(GFD-2024-26502) CEK FAKTA: Shin Tae-yong Mundur usai Timnas Indonesia Kalah dari China
Sumber:Tanggal publish: 22/10/2024
Berita
Murianews, Kudus – Kekalahan Timnas Indonesia 1-2 dengan China, Selasa (15/10/2024) memunculkan klaim sang pelatih skuad Garuda Shin Tae-yong mundur dari kursi kepelatihan.
Klaim itu beredar di sejumlah akun platform media sosial Facebook, yakni ini, ini, ini, dan ini.
Akun-akun tersebut membagikan tangkap layar video saat Shin Tae-yong sedang melakukan konferensi pers. Adapun keterangan ungguahan itu sebagai berikut:
’’Breaking news: kekalahan INDONESIA lawan CHINA dengan Skor 2-1, buat STY MUNDUR sebagai PELATIH TIMNAS INDONESIA ???????????? Selamat tinggal STY #STYMUNDUR’’
Klaim Shin Tae-yong mundur dari kursi pelatih Timnas Indonesia. (Istimewa/Facebook)
Klaim tersebut diunggah 15 Oktober 2024 pukul 22.12 WIB.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, unggahan tangkap layar video Shin Tae-yong itu identik dengan unggahan kanal YouTube Extra Time pada 25 Desember 2021 lalu.
Unggahan tersebut berjudul ’’Komentar Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia Singkirkan Singapura 4-2’’. Video itu menggambarkan saat konferensi pers usai laga leg kedua semifinal AFF Cup 2020 Indonesia vs Singapura.
Dengan demikian, foto tangkap layar sebagaimana yang diunggah dengan narasi Shin Tae-yong mundur usai laga melawan China tidak sesuai.
Sementara dalam laman resmi PSSI, Shin Tae-yong masih tercatat sebagai pelatih Timnas Indonesia. Sebelumnya, Shin Tae-yong memperbaharui kontraknya bersama Timnas Indonesia hingga 2027.
Setelah tumbang dari China, PSSI memang menyatakan akan melakukan evaluasi setelah tumbang dari China. Namun, tidak ada pernyataan Shin Tae-yong mundur.
Diberitakan Kompas.com, setelah tumbang dari China, Shin Tae-yong tengah menyiapkan timnya untuk menghadapi dua laga penting melawan Jepang dan Arab Saudi. Laga tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 15 November dan 19 November 2024 di Stadion Gelora Bung Karno.
Kesimpulan
Dari penelusuran itu, Tim Cek Fakta Murianews.com menyimpulkan narasi yang mengeklaim Shin Tae-yong mengundurkan diri setelah Indonesia kalah dari China tidak benar atau hoaks. Informasi itu masuk dalam kategori disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan dari penelusuran Shin Tae-yong mundur dari Timnas Indonesia. (Dok. Murianews)
Foto dalam unggahan merupakan momen ketika Shin Tae-yong melakukan konferensi pers di semifinal Piala AFF 2020. Sampai saat ini Shin Tae-yong masih tercatat sebagai pelatih timnas Indonesia. Kontraknya baru berakhir pada 2027.
(GFD-2024-26501) CEK FAKTA: Video Gibran Mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih
Sumber:Tanggal publish: 02/10/2024
Berita
Murianews, Kudus – Beredar video yang menarasikan Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri dari Wakil Presiden Terpilih. Narasi itu beredar di sejumlah platform media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak Gibran tengah membaca teks pengunduran dirinya.
’’Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Yang bertanda tangan di bawah ini nama Gibran Rakabuming Raka bersama ini mengajukan pengunduran diri. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih,’’ kata Gibran dalam video berdurasi 30 detik itu.
tangkap layar video yang menarasikan Gibran mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Presiden terpilih. (Istimewa/x)
Link video yang menarasikan Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri dari Wakil Presiden Terpilih dapat diklik di sini.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com menelusuri kebenaran dari video tersebut. Bila diperhatikan, video tersebut tampak terpotong-potong.
Setelah ditelusuri, video tersebut identik dengan postingan. Video itu diunggah akun Tribun Network di Youtube Shorts pada 17 Juli 2024.
Video itu berjudul ’’RESMI ! Gibran Mundur Dari Wali Kota Solo’’
Dalam video asli terdapat narasi yang dihilangkan, yakni kalimat ’’Pengunduran diri sebagai Walikota Surakarta masa jabatan 2021-2026 sehubungan telah ditetapkannya sebagai calon Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2024’’.
Tangkap layar video yang identik dengan video yang menarasikan Gibran mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Presiden terpilih. (Istimewa/YouTube)
Link video yang identik dengan video yang menarasikan Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri dari Wakil Presiden Terpilih dapat diklik di sini.
Setelah ditelusuri kembali, video aslinya berasal dari unggahan di Kanal YouTube DPRD Kota Surakarta berjudul ’’Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta, 17 Juli 2024’’.
Momen saat Gibran membacakan pengunduran dirinya sebagai Walikota Surakarta berada di waktu durasi 1.34’.06’’ sampai 1.35’.10’’.
Adapun kalimat utuh yang dibacakan sebagai berikut:
’’Menindaklanjuti keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 504 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Yang bertanda tangan di bawah ini nama Gibran Rakabuming Raka jabatan Walikota Surakarta. Bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Walikota Surakarta masa jabatan 2021-2026. Sehubungan dengan telah ditetapkannya sebagai calon Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samamanya, diucapkan Terima kasih. Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka’’
Tangkap layar video asli momen Gibran mengajukan pengunduran diri sebagai Walikota Surakarta. (Istimewa/YouTube)
Untuk link utuhnya dalam diklik di sini.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta Murianews.com tersebut, video yang dinarasikan Gibran mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden terpilih merupakan konten disinformasi dengan kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Konten ini biasanya bernuansa pelintiran untuk menyudutkan suatu pihak. Pembuatnya sengaja menciptakan konten ini dengan harapan menggiring opini sesuai dengan kehendaknya.
Biasanya, pembuat konten ini memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, tapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Dalam video yang beredar, pelaku sengaja mengambil video dari momen Gibran mengundurkan diri sebagai Walikota Surakarta. Kemudian, diedit sedemikian rupa sehingga berubah seakan-akan Gibran mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden terpilih.
(GFD-2024-26500) CEK FAKTA: Video Tawuran Terkait Pengeroyokan Sukolilo Pati
Sumber:Tanggal publish: 13/09/2024
Berita
Murianews, Pati – Sebuah video berdurasi sekitar 9 detik dikaitkan dengan kasus pengeroyokan yang menewaskan pemuda di Lapangan Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (12/9/2024).
Video itu beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam video rekaman CCTV itu, menunjukkan sejumlah pemuda membawa kayu dan sajam di sebuah jalan. Beberapa pemuda mengendarai kendaraan bermotor.
Video itu dibagikan bersamaan informasi terkait pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda, Damas Adi Prasetyo, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Hasil Cek Fakta
Saat dikonfirmasi Tim Cek Fakta Murianews.com, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin membantah video yang beredar tersebut terkait dengan kasus pengeroyokan di Lapangan Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
’’Beda itu. Tidak ada kaitannya dengan kasus di Sukolilo,’’ ujar Kompol M Alfan, Jumat (13/9/2024).
Ia menjelaskan, video yang beredar terjadi sebelum kasus pengeroyokan di Lapangan Desa Kedungwinong berlangsung. Video CCTV itu sudah beredar Kamis (12/9/2024) siang.
Dalam tayangan CCTV tersebut juga tertera tanggal dan waktu kejadian, yakni 12 September 2024, pukul 02.44 WIB. Sementara kasus pengeroyokan di Kedungwinong terjadi Kamis (12/9/2024) pukul 20.00 WIB.
Hasil penelusuran video tawuran yang dikaitkan dengan kasus pengeroyokan di Kedungwinong, Sukolilo, Pati. (Murianews/Istimewa)
’’Video itu sudah beredar sebelum kejadian Sukolilo kemarin malam. Kalau dilihat dari tanggal dan jam yang ada di video itu tanggal 12 September dinihari ya,’’ katanya.
Meski begitu, ia belum mengetahui pasti lokasi dari video diduga terjadi tawuran dan dikaitkan dengan kasus pengeroyokan di Kedungwinong, Sukolilo itu.
’’Untuk tempatnya kita cek dulu ya,’’ tutur Kompol M Alfan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan Tim Cek Fakta Murianews.com pada Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, video rekaman CCTV yang menggambarkan adanya dugaan tawuran tak terkait dengan kasus pengeroyokan di Lapangan Kedungwinong, Sukolilo.
Video yang beredar dapat disimpulkan merupakan Disinformasi dan masuk dalam kategori false context atau konteks keliru. Konten ini disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya, konten ini memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Editor: Zulkifli Fahmi
(GFD-2024-26499) CEK FAKTA: Pj Bupati Brebes Terjangkit Monkeypox
Sumber:Tanggal publish: 10/09/2024
Berita
Murianews, Kudus – Penyakit cacar monyet atau monkeypox marak diberitakan baru-baru ini. Hal ini terkait makin meningkatnya jumlah penderitanya.
Bahkan, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah monkeypox (Mpox) di Kongo dan beberapa negara lain di Afrika sebagai darurat kesehatan global. Hingga Agustus 2024, sebanyak 99.518 kasus Mpox dan 207 kematian telah dilaporkan di 116 negara.
Di sisi lain, muncul pula banyak pemberitaan asal terkait penyakit cacar monyet. Di antaranya adalah, Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar, yang dikabarkan terjangkit penyakit cacar monyet.
Informasi beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp yang menampilkan gambar seorang laki-laki dengan wajah bentol-bentol disertai narasi bahwa gambar tersebut adalah Bupati Brebes yang terkena virus Monyet. Melalui pesan tersebut juga memuat informasi bahwa virus Monyet sudah sampai Brebes.
”Jaga kesehatan utk dulurs ku kabeh …..
Virus Monyet sdh sampai Brebes, ini bupati Brebes korban pertama,” demikian narasi yang disertakan dalam pesan itu.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelurusuran Tim Cek Fakta Murianews,com, kabar yang menyebutkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar terjankit cacar monyet adalah tidak benar.
Dalam laman Pemprov Jateng, memuat artiket dengan judul: ”Hoaks, Pj Bupati Brebes Terjangkit Monkeypox”, yang diunggah pada Senin (9/9/2024).
Dalam artiket ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Tatag Koes Adianto, menanggapi hoaks yang beredar di masyarakat.
”Informasi yang tersebar di WhatsApp maupun medsos lainnya yang menyatakan Pj Bupati Brebes terserang cacar monyet atau Monkeypox tidak benar (hoaks),” tandas Tatag.
Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima segala informasi serta menyaring kebenaran setiap informasi yang diterima.
“Saring dulu segala informasi akan kebenarannya, apakah fakta atau hoaks. Saring sebelum sharing,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, menjelaskan, adanya informasi tentang pasien terduga Mpox yang dirawat di RSUD Brebes.
“Setelah mendapatkan pemeriksaan dokter spesialis kulit, (pasien itu) hanya menderita cacar air atau varicella. Pasien pada Jumat 6 September 2024 kondisinya sudah baik dan diperbolehkan pulang. Sejauh ini tidak ada laporan (tentang) adanya penularan cacar dari pasien tersebut ke orang lain atau keluarganya,” ungkap Ineke.
Ineke mengimbau warga Brebes untuk tetap waspada terhadap penyakit menular dengan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun, serta melaksanakan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).
“Saya tandaskan, di Kabupaten Brebes sampai dengan saat ini tidak ada Monkeypox. Brebes Zero Mpox/cacar monyet,” tandas Ineke.
Foto: Artikel bantahan Pj Bupati Brebes terjangkit cacar monyet di laman Pemprov Jateng. (Murianews/Istimewa)
Kesimpulan
Narasi yang menyebutkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar terjankit cacar monyet itu merupakan berita yang tidak benar alias hoaks dengan kategori disinformasi kategori fabricated content atau konten palsu.
Yakni, informasi yang keliru, dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya. Disinformasi sepenuhnya dibuat-buat dan dengan sengaja menyesatkan dan membuat publik bingung.
Halaman: 281/6266