• (GFD--26914) CEK FAKTA: Kabar 25 Ruas Jalan di Jakarta Berbayar, Tarif hingga Rp19 Ribu

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar unggahan yang menampilkan daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang akan dikenakan tarif mulai dari Rp5.000 hingga Rp19.000.

    Dalam postingan di media sosial itu disebutkan sejumlah ruas jalan yang akan berbayar tersebut antara lain MT Haryono, Gatot Subroto, MH Thamrin, Fatmawati dan Panglima Polim.

    Unggahan tersebut menarasikan jika kebijakan itu merupakan bagian dari penerapan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP).

    Diketahui, ERP bertujuan mengendalikan kepadatan lalu lintas dengan memungut retribusi secara elektronik bagi pengguna kendaraan bermotor yang melewati ruas jalan tertentu pada jam-jam sibuk.

    Apakah benar ada 25 ruas jalan di Jakarta dikenakan tarif hingga Rp19.000?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan mengklarifikasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Instagram resminya, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

    Saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP di 25 ruas jalan tersebut seperti yang disebutkan dalam narasi pada gambar.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum menerapkan kebijakan sistem ERP karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.

    "Untuk penerapan ERP, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan," kata Syafrin.
  • (GFD--26913) CEK FAKTA: Link Pendaftaran Rumah Gratis buat Masyarakat Tanpa Penghasilan Tetap

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Media sosial diramaikan dengan kabar adanya program rumah gratis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    Dalam narasi yang beredar, Kementerian PKP mempunyai program penyerahan 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.

    Pada unggahan akun Facebook disebutkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program rumah gratis, dapat mendaftar melalui link atau tautan yang terdapat dalam unggahan itu.

    Postingan tersebut menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait. Adapun narasi yang dalam unggahan sebagai berikut:

    "Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.

    Segera daftarkan diri anda melalui link di bio."

    Lantas benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP itu?

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran Antara, tautan ini tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP ataupun situs resmi pemerintah lainnya.

    Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.
  • (GFD-2025-26912) Masyarakat tanpa penghasilan tetap dapat rumah gratis dari Kementerian PKP, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/05/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempunyai program penyerahan 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.

    Dalam narasi yang juga menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait itu disebutkan masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, dapat mendaftar melalui tautan yang terdapat dalam unggahan itu.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.

    Segera daftarkan diri anda melalui link di bio.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP ataupun situs resmi pemerintah lainnya. Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.



    Unggahan tersebut berpotensi sebagai phising, yang merupakan jenis kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan, dengan cara menipu dan memanipulasi korban.

    Sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2025 telah ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan menjadi 350.000 unit, dari sebelumnya sebanyak 220.000 unit.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa aturan saat ini menetapkan syarat pembeli rumah subsidi sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan batas gaji maksimal Rp7 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp8 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga. Dengan demikian unggahan di media sosial tersebut merupakan hoaks.



    Klaim: Masyarakat tanpa gaji tetap, bisa dapat rumah gratis dari Kementerian PKP

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26911) Cek Fakta: Dua Orang Meninggal dalam Tawuran Antarpelajar SMK di Pati

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/05/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar kabar dua orang meninggal dunia dalam tawuran antarpelajar SMK di Pati, Jumat (9/5/2025). Yuk cek faktanya lebih dulu sebelum dibagikan.



    Diketahui, peristiwa tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong, Jumat (9/5/2025). Tawuran itu terjadi saat waktu salat Jumat.



    Peristiwa itu pun terekam kamera netizen dan ramai beredar di Facebook. Salah satunya diunggah akun bernama Elang Bondol di Grup Facebook Pasar babe Kudus, Jumat (9/5/2025).



    Pemilik akun itu mengunggah video saat sebuah ambulans mengevakuasi korban. Dalam unggahannya, ia menyebut tawuran antarpelajar di Pati itu menelan dua korban meninggal dunia.



    ”Tawuran antar pelajar di Pati hari ini menelan 2 korban meninggal dunia,” tulisnya.



    Berikut tangkap layar unggahan video dari akun tersebut.



    Tangkap layar unggahan yang menyebutkan terdapat dua korban meninggal di tawuran antarpelajar SMK di Pati, Jumat (9/5/2025). (Istimewa/Facebook)



    Untuk melihat unggahan itu, dapat klik di sini.



    Penelusuran…

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com kemudian mencoba menelusuri kebenaran kabar tersebut dengan meminta konfirmasi pada Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo.



    Hasilnya, tawuran itu mengakibatkan korban luka berat. Hingga saat ini, korban masih dalam keadaan sadar dan menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati.



    ”Korban luka berat saat ini telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani tindakan medis CT Scan. Kondisi terakhir korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi,” katanya, Sabtu (10/5/2025).



    Ia memastikan, kabar mengenai adanya korban meninggal di tawuran antarpelajar SMK itu adalah hoaks.



    ”Kami sampaikan hal ini untuk meluruskan kabar yang beredar bahwa korban meninggal dunia,” tegasnya.



    Berita selengkapnya dapat klik di tautan ini.



    Kesimpulan…

    Kesimpulan



    Kabar mengenai adanya korban meninggal dalam tawuran antarpelajar SMK di Pati pada, Jumat (9/5/2025) merupakan misinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.



    Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo memastikan, kabar mengenai adanya korban meninggal di tawuran antarpelajar SMK itu adalah hoaks.



    Saat ini korban masih sadar dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Soewondo Pati.