Jakarta: Beredar video yang menunjukkan potret Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Video tersebut dinarasikan bahwa keduanya merupakan bagian dari tim sukses (timses) Prabowo Subanto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dua orang ini tim sukses Prabowo-Gibran semua orang belum sadar,” demikian narasi dalam video.
Diunggah oleh akun TikTok @prabowosubian02, dalam video juga tertulis ungkapan terima kasih kepada Mahfud MD dan Cak Imin karena sudah mensukseskan pencalonan Prabowo dan Gibran.
“Terima kasih Pak Mahfud dan Cak Imin sudah mensuksesan Prabowo jadi presiden,” lanjutnya.
Foto: tangkapan layar
Lantas, apakah informasi tersebut benar? Ini cek faktanya.
(GFD-2024-19555) [Cek Fakta] Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar Jadi Timses Prabowo-Gibran, Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 23/02/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran cek fakta Medcom.id, unggahan video yang dinarasikan Mahfud MD dan Cak Imin menjadi bagian tim sukses Prabowo-Gibran adalah hoaks. Faktanya, Mahfud MD dan Cak Imin bukan termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Melansir dari Medcom.id pada artikel berjudul “Susunan TKN Prabowo-Gibran, Ada Habib Lutfhi dan 2 Mantan Kapolri” yang terbit pada 6 November 20223, tidak ada nama Mahfud MD maupun Cak Imin dalam daftar TKN Prabowo-Gibran.
Selain itu, sebagaimana diberitakan laman Indonesia Baik, Muhaimin Iskandar merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 dalam Pilpres 2024. Ia berpasangan dengan Anies Baswedan. Sedangkan Mahfud MD adalah cawapres nomor urut 3 bersama Ganjar Pranowo.
Melansir dari Medcom.id pada artikel berjudul “Susunan TKN Prabowo-Gibran, Ada Habib Lutfhi dan 2 Mantan Kapolri” yang terbit pada 6 November 20223, tidak ada nama Mahfud MD maupun Cak Imin dalam daftar TKN Prabowo-Gibran.
Selain itu, sebagaimana diberitakan laman Indonesia Baik, Muhaimin Iskandar merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 dalam Pilpres 2024. Ia berpasangan dengan Anies Baswedan. Sedangkan Mahfud MD adalah cawapres nomor urut 3 bersama Ganjar Pranowo.
Kesimpulan
Video yang dinarasikan Mahfud MD dan Cak Imin adalah bagian dari tim sukses Prabowo-Gibran itu hoaks karena tidak memuat informasi yang benar. Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).
Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.
Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2024/02/21/salah-mahfud-md-dan-cak-imin-adalah-tim-sukses-prabowo/
- https://www.medcom.id/pemilu/news-pemilu/0KvPOGwb-susunan-tkn-prabowo-gibran-ada-habib-lutfhi-dan-2-mantan-kapolri
- https://indonesiabaik.id/infografis/nomor-urut-pasangan-calon-presiden-dan-wakil-presiden-di-pemilu-2024
(GFD-2024-19554) [HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden
Sumber:Tanggal publish: 30/04/2024
Berita
KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diklaim melarang Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk mencalonkan diri sebagai presiden untuk selamanya.
Klaim itu beredar melalui video yang memperlihatkan suasana sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Narasi soal MK melarang Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri sebagai presiden disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Senin (22/4/2024):
Capres 01 dan 03 tidak diisikan mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia untuk selama-lamanya!!!
Terdapat dua suara berbeda dari video yang beredar. Larangan untuk mencalonkan sebagai presiden dituturkan oleh suara kedua, dengan transkrip berikut:
Dengan ini MK memutuskan bahwa gugatan pemohon 01 dan gugatan pemohon 03 ditolak dan MK menyimpulkan bahwa capres 01 dan capres 03 tidak diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia untuk selama-lamanya.
Klaim itu beredar melalui video yang memperlihatkan suasana sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Narasi soal MK melarang Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri sebagai presiden disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Senin (22/4/2024):
Capres 01 dan 03 tidak diisikan mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia untuk selama-lamanya!!!
Terdapat dua suara berbeda dari video yang beredar. Larangan untuk mencalonkan sebagai presiden dituturkan oleh suara kedua, dengan transkrip berikut:
Dengan ini MK memutuskan bahwa gugatan pemohon 01 dan gugatan pemohon 03 ditolak dan MK menyimpulkan bahwa capres 01 dan capres 03 tidak diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia untuk selama-lamanya.
Hasil Cek Fakta
MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibacakan pada Senin (22/4/2024).
Dilansir Kompas.com, dalam putusan MK terdapat tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Pernyataan hakim seperti pada video terdapat pada poin ke-22 dari risalah, yang dibacakan oleh hakim Arsul Sani.
Sementara, versi videonya terdapat di kanal YouTube Kompas TV, tepatnya pada jam ke-4 menit ke-50 detik ke-48, yang berbunyi berikut:
Bahwa setelah mahkamah memeriksa secara saksama dalil Pemohon, jawaban Termohon, keterangan pihak terkait, bukti-bukti surat, tulisan yang diajukan oleh Pemohon, keterangan Bawaslu beserta bukti-bukti yang diajukan. Mahkamah mempertimbangkan bahwa dalil pemohon telah diselesaikan oleh Bawaslu berdasarkan kajian awal yang menyimpulkan...
Kemudian audio dipotong, lalu disambung dengan audio dari jam ke-4 menit ke-51 detik ke-29 yang berbunyi:
Oleh karena itu mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang dipersoalkan oleh pemohon tersebut, di samping terhadap dugaan pelanggaran tersebut telah dilakukan penanganan bawaslu sebagaimana kesimpulan Bawaslu.
Tidak ada putusan MK yang melarang Anies dan Ganjar mencalonkan diri sebagai presiden.
Audio yang berisi soal larangan terhadap Anies dan Ganjar bukan berasal dari pembacaan putusan sidang.
Sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibacakan pada Senin (22/4/2024).
Dilansir Kompas.com, dalam putusan MK terdapat tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Pernyataan hakim seperti pada video terdapat pada poin ke-22 dari risalah, yang dibacakan oleh hakim Arsul Sani.
Sementara, versi videonya terdapat di kanal YouTube Kompas TV, tepatnya pada jam ke-4 menit ke-50 detik ke-48, yang berbunyi berikut:
Bahwa setelah mahkamah memeriksa secara saksama dalil Pemohon, jawaban Termohon, keterangan pihak terkait, bukti-bukti surat, tulisan yang diajukan oleh Pemohon, keterangan Bawaslu beserta bukti-bukti yang diajukan. Mahkamah mempertimbangkan bahwa dalil pemohon telah diselesaikan oleh Bawaslu berdasarkan kajian awal yang menyimpulkan...
Kemudian audio dipotong, lalu disambung dengan audio dari jam ke-4 menit ke-51 detik ke-29 yang berbunyi:
Oleh karena itu mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang dipersoalkan oleh pemohon tersebut, di samping terhadap dugaan pelanggaran tersebut telah dilakukan penanganan bawaslu sebagaimana kesimpulan Bawaslu.
Tidak ada putusan MK yang melarang Anies dan Ganjar mencalonkan diri sebagai presiden.
Audio yang berisi soal larangan terhadap Anies dan Ganjar bukan berasal dari pembacaan putusan sidang.
Kesimpulan
Video dengan narasi mengenai MK melarang Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri sebagai presiden merupakan manipulasi dari dua audio berbeda.
Audio pertama merupakan pembacaan putusan sidang oleh hakim MK Arsul Sani. Sedangkan, audio berikutnya tidak bersumber dari pembacaan putusan sidang permohonan sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024).
Audio pertama merupakan pembacaan putusan sidang oleh hakim MK Arsul Sani. Sedangkan, audio berikutnya tidak bersumber dari pembacaan putusan sidang permohonan sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024).
Rujukan
- https://www.facebook.com/widia.doank.9237/videos/967591268279047
- https://www.facebook.com/rikidolong.laborahima/videos/1069636244103313
- https://www.facebook.com/meison.walukow/videos/371785658505616
- https://www.facebook.com/reel/979513573105721
- https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/15372551/mk-tolak-permohonan-sengketa-pilpres-anies-dan-ganjar
- https://mkri.id/public/content/persidangan/risalah/9729_Risalah-pdf_Putusan%201%20dan%202%20tgl.%2022%20April%202024%20REVISI.pdf
- https://www.youtube.com/watch?v=mEJODYngVy4
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-19553) Cek Fakta: Beredar Foto RSJ Khusus Pendukung Prabowo di Medsos, Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 14/02/2024
Berita
Jakarta: Beredar di media sosial Facebook sebuah foto yang memperlihatkan sebuah rumah sakit bertuliskan 'Instalasi Gawat Darurat RSJ Khusus Pendukung Prabowo'. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Latif Nasution.
Melalui unggahan fotonya, ia mengklaim bahwa RSJ itu diperuntukkan khusus untuk pendukung Prabowo . Unggahan itu juga mengklaim bahwa RSJ tersebut masih dalam tahap pembangunan.
“RSJ ini khusus yg teriak2 pilpres sekali putaran, dan utk yg teriak2 "Prabowo presiden" RSJ nya dalam tahap pembangunan,” tulis akun tersebut.
Lantas apakah foto tersebut benar? Berikut cek faktanya .
Melalui unggahan fotonya, ia mengklaim bahwa RSJ itu diperuntukkan khusus untuk pendukung Prabowo . Unggahan itu juga mengklaim bahwa RSJ tersebut masih dalam tahap pembangunan.
“RSJ ini khusus yg teriak2 pilpres sekali putaran, dan utk yg teriak2 "Prabowo presiden" RSJ nya dalam tahap pembangunan,” tulis akun tersebut.
Lantas apakah foto tersebut benar? Berikut cek faktanya .
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran cek fakta tim Medcom.id , unggahan foto yang bertuliskan RSJ khusus pendukung Prabowo itu tidak benar atau hoaks.Karena faktanya, foto itu merupakan foto milik salah satu situs acisindonesia.com.Foto gedung rumah sakit itu digunakan untuk judul artikel ‘Software Akuntansi Untuk Rumah Sakit’.
Kesimpulan
Foto yang memperlihatkan bangunan rumah sakit bertuliskan RSJ Pendukung Prabowo itu tidak benar karena foto tersebut merupakan hasil editan. Konten ini masuk dalam kategori hoaks karena tidak sesuai fakta.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Rujukan
(GFD-2024-19552) Cek Fakta: Beredar Video Sri Mulyani Pilih Paslon 01 di Pilpres 2024, Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 14/02/2024
Berita
Jakarta: Beredar sebuah foto Menteri Keuangan, Sri Mulyani melakukan gestur mengangkat telunjuk seusai melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Foto tersebut diberi narasi Sri Mulyani memilih paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Foto yang dijadikan video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @egaajao102 dan @ makzulkan.jokowi.solo. Video tersebut diberi tulisan bahwa Sri Mulyani melakukan pencoblosan di Amerika Serikat dan memilih nomor 1.
“Akhirnya Sri Mulyani sudah mencoblos di USA salam satu jari kode alam semesta 01. Kode alam semesta 01 AMIN,” tulis @egaajao102.
Lantas apakah video tersebut benar? Berikut cek faktanya .
Foto yang dijadikan video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @egaajao102 dan @ makzulkan.jokowi.solo. Video tersebut diberi tulisan bahwa Sri Mulyani melakukan pencoblosan di Amerika Serikat dan memilih nomor 1.
“Akhirnya Sri Mulyani sudah mencoblos di USA salam satu jari kode alam semesta 01. Kode alam semesta 01 AMIN,” tulis @egaajao102.
Lantas apakah video tersebut benar? Berikut cek faktanya .
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran cek fakta, foto Sri Mulyani yang mengenakan kemeja hijau yang dipakai dalam video tersebut merupakan foto dari artikel Detik yang berjudul “Harapan Sri Mulyani Usai Nyoblos: Semua Damai Lagi”. Diketahui foto dan artikel tersebut tayang pada 2019 silam.
Saat itu Sri Mulyani mencoblos di komplek Mandar Sektor 3A, Bintaro Jaya, Tangsel, Banten, Rabu 17 April 2019.
Pada Pemilu 2024 ini Sri Mulyani mencoblos bersama keluarga di TPS 73 Jalan Mandar, Taman Bintaro Jaya Sektor 3A, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Sri Mulyani mengenakan kemeja hitam, celana jeans, dan sepatu olahraga berwarna putih.
Saat itu Sri Mulyani mencoblos di komplek Mandar Sektor 3A, Bintaro Jaya, Tangsel, Banten, Rabu 17 April 2019.
Pada Pemilu 2024 ini Sri Mulyani mencoblos bersama keluarga di TPS 73 Jalan Mandar, Taman Bintaro Jaya Sektor 3A, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Sri Mulyani mengenakan kemeja hitam, celana jeans, dan sepatu olahraga berwarna putih.
Kesimpulan
Video yang memperlihatkan Sri Mulyani melakukan gestur angkat telunjuk dan narasi memilih paslon nomor urut 1 di Pemilu 2024 adalah tidak benar. Konten ini masuk dalam kategori hoaks karena tidak sesuai fakta.
Informasi ini jenis hoaksfalse context(konteks keliru).False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya,false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Informasi ini jenis hoaksfalse context(konteks keliru).False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya,false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Rujukan
Halaman: 2783/7049



