(GFD-2024-19474) [SALAH] RUPIAH TURUN DARI 16.000 KE 7.000
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 30/04/2024
Berita
"RUPIAH TURUN DARI 16.000 KE 7.000"
Hasil Cek Fakta
Sebuah video di media sosial Tiktok, membagikan sebuah video dengan klaim judul cukup menarik. Akun bernama Alis Botak ini, mengunggah video dirinya sambil mengulas topik sesuai dengan judul yang diberikan, yaitu: "RUPIAH TURUN DARI 16.000 KE 7.000". Lalu apakah benar nilai Rupiah telah turun sesuai dengan klaim judul tersebut?
Setelah melihat video yang diunggah tersebut, didapati fakta bahwa ulasan yang disampaikan tidak menyebutkan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menurun dari 16.000 ke 7.000 seperti klaim judul. Ulasan ini hanya membahas mengenai masa-masa rupiah anjlok yang pernah terjadi di Indonesia. Selain itu, terdapat kekeliruan mengenai sebutan menurun untuk nilai rupiah terhadap dollar, dari angka 16.000 ke angkaa 7.000. Jika seperti ini, klausa yang seharusnya digunakan adalah nilai rupiah yang menguat terhadap dollar.
Namun, melansir dari ulasan artikel money.kompas.com, nilai tukar rupiah per Jumat (26/4/2024) masih mengalami tren penurunan. Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sudah mencapai angka Rp16.222. Angka ini menurun 22 poin atau 0.14% dibandingkan Kamis (25/4/2024), yang berada di angka Rp16.208 per dollar AS.
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona merah pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/4/2024). Nilai IHGS ditutup di level 7.036,07 atau turun 119.2 poin (1.67%) dibandingkan penutupan sebelumnya pada level 7.155,29 Kamis (25/4/2024).
Jadi dapat disimpulkan, klaim judul yang menyatakan bahwa rupiah turun dari 16.000 ke 7.000, merupakan klaim yang salah dan keliru, sehingga termasuk ke dalam kategori false connection atau koneksi yang salah antara judul dengan isi/konten.
Setelah melihat video yang diunggah tersebut, didapati fakta bahwa ulasan yang disampaikan tidak menyebutkan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menurun dari 16.000 ke 7.000 seperti klaim judul. Ulasan ini hanya membahas mengenai masa-masa rupiah anjlok yang pernah terjadi di Indonesia. Selain itu, terdapat kekeliruan mengenai sebutan menurun untuk nilai rupiah terhadap dollar, dari angka 16.000 ke angkaa 7.000. Jika seperti ini, klausa yang seharusnya digunakan adalah nilai rupiah yang menguat terhadap dollar.
Namun, melansir dari ulasan artikel money.kompas.com, nilai tukar rupiah per Jumat (26/4/2024) masih mengalami tren penurunan. Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sudah mencapai angka Rp16.222. Angka ini menurun 22 poin atau 0.14% dibandingkan Kamis (25/4/2024), yang berada di angka Rp16.208 per dollar AS.
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona merah pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/4/2024). Nilai IHGS ditutup di level 7.036,07 atau turun 119.2 poin (1.67%) dibandingkan penutupan sebelumnya pada level 7.155,29 Kamis (25/4/2024).
Jadi dapat disimpulkan, klaim judul yang menyatakan bahwa rupiah turun dari 16.000 ke 7.000, merupakan klaim yang salah dan keliru, sehingga termasuk ke dalam kategori false connection atau koneksi yang salah antara judul dengan isi/konten.
Kesimpulan
Faktanya, terdapat kekeliruan untuk pemilihan kata menurun yang ada di dalam unggahan tersebut. Untuk angka 16.000 ke 7.000, harusnya disebut sebagai penguatan nilai rupiah terhadap dollar. Namun, per Jumat (26/4/2024), nilai rupiah terhadap dollar AS masih menunjukkan tren penurunan di angka 16.222. Sementara IHGS juga menunjukkan tren penurunan di level 7.036,07.
Rujukan
(GFD-2024-19473) [SALAH] KFA PERINTAHKAN SELURUH PELATIH KORSEL BAWA KEMBALI NEGARANYA UNTUK OLIMPIADE 2028; KONTRAK SHIN
Sumber: X.comTanggal publish: 30/04/2024
Berita
"Statement Presiden KFA : "Semua pelatih yg berstatus WN Korea baik didlm maupun diluarnegeri wajib bertanggung jawab menaikan kembali korsel ke olimpic 2028, sudah saatnya loyalitas pelatih ke negaranya dinomorsatukan"
Sty ga jadi perpanjang kontrak."
Sty ga jadi perpanjang kontrak."
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah narasi melalui media sosial X, tentang klaim yang menyebutkan bahwa kontrak pelatih Tim Nasional (Timnas), Shin Tae-yong, tidak diperpanjang, usai sukses menghantarkan Timnas Indonesia menuju semifinal Piala AFC U-23 Asian Cup 2024. Hal ini disebutkan akibat perintah dari Presiden KFA (Korean Football Association), agar semua pelatih yang berstatus warga negara Korea, baik di dalam maupun di luar negeri, wajib bertanggungjawab menaikkan kembali Korsel ke Olimpiade 2028. Artinya, loyalitas seluruh pelatih yang berasal dari Korea Selatan harus dinomorsatukan. Namun benarkah ini menjadi tanda bahwa Shin Tae Yong tidak akan memperpanjang kontrak dengan Indonesia?
Setelah melakukan penelusuran terkait dengan kontrak dari Shin Tae-yong, didapati fakta bahwa STY secara resmi telah memperpanjang kontraknya sebagai pelatih Timnas Indonesia sampai tahun 2027 mendatang. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum PSSI, Eric Tohir, melalui akun Instagram pribadinya.
"Setelah menikmati makanan khas Korea dan diskusi tentang program Timnas Indonesia hingga 2027, saya dan coach Shin Tae-yong sepakat untuk melanjutkan kerja sama."
Lalu terkait dengan pernyataan yang diklaim berasal dari Ketua KFA, hal tersebut merupakan sebuah klaim yang keliru. Pasalnya, tidak ditemukan ulasan resmi dari KFA mengenai klaim yang terdapat di dalam cuitan akun X tersebut. Sebaliknya, melansir dari artikel bola.kompas.com, KFA meminta maaf usai Timnas U23 Korea Selatan gagal ke Olimpiade Paris 2024.
"Pada masa depan, kami akan meninjau ulang dengan seksama perkembangan pemain dan pelatih serta sistem manajemen tim nasional dan mencari cara untuk memperbaikinya agar kekalahan hari ini tidak terulang kembali," demikian pernyataan KFA.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa kontrak Shin Tae-yong tidak diperpanjang karena KFA memerintahkan seluruh pelatih yang berasal dari Korea Selatan untuk bertanggung jawab membawa Korsel ke Olimpiade 2028, merupakan klaim yang keliru. Narasi ini dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran terkait dengan kontrak dari Shin Tae-yong, didapati fakta bahwa STY secara resmi telah memperpanjang kontraknya sebagai pelatih Timnas Indonesia sampai tahun 2027 mendatang. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum PSSI, Eric Tohir, melalui akun Instagram pribadinya.
"Setelah menikmati makanan khas Korea dan diskusi tentang program Timnas Indonesia hingga 2027, saya dan coach Shin Tae-yong sepakat untuk melanjutkan kerja sama."
Lalu terkait dengan pernyataan yang diklaim berasal dari Ketua KFA, hal tersebut merupakan sebuah klaim yang keliru. Pasalnya, tidak ditemukan ulasan resmi dari KFA mengenai klaim yang terdapat di dalam cuitan akun X tersebut. Sebaliknya, melansir dari artikel bola.kompas.com, KFA meminta maaf usai Timnas U23 Korea Selatan gagal ke Olimpiade Paris 2024.
"Pada masa depan, kami akan meninjau ulang dengan seksama perkembangan pemain dan pelatih serta sistem manajemen tim nasional dan mencari cara untuk memperbaikinya agar kekalahan hari ini tidak terulang kembali," demikian pernyataan KFA.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa kontrak Shin Tae-yong tidak diperpanjang karena KFA memerintahkan seluruh pelatih yang berasal dari Korea Selatan untuk bertanggung jawab membawa Korsel ke Olimpiade 2028, merupakan klaim yang keliru. Narasi ini dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, Ketua Umum PSSI, Eric Tohir, secara resmi telah mengonfirmasi bahwa kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia akan diperpanjang sampai 2027. Terkait dengan pernyataan KFA, tidak ditemukan ulasan resmi mengenai hal tersebut.
Rujukan
- https://www.detik.com/bali/sepakbola/d-7309955/kontrak-shin-tae-yong-resmi-diperpanjang-hingga-2027
- https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20240425095550-142-1090256/kronologi-kontrak-shin-tae-yong-diperpanjang-hingga-2027
- https://bola.kompas.com/read/2024/04/27/07491708/kfa-minta-maaf-usai-korsel-kalah-dari-indonesia-dan-gagal-ke-olimpiade
- https://www.instagram.com/p/C6Krs07PlAB/?igsh=MXgzYTBuZnJ0YnQyaQ==
(GFD-2024-19472) [SALAH] JOKOWI DAN KAESANG DIPECAT DARI PDIP
Sumber: X.comTanggal publish: 30/04/2024
Berita
"PDIP PECAT JOKOWI-GIBRAN!! GAK SUDI UCAPKAN SELAMAT KE PRABOWO-GIBRAN"
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial X, klaim yang menyatakan bahwa Partai Dewan Indonesia-Perjuangan (PDIP), telah memecat Jokowi dan Gibran. Unggahan oleh akun @herculep638 ini juga menyampaikan bahwa hal ini adalah akibat dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan penyelesaian sengketa hasil pemilu dari pasangan calon 01 dan 03. PDIP juga disebut tidak sudi mengucapkan selamat kepada 02 atas kemenangan mutlak, setelah adanya putusan MK 22 April 2024 lalu. Benarkah Jokowi dan Gibran telah dipecat dari PDIP?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, klaim yang menyatakan bahwa Jokowi dan Gibran telah dipecat dari PDIP adalah kabar yang keliru. Melansir dari artikel Tribun Kaltim, disebutkan bahwa sampai saat ini PDIP belum memecat Presiden Jokowi maupun putra sulungnya Gibran Rakabuming dari keanggotaan partai.
Narasi tentang Jokowi dan Gibran dipecat dari PDIP muncul setelah Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI, Komarudin Watubun, menyatakan pendangannya mengenai status keanggotaan Jokowi dan Gibran di PDIP.
Komarudin menjelaskan, alasan PDIP tidak memecat atau memberhentikan Presiden Jokowi dari status keanggotaan partai. Komarudin mengatakan, Jokowi dianggap sebagai kader PDIP yang sudah mencapai tingkat tertinggi dengan menjabat sebagai Presiden RI. Oleh karena itu, tidak dilakukan pemecatan atau pemberhentian.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Jokowi dan Gibran telah dipecat dari PDIP, merupakan sebuah informasi keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, klaim yang menyatakan bahwa Jokowi dan Gibran telah dipecat dari PDIP adalah kabar yang keliru. Melansir dari artikel Tribun Kaltim, disebutkan bahwa sampai saat ini PDIP belum memecat Presiden Jokowi maupun putra sulungnya Gibran Rakabuming dari keanggotaan partai.
Narasi tentang Jokowi dan Gibran dipecat dari PDIP muncul setelah Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI, Komarudin Watubun, menyatakan pendangannya mengenai status keanggotaan Jokowi dan Gibran di PDIP.
Komarudin menjelaskan, alasan PDIP tidak memecat atau memberhentikan Presiden Jokowi dari status keanggotaan partai. Komarudin mengatakan, Jokowi dianggap sebagai kader PDIP yang sudah mencapai tingkat tertinggi dengan menjabat sebagai Presiden RI. Oleh karena itu, tidak dilakukan pemecatan atau pemberhentian.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Jokowi dan Gibran telah dipecat dari PDIP, merupakan sebuah informasi keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, sampai saat ini, secara resmi, PDIP belum menyampaikan pemecatan kepada Jokowi dan Gibran perihal keterlibatan dalam pemilu dan menggandeng partai lain. Klaim tentang pemecatan ini beredar, usai salah satu kader PDIP menyatakan bahwa PDIP tidak lagi menganggap Jokowi dan Gibran adalah kadernya.
Rujukan
(GFD-2024-19471) [SALAH] Bocoran Seragam Sekolah Baru di Indonesia
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 30/04/2024
Berita
"Seragam sekolah futuristik
Agar anak indonesia terlihat lebih stylish, cerdas dan lincah"
Agar anak indonesia terlihat lebih stylish, cerdas dan lincah"
Hasil Cek Fakta
Akun TikTok @tribunsebelah.id, mengunggah video yang menampilkan gambar seragam sekolah baru berdasarkan peraturan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Seragam sekolah pada video TikTok nampak lebih futuristik dan berbeda jauh dari seragam sekolah saat ini.
Sebelumnya, pada pertengahan April 2024 lalu, muncul narasi yang menyebutkan Mendikbud, Nadiem Makarim menetapkan peraturan seragam sekolah 2024. Munculnya kabar itu sempat membuat warganet heboh.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, berdasarkan peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 yang masih berstatus berlaku. Artinya, aturan seragam sekolah 2024 masih mengikuti aturan lama. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tersebut, berikut ini penjelasan :
- Pakaian seragam nasional siswa SD dan SDLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.
- Pakaian seragam nasional siswa SMP dan SMPLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.
-Pakaian seragam nasional siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.
Terkait gambar yang terdapat pada video yang beredar, bisa dibuat menggunakan teknologi AI. Kanal YouTube Masyawi.Id, membagikan tutorial menciptakan gambar buatan. Ia menjelaskan banyak laman gratis atau aplikasi yang bisa digunakan untuk membuat foto AI.
Sebelumnya, pada pertengahan April 2024 lalu, muncul narasi yang menyebutkan Mendikbud, Nadiem Makarim menetapkan peraturan seragam sekolah 2024. Munculnya kabar itu sempat membuat warganet heboh.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, berdasarkan peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 yang masih berstatus berlaku. Artinya, aturan seragam sekolah 2024 masih mengikuti aturan lama. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tersebut, berikut ini penjelasan :
- Pakaian seragam nasional siswa SD dan SDLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.
- Pakaian seragam nasional siswa SMP dan SMPLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.
-Pakaian seragam nasional siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.
Terkait gambar yang terdapat pada video yang beredar, bisa dibuat menggunakan teknologi AI. Kanal YouTube Masyawi.Id, membagikan tutorial menciptakan gambar buatan. Ia menjelaskan banyak laman gratis atau aplikasi yang bisa digunakan untuk membuat foto AI.
Kesimpulan
Gambaran konsep seragam sekolah terbaru itu hasil buatan artificial intelligence (AI). Mengutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH Kemendikbud Ristek), aturan terkait seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 yang masih berstatus berlaku.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2024/04/19/salah-seragam-sekolah-sdsmp-sma-di-indonesia-diganti-setelah-lebaran/
- https://youtu.be/4YJrEASgbFM?si=_5ePhzj2-5k2E_0p
- https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20240413142621-33-530111/heboh-aturan-seragam-sekolah-baru-2024-ini-ketentuan-nadiem
- https://www.liputan6.com/hot/read/5572577/aturan-seragam-sekolah-baru-2024-oleh-kemendikbudristek-jenjang-sd-hingga-sma?page=2
Halaman: 2816/7062



