• (GFD-2023-13598) [SALAH] “Resmi Demokrat Gabung Koalisi PDI-P untuk Dukung Ganjar Pranowo”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 21/09/2023

    Berita

    Gemparkan nusantara, Demokrat akhirnya re smi g@bung demi ganjar maju pilpres

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan video di media sosial Facebook dengan nama pengguna “Dua Arah” unggahan video tersebut bernarasi bahwa Demokrat gabung koalisi PDI-P untuk dukung Ganjar Pranowo di pilpres 2024.

    Thumbnail video merupakan hasil rekayasa, gambar aslinya merupakan momen kampanye politik Partai Demokrat di Semarang pada 2014, foto asli tidak ada bendera PDI-P.

    Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari tirto.id dengan judul artikel “Demokrat Buka Peluang Koalisi dengan PDIP dan Dukung Ganjar”.

    Saat ini Partai Demokrat resmi menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia 2024.

    Dengan demikian, klaim Demokrat gabung koalisi PDI-P untuk dukung Ganjar Pranowo di pilpres 2024 adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Faktanya, Partai Demokrat resmi menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres).

    Rujukan

  • (GFD-2023-13597) [SALAH] “Ratusan Kader Demokrat Sambut Anies Baswedan”

    Sumber: youtube
    Tanggal publish: 21/09/2023

    Berita

    Ahy Menangis Melihat ini :bangbang: Ratusan kader Demokrat Sambut Anies baswedan

    Hasil Cek Fakta

    Kanal Youtube Suara Rakyat memposting video berdurasi 8 menit 2 detik berjudul video “Ahy Menangis Melihat ini :bangbang: Ratusan kader Demokrat Sambut Anies baswedan”.

    Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu.

    Narator pada video tersebut hanya membacakan artikel milik cnnindonesia.com dengan judul artikel “Cak Imin Disambut Selawat di Kantor NasDem, Elite PKS Tak Hadir”.

    Gambar pratinjau tersebut dapat dipastikan merupakan hasil suntingan. Pada gambar meperlihatkan bentuk wajah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang nampak gelap dan tidak rata membuat gambar tidak realistis karena pencahayaan yang berbeda.

    Faktanya, gambar thumbnail video adalah foto Anies Baswedan bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjabat tangan usai memberikan keterangan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Silahturahmi Anies-AHY tersebut membahas soal dinamika politik jelang Pilpres 2024.

    Bedasarkan penjelasan di atas klaim bahwa ratusan kader Demokrat sambut Anies Baswedan adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil pemeriksa fakta Yudho Ardi

    Informasi menyesatkan. Judul dan isi video tidak sesuai dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa ratusan kader Demokrat sambut Anies Baswedan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13596) [SALAH] Rocky Gerung Jalani Hukuman Penjara Seumur Hidup

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 14/09/2023

    Berita

    LIVE SIANG INI..AKHIRNYA ROCKY GERUNG JALANI HUKUMAN PENJARA SEUMUR HIDUP

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Youtube dengan nama pengguna “Benang Merah” mengunggah video dengan klaim bahwa Rocky Gerung jalani hukuman penjara seumur hidup. Faktanya tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi mengenai hal tersebut.

    Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi valid terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu. Lebih lanjut narator hanya membacakan narasi dari detik.com yang berjudul “Urusan Panjang Rocky Gerung Usai Dugaan Hina Jokowi Dipolisikan” pada 2 Agustus 2023.

    Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti yang kredibel terkait Rocky yang dipenjara seumur hidup. Dugaan ujaran kebencian oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo memang sedikit membuat kegaduhan. Hingga membuat Rocky Gerung dilaporkan oleh relawan Jokowi terkait ujaran kebencian tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada bukti valid bahwa Rocky ditetapkan harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Rocky Gerung jalani hukuman penjara seumur hidup adalah konten yang tidak benar. Judul, isi video dan narasi dalam video tidak sesuai. Tidak ada bukti valid terkait hal tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13595) [SALAH] Putri Candrawati Meninggal Akibat Terkena Virus HIV

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 14/09/2023

    Berita

    TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN PUTRI C

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Youtube dengan nama pengguna “Benang Merah” mengunggah video dengan klaim bahwa Putri Candrawati telah meninggal dunia akibat terkena virus HIV. Dalam Thumbnail digambarkan jenazah disertai foto Putri C serta dilengkapi dengan narasi “TERKENA VIRUS HIV AKHIRNYA PC MENGHEMBUSKAN NAFAS TERAKHIR”. Faktanya tidak ada bukti valid terkait hal tersebut.

    Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi valid terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu. Dalam video tersebut membahas mengenai pangkasan hukuman yang didapatkan oleh tersangka Ferdy Sambo, Putri C, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf.

    Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti yang kredibel terkait meninggalnya Putri C. Narasi dalam video tersebut diambil dari artikel detik.com yang berjudul “Tampang Putri Candrawathi Istri Sambo Saat Dijebloskan ke Lapas”. Jadi dapat disimpulkan bahwa unggahan di atas mengandung informasi yang tidak benar.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Putri Candrawati meninggal dunia akibat terkena virus HIV adalah konten yang dimanipulasi. Judul, isi video dan narasi dalam video tidak sesuai. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi mengenai hal tersebut.

    Rujukan