keluarga dunia’ sebuah istilah yang dia ciptakan setelah ‘Keluarga Semangat Malaysia’ yang dianut oleh pemerintah federal di bawah kepemimpinannya.
    "Kita benar-benar perlu menganggap kesehatan masyarakat sebagai barang publik global daripada domain eksklusif masing-masing negara. Karena itu Malaysia akan memainkan peran yang lebih menonjol dan berpartisipasi lebih aktif dalam diplomasi kesehatan, dan pendekatan kami akan lebih bersifat interdisipliner dan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan yang relevan,” ujarnya dalam video yang telah direkam sebelumnya.
    Video pidato Ismail Sabri di acara UNGA dimunculkan berulang kali, termasuk pada detik ke-13; detik ke-23’ detik ke-47. Kemudian menit ke-1:03; menit ke-1:18; menit ke-1:33; menit ke-1:48; menit ke-2:04; menit ke-2:18; menit ke-2:33, menit ke-2:48; dan terakhir pada menit ke-3:03.
    Video 3
    Pemeriksaan video 3
    Video detik ke-11 menampilkan Sri Mulyani Indrawati. Dia sedang berbicara di hadapan peserta Singapore Summit pada Sabtu, 16 September 2017 tentang persaingan yang sehat dari perusahaan asing dapat membantu rekan-rekan BUMN dan pemerintah menjadi lebih efisien
    Dilansir dari Asia Nikkei, Sri Mulyani mengatakan globalisasi dapat membawa persaingan yang sehat dan mendorong perusahaan untuk berubah menjadi lebih baik, penting untuk tidak mengabaikan mereka yang kalah dalam persaingan tersebut.
    "Tetapi ketika mereka melihat bagaimana bank asing beroperasi, dan bagaimana orang menikmati layanan itu, mereka sekarang tahu bagaimana memerangi perilaku seperti itu. Dan sekarang mereka menjadi sangat kompetitif," katanya.
    “Kompetisi ini membantu BUMN dan birokrasi untuk berubah. Hanya ketika mereka memiliki “pertempuran terbuka, mereka merasa perlu untuk berubah,” ujarnya.
    Sri Mulyani beberapa kali dimunculkan dalam kegiatan serupa, seperti pada detik ke-17; detik ke-33; detik ke-42; detik ke-58. Lalu menit ke-1:13; menit ke-1:28; menit ke-1:43; menit ke-1:57; menit ke-2:12; menit ke-2:28; menit ke-2:43; menit ke-2:58 dan terakhir menit ke-3:13.
    Video 4
    Pemeriksaan video 3
    Video menit ke-1:25 menunjukkan pertemuan antara Ismail Sabri dengan Jokowi di Istana Negara di Bogor pada Rabu, 10 November 2021. Dikutip dari Kompas TV, ada empat poin utama yang dibicarakan Jokowi dan Ismail Sabri. Pertama mengenai pentingnya kerja sama perlindungan warga Indonesia yang ada di Malaysia.
    "Pertama mengenai pentingnya kerja sama perlindungan warga Indonesia yang ada di Malaysia. Dan mendorong MoU perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai pertemuan, Rabu 10 November 2021.
    Hal kedua adalah perihal negosiasi batas negara, mulai dari batas darat dan batas laut agar segera diselesaikan. Hal yang ketiga dibahas adalah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan keempat mengenai isu kawasan.
    Ini adalah kunjungan pertama PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob setelah dilantik sebagai PM Malaysia pada Agustus 2021. Potongan video ini juga diterbitkan di Sindonews.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim Jokowi Tagih Hutang Malaysia 100 Miliar Lewat Bank Dunia, Keliru.  
    Kompilasi video yang diunggah tersebut tidak terkait dengan hutang Malaysia ke Indonesia. Kedua negara membahas soal perlindungan tenaga kerja, isu kawasan, batas negara, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10472) Keliru, Tautan Pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/08/2022

    Berita


    Sebuah situs memuat informasi dan tautan untuk pendaftaran secara online Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Dalam artikel yang berjudul, Segera Daftar PKH Online Lewat Link Resmi, Ada Bansos Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Masuk Rekening, memuat informasi bantuan PKH bagi keluarga yang membutuhkan. 
    Dalam situs itu meminta warga mengunduh aplikasi dan mendaftar dengan menyiapkan KTP, KK nama lengkap dan alamat sesuai KTP, termasuk nomor ponsel dan alamat email.  
    Artikel ini juga memberitahukan Manfaat PKH juga akan diterima oleh beberapa kategori PKH 2022 seperti Wanita hamil h akan menjadi Rp 3 juta, anak berusia 0-6 tahun Rp 3 juta, anak sekolah dasar atau setara dengan Rp 900 ribu, sekolah menengah atau setara Rp 1,5 juta, SMA atau setara dengan Rp 2 juta. Kategori penyandang cacat berat Rp 2,4 juta, dan kategori lebih tua Rp 2,4 juta. 
    Tangkapan layar situs yang menginformasikan link bansos PKH
    Lantas benarkah link dalam artikel tersebut merupakan link resmi pendaftaran bantuan PKH secara online?

    Hasil Cek Fakta


    Dikutip dari laman Kementerian Sosial, link pendaftaran PKH secara online adalah tidak benar. Kemensos tidak pernah membuat website ataupun tautan yang diperuntukan untuk pendaftaran PKH secara online. 
    Kemensos mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi yang beredar, terutama mengenai bansos. Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya. Pastikan sumber informasi yang didapat tersebut berasal dari sumber-sumber terpercaya. 
    Untuk penerima bantuan sosial PKH, penerima adalah masyarakat yang sudah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos. 
    Adapun informasi mengenai bansos publik bisa mengecek melalui laman resmi yang disedikan Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/. Dalam laman ini tersedia kolom  data tentang penerima manfaat bansos hingga tingkat kelurahan.  Tidak ada kolom yang digunakan untuk menyediakan link pendaftaran online. 
    Tampilan laman resmi Bansos Kementerian Sosial
    Dikutip dari arsip Tempo, untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dilakukan langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat. Untuk yang triwulan pertama sudah disalurkan. 
    Mengenal Program PKH
    Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini adalah upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan sudah dilakukan sejak tahun 2007. 
    Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses untuk keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. 
    Keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. 
    Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kategori Ibu Hamil atau Nifas sebesar Rp 3 juta, Anak Usia Dini 0-6 Tahun sebesar 3 juta, Pendidikan Anak SD atau Sederajat Rp 900 ribu, Pendidikan Anak SMP atau sederajat Rp 1,5 Juta, Pendidikan Anak SMA sederajat Rp 2 Juta, Penyandang Disabilitas berat Rp 2,4 Juta dan kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim artikel yang menyediakan link untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) secara online, adalah Keliru. 
    Kementerian Sosial sendiri telah membantah membuat website ataupun tautan khusus untuk pendaftaran PKH secara online. Kemensos bahkan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi yang beredar.
    Adapun informasi mengenai bansos, publik bisa mengecek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/. Dalam laman ini tersedia kolom data tentang penerima manfaat bansos hingga tingkat kelurahan. 

    Rujukan

  • (GFD-2022-10471) Keliru, Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/08/2022

    Berita


    Sebuah halaman Facebook mengunggah sebuah video berjudul Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J.
    Video ini menarasikan, setelah dijatuhi hukuman mati Ferdy Sambo menyampaikan pesan terakhirnya dalam secarik kertas. Dalam pesan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada masyarakat karena memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu banyak polemik.
    Hingga tulisan ini dibuat, video ini telah disukai 62 ribu, 7.200 komentar, dan 2 juta view dari pengguna Facebook. Video ini diunggah tanggal 15 Agustus 2022.
    Tangkapan layar video yang beredar di Facebook, mengklaim pesan terakhir Ferdy Sambo sebelum dijatuhi hukuman mati
    Apakah benar Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati dan menyampaikan pesan terakhir?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, pada tanggal 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 
    Ada empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM. Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Saat ini status hukum kasus ini adalah tahapan penyidikan.
    Video 1
    Pada detik ke 0:10, video ini menampilkan fragmen gambar berupa foto seseorang menyerupai Ferdy Sambo memakai baju tahanan berwarna jingga dengan nomor 058 di dada sebelah kanan.
    Pemeriksaan video 1: Gambar kiri merupakan hasil editan gambar kanan. Gambar kanan adalah tangkapan layar press conference kasus penipuan trading Doni Salmanan.
    Hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menemukan foto tersebut merupakan hasil rekayasa digital. Tempo menemukan foto tersebut identik dengan video yang diunggah Divisi Humas Mabes Polri tanggal 16 Maret 2022.
    Video tersebut berkaitan dengan Konferensi Pers Bareskrim Mabes Polri dalam kasus kasus aplikasi binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Foto tersangka Doni Salmanan direkayasa mukanya diganti dengan muka Ferdy Sambo.
    Video 2
    Pada detik ke 0:54, video ini menampilkan fragmen gambar Ferdy Sambo dengan seragam lengkap dan dikawal polisi berbaret biru dikerumuni  kamera para jurnalis. Tampak juga seseorang yang berbaju hitam ikut mengawalnya.
    Pemeriksaan video 2
    Hasil penelusuran menunjukan, fragmen gambar ini identik dengan foto yang ditayangkan Liputan6.com tanggal 4 Agustus 2022. Foto ini karya Faizal Fanani, jurnalis Liputan 6.
    Dilansir Liputan 6, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tanggal 4 Agustus 2022 menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporan dari keluarga Brigadir J. 
    Dalam kesempatan tersebut, Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri karena membuat kegaduhan dalam kasus penembakan anak buahnya sendiri di rumah dinas.
    Video 3
    Pemeriksaan video 3
    Pada menit ke 2:47, video ini juga menampilkan fragmen gambar berupa foto. Hasil pencarian Tempo menunjukkan bahwa pria dalam foto tersebut adalah Arman Hanis. 
    Foto ini pernah dimuat Bone Pos terkait berita kasus korupsi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Adapun Arman Hanis saat itu menjadi pengacara Nurdin Amir. 
    Foto ini kemudian digunakan oleh Times Indonesia pada berita berjudul Pengacara Istri Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Brigadir J dengan Upacara Kepolisian yang ditayangkan tanggal 28 Juli 2022. 
    Arman Hanis, saat ini menjadi pengacara istri Ferdy Sambo. Pada tanggal 12 Agustus 2022, seperti dilansir Suara.com, Arman Hanis kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di hadapan wartawan membacakan sebuah surat yang ditulis Ferdy Sambo.
    Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo mengaku akan kooperatif mematuhi semua proses hukum yang berlaku yang sedang berjalan dan bersedia bertanggung jawab. Pada akhir surat tersebut, Sambo bersedia bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya demi melindungi kehormatan keluarganya.
    "Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," bunyi surat itu.

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan di atas, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video dan narasi Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J adalah Keliru.
    Saat ini, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai pada tahap penyidikan. Ada empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM yang semuanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. 
    Namun kasus tersebut belum sampai pada tahap persidangan, sehingga belum ada penetapan hukuman terhadap Ferdy Sambo.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10470) Belum Ada Bukti tentang Penemuan Suku Mante di Kalimantan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/08/2022

    Berita


    Sebuah akun Facebook mengunggah sebuah video berjudul penemuan suku mante di Kalimantan.
    Video ini menunjukkan dua orang pria dengan menggunakan lampu penerangan mengendap-endap di sekitar rumpun bambu saat malam. Tampak juga obyek menyerupai tubuh manusia, dengan dua tangan merangkak di dalam lumpur. Obyek tersebut tampak berwarna hitam dengan muka yang tidak terlalu jelas.
    Video berdurasi 15 detik ini diunggah tanggal 12 Agustus 2022. Hingga tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai 2,3 ribu suka dan 747 komentar dari pengguna Facebook.
    Tangkapan layar video singkat yang beredar di Facebook soal penemuan Suku Mante di Kalimantan
    Benarkah telah ditemukan Suku Mante di Kalimantan?

    Hasil Cek Fakta


    Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, suku Mante disebut juga dengan suku Mantir, Manteu, Mantra, dan Bante. Para antropolog dan peneliti sejarah menyebutkan Mantir atau Manteu, dalam bahasa Aceh adalah salah satu suku yang disebut sebagai asal-usul suku Aceh yang hidup di hutan rimba Aceh.
    Untuk verifikasi narasi ini, Tempo menelusuri sumber asli video ini dengan InVid Fake News Debunker by Invid, Yandex dan Google Image. Untuk memperjelas gambar, Tempo menggunakan Magnifier InVid dan Letsenhance.  
    Tempo juga  membandingkan temuan tersebut dengan sumber kredibel. Sumber yang digunakan adalah pernyataan resmi pemerintah, lembaga riset, dan laporan media massa. 
    Hasil penelusuran Tempo menunjukkan, potongan video yang diunggah pada akun Facebook ini merupakan potongan dari video yang diunggah di kanal YouTube 
    ZP PETUALANG.
    Video yang diunggah akun YouTube ZP Petualang
    Pada tanggal 12 November, akun YouTube ini mengunggah sebuah video berjudul “Viral !! Penemuan Anak Suku Mante Asli, Bukan Hantu Air/Hantu Buaya.  Video ini diberi narasi, menyelamatkan anak suku mante asli yang mirip hantu air atau hantu banyu yang terkena jerat biawak di tepi sungai. 
    Akun ini mengunggah 12 judul video yang berkaitan dengan Suku Mante. Sejak bergabung di YouTube tanggal 5 Juni 2021, kanal ini telah ditonton 19.895.420 kali. 
    Dari fragmen gambar yang telah diperjelas, tampak sosok yang merangkak tersebut menggunakan penutup wajah seperti topeng monyet yang bisa dijual dipasar atau toko online. 
    Badannya berwarna hijau dan merangkak dalam lumpur. Tanah di sekitarnya merangkak berwarna coklat kehitaman. Dua tangannya menyerupai tangan manusia pada umumnya. Pada bagian lengan, mendekati punggung bagian atas yang tidak dilumuri warna hijau tampak warna kulit asli. Kulit asli tersebut berwarna kuning langsat. 
    Hasil pembesaran tangkapan layar
    Dari penjelasan akun, pemilik akun ini menuliskan tidak menuntut kepercayaan bagi siapapun yang melihat tayangan videonya. Konten tersebut dibuat hanya untuk bersenang-senang atau hiburan. Ia meminta untuk tidak memperdebatkan adegan dalam video.
    Tentang Suku Mante
    Penampakan sosok yang diduga suku Mante sempat jadi perbincangan pada tahun 2017 lalu. Bermula ketika sekelompok pengendara motor trail mengunggah sebuah video yang menunjukkan sosok tidak berpakaian, lari setelah berpapasan dengan kelompok motor tersebut.
    Komunitas motor trail berbasis di Banda Aceh tersebut sedang melakukan tur di dalam hutan. Video tersebut diunggah tanggal 22 Maret 2017. Dalam video tersebut, pengendara paling depan tiba-tiba terjatuh, terlihat ada sosok yang berlari dan tangannya memegang tongkat. Saat dikejar, sosok tersebut menghilang dalam semak-semak.
    Video tersebut jadi perbincangan. Beberapa komentar menyebut sosok tersebut adalah suku Mante. 
    Dilansir Jakarta Post, Antropolog Fikarwin Zuska dari Universitas Sumatera Utara di Medan mengatakan belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan keberadaan suku Mante. 
    “Suku itu hanya ditemukan di cerita rakyat Aceh atau Gayo,” kata Fikarwin kepada Jakarta Post.
    Dilansir Historia, dalam buku Ensiklopedia Aceh: Adat, Bahasa, Geografi, Kesenian, Sejarah, disebutkan bahwa asal usul bangsa Aceh adalah suku Mantir (Manteu, bahasa Aceh) yang hidup di hutan rimba Aceh. Suku ini memiliki postur tubuh kecil bisa dibandingkan orang Aceh saat ini.
    Sampai saat ini belum ada penelitian khusus tentang Suku Mante. Cerita tentang mereka beredar dari mulut ke mulut. 
    Dalam buku Aceh: Rakyat dan Adat Istiadatnya, Volume II, yang ditulis Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936), penasihat pemerintah Hindia Belanda untuk masalah Islam mencatat “menurut kabar, orang Mante ini tanpa busana dan tubuh mereka berambut tebal”. Mereka dikatakan mendiami pegunungan di Mukim XXII; akan tetapi, semua informasi ini hanya berasal dari cerita.

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil verifikasi di atas, Tempo menyimpulkan bahwa video tentang penemuan Suku Mante di Kalimantan adalah Belum Ada Bukti.
    Sampai saat ini belum ada penelitian khusus tentang Suku Mante. Cerita tentang mereka beredar dari mulut ke mulut. Meskipun belum ada penelitian khusus tentang Suku Mante, para ahli sejarah dan antropolog menyebut mereka sebagai bagian dari asal usul bangsa Aceh. 

    Rujukan