• (GFD-2025-28507) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/08/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM gratis dalam rangka bulan kemerdekaan, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 12 Agustus 2025.
    Klaim link pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM gratis dalam rangka bulan kemerdekaan berupa poster digital yang berisi tulisan sebagai berikut.
    "PEMBUATAN SIM GRATIS
    Dalam rangka Menuju Bulan Kemerdekaan
    22 Juli, 2025-30 Agustus 2025
    SIM Gratis
    -PENERBITAN SIM-PERPANJANGAN SIM-PERBARUI SIM
    .TIDAK MEMUNGUT BIATA APAPUN UNTUK DAFTAR (GRATIS INGAT!!
    Info Daftar Klik Link Di Bio Profil"
    Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "PEMBUATAN DAN PERPANJANG SIM GRATIS 👇👇
    Dalam rangka menuju hari kemerdekaan, mulai dari tanggal 22 Juli - 30 Agustus 2025"
    Dalam unggahan juga terdapat menu daftar, jika diklik muncul link berikut ini.
    "https://rfmdft.it.com/program-sim?fbclid=IwY2xjawMQs5ZleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETF3cHRiRkdEOU1xQ0tKQ1VWAR5BpICbNntgPyygkCbsBmNm63slETp_F5WRIg1h-19-0nQyz2Dk73gV9cNpQA_aem_6ei9wno7wHXPNLqjX0OwmA"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi.
    Benarkah klaim link pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM gratis dalam rangka bulan kemerdekaan? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM gratis dalam rangka bulan kemerdekaan, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Kabar Pembuatan dan Perpanjang SIM Gratis, Berikut Fakta dari Korlantas Polri" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 23 Desember 2024.
    Dalam artikel Liputan6.com, Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, informasi bohong tersebut beredar lewat media sosial dan aplikasi percakapan.
    Akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri @korlantaspolri.ntmc mengunggah informasi yang menyebut beredar hoaks yang beredar terkait pembuatan SIM gratis dan seumur hidup.
    "Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar," bunyi unggahan tersebut.
    Dalam unggahan tersebut Korlantas Polri menyebutkan, SIM tidak dibuat seumur hidup karena telah diatur dalam Undang-Undang LLAJ No.22 tahun 2009, Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
    SIM berfungsi : (1) sebagai bukti kompetensi mengemudi: (2) sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi dan (3) data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian.
    Korlantas Polri juga menjelaskan terkait regulasi tarif pembuatan SIM di Indonesia, seusai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) pasal 1 huruf a,b dan pasal 8 menyebutkan:
    a. pengajuan untuk penerbitan surat izin mengemudi baru.
    b. penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi
    Pasal 8 menyebutkan, seluruh PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke kas negara, tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional.
    Unggahan tersebut pun diberi keterangan sebagai berikut.
    "Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
    Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas."
     
    Penelusuran dilakukan dengan mengecek ke akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, @korlantaspolri.ntmc.
    Dalam salah satu postingannya, akun Instagram @korlantaspolri.ntmc memastikan bahwa tidak ada program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    "Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
    Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas," tulis akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada 13 Desember 2024.
     
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Rumor SIM Gratis Seumur Hidup Merebak di Bukittinggi, Polisi Pastikan Hoaks" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 17 Januari 2025, 
    Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat membantah, rumor yang beredar di kalangan masyarakat setempat mengenai adanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang berlaku seumur hidup.
    Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathurrahman, mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah termakan oleh isu yang tidak berdasar ini.
    "Bahkan, ada masyarakat yang datang ke Polresta untuk mempertanyakan kebenaran pembuatan SIM gratis ini," ujar Irsyad dilansir dari Antara, Jumat (17/1/2025).
    Irsyad menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks atau berita bohong. Ia mengimbau, masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
    "Informasi tersebut palsu. Tidak mungkin ada SIM seumur hidup, karena SIM merupakan sertifikasi kemampuan mengemudi yang harus diperbarui secara berkala. Kemampuan seseorang dalam mengemudi bisa berubah dan bahkan menurun setiap tahun," jelasnya.
    Irsyad menjelaskan bahwa ketentuan mengenai SIM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan itu disebutkan bahwa SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi dan sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat identitas lengkap pengemudi.
    "Selain itu, SIM juga berfungsi untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian," tambahnya.
    Informasi tentang pembuatan SIM gratis, lanjut Irsyad, juga tidak mungkin dilakukan karena terdapat kewajiban pembayaran pajak kepada negara dalam proses penerbitan SIM. Di Indonesia, regulasi pembuatan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
    "Seluruh PNBP yang berlaku pada Polri wajib disetor ke kas negara untuk mendukung pembangunan nasional," tegasnya.
    Irsyad berharap, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan selalu memeriksa kebenaran informasi kepada pihak yang berwenang sebelum mempercayainya.
     
    Sumber:https://www.instagram.com/p/DDg1-fjJMn8/?img_index=1

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim link pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM gratis dalam rangka bulan kemerdekaan tidak benar.
    Korlantas Polri memastikan bahwa tidak ada program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.
  • (GFD-2025-28506) [SALAH] Video “Pernyataan Pengunduran Diri Bupati Sudewo”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 19/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Dwi Ananta” pada Rabu (13/8/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:
    “Akhirnya Bpk Sudewo mengundurkan diri dari jabatan bupati PATI
    Saya yang bertandatangan di bawah ini adalah nama Haji Sudewo, S.T., M.T., jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan Bupati Pati Periode 2024-2029, Alamat Jalan Tombronegoro Nomor Satu Kaborongan Desa Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati Jawa Tengah
    Dengan ini menyatakan sebagai berikut: Pertama, bahwa terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2025 saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Bupati Pati karena telah gagal menjadi pemimpin yang berpihak masyarakat Kabupaten Pati dan menjalankan kekuasaan saya tidak menjunjung tinggi supremasi hukum. Kedua”
    Unggahan disertai takarir:
    “Tgl 13 Agustus 2025
    Bapak Bupati Sudewo resmi mundur dari jabatan Bupati Pati”
    Per Selasa (19/8/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 6 ribu tanda suka dan 570 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar video menggunakan Google Lens. Diketahui, konteks asli video adalah momen perwakilan pendemo yang membacakan draf surat pengunduran diri Sudewo.
    Dalam takarir video unggahan kanal YouTube MerdekaDotCom, diketahui bahwa demonstrasi yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) itu merupakan luapan kekecewaan warga akibat kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen. Demo yang berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Pati itu berlangsung ricuh karena massa terlibat bentrok dengan polisi.
    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Bupati Sudewo mengundurkan diri” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Pernyataan Lengkap Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatan”.
    Dalam berita yang tayang Rabu (13/8/2025) itu disebutkan bahwa Sudewo menyatakan tidak akan berhenti atau mundur dari jabatannya sebagai bupati.
    “Tuntutan sudah disampaikan tadi. Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional, secara demokratis. Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanisme,” kata Sudewo kepada detik.com, Rabu (13/8/2025).

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “pernyataan pengunduran diri Bupati Sudewo” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh ‘Ainayya)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28505) [PENIPUAN] Prabowo Bagi-Bagi Uang Rayakan HUT ke-80 RI

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 19/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Owner Mira Hayati” pada Selasa (12/8/2025) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto sedang berpidato dengan narasi:
    "Dalam kesempatan ini, bulan kemerdekaan Indonesia adalah bulan Agustus. Kali ini saya bagikan, saya transfer tujuh puluh lima juta rupiah."
    Unggahan disertai takarir:
    “KHUSUS MENJELANG HARI 17 AGUSTUS SAJA YA”
    Per Selasa (19/8/2025), konten tersebut sudah mendapat lebih dari 1.400 tanda suka dan 858 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis konten itu dengan perangkat deteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,8 persen.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar video menggunakan Google Lens. Diketahui, konteks asli video adalah momen pidato Presiden Prabowo dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).
    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Prabowo bagi-bagi uang jelang HUT ke-80 RI” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke artikel setneg.go.id “Kado HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Salurkan Insentif Bagi Guru”.
    Dalam artikel yang tayang Rabu (6/8/2025) itu, disebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberikan tiga bantuan bagi guru dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Bantuan tersebut antara lain:
    Bantuan insentif untuk guru non ASN,
    Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik nonformal, serta
    Bantuan afirmasi kualifikasi S1/D4 bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim “Prabowo bagi-bagi uang dalam rangka HUT ke-80 RI”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Presiden Prabowo bagi-bagi uang dalam rangka HUT ke-80 RI” merupakan konten tiruan (impostor content).
    (Ditulis oleh Ainayya)

    Rujukan

  • (GFD-2025-28504) [SALAH] Video “10 Ribu Warga Jakarta Bantu Warga Pati Demo Turunkan Bupati”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 19/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Lek Much” pada Selasa (12/8/2025) membagikan video [arsip] yang memperlihatkan kerumunan orang berdesakan di jalan. Unggahan disertai narasi:
    “warga jakarta siap bantu warga Patih 10 ribu orang siap demo turunkan bupati Pati dari jabatannya”
    “Menyala Warga jakarta mau bantu rakyat patiđŸ”„ demo turunkan bupati teteap berjalan”

    Hingga Selasa (19/8/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 8.400-an pengguna dan menuai hampir 500 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co.

    Tim Cek Fakta Tempo menelusuri video tersebut dengan pencarian gambar terbalik serta sumber pemberitaan kredibel lainnya. Hasil penelusuran menunjukkan video tersebut serupa dengan yang diunggah jauh sebelumnya oleh akun TikTok “jkt.info” pada Senin (1/1/2024). Disebutkan, peristiwa itu adalah antrean panjang warga yang ingin masuk ke Stasiun MRT Bundaran HI usai perayaan malam tahun baru 2024.

    Konten serupa juga dibagikan oleh akun “acidado_” pada hari yang sama. Pengunggah menuliskan keterangan “POV malam tahun baru ke HI. Rame poll” dengan latar keramaian dan bangunan yang identik dengan Stasiun MRT Bundaran HI, lengkap dengan penanda jalan dan arsitektur khasnya.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “10 ribu warga Jakarta siap bantu demo turunkan Bupati Pati” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan