• (GFD-2023-13806) [SALAH] Firli Bahuri Terima Rp 1 Miliar untuk Tutupi Kasus Anies Baswedan

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 17/10/2023

    Berita

    Kanal YouTube PILIHAN RAKYAT (https://www.youtube.com/@PILAR_144) pada 8 Oktober 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023, Firli Bahuri, terlibat kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam judul unggahan tertulis bahwa Firli menerima Rp 1 miliar untuk menutupi kasus Anies tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Nyatanya, video tersebut hanya berisi opini yang menyudutkan dan menuding KPK bahwa lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi itu justru berpihak dan melindungi Anies Baswedan atas kasus dugaan korupsi Formula E. Diketahui bahwa Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta memang telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, hingga saat ini diketahui bahwa proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan dan belum ada keputusan untuk menghentikan atau menaikkan status ke tahap penyidikan.

    Sepanjang video pun, tidak ditemukan adanya berita yang menjelaskan bahwa Firli Bahuri telah menerima Rp 1 miliar untuk menutupi kasus Anies Baswedan seperti yang tertulis pada judul unggahan.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube PILIHAN RAKYAT merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Firli Bahuri telah menerima Rp 1 M untuk menutupi kasus Anies Baswedan merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13805) [SALAH] Firli Bahuri Terlibat Korupsi Rp 349 T

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 17/10/2023

    Berita

    Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 14 Oktober 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023, Firli Bahuri, telah ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus korupsi senilai Rp 349 triliun.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Nyatanya, isi video tersebut menjelaskan mengenai kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Menteri Pertanian Periode 2019-2024, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus tersebut, diketahui bahwa SYL bersama dengan 2 tersangka lain mengumpulkan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dengan kisaran sebesar USD 4.000 hingga USD 10.000 secara rutin setiap bulannya. Hasil penarikan sejumlah uang yang berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk kebutuhan keluarga inti dari SYL.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Firli Bahuri telah ditangkap atas kasus korupsi sebesar Rp 349 triliun merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13804) [SALAH] Rusia Hengkang dari Proyek Investasi Kilang Tuban

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 17/10/2023

    Berita

    Akun Facebook BAGI MEDIA GROUP (https://shorturl.at/qrKP5) pada 9 Oktober 2023 mengunggah video dengan klaim bahwa perusahaan migas asal Rusia, Rosneft, hengkang dari proyek kolaborasinya dengan Pertamina Indonesia. Sebelumnya diketahui bahwa Rosneft dan Pertamina sedang bekerja sama dalam proyek kilang minyak dan petrokimia raksasa senilai Rp 240 T di Tuban, Jawa Timur.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ditemukan adanya informasi resmi dan bukti valid yang menyatakan bahwa Rosneft telah hengkang dari proyek Kilang Tuban.

    Melalui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, diketahui bahwa Rosneft memang tengah mengalami kesulitan untuk menggelontorkan investasinya karena Rusia sedang menghadapi blokade dan masalah geopolitik. Namun, Airlangga tidak menegaskan terkait kabar hengkangnya Rosneft dari investasi Kilang Tuban dan hanya meminta Pertamina untuk mencari investor baru.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

    Unggahan video yang mengklaim bahwa Rusia telah mengundurkan diri dari kerja sama proyek investasi kilang minyak di Tuban merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan bukti valid mengenai berita tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13803) [SALAH] Tagihan Listrik dalam Format APK

    Sumber: TELEGRAM
    Tanggal publish: 17/10/2023

    Berita

    “Selamat siang pak/ibuk mohon untuk segera melakukan pembayaran pada listrik PLN anda karena sch jatuh tempo selama 3 bulan. Jika tidak ada pembayaran maka akan kami putuskan saluran listrik di rmh anda.”

    Hasil Cek Fakta

    Upaya penipuan menggunakan file APK kembali beredar melalui pesan Telegram. Kali ini pengirim pesan tersebut mengatasnamakan PT PLN (Persero) yang memberikan tagihan listrik kepada pelanggan. Pengirim pesan menginformasikan bahwa pelanggan telah menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan, serta melampirkan file dengan judul “TAGIHAN LISTRIK PLN PDF.apk”.

    Namun setelah dicermati, format file yang dikirimkan tersebut bukanlah PDF (Portable Document Format) melainkan berupa file APK (Android Package Kit).

    APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengkompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu menjadi satu kesatuan. Bedanya, APK khusus digunakan untuk instalasi aplikasi Android.

    Sebelumnya, upaya penipuan serupa pernah beredar dengan berbagai modus seperti lembar tagihan BPJS, file resi pengiriman, dan daftar pesanan online shop.

    Dikutip dari Kompas, file APK yang dikirim penipu berisi aplikasi yang dibuat sedemikian rupa oleh pemrogramnya agar dapat mencuri data pada ponsel korban. Aplikasi tersebut bisa dibuat dengan tujuan membaca data yang ada di smartphone, termasuk data SMS, data phonebook, bahkan apa yang diketik di keyboard smartphone.

    Dengan memperoleh akses SMS, penipu bisa mendapatkan OTP untuk masuk ke mobile banking atau e-wallet korban. Sehingga penipu bisa menguras saldo yang terdapat pada rekening korban.

    Melalui unggahan Instagram resminya, PLN menegaskan bahwa pesan yang berisi ajakan mengunduh atau membuka aplikasi PLN dalam format apk agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik rumah pelanggan itu tidak benar, dan informasi tersebut bukan informasi dari PT PLN (Persero).

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.

    PLN menegaskan bahwa pesan yang berisi ajakan mengunduh atau membuka aplikasi PLN dalam format apk tersebut tidak benar, dan informasi tersebut bukan informasi dari PT PLN (Persero).

    Rujukan