(GFD-2024-24317) Benar, Klaim Video Surat Suara di Desa Juranalas, Sumbawa Sudah Tercoblos
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
Beredar di Facebook, sebuah video protes warga pendukung pasangan calon nomor urut 2 Zul Uhel soal surat suara tercoblos di sebuah Tempat Pemungutan Suara di Sumbawa. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkaos dan bertopi bertuliskan Zul Uhel mengatakan bahwa di TPS 6 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB terindikasi kartu suara sudah dicoblos duluan.
Laki-laki lain berbaju merah menyebutkan jumlah surat suara yang sudah dicoblos sebanyak 60 untuk Cagub No.3, 1 surat suara untuk Cagub No.1 dan 1 batal. Kemudian surat suara untuk calon bupati nomor urut 2 sebanyak 59 yang sudah dicoblos duluan.
Benarkah surat suara di Desa Juran Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercoblos?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir situs Suara NTB bahwa surat suara Paslon Gubernur-Wakil Gubernur NTB telah tercoblos 60 surat suara untuk Paslon No. 3 (Iqbal-Dinda), dan 2 surat suara untuk Paslon Cagub Nomor 1 (Rohmi Firin) termasuk satu surat suara batal. Sedangkan di TPS yang sama untuk Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, tercatat 59 surat suara tercoblos untuk Paslon No. 2 (Jarot-Ansori).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi membenarkan adanya surat suara tercoblos di Desa Juran Alas tersebut dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut.
“Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” ujarnya.
Surat suara yang sudah tercoblos tersebut sudah diamankan petugas di lokasi. Meski demikian proses pemilihan (pencoblosan) di TPS 06 Juranalas tetap berlangsung aman dan lancar.
“Kami masih menunggu laporan hasil pengawasan secara lengkap dari Panwascam Alas, sehingga diketahui kronologisnya. Dari laporan ini akan dikaji dan dilanjutkan dengan mekanisme penanganan,” ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, bahwa Ridha Husain, tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Dewi Noviany dan Talifuddin (Novi Talif), serta Paslon Pilgub Nomor 2 Zulkieflimansyah dan Suhaili (Zul Uhel). Ridha saat dikonfirmasi mengakui usai mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung bergegas ke TPS 06 Juran Alas.
“Semua barang bukti sudah diamankan petugas polisi dan TNI yang kebetulan bertugas di TPS tersebut,” ungkap Ridha.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video surat suara di Desa Juranalas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercoblosbenar.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100038518790079/posts/1228357808458167/?rdid=GAMYOqEkN3Sbav1N
- https://suarantb.com/2024/11/27/seratus-surat-suara-di-tps-06-juran-alas-diduga-tercoblos/
- https://regional.kompas.com/read/2024/11/27/121006878/119-surat-suara-tercoblos-di-juran-alas-sumbawa /cdn-cgi/l/email-protection#7112141a17101a05103105141c011e5f121e5f1815
(GFD-2024-24316) Belum Ada Bukti, Kepala Lingkungan Bagi-bagi Amplop Serangan Fajar untuk Calon Nomor Urut 1 di Pilgub Sumut
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
Sebuah video dugaan bagi-bagi amplop yang diklaim dilakukan oleh Kepala Lingkungan di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan untuk memenangkan salah satu paslon Pilgub Sumut. Dalam video yang diunggah di Facebook [ arsip ] dan Instagram itu terlihat sejumlah orang mengantri untuk menerima uang.
Kemudian terdengar suara pria yang menyebut nama Bobby untuk dicoblos. Tidak itu saja, salah satu warga juga menunjukkan sebuah kartu berwarna biru muda dengan gambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, yaitu Bobby Nasution-Surya, dan calon Wali Kota Medan, Rico Waas.
Pengunggah konten juga menuliskan narasi sebagai berikut: Diduga seorang kepling sedang melakukan serangan fajar di wilayah labuhan di belakang pajak pagi (pekong) kecamatan Medan Labuhan, Kelurahan Pekan Labuhan. Selasa (26/11/2024) malam.
Sejak diunggak pada 26 November 2024, video ini sudah ditonton 4 ribuan kali, 22 komentar, disukai 119 kali dan dibagikan ulang 23 kali. Namun, benarkah kepala lingkungan membagikan uang serangan fajar untuk memenangkan calon tertentu di Pilgub Sumatera Utara?
Hasil Cek Fakta
Video identik yang ditayangkan Suara Rakyat Medan tersebut, seseorang menunjukkan stiker dua pasangan calon yang tertempel di amplop putih. Hasil verifikasi Tempo terhadap stiker tersebut, pada gambar sebelah kiri adalah pasangan nomor urut 1 calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Sury mengenakan baju berwarna biru-putih.
Baju warna biru tersebut pernah mereka pakai saat debat publik ketiga calon Gubernur Sumatera Utara yang disiarkan di Narasi Newsroom pada 13 November 2024. Menantu mantan Presiden RI Joko Widodo itu, didukung oleh tujuh partai yakni Partai Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, PKB, dan PKS.
Kemudian gambar sebelah kanan adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap, yang juga nomor urut 1. Mereka didukung oleh Partai NasDem, Partai Gerindra, PAN, PKB, Partai Perindo, PSI, Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Tim Cek Fakta Tempo kemudian menghubungi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Fachril Syahputra.
Dia mengatakan sudah pergi ke lokasi dugaan pembagian uang di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan pada Selasa, 26 November 2024, namun kondisi rumah terkunci dan tidak ada aktivitas, seperti yang ditampilkan di dalam video.
"Kita sudah menelusuri ke lokasi yang dimaksud, tetapi kondisi rumah terkunci dan nomor kontak tidak dapat dihubungi. Kita juga sudah bertanya kepada warga sekitar, tetapi warga tidak ada yang mengenal," Fachril Syahputra kepada Tempo saat dihubungi, Rabu 27 November 2024.
Karena itu, kata Fachril, tidak dapat menyebutkan bahwa itu dilakukan oleh seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Labuhan.
Hingga artikel ini diturunkan, belum ada bukti bahwa isi video tersebut adalah kepala lingkungan memberikan uang serangan fajar untuk memenangkan calon tertentu di Sumatera Utara, baik Gubernur maupun Wali Kota.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim kepala lingkungan membagikan uang serangan fajar untuk memenangkan calon tertentu di Sumatera Utara,belum ada bukti.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Fachril Syahputra, mengatakan sudah menelusuri lokasinya di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan, tetapi kondisi rumah terkunci dan warga juga tidak ada mengenal pria yang diduga membagikan uang tersebut.
Rujukan
- https://web.facebook.com/reel/1280800739778264
- https://mvau.lt/media/17b7ca49-2f07-4b69-9ff4-f80968e2d881
- https://www.instagram.com/rekam.medan/reel/DC1mfohTh_b/
- https://www.instagram.com/suarakyatmedan/reel/DC13vSrhdWs/
- https://www.youtube.com/watch?v=_T5VT4ZT7dQ&t=467s /cdn-cgi/l/email-protection#1172747a77707a65705165747c617e3f727e3f7875
(GFD-2024-24315) MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
Sumber:Tanggal publish: 18/07/2024
Berita
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aksi ini telah terbukti tidak efektif karena pernah memakan korban orang-orang di Indonesia sendiri yang bekerja di bisnis-bisnis yang produknya diklaim pro Israel.
Berikut narasinya:
MUI mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk Pro Israel di Indonesia yg perlu dihindari. Aksi boikot gaya firaun ini masih saja dijalankan padahal dl sdh memakan korban org2 Indonesia sendiri yg menjadi pekerja/pengusaha dari produk2 tsb.
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.
"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aksi ini telah terbukti tidak efektif karena pernah memakan korban orang-orang di Indonesia sendiri yang bekerja di bisnis-bisnis yang produknya diklaim pro Israel.
Berikut narasinya:
MUI mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk Pro Israel di Indonesia yg perlu dihindari. Aksi boikot gaya firaun ini masih saja dijalankan padahal dl sdh memakan korban org2 Indonesia sendiri yg menjadi pekerja/pengusaha dari produk2 tsb.
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.
"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
MUI telah membantah merilis nama-nama produksi pro Israel. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(GFD-2024-24314) Rilis Hasil Live Fact-Checking Pilkada Serentak 2024
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
Kolaborasi CekFakta menyelenggarakan kegiatan Live Fact-Checking Pilkada 2024 dan membongkar laporan hoaks dari berbagai daerah di Indonesia, Rabu (27/11/2024).
Kegiatan ini melibatkan jaringan pemeriksa fakta yang tergabung dari setidaknya 40 media di berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi ini memantau dan memverifikasi konten di media sosial yang dapat berpotensi mengganggu jalannya proses demokrasi.
Berikut adalah beberapa hasil utama dari kegiatan tersebut:
1. Laporan dari Berbagai Provinsi:
Tim menerima 98 laporan terkait informasi diduga hoaks selama kegiatan berlangsung. Laporan ini masuk dari 18 provinsi di Indonesia. Provinsi dengan jumlah laporan tertinggi termasuk DKI Jakarta (14), Sumatera Utara (11), dan Sumatera Barat (11). Provinsi lainnya, Jawa Tengah (9), Jawa Timur (5), Riau (2), Sulawesi Tenggara (1), Sulawesi Utara (5), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), NTB (10), Kepri (1), Papua Pegunungan (1), Aceh (9), Bali (2), Maluku (1), Maluku Utara (1).
2. Platform Media Sosial yang Dilaporkan:
TikTok menjadi platform dengan jumlah laporan terbanyak, yaitu 43 laporan, diikuti oleh Facebook (32 laporan) dan Twitter/X (15 laporan). Sementara itu, laporan lainnya berasal dari WhatsApp (4), Instagram (2), dan portal berita (2).
3. Jumlah Laporan Hoaks yang Diverifikasi:
Dari 98 laporan, sebanyak 77 diidentifikasi sebagai hoaks, sementara 21 laporan lainnya tidak memenuhi kategori hoaks. Hingga penutupan kegiatan live fact-checking, tim berhasil memproduksi 24 laporan yang telah diverifikasi dan dijadikan konten debunking, sedangkan 53 laporan masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
4. Produksi Konten Debunking:
Dari 24 laporan yang sudah dibongkar itu, tim kolaborasi memproduksi 61 konten, termasuk 10 konten untuk media sosial. Konten-konten ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada pemahaman masyarakat terkait kebenaran informasi selama Pilkada.
Meningkatkan Kolaborasi Demi Informasi yang Akurat.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemeriksa fakta, media, dan masyarakat dalam memerangi hoaks yang terus berkembang di era digital. Penyebaran informasi yang salah tidak hanya membahayakan proses demokrasi, tetapi juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
Komitmen untuk Pemilu yang Bersih dan Berintegritas
Dengan hasil dari kegiatan Live Fact-Checking ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kualitas informasi selama Pilkada 2024. Kami juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat umum, untuk berperan aktif dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, bersama 102 media. Kegiatan pemeriksaan fakta ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan semasa pemilihan presiden dan kegiatan debat pemilihan presiden pada Februari 2024. Koalisi bertujuan menciptakan pemilu yang kredibel dan berintegritas.
Untuk informasi lebih lanjut atau kolaborasi, silakan hubungi di cekfaktacom@gmail.com.
***
Mari bersama-sama melindungi demokrasi Indonesia dari ancaman hoaks dan misinformasi.
Kegiatan ini melibatkan jaringan pemeriksa fakta yang tergabung dari setidaknya 40 media di berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi ini memantau dan memverifikasi konten di media sosial yang dapat berpotensi mengganggu jalannya proses demokrasi.
Berikut adalah beberapa hasil utama dari kegiatan tersebut:
1. Laporan dari Berbagai Provinsi:
Tim menerima 98 laporan terkait informasi diduga hoaks selama kegiatan berlangsung. Laporan ini masuk dari 18 provinsi di Indonesia. Provinsi dengan jumlah laporan tertinggi termasuk DKI Jakarta (14), Sumatera Utara (11), dan Sumatera Barat (11). Provinsi lainnya, Jawa Tengah (9), Jawa Timur (5), Riau (2), Sulawesi Tenggara (1), Sulawesi Utara (5), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), NTB (10), Kepri (1), Papua Pegunungan (1), Aceh (9), Bali (2), Maluku (1), Maluku Utara (1).
2. Platform Media Sosial yang Dilaporkan:
TikTok menjadi platform dengan jumlah laporan terbanyak, yaitu 43 laporan, diikuti oleh Facebook (32 laporan) dan Twitter/X (15 laporan). Sementara itu, laporan lainnya berasal dari WhatsApp (4), Instagram (2), dan portal berita (2).
3. Jumlah Laporan Hoaks yang Diverifikasi:
Dari 98 laporan, sebanyak 77 diidentifikasi sebagai hoaks, sementara 21 laporan lainnya tidak memenuhi kategori hoaks. Hingga penutupan kegiatan live fact-checking, tim berhasil memproduksi 24 laporan yang telah diverifikasi dan dijadikan konten debunking, sedangkan 53 laporan masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
4. Produksi Konten Debunking:
Dari 24 laporan yang sudah dibongkar itu, tim kolaborasi memproduksi 61 konten, termasuk 10 konten untuk media sosial. Konten-konten ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada pemahaman masyarakat terkait kebenaran informasi selama Pilkada.
Meningkatkan Kolaborasi Demi Informasi yang Akurat.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemeriksa fakta, media, dan masyarakat dalam memerangi hoaks yang terus berkembang di era digital. Penyebaran informasi yang salah tidak hanya membahayakan proses demokrasi, tetapi juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
Komitmen untuk Pemilu yang Bersih dan Berintegritas
Dengan hasil dari kegiatan Live Fact-Checking ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kualitas informasi selama Pilkada 2024. Kami juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat umum, untuk berperan aktif dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, bersama 102 media. Kegiatan pemeriksaan fakta ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan semasa pemilihan presiden dan kegiatan debat pemilihan presiden pada Februari 2024. Koalisi bertujuan menciptakan pemilu yang kredibel dan berintegritas.
Untuk informasi lebih lanjut atau kolaborasi, silakan hubungi di cekfaktacom@gmail.com.
***
Mari bersama-sama melindungi demokrasi Indonesia dari ancaman hoaks dan misinformasi.
Hasil Cek Fakta
Halaman: 285/5726