• (GFD-2024-15387) Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Laju Penggundulan Hutan di Indonesia Tertinggi di Dunia, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2024

    Berita

    Debat Cawapres untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Minggu (21/1/2024) malam. Cawapres 03 Mahfud MD menyebut laju penggundulan hutan di Indonesia pada 2014, sama dengan saat ini. Termasuk tertinggi di dunia.

    Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD dalam Debat Pilpres 2024 seri keempat:
    “Pada tahun 2014 kita berada di posisi yang berbeda. Saya di tim Pak Prabowo dan Pak Muhaimin di Tim Pak Jokowi. Ada pertanyaan dari Pak Jokowi pada 2014 ke Prabowo, saat ini kita dihadapkan pada bencana ekologis dan laju penggundulan hutan di negara kita tertinggi di dunia saat ini. Situasinya sama dengan tahun 2014.”

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD bisa ditelusuri sebagai berikut.

    Berdasarkan data yang dipublikasikan World Resources Institute (WRI), Indonesia termasuk dalam 10 negara tertinggi dalam hal kehilangan tutupan pohon dalam rentang 2001-2022.

    Indonesia berada di peringkat ke-5 di bawah Rusia, Brasil, Kanada, dan Amerika Serikat. Penggundulan hutan di Indonesia dalam rentang waktu tersebut mencapai 29,4 juta hektare.
    Sumber: https://research.wri.org/gfr/top-ten-lists#countrylist

    Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia, Masitoh Nur Rohma menambahkan, data dari Statista menunjukkan, pada 2022 deforestasi tertinggi diduduki oleh Brasil, sementara Indonesia berada di posisi keempat.
    Sumber: https://www.statista.com/statistics/1254554/tropical-forest-loss-global-by-country/

    Kesimpulan

    Laju penggundulan hutan di Indonesia masuk dalam 10 besar dunia, tapi bukan yang tertinggi.

    Berdasarkan data World Resources Institute (WRI), Indonesia termasuk dalam 10 negara tertinggi dalam rentang 2001-2022. Indonesia berada di peringkat ke-5.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15386) Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Orde Baru Batalkan Tanah Adat Secara Hukum, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2024

    Berita

    Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyebut orde baru batalkan tanah adat secara hukum.

    Pernyataan Mahfud tersebut dilontarkan saat debat cawapres, pada Minggu (21/1/2024).

    Berikut pernyataan Cak Mahfud MD:

    "Di masa Soekarno, tanah adat sudah dinyatakan sah secara hukum dan dibatalkan saat orde baru"

    Benarkah penyataan Mahfud MD orde baru batalkan tanah adat secara hukum?

    Hasil Cek Fakta

    Wilayah adat telah diatur secara umum dalam Pasal 3, Pasal 5, Pasal 22, Pasal 26, UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Namun, dieliminasi oleh rezim Orde Baru dengan UU No. 5/1967 tentang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan.

    Kesimpulan

    Wilayah adat telah diatur secara umum dalam Pasal 3, Pasal 5, Pasal 22, Pasal 26, UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Namun, dieliminasi oleh rezim Orde Baru dengan UU No. 5/1967 tentang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15385) Cek Fakta: Gibran Klaim 1,5 Juta Hektare Hutan Adat Sudah Diakui

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2024

    Berita

    Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 pada debat keempat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu (21/1/2024) mengatakan sekarang ini ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui.

    “Sebagai seorang ahli hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU Masyarakat Adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres 28 Tahun 2023, ini sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” ujar Gibran.

    Hasil Cek Fakta

    Afni Regita Cahyani Muis Dosen Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor yang tergabung dalam panel ahli “Live Fact Checking Debat Cawapres” memaparkan, menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 23 hutan adat di 16 provinsi dengan luas 90.873 hektar dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar yang diakui.

    Udiana Puspa Dewi Researcher University Of Queensland menjelaskan, kepemilikan tanah oleh masyarakat adat menjadi bagian dari RUU Masyakarat Adat, tapi hingga kini RUU tersebut masih dalam status pembicaraan tingkat satu tanpa ada kejelasan meskipun RUU Masyakat adat sudah diinisiasi sejak tahun 2018.

    “Hal ini merupakan wujud marginalisasi hak dasar masyarakat adat yang diakibatkan oleh ketidakjelasan hak kepemilikan tanah secara hukum dan minimnya sosialisasi terkait dasar-dasar hukum agraria dari pemerintah pusat,” tuturnya.(iss)

    Kesimpulan

    Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 23 hutan adat di 16 provinsi dengan luas 90.873 hektar dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar yang diakui.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15384) Cek Fakta: Mahfud MD Sebut 17 Juta Petani Rerata Hanya Kuasai 0,5 Hektare

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2024

    Berita

    Debat Cawapres untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Minggu (21/1/2024) malam. Cawapres 03 Mahfud MD menyebut sebanyak 17 juta petani di Indonesia rata-rata hanya menguasai lahan seluas 0,5 hektare.

    Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan cawapres nomor urut 03 Mahfud MD dalam Debat Pilpres 2024 seri keempat:
    “Jadi kalau melihat ketimpangan penguasaan tanah itu memang bisnis sawit, itu 39 hektar hanya segelintir orang di bisnis sawit. Sementara para petani kita 17 juta orang petani kalau dirata-ratakan hanya menguasai 0,5 hektar.”

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD bisa ditelusuri sebagai berikut.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah petani gurem pada tahun 2023 sebanyak 17.248.181 orang.

    Menurut Lead, Knowledge Generation Koalisi Sistem Pangan Lestari, Romauli Panggabean, berdasarkan konsepnya, petani gurem adalah yang menguasai tanah kurang dari 0,5 hektare.
    Sumber: https://sensus.bps.go.id/topik/tabular/st2023/215/98808/2

    Sementara, peneliti Sajogyo Institute, Kiagus M Iqbal merujuk laporan Sajogyo Institute (2019), rerata tanah pertanian dengan jumlah petani hingga 26.135.469 RTP (Rumah Tangga Pertanian) mencapai 0,86 hektare.
    Sumber: https://sajogyo-institute.org/wp-content/uploads/2021/09/2019_Potret-Ketimpangan-Penguasaan-Tanah-di-Indonesia_FINAL.pdf

    Kesimpulan

    Pernyataan Cawaprtes 03 Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024 bahwa 17 juta petani di Indonesia rata-rata hanya menguasai lahan seluas 0,5 hektare, benar.

    Data BPS tahun 2023, jumlah petani gurem pada 2023 sebanyak 17,2 juta orang.

    Rujukan