• (GFD-2025-26965) [HOAKS] Pernyataan Trump soal Palestina Akan Berdiri di Perancis

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut telah mengumumkan pengakuan terhadap Palestina.

    Namun, dalam pernyataan itu Trump menyebutkan bahwa Palestina akan berdiri di tanah Perancis karena kesamaan geologis.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Pernyataan Trump mengenai Palestina akan berdiri di Perancis disebarkan oleh akun Facebook ini pada Minggu (11/5/2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.

    Berikut narasi yang ditulis

    Presiden Donald Trump baru saja mengumumkan pengakuan negara Palestina.

    la menambahkan: "Palestina akan berdiri di Prancis. Sebagian besar wilayah Prancis sudah tampak seperti Gaza, jadi warga Palestina akan merasa seperti di rumah sendiri, dan Prancis tidak akan melihat perbedaan apa pun."

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pernyataan dari Donald Trump atau Gedung Putih mengenai pengakuan terhadap Palestina dan penempatannya di Perancis.

    Narasi di media sosial beredar setelah Perancis mengumumkan mengenai pengakuan terhadap Palestina sebagai negara pada Juni 2025.

    Perancis dijadwalkan memimpin konferensi PBB selama dua hari bersama Arab Saudi di New York pada bulan tersebut.

    Dilansir Euro News, Presiden Perancis Emmanuel Macron menyampaikan kemungkinan pembahasan pengakuan sebagai negara terhadap Palestina dalam konferensi mendatang.

    Berdasarkan data Al Jazeera, per 10 April 2025, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 dari 193 negara anggota PBB.

    Angka tersebut menunjukkan bahwa 75 persen masyarakat dunia mengakui Palestina sebagai negara.

    Vatikan, sebagai negara yang memegang status sebagai pengamat di PBB juga mengakui Palestina.

    Sementara AS tidak termasuk dalam daftar negara yang mengakui Palestina sebagai negara.

    Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump mengusulkan akan merelokasi warga Palestina ke negara-negara tetangga. Ia berencana mengambil alih dan membangun kembali Jalur Gaza.

    "AS akan mengambil alih Jalur Gaza, dan kami juga akan melakukan pekerjaan di sana," kata Trump, pada 4 Februari 2025, saat konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel Netanyahu.

    Pernyataan itu menuai berbagai kecaman. Pasalnya, warga Gaza beserta tanah yang mereka diami merupakan bagian dari Palestina.

    Militer Israel melancarkan operasi untuk menghancurkan Hamas sebagai respons atas serangan 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang.

    Lebih dari 48.200 orang telah tewas di Gaza sejak saat itu.

    Sebagian besar penduduk Gaza juga telah mengungsi dan hampir 70 persen bangunan di wilayah tersebut rusak atau hancur.

    Dilansir BBC, pemimpin Mesir dan Yordania, sebagai negara tetangga, telah menolak rencana Trump tersebut.

    Kesimpulan

    Narasi mencatut Presiden AS Donald Trump, yang menyatakan bahwa Palestina akan berdiri di Perancis merupakan hoaks.

    Narasi itu merupakan respons atas rencana Perancis mengenai pengakuan kepada Palestina sebagai negara berdaulat pada Juni 2025.

    Trump memiliki rencana mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina ke negara tetangga. Namun ia tidak spesifik menyebut Perancis.

    Rujukan

  • (GFD--26964) CEK FAKTA: Kabar Peserta Vaksin TBC Bill Gates Dikasih Bansos Rp150 Ribu

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial narasi yang menyebut peserta uji coba vaksin tuberkulosis (TBC) M72 akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp150.000.

    Diketahui, vaksin tersebut dikembangkan pengusaha asal Amerika Serikat yang juga pendiri Microsoft yakni Bill Gates.

    Indonesia menjadi salah satu tempat uji klinis vaksin TBC Bill Gates selain Afrika Selatan, Kenya, Zambia dan Malawi.

    Adapun narasi dalam unggahan akun Facebook itu sebagai berikut:

    "Bansos senilai Rp. 150k untuk yang mau ikut vaksin"

    Lantaa benarkah peserta vaksin TBC Bill Gates akan dapat bansos Rp150 ribu?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, potongan berita dalam unggahan tersebut merupakan tangkapan layar berita Tempo yang berjudul "Bill Gates Akan Uji Coba Vaksin TBC Buatannya di Indonesia".

    Pada berita itu, tidak ada narasi peserta uji coba vaksin TBC Bill Gates akan mendapatkan bansos Rp150.000. Hanya menjelaskan Indonesia menjadi salah satu tempat uji coba vaksin TBC Bill Gates.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksin TBC itu sudah memasuki tahap uji klinis tahap tiga sejak November 2024 dan diikuti lebih dari 2.000 relawan di Indonesia.
  • (GFD-2025-26963) [KLARIFIKASI] Bendera Putih Dikibarkan Tentara Pakistan pada 2019, Bukan Tentara India

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan video di media sosial menampilkan bendera putih yang dikibarkan seseorang di tengah lanskap lembah.

    Video itu diklaim sebagai pasukan India yang memohon kepada pihak Pakistan untuk mengevakuasi rekannya yang tewas saat pertempuran.

    Video beredar di tengah konflik bersenjata antara India dan Pakistan yang semakin memanas sejak Rabu (7/5/2025).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.

    Video pasukan India mengibarkan bendera putih disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (9/5/2025):

    Pakistan

    Momen ketika pasukan India mengibarkan bendera putih, mereka memohon kepada tentara Pakistan agar diberi kesempatan untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang tewas akibat pertempuran di perbatasan antara kedua negara.

    Dalam video tersebut terlihat pasukan Pakistan tidak melakukan tembakan saat proses evakuasi. Situasi akan berbeda jika pasukan Pakistan berada dalam posisi tentara India.

    Seperti halnya bagaimana mereka India (Hindutva) melakukan kekerasan tanpa ampun terhadap kaum muslim baik lansia, wanita dan anak-anak di dalam negeri sendiri.

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Jumat (9/5/2025), yang menyebut pasukan India mengibarkan bendera putih.

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar merupakan video lama yang telah ada di internet setidaknya sejak 2019.

    Video serupa ditemukan di akun X @ANI pada 14 September 2019.

    Times of India menerbitkan laporan terkait video yang beredar di media sosial tersebut.

    Menurut artikel, video memperlihatkan saat seorang anggota Angkatan Darat Pakistan mengibarkan bendera putih untuk mengevakuasi jenazah dua prajuritnya di sektor Haji Pir di Kashmir pada 13 September 2019.

    Dua prajurit Pakistan itu tewas dalam tembakan balasan oleh India antara 10 dan 11 September 2019.

    Angkatan Darat India merilis video yang memperlihatkan momen tersebut.

    Peristiwa itu terkait dengan konflik bersenjata antara India dan Pakistan yang berlangsung pada Juli-Agustus 2019, di wilayah utara dan selatan pegunungan Pir Panjal.

    Video itu disebarkan ulang di media sosial tetapi dengan konteks keliru.

    Kesimpulan

    Video lama tentara Pakistan mengibarkan bendera putih untuk mengevakuasi jenazah dua prajuritnya disebarkan dengan konteks keliru.

    Sosok dalam video bukanlah pasukan India, melainkan anggota Angkatan Darat Pakistan yang berusaha mengevakuasi jenazah dua prajuritnya di sektor Haji Pir di Kashmir pada 13 September 2019.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26962) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Saldi Isra Menyinggung Ijazah Jokowi dalam Persidangan

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang diedarkan di media sosial menghadirkan narasi dengan klaim hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo dalam persidangan.

    Dalam video itu, Saldi menanyakan soal keberadaan rapor semester 5. Pernyataan itu kemudian dikaitkan dengan Jokowi.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar.

    Video yang diklaim menampilkan Saldi Isra menanyakan soal ijazah Jokowi saat persidangan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini 

    Dalam video, Saldi menanyakan soal keberadaan rapor semester 5 kepada pria yang diklaim sebagai seorang pengacara.

    Berikut narasi yang ditampilkan:

    Pengacara Ijazah palsu Jokodok bingung tidak punya bukti, ngeyel kepada Hakim

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Sadil Isra menanyakan soal ijazah Jokowi

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video yang menampilkan Saldi Isra identik dengan unggahan di kanal YouTube Tribunnews. 

    Video itu bersumber dari unggahan YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada 17 Februari 2025. 

    Adapun video itu adalah sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.

    Dalam sidang itu, Saldi Isra selaku hakim menanyakan soal keberadaan rapor semester 5 SMA milik Bupati Pesawaran Aries Sandi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico.

    Thomas dihadirkan sebagai saksi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali yang merupakan penggugat.

    Kepada hakim,  Thomas menjelaskan, Aries Sandi tidak mengikuti ujian nasional karena sakit.

    Kemudian, ia mengikuti ujian persamaan dengan syarat memiliki nilai rapor SMA dari kelas 1 sampai kelas 3.

    Aries lantas menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) sebagai syarat mendaftar sebagai calon bupati.

    Disdikbud Lampung secara resmi menyatakan bahwa yang digunakan Aries Sandi tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi.

    Video yang diklaim menampilkan Saldi Isra menanyakan soal ijazah Jokowi  tidak benar. Informasi dalam unggahan itu tidak disampaikan dalam konteks yang tepat.

    Faktanya, video aslinya adalah momen ketika Saldi Isra menanyakan keberadaan rapor semester 5 SMA milik Bupati Pesawaran Aries Sandi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico.

    Pertanyaan itu Saldi lontarkan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.

    Rujukan