• (GFD-2024-15980) Keliru, Guru Besar IPB Didin S Damanhuri Terbitkan Survei Independen Terkait Pilpres 2024

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita


    Sebuah video beredar di WhatsApp, TikTok, Instagram, serta Facebook akun ini, ini, dan ini, diklaim memperlihatkan hasil survei independen yang dikeluarkan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S. Damanhuri, terkait Pilpres 2024.
    Video memperlihatkan hasil jajak pendapat pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024. Angka yang ditampilkan variatif di masing-masing provinsi, tidak hanya memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

    Namun, benarkah angka-angka itu hasil survei independen yang dikeluarkan Didin?

    Hasil Cek Fakta


    Dilansir Radar Bogor, tanggal 21 November 2024, Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumawati, mengatakan Didin merupakan guru besar di kampus tersebut. Namun dia tidak mengeluarkan hasil survei yang beredar itu. “Informasi tersebut bukan dari Prof Didin S Damanhuri,” kata Yatri.
    Demikian juga Didin yang mengaku tidak melakukan atau menghasilkan survei apapun terkait Pilpres 2024. Justru menurutnya angka survei itu diterbitkan secara independen oleh Prof Widi Agoes Pratikto dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
    Didin mengaku hanya ikut memviralkan hasil survei tersebut. Selain itu, dirinya masih mempertanyakan detail proses survei yang dilakukan dan samplingnya sehingga didapatkan angka-angka tersebut, namun belum mendapat jawaban.
    "Maaf itu bukan dari saya, tapi dari kolega Prof. Widi Agoes Pratikto dari ITS yang menurutnya, hasil riset internal tim independen. Beliau memang aktif bersama grupnya memantau. Saya hanya ikut memviralkan," kata Didin.
    Widi yang dikatakan melakukan survei tersebut juga belum memberikan keterangan terkait proses survei secara detail. Dalam artikel yang diterbitkan Duta.co, guru besar teknologi kelautan itu mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024.

    Kesimpulan


    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar merupakan hasil survei independen yang dilakukan Didin S Damanhuri guru besar IPB, adalah klaimkeliru.
    Angka-angka itu sesungguhnya diterbitkan Widi Agoes Pratikto, guru besar ITS. Namun survei tidak dilengkapi keterangan proses jajak pendapat dan sampling secara detail, sebagai pertanggungjawaban publik.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15979) Keliru, Video yang Diklaim Munir Menyatakan Prabowo Tidak Bersalah dalam Penculikan Aktivis 1998

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita


    Sebuah konten beredar di WhatsApp, Twitter dan Facebook, yang diklaim bahwa Munir dibunuh satu bulan setelah memberi kesaksian bahwa Prabowo tidak bersalah dan tidak terlibat pelanggaran HAM, yakni penculikan aktivis 1998. Konten tersebut berisi video saat Munir Said Thalib dalam acara talkshow di salah satu media televisi. 

    Artikel ini akan memverifikasi dua hal:

    Hasil Cek Fakta


    Klaim 1: Munir dibunuh setelah talkshow televisi yang mengungkap kesaksian bahwa Prabowo tidak bersalah dan tidak terlibat pelanggaran HAM
    Fakta: Dari hasil pemeriksaan Tempo, tangkapan layar yang beredar tersebut berasal dari talkshow Liputan6 SCTV yang dipublikasikan di kanal Fadli Zon pada 8 Mei 2013.
    Dalam kanal itu, terdapat keterangan bahwa talkshow sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 1999 yang menghadirkan pembicara Munir Said Thalib yang saat itu menjadi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta Fadli Zon yang menjadi juru bicara Prabowo Subianto.
    Sementara itu, kematian Munir terjadi pada 7 September 2004, atau berpaut lima tahun dari talkshow di Liputan6 SCTV tersebut. Dengan demikian klaim Munir mengatakan Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan sejumlah aktivis tahun 1997-1998, tidak akurat.
    Klaim 2: Munir mengatakan bahwa Prabowo tidak bersalah dan tidak terlibat pelanggaran HAM
    Fakta: Dalam talkshow itu, Munir tidak menyatakan bahwa Prabowo tidak bersalah atau tidak terkait dengan penculikan aktivis 1998.Pernyataan itu justru keluar dari Fadli Zon pada menit ke-07:41. 
    Tempo menyimak seluruh isi talkshow yang berdurasi 8 menit 25 detik tersebut. Talkshow itu membahas rencana keluarga Djojohadikusumo akan menuntut pemerintah untuk membersihkan nama Pangkostrad Letjen (TNI) Prabowo Subianto.
    “Prabowo sudah pernah bilang dia sama sekali tak pernah memerintahkan penculikan dan ini praktek yang lama terjadi dalam sistem kita,” kata Fadli Zon.
    Yang Munir sampaikan bahwa penuntasan kasus penculikan aktivis 98 harus melalui proses pengadilan sipil agar lebih terbuka baik untuk keluarga orang yang hilang, masyarakat, bahkan juga Prabowo sendiri apabila ingin membuktikan dia tidak bersalah.
    Menurut Munir, pemecatan Prabowo Subianto sengaja tidak melalui pengadilan menjadi bentuk politik impunitas untuk melindungi orang-orang tertentu agar tak dituntut. “Dari dulu kami usulkan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui pengadilan, baru pemecatan itu setelah pengadilan menyatakan bersalah atau benar. Ini yang jadi soal ketika ada impunitas orang dilindungi dengan memakai fungsi-fungsi hukum agar tak dituntut di pengadilan. Itu sekaligus jadi alat politik untuk menghantam orang itu benar terlibat atau tidak,” kata Munir.
    Istri Munir, Suciwati, dalam wawancara di TVOne menyatakan bahwa Munir tidak pernah mengatakan bahwa Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan tersebut. Dia justru mendorong Prabowo diadili atas perannya yang diduga terlibat dalam aksi penculikan tersebut, sebagaimana dikatakan istrinya, Suciwati dalam berita TV One, 19 Januari 2024.
    "Banyak banget video almarhum (Munir) yang ada di medsos, di mana dia dipotong wawancaranya, dia wawancara dengan Fadli Zon. Katanya almarhum menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah, itu salah, itu salah banget,” kata Suci dalam diskusi yang digelar Imparsial.
    Dia mengatakan Munir sebetulnya ingin membawa Prabowo ke Pengadilan HAM untuk mendapat kesaksiannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun potongan video yang beredar dinarasikan sebaliknya, sehingga termasuk konten hoaks.
    Sejumlah korban penculikan saat itu telah dibebaskan, namun menurut Suci, perbuatan penculikan tersebut adalah tindak kejahatan yang pelakunya tetap harus diadili dan dihukum. Menurutnya seharusnya pelaku tidak mendapatkan kekebalan hukum alias impunitas.
    Dilansir Majalah Tempo, Sumitro Djojohadikusumo yang merupakan ayah Prabowo, mengatakan putranya yang ia panggil Bowo itu melakukan penculikan terhadap sembilan aktivis kala itu. Dikatakannya semuanya telah dikembalikan atau dibebaskan dalam kondisi selamat.

    Kesimpulan


    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang beredar yang menyatakan Munir mengatakan Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan sejumlah aktivis tahun 1997-1998 adalah klaimkeliru.
    Sesungguhnya, Munir menuntut Prabowo diadili di Pengadilan HAM agar dia memberikan kesaksian utuh terkait aksi penculikan itu dan supaya dia mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15978) Benar, Pesan Berantai tentang Situs Goodkind.id untuk Mengenali Calon Legislatif

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita


    Sebuah pesan berantai di Whatsapp berisi ajakan untuk melihat calon legislatif (Caleg) DPR, DPRD, DPD melaluiwebsite Goodkind.id. 
    “Teman-teman bisa lihat-lihat Caleg-caleg di DPR, DPRD, DPD dulu sebelum memilih tanggal 14 Februari.
    Pilih-pilih dari sekarang, biar ga lama-lama di kotak TPS: https://goodkind.id/pemilu?mode=simulasi”
    Benarkahwebsite tersebut dapat digunakan untuk mengetahui profil caleg DPR, DPRD, DPD seluruh Indonesia? 

    Hasil Cek Fakta


    Tim Cek Fakta Tempo membukawebsite Goodkind.id dan menemukan fitur daftar caleg seluruh Indonesia. Di daftar pencarian, terdapat kolom cari nama caleg, pilih kota/kabupaten anda. Selain itu juga bisa mencari berdasarkan nama partai dan jenis kelamin.
    Pada profil caleg, selain memuat foto, nama dan asal Dapil, terdapat juga penjelasan tentang rekam jejak, tentang saya dan suara warga yang bisa diklik untuk mendapat informasi tentang aktivitas yang sudah dilakukan serta visi-misi caleg.
    Namun tidak semua informasi para caleg tersedia di website tersebut. Masih banyak caleg yang hanya muncul nama dan Dapilnya saja, tidak ada foto wajah dan informasi lainnya.
    Hasil penelurusan Tempo, website Goodkin.id dikelola oleh Yayasan Bersatu Indonesia Baik. Yayasan tersebut sudah terdaftar di Sisminbakum Kemenkumham yang beralamat di  Menara Imperium Lt. 9 Unit D, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. A Nomor 1 Jakarta Selatan, DKI Jakarta
    CNBC Indonesia juga pernah mengulas beberapa situs yang bisa digunakan publik untuk mengetahui profil calon legislatif, salah satu situs yang diulas adalah goodkind.id.  

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, Goodkind.id adalah website untuk mengenali profil calon legislatif adalahbenar.
    Website tersebut merupakanwebsite kredibel yang menampilkan informasi rekam jejak dan visi misi Caleg meskipun tidak semua Caleg di Indonesia ada profilnya di website tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15977) Keliru, Raja Arab Saudi Akan Memberikan Hak Pakai Tanah Jika Anies Baswedan Menang Pilpres 2024

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita


    Pesan berantai di Whatsapp dan di Facebook berisi klaim bahwa Raja Arab Saudi akan memberikan hak pakai tanah untuk mendirikan Kampung Haji Indonesia. Kampung haji tersebut akan mengurangi biaya ongkos naik haji menjadi 10 juta bila Anies Baswedan menang dalam Pemilihan Presiden 2024.   
    Berikut narasi yang beredar: “Bila Anies menang dan jadi Presiden RI, Raja Arab Saudi akan memberikan Hak Pakai Tanah untuk didirikan "Kampung Haji Indonesia" ( baca Kawasan Pemukiman berupa Hotel ) untuk kegiatan Ibadah Haji dan Umroh. Beberapa negara Arab ( Kuwait, Qatar, Emirates dll. ) sudah siap menyumbang beberapa bangunan hotel berlantai 22 - seperti standard hotel yg ada di Kota Mekah. 

    Lantas benarkah Raja Arab Saudi Berjanji akan mengurangi ongkos naik haji (ONH) bila Anies Baswedan menang dalam pemilihan presiden 2024 ?

    Hasil Cek Fakta


    Hasil pemeriksaan Tempo, video Anies Baswedan yang beredar di Facebook adalah potongan dari tayangan Youtube PKS TV pada 9 Februari 2024 berjudul Anies: Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Dalam video berdurasi 3:14 menit itu Anies menyampaikan tentang rencananya membangun kampung haji di Saudi Arabia yang dapat menampung 40 ribu jamaah. 
    Secara garis besar, dalam acara itu Anies menyampaikan:
    “....jangka panjang, haji, umroh adalah sebagai project yang tidak ada batas usianya. Selama sebelum kiamat, kita akan berangkat haji di Indonesia. Kita harus berpkir menjangkau yang amat panjang. Selama ini kita datang (ber) haji secara temproer. Numpang tempat si A, si B, atau di hotel-hotel. Sudah saatnya, kita membangun kampung haji Indonesia, sebagai sebuah investasi jangka jangng. Kenapa kita tidak membuat sendiri, harapannya ini menjadi tempat dimana peredaran dana berada di lingkar usaha Indonesia. Selama ini kita bawa uang tapi tidak balik ke indonesia. Kita memperkirakan kampung haji itu bisa menampung sampai 40 ribu jamaah haji dan umrah, semua pelayanan yang membuat tujuan ibadah terjalankan, ekonomi bergerak dengan baik, perwakilan budaya seluruh jamaah dunia bisa mampir ke kampung indonesia dan bisa merasakan indonesia di tanah suci.” 
    Dalam video tersebut, sama sekali tidak ada penjelasan atau keterangan bahwa Raja Arab Saudi akan menyediakan tanah untuk kampung haji jika Anies Baswedan menang dalam Pilpres 2024. 
    Juga tidak ada penjelasan bahwa dengan dibangunnya kampung haji itu, ongkos naik haji akan turun Rp 10 juta.   
    Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 06 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, biaya ongkos naik haji yang ditetapkan adalah untuk dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi,  transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, dan biaya hidup. 
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan disesuaikan per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Adapun Besaran Bipih Jemaah Haji :
    Menurut Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, seperti dikutip dari l aman resmi DPR RI, berdasarkan keputusan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah, biaya ongkos naik haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan sebesar Rp 56 juta. Sementara itu BPIH disepakati sebesar Rp 93 juta.

    Kesimpulan


    Hasil pemeriksaan fakta Tempo, menunjukkan bahwa video yang diklaim Raja Arab Saudi menjanjikan hak milik tanah untuk kampung haji jika Anies Baswedan menang Pilpres 2024 adalahkeliru. 
    Dalam video yang beredar adalah janji Anies tentang rencananya membangun kampung haji di Saudi Arabia yang dapat menampung 40 ribu jamaah.

    Rujukan