(GFD-2024-15296) CEK FAKTA: Muhaimin Sebut Ada 16 Juta Rumah Tangga Petani Gurem
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2024
Berita
Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan, jumlah rumah tangga petani gurem mencapai sekitar 16 juta. Ia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 10 tahun terakhir ada 3 juta rumah tangga petani gurem.
Hasil Cek Fakta
Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap I yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa petani gurem atau petani yang menguasai lahan di bawah 0,5 hektar semakin bertambah.
Jumlah pengguna lahan pertanian di Indonesia adalah 27,79 juta petani pada 2023. Sedangkan jumlah petani gurem di Indonesia pada 2023 adalah 17,24 juta petani.
Dilansir Kompas.id, petani gurem di Indonesia bertambah dari 14,25 juta rumah tangga pada 2013 menjadi 16,89 juta rumah tangga pada 2023. Proporsi rumah tangga petani gurem terhadap total rumah tangga petani di Indonesia meningkat dari 55,33 persen pada 2013 menjadi 60,84 persen pada 2023.
Jumlah pengguna lahan pertanian di Indonesia adalah 27,79 juta petani pada 2023. Sedangkan jumlah petani gurem di Indonesia pada 2023 adalah 17,24 juta petani.
Dilansir Kompas.id, petani gurem di Indonesia bertambah dari 14,25 juta rumah tangga pada 2013 menjadi 16,89 juta rumah tangga pada 2023. Proporsi rumah tangga petani gurem terhadap total rumah tangga petani di Indonesia meningkat dari 55,33 persen pada 2013 menjadi 60,84 persen pada 2023.
Rujukan
(GFD-2024-15295) [SALAH] Kemenkes Membahayakan Anak-anak Indonesia dengan Pemberian Vaksin Polio
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 21/01/2024
Berita
“Penelitian di India mengungkapkan bahwa vaksin tetes Polio (OPV) telah mengakibatkan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan. Kemenkes terus membahayakan anak2 Indonesia dengan pemberian massal vaksin ini yang sudah dilarang di banyak negara.”
Hasil Cek Fakta
Sebuah postingan di Facebook memberikan informasi bahwa vaksin Polio diberikan secara massal oleh Kementerian Kesehatan dapat membahayakan anak-anak Indonesia. Narasi tersebut dibuktikan dengan temuan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan akibat vaksin tetes Polio atau Oral Polio Vaccine (OPV) di India.
Perlu diketahui, dari Kompas.com menjelaskan bahwa OPV adalah vaksin dari virus yang dilemahkan, virus tersebut dapat bermutasi terutama pada populasi yang imunisasinya lemah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi melalui Liputan6.com menjelaskan bahwa virus dari vaksin yang bermutasi tersebut berisiko menyebabkan infeksi dan menyebabkan lumpuh jika tidak diberikan imunisasi lengkap dan tidak tepat waktu.
Siti menegaskan bahwa Vaksin Polio dapat memberikan perlindungan terhadap jenis virus Polio Tipe 1, 2, dan 3 termasuk mutasinya, namun perlu diberikan imunisasi lengkap dari Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). Penelusuran oleh Kompas.com menyatakan bahwa vaksin ini telah terbukti mengurangi wabah polio, namun tetap mengikuti standar mekanisme kesehatan yang benar sehingga virus yang dilemahkan dalam vaksin tidak bermutasi dan menyebabkan kelumpuhan.
Dengan demikian, vaksin Polio yang diberikan secara massal oleh Kemenkes dapat membahayakan anak-anak adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Perlu diketahui, dari Kompas.com menjelaskan bahwa OPV adalah vaksin dari virus yang dilemahkan, virus tersebut dapat bermutasi terutama pada populasi yang imunisasinya lemah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi melalui Liputan6.com menjelaskan bahwa virus dari vaksin yang bermutasi tersebut berisiko menyebabkan infeksi dan menyebabkan lumpuh jika tidak diberikan imunisasi lengkap dan tidak tepat waktu.
Siti menegaskan bahwa Vaksin Polio dapat memberikan perlindungan terhadap jenis virus Polio Tipe 1, 2, dan 3 termasuk mutasinya, namun perlu diberikan imunisasi lengkap dari Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). Penelusuran oleh Kompas.com menyatakan bahwa vaksin ini telah terbukti mengurangi wabah polio, namun tetap mengikuti standar mekanisme kesehatan yang benar sehingga virus yang dilemahkan dalam vaksin tidak bermutasi dan menyebabkan kelumpuhan.
Dengan demikian, vaksin Polio yang diberikan secara massal oleh Kemenkes dapat membahayakan anak-anak adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa vaksin dapat memberikan perlindungan untuk jenis virus Polio tipe 1, 2, dan 3, tetapi harus diberikan lengkap imunisasi Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). Selengkapnya pada bagian penjelasan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa vaksin dapat memberikan perlindungan untuk jenis virus Polio tipe 1, 2, dan 3, tetapi harus diberikan lengkap imunisasi Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). Selengkapnya pada bagian penjelasan.
Rujukan
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/01/15/182000182/-klarifikasi-vaksin-tetes-polio-tidak-membahayakan?page=all#page2
- https://www.liputan6.com/health/read/5500577/heboh-virus-polio-dari-vaksin-sebabkan-lumpuh-layu-kemenkes-jelaskan-ini?page=4
- https://turnbackhoax.id/2024/01/17/salah-kemenkes-menyatakan-klb-polio-untuk-mendoro[…]-kasus-adalah-polio-tipe2-yang-justru-disebabkan-oleh-vaksin/
(GFD-2024-15294) Cek Fakta Debat Cawapres, Cak Imin: Jumlah Petani Gurem di Indonesia 3 Juta
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2024
Berita
Cawapres nomor urut 1 Pilpres 2024 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam sambutannya di debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu (21/1/2024), menyebut merujuk pada sensus pertanian 10 tahun terakhir, telah terjadi peningkatan jumlah rumah tangga petani gurem yang hampir 3 juta.
“Ini artinya 16 juta rumah tangga petani hanya memiliki tanah setengah hektar. Sementara ada seseorang yang memiliki tanah 500 ribu hektar sebagai kekuasaan yang diberikan negara kepadanya,” kata dia, dalam kesempatan tersebut Sebagai informasi, petani gurem merupakan petani yang menguasai di bawah 0,5 hektare, sehingga data yang disampaikan Cak Imin sebagian benar.
“Ini artinya 16 juta rumah tangga petani hanya memiliki tanah setengah hektar. Sementara ada seseorang yang memiliki tanah 500 ribu hektar sebagai kekuasaan yang diberikan negara kepadanya,” kata dia, dalam kesempatan tersebut Sebagai informasi, petani gurem merupakan petani yang menguasai di bawah 0,5 hektare, sehingga data yang disampaikan Cak Imin sebagian benar.
Hasil Cek Fakta
Lead, Knowledge Generation Koalisi Sistem Pangan Lestari, Romauli Panggabean, mengatakan jumlah petani gurem berdasarkan Sensus Pertanian 2023 sebesar kurang lebih 17 juta petani. Selama 10 tahun memang telah terjadi kenaikan jumlah petani gurem dari 14,25 jt menjadi 16.89 juta.
Mengutip Data BPS, dalam Sensus Pertanian 2023, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Gurem sebanyak 16,89 juta, naik 18,49% dari catatan jumlah RTUP Gurem pada 2013 yang hanya sebanyak 14,25 juta.
“Jadi lahan pertanian banyak berkurang, bisa dijual, bisa diwariskan. Kalau diwariskan misalkan bisa jadi enggak untuk pertanian lagi kan,” kata Atqo dalam Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta, Senin (4/12/2023), melansir dari laman resmi BPS.
Atqo menekankan, RTUP Gurem merupakan rumah tangga yang menggunakan atau menguasai lahan untuk pertanian kurang dari 0,50 hektare. Persentase terbanyak petani gurem ada Papua Pegunungan dengan porsi 98,63%.
Lalu, di Yogyakarta mencapai 87,75%, Bali 69,32%, Aceh sebanyak 57,68%, Kalimantan Selatan sebanyak 42,41%, dan Sulawesi Selatan 41,23%. Atqo mengatakan, di daerah-daerah itu luas lahan pertanian sudah semakin sempit.
Ihwal ketimpangan yang disebutkan Cak Imin di mana ada seseorang yang menguasai 500.000 hektare lahan, kemungkinan menyinggung pernyataan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto soal kepemilikan lahan yang mendekati 500.000 hektare.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Dalam video yang beredar di media sosial, Prabowo bercerita sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), ia diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun food estate.
Food estateadalah konsep pengembangan pangan terintegrasi yang meliputi pertanian, perkebunan, dan peternakan di sebuah kawasan. Food estate termasuk salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
“Saya menteri pertahanan, diberi tugas beliau (Presiden Jokowi) untuk membangunfood estate tiga tahun lalu. Kita antisipasi, (karena) akan ada krisis pangan, waktu itu mengajukan lahan ini dan itu. Saksinya ada,” kata Prabowo.
“Saya sudah sampaikan, sebelum jadi Menhan, saya pengusaha, saya menguasai HGU (hak guna usaha). Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektare, (tapi) mendekati 500.000 hektare,” ucapnya.
Dia kemudian menyebut, pada dua tahun lalu, ia telah menyerahkan lahan-lahan itu kepada negara. Ia mengatakan pada Jokowi,
“Bapak Presiden, kalau lahan ini dibutuhkan untuk lumbung pangan, pakai lahan HGU yang saya gunakan. Saya siap”.
Mengutip Data BPS, dalam Sensus Pertanian 2023, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Gurem sebanyak 16,89 juta, naik 18,49% dari catatan jumlah RTUP Gurem pada 2013 yang hanya sebanyak 14,25 juta.
“Jadi lahan pertanian banyak berkurang, bisa dijual, bisa diwariskan. Kalau diwariskan misalkan bisa jadi enggak untuk pertanian lagi kan,” kata Atqo dalam Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta, Senin (4/12/2023), melansir dari laman resmi BPS.
Atqo menekankan, RTUP Gurem merupakan rumah tangga yang menggunakan atau menguasai lahan untuk pertanian kurang dari 0,50 hektare. Persentase terbanyak petani gurem ada Papua Pegunungan dengan porsi 98,63%.
Lalu, di Yogyakarta mencapai 87,75%, Bali 69,32%, Aceh sebanyak 57,68%, Kalimantan Selatan sebanyak 42,41%, dan Sulawesi Selatan 41,23%. Atqo mengatakan, di daerah-daerah itu luas lahan pertanian sudah semakin sempit.
Ihwal ketimpangan yang disebutkan Cak Imin di mana ada seseorang yang menguasai 500.000 hektare lahan, kemungkinan menyinggung pernyataan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto soal kepemilikan lahan yang mendekati 500.000 hektare.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Dalam video yang beredar di media sosial, Prabowo bercerita sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), ia diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun food estate.
Food estateadalah konsep pengembangan pangan terintegrasi yang meliputi pertanian, perkebunan, dan peternakan di sebuah kawasan. Food estate termasuk salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
“Saya menteri pertahanan, diberi tugas beliau (Presiden Jokowi) untuk membangunfood estate tiga tahun lalu. Kita antisipasi, (karena) akan ada krisis pangan, waktu itu mengajukan lahan ini dan itu. Saksinya ada,” kata Prabowo.
“Saya sudah sampaikan, sebelum jadi Menhan, saya pengusaha, saya menguasai HGU (hak guna usaha). Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektare, (tapi) mendekati 500.000 hektare,” ucapnya.
Dia kemudian menyebut, pada dua tahun lalu, ia telah menyerahkan lahan-lahan itu kepada negara. Ia mengatakan pada Jokowi,
“Bapak Presiden, kalau lahan ini dibutuhkan untuk lumbung pangan, pakai lahan HGU yang saya gunakan. Saya siap”.
Kesimpulan
Sebagai informasi, petani gurem merupakan petani yang menguasai di bawah 0,5 hektare, sehingga data yang disampaikan Cak Imin sebagian benar.
Lead, Knowledge Generation Koalisi Sistem Pangan Lestari, Romauli Panggabean, mengatakan jumlah petani gurem berdasarkan Sensus Pertanian 2023 sebesar kurang lebih 17 juta petani. Selama 10 tahun memang telah terjadi kenaikan jumlah petani gurem dari 14,25 jt menjadi 16.89 juta.
Lead, Knowledge Generation Koalisi Sistem Pangan Lestari, Romauli Panggabean, mengatakan jumlah petani gurem berdasarkan Sensus Pertanian 2023 sebesar kurang lebih 17 juta petani. Selama 10 tahun memang telah terjadi kenaikan jumlah petani gurem dari 14,25 jt menjadi 16.89 juta.
Rujukan
(GFD-2024-15293) Cek Fakta: Cak Imin Sebut Anggaran Sektor Iklim di Bawah Sektor Lainnya
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2024
Berita
Cawapres nomor urut 01, Cak Imin dalam menyampaikan visi misinya menyebut anggaran sektor iklim di bawah sektor lainnya. Benarkah?
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 21 Januari 2024 - 19:45 WIB
Judul Artikel : Cek Fakta: Cak Imin Sebut Anggaran Sektor Iklim di Bawah Sektor Lainnya
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1679684-cek-fakta-cak-imin-sebut-anggaran-sektor-iklim-di-bawah-sektor-lainnya?page=all
Oleh : Deddy Setiawan
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 21 Januari 2024 - 19:45 WIB
Judul Artikel : Cek Fakta: Cak Imin Sebut Anggaran Sektor Iklim di Bawah Sektor Lainnya
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1679684-cek-fakta-cak-imin-sebut-anggaran-sektor-iklim-di-bawah-sektor-lainnya?page=all
Oleh : Deddy Setiawan
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah mengalokasikan anggaran perubahan iklim sebesar Rp307,94 triliun sepanjang 2018 hingga 2020. Ini artinya, kata Kemenkeu, rata-rata alokasi anggarannya bisa menyentuh Rp102,65 triliun per tahun. Alokasi 2018-2020 setara 4,3% dari total APBN periode tersebut. Dari dana yang dialokasikan itu, pemerintah telah membelanjakan anggaran perubahan iklim sebesar Rp209,57 triliun atau 91,1% dari alokasi APBN kumulatif 2018-2019. Meski demikian, secara tren alokasi anggaran perubahan iklim di Indonesia terus menurun sepanjang 2018 hingga 2020. Ilustrasi perubahan iklim. Photo : Unsplash Kemenkeu mencatat, alokasi anggaran perubahan iklim pada 2018 sebesar Rp132,47 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran yang berhasil direalisasikan sebesar Rp126,04 triliun atau 95,14% dari total alokasi anggaran periode tersebut. Kemudian, alokasi anggaran perubahan iklim pada 2019 turun 26,27% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp97,66 triliun. Tercatat, anggaran yang berhasil terealisasi mencapai Rp83,54 triliun (85,54%). Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan anggaran mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebesar Rp77,81 triliun sesuai APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Jumlah tersebut turun 20,32% (yoy) dari alokasi anggaran pada 2019. Kemenkeu mengatakan, sejak 2018 sampai 2019, anggaran perubahan iklim lebih banyak dibelanjakan untuk anggaran mitigasi yang mencapai Rp129,93 triliun atau sebesar 62% dari total realisasi anggaran perubahan iklim pada periode tersebut. Di sisi lain, menurut Kemenkeu, pemerintah konsisten dalam hal belanja kegiatan adaptasi perubahan iklim dengan total selama 2018-2019 mencapai Rp66,64 triliun (31,8%) atau secara rata-rata mencapai Rp33,32 per tahun. Kemenkeu mencatat, kegiatan co-benefit secara akumulatif dari 2018 sampai 2019 mencapai Rp13,01 triliun (6,2%). Sementara, pada 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran belanja perubahan iklim sebesar Rp77,71 triliun dengan komposisi anggaran mitigasi sebesar Rp41,65 triliun (53,5%), anggaran adaptasi sebesar Rp33,30 triliun (42,8%), dan anggaran co-benefit mencapai Rp2,86 triliun (3,7%).
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 21 Januari 2024 - 19:45 WIB
Judul Artikel : Cek Fakta: Cak Imin Sebut Anggaran Sektor Iklim di Bawah Sektor Lainnya
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1679684-cek-fakta-cak-imin-sebut-anggaran-sektor-iklim-di-bawah-sektor-lainnya?page=all
Oleh : Deddy Setiawan
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 21 Januari 2024 - 19:45 WIB
Judul Artikel : Cek Fakta: Cak Imin Sebut Anggaran Sektor Iklim di Bawah Sektor Lainnya
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1679684-cek-fakta-cak-imin-sebut-anggaran-sektor-iklim-di-bawah-sektor-lainnya?page=all
Oleh : Deddy Setiawan
Kesimpulan
Dari dana yang dialokasikan itu, pemerintah telah membelanjakan anggaran perubahan iklim sebesar Rp209,57 triliun atau 91,1% dari alokasi APBN kumulatif 2018-2019.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 21 Januari 2024 - 19:45 WIB
Judul Artikel : Cek Fakta: Cak Imin Sebut Anggaran Sektor Iklim di Bawah Sektor Lainnya
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1679684-cek-fakta-cak-imin-sebut-anggaran-sektor-iklim-di-bawah-sektor-lainnya?page=all
Oleh : Deddy Setiawan
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 21 Januari 2024 - 19:45 WIB
Judul Artikel : Cek Fakta: Cak Imin Sebut Anggaran Sektor Iklim di Bawah Sektor Lainnya
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1679684-cek-fakta-cak-imin-sebut-anggaran-sektor-iklim-di-bawah-sektor-lainnya?page=all
Oleh : Deddy Setiawan
Rujukan
Halaman: 2885/6095