• (GFD-2024-16382) [SALAH] “Peraturan Baru: Dilarang Isi Bensin Kalau Telat Bayar Pajak”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    “Peraturan Baru: Dilarang Isi Bensin Kalau Telat Bayar Pajak”

    “Ini masih wacana ya gaes ya… tinggal ketuk palu siap2 tdk bisa Ki isi bensin klo nunggak pajak”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah postingan Facebook membagikan informasi bahwa terdapat peraturan baru larangan mengisi bensin jika telat membayar pajak.

    Namun setelah ditelusuri klaim tersebut keliru. Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa saat ini tidak ada aturan baru terkait larangan pembelian BBM jika belum membayar pajak. Wacana larangan pengisian BBM jika belum membayar pajak muncul ketika Pertamina mengusulkan secara terbatas kepada pemerintah Provinsi Bali pada November 2023.

    Pada 29 November 2023 melalui Tempo.co, Ahad Rahedi selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara menjelaskan bahwa dari usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak.

    Melalui Kompas.com, Ahad mengklarifikasi bahwa hal tersebut masih berupa usulan bukan aturan baru yang secara konkret sudah diterapkan. “Sejauh ini belum ada informasi dan diskusi lanjutan (dari Pemda Bali),” ucap Ahad pada Senin, 26 Februari 2024.

    Dengan demikian, peraturan baru larangan isi bensin jika belum bayar pajak adalah tidak benar dengan kategori Konteks yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyebut bahwa tidak ada aturan terkait larangan pembelian BBM jika belum membayar pajak.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16381) [SALAH] Gambar Jokowi Memegang Pigura Bergambar Ganjar dan Mahfud

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    “apapun ceritanya percayalah tetap ini yang dilantik”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Theresia Farida Dharmawati memposting sebuah gambar Jokowi yang sedang memegang sebuah pigura. Gambar pada pigura tersebut adalah gambar Ganjar dan Mahfud. Dalam gambar tersebut juga terdapat narasi “apapun ceritanya percayalah tetap ini yang dilantik”. Postingan tersebut diunggah pada 17 Februari pukul 00.41.

    Setelah ditelusuri menggunakan Google Image ditemukan gambar yang asli pada Instagram Ekosulistyo86 dalam postingan tanggal 21 Juni 2020. Gambar yang asli adalah Jokowi memegang pigura yang bergambar Jokowi bukan Ganjar dan Mahfud. Jika dilihat tidak ada narasi “apapun ceritanya percayalah tetap ini yang dilantik”. Hoaks mengenai gambar Jokowi yang memegang pigura bergambar cawapres pada pemilu 2024 juga sudah muncul pada Agustus 2023 di mana gambar pada pigura adalah gambar Anies. Lebih lanjut pada September 2023 muncul kembali namun gambar pada pigura adalah gambar Ganjar.

    Dengan demikian gambar Jokowi memegang pigura bergambar Ganjar dan Mahfud merupakan gambar yang dimanipulasi. Gambar asli adalah Jokowi sedang memegang pigura bergambarkan Jokowi bukan Ganjar dan Mahfud, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten parodi.

    Kesimpulan

    Gambar Jokowi memegang pigura bergambar Ganjar dan Mahfud merupakan gambar yang dimanipulasi. Gambar asli adalah Jokowi sedang memegang pigura bergambarkan Jokowi bukan Ganjar dan Mahfud.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16380) [SALAH]: “Tautan Penawaran BLT BBM Sebesar Rp750.000”

    Sumber: FACEBOOK.COM
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    UNTUK MENUKUNG BANGSA INDONESIA KAMI MEMUTUSKAN UNTUK MENBERIKAN HADIAH SEBESAR IDR 750.000 KEPADA SEMUA WARGA DAN PENDUDUK SEBAGAI DUKUNGAN DAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah unggahan video di media sosial Facebook dengan nama akun “BBM BLT” dengan narasi tautan penawaran BLT BBM sebesar Rp750.000.

    Setelah melakukan penelusuran, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), tidak pernah menyalurkan bantuan sosial tunai melalui tautan, bantuan dari pemerintah disalurkan langsung kepada penerima bantuan, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) atau program keluarga harapan (PKH).

    Sementara itu, situs web resmi Kemensos hanya digunakan untuk mengecek daftar penerima, bukan mencairkan dana.

    Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang penawaran BLT BBM sebesar Rp750.000 adalah salah dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Faktanya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), tidak pernah menyalurkan bantuan sosial tunai melalui tautan, bantuan dari pemerintah disalurkan langsung kepada penerima bantuan, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) atau program keluarga harapan (PKH).

    Rujukan

  • (GFD-2024-16379) [SALAH]: “TNI Dikerahkan untuk Amankan Demo di kantor Bawaslu”

    Sumber: FACEBOOK.COM
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    *DARURAT KEAMANAN NASIONAL* *Semakin Kelewatan Banget JOKOWI… RAKYAT Bakal Dibenturkan Dengan TNI (26 Feb, 13.30 DEMO di BAWASLU)

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun media sosial Facebook dengan nama pengguna “Cita Damanik” mengunggah video dengan klaim bahwa TNI dikerahkan untuk amankan demo di kantor Bawaslu.

    Setelah melakukan penelusuran, video tersebut merupakan parade kendaaran tempur yang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, saat peringatan HUT TNI, pada 5 Oktober 2023.

    Video yang beredar tidak terkait dengan pengamanan pemilu atau penanganan demonstrasi di depan Bawaslu.

    Dengan demikian, klaim tentang TNI dikerahkan untuk amankan demo dI kantor Bawaslu adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Faktanya, video parade kendaaran tempur yang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, saat peringatan HUT TNI, pada 5 Oktober 2023.

    Rujukan