• (GFD-2024-22508) [HOAKS] Petinju Aljazair Imane Khelif di Sampul Majalah "Vogue"

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Pada Olimpiade Paris 2024 status gender dalam cabang olahraga tinju menjadi kontroversi. Dua petinju, yaitu Lin Yu-ting dari Taiwan dan Imane Khelif dari Aljazair disorot karena isu gender.

    Setelah Olimpiade Paris berakhir, di media sosial beredar sampul majalah Vogue menampilkan petinju Aljazair, Imane Khelif.

    Khelif yang meraih medali emas pada kelas 66 kg tampil dengan busana bernuansa Timur Tengah dengan dominasi warna hijau dan merah.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.

    Sampul majalah Vogue menampilkan Imane Khelif disebarkan oleh akun Facebook ini pada Minggu (2/9/2024).

    Berikut narasi yang disematkan:

    "BREAKING NEWS" Olympic Champion Imane Khelif Stuns on the Cover of Vogue Algeria! Can Anyone Find a Reason to Criticize Her?

    Terdapat tiga sampul yang ditampilkan. Sampul tersebut disebarkan secara terpisah oleh akun Facebook lainnya, seperti ini, ini, dan ini.

    Hasil Cek Fakta

    Sampul-sampul majalah Vogue yang beredar di Facebook bukan bersumber dari publikasi asli.

    Situs web yang mengarsipkan terbitan baru Vogue, Condé Nast, menampilkan 28 edisi majalah, termasuk Vogue edisi Amerika Serikat (AS) dan edisi internasional seperti British Vogue dan Vogue Arabia.

    Namun, tak ada edisi yang diterbitkan di Aljazair.

    Situs web Vogue memang pernah meliput Khelif, seperti di akun ini, ini, dan ini.

    Namun, sejauh ini, Khelif belum pernah muncul dalam sampul majalah mode tersebut.

    Sampul yang beredar di media sosial buatan seniman digital dan desainer grafis asal Aljazair, Cheikh Boumsersseb.

    Boumsersseb mengunggah karyanya melalui akun Instagram @cheikh_boumsersseb.

    Desain yang sama dengan sampul majalah Vogue yang beredar dapat dilihat di unggahan ini, ini, dan ini.

    Boumsersseb membuat desain sampul itu dengan bantuan platform Photoshop dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Ia mengatakan, desain itu dibuat sebagai bentuk dukungan kepada Khelif.

    "Karya seni ini menampilkan Imane di sampul majalah Vogue, melambangkan status legendaris dan semangatnya yang tak terpatahkan,” kata Boumsersseb dikutip dari USA Today.

    Ia tidak bermaksud menyesatkan warganet. Karya yang dibuat murni sebagai bentuk ekspresinya atas kontroversi yang dialami Khelif.

    "Dia bukan hanya kebanggaan Aljazair dan dunia Arab, tapi juga mercusuar harapan bagi seluruh dunia," ujarnya.

    Sebagai konteks, Khelif menjadi sorotan usai menang dalam pertandingan pertamanya di Olimpiade Paris 2024.

    Petinju berusia 25 tahun tersebut melawan petinju yang mewakili Italia, Angela Carini sehingga status gendernya dipertanyakan.

    Status gender Khalief bahkan memicu perbedaan pendapat antara Asosiasi Tinju Internasional dengan Komite Olimpiade Internasional.

    Kesimpulan

    Sampul majalah Vogue menampilkan petinju Aljazair, Imane Khelif merupakan hoaks. Belum ada edisi majalah Vogue yang menampilkan Khelif pada sampul.

    Sampul yang beredar di media sosial merupakan karya desainer grafis asal Aljazair, Cheikh Boumsersseb sebagai bentuk dukungan kepada Khelif.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22509) [HOAKS] Artikel Rocky Gerung Tantang Mahasiswa Sahkan Hukuman Mati Koruptor

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar tangkapan layar artikel  CNN Indonesia yang menyebut pengamat politik Rocky Gerung menantang mahasiswa melakukan demonstrasi menuntut pengesahan hukuman mati bagi koruptor.

    Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Unggahan yang mengeklaim Rocky Gerung menantang mahasiswa demo menuntut pengesahan hukuman mati bagi koruptor muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar pemberitaan di CNN Indonesia pada 23 Agustus berjudul:

    Rocky Gerung "GERAM" Sebut Mahasiswa Yang Demo Kemarin, Mahasiwa Dungu itu, dan Tolol Hanya dibayar 100 k/Kepala, Coba Kalian Demo di DPR, UU Hukuman "MATI" Bagi Koruptor, Berani Ngk!!! Saya Yakin Ngk

    Akun Facebook Tangkapan layar judul CNN Indonesia yang diklaim menampilkan Rocky Gerung menantang mahasiswa demo menuntut pengesahan hukuman mati bagi koruptor

    Hasil Cek Fakta

    Ketika diperhatikan judul dalam unggahan janggal. Sebab, judul disertai huruf besar dan huruf kecil yang tidak sesuai dengan kaidah yang digunakan CNN Indonesia.

    Kemudian, dalam judul juga terdapat kata yang tidak baku dan disingkat.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek pemberitaan di CNN Indonesia sesuai keterangan waktu pada unggahan itu.

    Hasilnya, tidak ditemukan artikel yang menyebut Rocky Gerung menantang mahasiswa melakukan demonstrasi menuntut pengesahan hukuman mati bagi koruptor.

    Pada tanggal 23 Agustus 2024 di kanal Nasional CNN indonesia tidak ada artikel yang terbit pukul 10.20 seperti dalam unggahan.

    Ketika dicek menggunakan teknik reverse image serach, foto Rocky Gerung dalam artikel mirip dengan unggahan di laman Suara.com ini.

    Foto yang diambil pada 2018 itu adalah momen ketika Rocky memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus berita bohong yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet. 

    Kesimpulan

    Tangkapan layar artikel CNN Indonesia yang menyebut Rocky Gerung menantang mahasiswa demo menuntut pengesahan hukuman mati bagi koruptor merupakan hasil manipulasi.

    Setelah dicek, di laman CNN Indonesia tidak terdapat artikel dengan judul tersebut.

    Teknik pembuatan hoaks seperti ini dikenal dengan sebutan impersonate, yaitu meniru dan memanipulasi suatu sumber kredibel.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22526) [HOAKS] Prabowo Akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim presiden terpilih Prabowo Subianto akan memenjarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset dibagikan oleh akun TikTok ini pada 2 September 2024.

    Akun itu membagikan tangkapan layar sebuah artikel dengan judul sebagai berikut:

    Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, narasi tersebut merupakan hasil manipulasi dari artikel cek fakta yang dipublikasikan Mafindo, pada 31 Mei 2024.

    Artikel yang dipublikasikan Mafindo berjudul "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".

    Namun, judul artikel dimanipulasi dengan menghilangkan kata "[Salah]", untuk membangun narasi seolah Prabowo akan memenjarakan anggota DPR penolak RUU Perampasan aset.

    Adapun artikel cek fakta Mafindo membantah narasi senada yang dibagikan oleh sebuah akun YouTube dalam sebuah video pada 19 Mei 2024. 

    Menurut Mafindo, video itu hanya mengambil narasi dari artikel Kontan berjudul, "Janji Prabowo Berantas Korupsi, Beri Sanksi Pejabat Tidak Jujur Laporkan LHKPN".

    Video itu juga membahas pernyataan sikap Prabowo yang disampaikan dalam acara Paku Integritas, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari 2024.

    Prabowo menyampaikan bahwa untuk memberantas korupsi, harus dilakukan beberapa pendekatan. Salah satunya adalah memperbaiki kualitas hidup para penegak hukum.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan aset adalah hoaks.

    Narasi itu merupakan hasil manipulasi dari artikel cek fakta yang dipublikasikan Mafindo pada 31 Mei 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22527) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Panji Petualang Kritis karena Digigit Kobra

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim presenter Muhammad Panji atau Panji Petualang dalam kondisi memprihatinkan usai digigit kobra.

    Adapun Panji adalah seorang presenter yang dikenal publik karena kerap membawakan acara yang berkaitan dengan hewan liar.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.

    Narasi Panji Petualang dalam kondisi memprihatinkan usai digigit kobra dibagikan oleh akun ini pada 7 September 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    TIBA-TIBA BERUBAH DRASTIS! Begini Nasib Terbaru Panji Petualang Pawang Ular yang Kini Memprihatinkan....

    Narasi itu disertai foto Panji Petualang menangani kobra, yang disandingkan dengan sosok seorang laki-laki botak bertubuh kurus.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek kondisi terkini Panji Petualang melalui akun Instagram-nya @panjipetualang_real (terverifikasi).

    Unggahan Instagram terbaru Panji pada Jumat (6/9/2024) menunjukkan ia dalam kondisi sehat dan tidak botak.

    Sementara itu, dalam pemberitaan KompasTV, 12 Agustus 2023, Panji menuturkan pengalamannya digigit kobra dan membuat jari kelingkingnya hampir diamputasi.

    Namun, jari yang sempat disarankan dokter untuk diamputasi itu tumbuh kembali. Bahkan, kata Panji, dokter sempat bingung dengan kondisinya.

    "Ini dokter sampai bingung, harusnya sudah dipotong. Harusnya diamputasi, tapi tiba-tiba ngering dan hitam, terus aku kopekin, ternyata balik lagi kulitnya," ucap Panji.

    Panji juga menceritakan kondisi kesehatannya yang sempat menurun karena mengidap diabetes kering. Berat badannya turun dari 95 kilogram menjadi 65 kilogram.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Panji Petualang dalam kondisi memprihatinkan usai digigit kobra perlu diluruskan.

    Panji memang pernah digigit kobra yang mengakibatkan jari kelingkingnya hampir diamputasi, tetapi kondisi kesehatannya menurun karena diabetes.

    Unggahan Instagram terbaru Panji menunjukkan ia dalam kondisi sehat dan tidak botak, berbeda dengan foto yang beredar di Facebook.

    Rujukan