• (GFD-2024-15359) Keliru, Klaim Gibran Rakabuming soal 1,5 Juta Hektare Hutan Adat yang Sudah Diakui

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    Cawapres nomor urut 2 untuk Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan bahwa sekarang ini ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui.

    “Sebagai seorang ahli hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU Masyarakat Adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres 28 tahun 2023, ini sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” kata Gibran saat debat cawapres Pemilu 2024 yang digelar KPU, Minggu, 21 Januari 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Data dari Kompas.id, sejak 2016 hingga Desember 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru menetapkan 244.195 hektare hutan adat dalam 131 surat keputusan. Itu menaungi 76.079 masyarakat adat pada 20 provinsi.

    Sementara per November 2023, pihaknya mencatat 232 produk hukum daerah terkait pengakuan masyarakat dan wilayah adat. Bentuknya berupa SK bupati, peraturan bupati, perda provinsi, SK gubernur, maupun peraturan gubernur.

    Peneliti Sajogyo Institute, Kiagus M. Iqbal menyampaikan bahwa menurut laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (2022), pengakuan hutan adat hingga tahun 2022 hanya 148.488 ha saja.

    Sedangkan, menurut BRWA dan Direktur Advokasi dan HAM AMAN, Muhammad Arman, hutan adat yang sudah ditetapkan melalui SK per Agustus 2023 baru mencapai 221.648 ha.

    Peneliti Queensland University, Udiana Puspa Dewi, menilai kepemilikan tanah oleh masyarkat adat menjadi bagian dari RUU Masyakarat Adat. Namun hingga kini RUU tersebut masih dalam status pembicaraan tingkat 1, tanpa ada kejelasan.

    Beranda
    Cek Fakta
    Keliru, Klaim Gibran Rakabuming soal 1,5 Juta Hektare Hutan Adat yang Sudah Diakui
    Minggu, 21 Januari 2024 22:08 WIB


    Bagikan image social image social image social image social
    Keliru, Klaim Gibran Rakabuming soal 1,5 Juta Hektare Hutan Adat yang Sudah Diakui
    Cawapres nomor urut 2 untuk Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan bahwa sekarang ini ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui.

    “Sebagai seorang ahli hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU Masyarakat Adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres 28 tahun 2023, ini sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” kata Gibran saat debat cawapres Pemilu 2024 yang digelar KPU, Minggu, 21 Januari 2024.

    PEMERIKSAAN KLAIM

    Data dari Kompas.id, sejak 2016 hingga Desember 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru menetapkan 244.195 hektare hutan adat dalam 131 surat keputusan. Itu menaungi 76.079 masyarakat adat pada 20 provinsi.

    Sementara per November 2023, pihaknya mencatat 232 produk hukum daerah terkait pengakuan masyarakat dan wilayah adat. Bentuknya berupa SK bupati, peraturan bupati, perda provinsi, SK gubernur, maupun peraturan gubernur.

    Peneliti Sajogyo Institute, Kiagus M. Iqbal menyampaikan bahwa menurut laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (2022), pengakuan hutan adat hingga tahun 2022 hanya 148.488 ha saja.

    Sedangkan, menurut BRWA dan Direktur Advokasi dan HAM AMAN, Muhammad Arman, hutan adat yang sudah ditetapkan melalui SK per Agustus 2023 baru mencapai 221.648 ha.

    Peneliti Queensland University, Udiana Puspa Dewi, menilai kepemilikan tanah oleh masyarkat adat menjadi bagian dari RUU Masyakarat Adat. Namun hingga kini RUU tersebut masih dalam status pembicaraan tingkat 1, tanpa ada kejelasan.

    “Hal ini merupakan wujud marginalisasi hak dasar masyarakat adat yang diakibatkan oleh ketidakjelasan hak kepemilikan tanah secara hukum dan minimnya sosialisasi terkait dasar-dasar hukum agraria dari pemerintah pusat,” kata Udiana.

    Kesimpulan

    Berdasarkan verifikasi Tempo, bisa disimpulkan bahwa sekarang ini ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui adalah keliru.

    Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektare yang diakui. Marginalisasi hak dasar masyarakat adat diakibatkan oleh ketidakjelasan hak kepemilikan tanah secara hukum

    Rujukan

  • (GFD-2024-15358) Cek Fakta Debat Cawapres, Cak Imin: Industri Nikel Lebih Banyak Pekerja Asing

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    “Saya setuju bahwa potensi sumber daya alam kita harus terus kita promosikan. Tetapi harap dicatat. Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya, buruh kita diabaikan, malah banyak tenaga kerja asing, dan juga yang terjadi korban kecelakaan,” ucap Cak Imin.

    Hasil Cek Fakta

    Senior Analyst Climetoworks Centre Fikri Muhammad, menyebut berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis pada 21 Desember 2021 lalu, total tenaga kerja asing (TKA) di sektor pertambangan mineral dan batu bara, termasuk di smelter, RI tercatat mencapai 5.355 orang.

    Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) tercatat mencapai 244.945 orang. Total tenaga kerja bekerja di sektor pertambangan, termasuk smelter, di Indonesia mencapai 250.300 orang.

    Artinya, jumlah tenaga kerja asing di sektor pertambangan dan juga smelter di Tanah Air hanya sekitar 2,1% dari total tenaga kerja di sektor ini. Sedangkan tenaga kerja Indonesia masih mendominasi hingga 97,9%.

    Namun memang dari total TKA tersebut, paling banyak terdapat di Izin Usaha Pertambangan (IUP) OPK Olah Murni Mineral atau smelter, yakni mencapai 2.270 orang dari total tenaga kerja di smelter mencapai 21.688 orang.

    Artinya, TKA di bidang smelter ini mencapai 10,5%. Sedangkan jumlah TKI di bidang olah murni mineral ini tercatat mencapai 19.418 orang.

    Kembali mengutip data ESDM, terkait peningkatan tenaga kerja di 2023 (tetapi tidak disebutkan spesifik nikel berapa) rincian jumlah TKI dan TKA berdasarkan jenis izin sebagai berikut:

    Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;

    Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;

    IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.

    Artinya pernyataan yang disampaikan oleh Cak Imin bisa dinyatakan salah.

    Kesimpulan

    Kembali mengutip data ESDM, terkait peningkatan tenaga kerja di 2023 (tetapi tidak disebutkan spesifik nikel berapa) rincian jumlah TKI dan TKA berdasarkan jenis izin sebagai berikut:

    Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;

    Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;

    IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.

    Artinya pernyataan yang disampaikan oleh Cak Imin bisa dinyatakan salah.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15357) Cek Fakta: Cak Imin Sebut 13 Ribu Desa Sudah Maju dan Mandiri, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    Calon Wakil Presiden nomor urut satu Muhamaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut 13 ribu desa sudah maju dan mandiri.

    Pernyataan Cak Imin tersebut dilontarkan saat debat cawapres, pada Minggu (21/1/2024).

    Berikut pernyataan Cak Imin:

    "Hari ini sudah 13 ribu desa tertinggal sudah maju ada yang mandiri. Nanti kita naikkan lagi anggaran ada kehidupan ekonomi melalui Bumdes, pertanian, peternakan, ekonomi kreatif."

    Benarkah 13 ribu desa sudah maju dan mandiri?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan data Kementerian Desa di tahun 2023, kategori desa maju terdapat 23.030 atau 30.94 persen. Sedangkan, kategori desa mandiri terdapat 11.456 atau sebesar 15,39 persen.

    Kesimpulan

    Berdasarkan data Kementerian Desa di tahun 2023, kategori desa maju terdapat 23.030 atau 30.94 persen. Sedangkan, kategori desa mandiri terdapat 11.456 atau sebesar 15,39 persen.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15356) CEK FAKTA: Gibran Klaim 1,5 Juta Hektar Hutan Adat di Indonesia Telah Diakui

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengeklaim, ada 1,5 juta hektar hutan adat di Indonesia yang telah diakui pemerintah.

    Hal itu disampaikan Gibran dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024).

    “Sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui,” ujar Gibran.

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari Kompas.com, hutan adat yang telah mendapat pengakuan dari pemerintah belum mencapai 1,5 juta hektare.

    Berdasarkan pembaharuan data dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), hingga Agustus 2023 telah teregistrasi 1.336 peta wilayah adat yang tersebar di 155 kabupaten/kota dengan luas sekitar 26,9 juta hektare.

    Dari jumlah itu, 219 wilayah adat sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan luas 3,73 juta hektare atau sekitar 13,9 persen.

    Adapun total hutan adat yang sudah mendapatkan pengakuan sebanyak 123 hutan adat dengan luas hanya 122.648 hektare.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto menyebut, pemerintah sudah menerbitkan 131 Surat Keputusan (SK) soal hutan adat sepanjang tahun 2016-2023.

    “Pemerintah Indonesia telah menetapkan 131 SK hutan adat yang tersebar di 18 provinsi dan 40 kabupaten dengan total luas sekitar 244.195 hektare dan melibatkan 76.079 kepala keluarga. Adapun pada tahun 2023, terdapat tambahan 23 hutan adat dengan luas 90.873 hektare, dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar yang tersebar di 16 provinsi,” tutur dia dikutip situs resmi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Dikutip dari Antara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan luas hutan adat di Indonesia mencapai 244.195 hektare per Oktober 2023. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menyampaikan, area tersebut ditempati sebanyak 131 kelompok adat.

    "Sebanyak 76.079 kepala keluarga tinggal dalam 131 komunitas yang ada hutan adatnya dengan total luas lebih dari 244 ribu hektare," ujar Prasetyo dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat, di Jakarta.

    Rujukan