(GFD-2024-19809) [SALAH] Uzbekistan Didiskualifikasi karena Terciduk Suap Wasit
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 14/05/2024
Berita
“terciduk suap wasit, Uzbekistan diskualifikasi, teamnas masuk final”
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Tirto.id
Beredar sebuah postingan di Facebook yang mengklaim bahwa Uzbekistan didiskualifikasi karena terciduk menyuap wasit.
Namun hasil penelusuran tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan hal tersebut. Setelah ditelusuri melalui laman resmi FIFA, Uzbekistan telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti cabang olahraga Sepak Bola Putra pada Olimpiade 2024 di Paris.
Penelusuran melalui mesin pencarian Google ditemukan beberapa media seperti Liputan6.com, Kompas.com, dan Tirto.id justru menyebut bahwa klaim tersebut adalah hoaks.
Dengan demikian, Uzbekistan didiskualifikasi karena menyuap wasit adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Beredar sebuah postingan di Facebook yang mengklaim bahwa Uzbekistan didiskualifikasi karena terciduk menyuap wasit.
Namun hasil penelusuran tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan hal tersebut. Setelah ditelusuri melalui laman resmi FIFA, Uzbekistan telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti cabang olahraga Sepak Bola Putra pada Olimpiade 2024 di Paris.
Penelusuran melalui mesin pencarian Google ditemukan beberapa media seperti Liputan6.com, Kompas.com, dan Tirto.id justru menyebut bahwa klaim tersebut adalah hoaks.
Dengan demikian, Uzbekistan didiskualifikasi karena menyuap wasit adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim tersebut. Melalui laman resminya, FIFA menyebut bahwa Uzbekistan memenuhi syarat untuk mengikuti cabang olahraga Sepak Bola Putra pada Olimpiade 2024 di Paris.
Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim tersebut. Melalui laman resminya, FIFA menyebut bahwa Uzbekistan memenuhi syarat untuk mengikuti cabang olahraga Sepak Bola Putra pada Olimpiade 2024 di Paris.
Rujukan
- https://www.fifa.com/fifaplus/en/articles/mens-olympic-football-tournament-paris-2024-dates-stadiums-cities-qualifiers-qualified-teams-format
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5587284/cek-fakta-hoaks-uzbekistan-didiskualifikasi-dari-piala-asia-akibat-menyuap-wasit-saat-melawan-timnas-indonesia-u-23
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/05/03/174000482/-hoaks-terbukti-suap-wasit-uzbekistan-didiskualifikasi-dari-piala-asia
- https://tirto.id/hoaks-timnas-uzbekistan-didiskualifikasi-dari-piala-asia-u-23-gYpH
(GFD-2024-19808) [HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius
Sumber:Tanggal publish: 13/05/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar peringatan bagi warga Indonesia, Malaysia, dan Singapura mengenai bahaya gelombang panas.
Narasi di media sosial menyebutkan, gelombang panas akan mencapai suhu 40 sampai 50 derajat celcius.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Peringatan gelombang panas yang melanda Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (12/5/2024):
Bahaya gelombang panasPeringatan bagi warga Indonesian/Malaysia/Singapura*Bersiaplah untuk gelombang panas berikutnya* Antara 40 dan 50 °C. Selalu minum air bersuhu ruangan secara perlahan.Hindari minum air dingin atau es !
Saat ini negara-negara seperti Malaysia, Indonesia, dan Singapura sedang mengalami “gelombang panas”.
Ini adalah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan
Peringatan tersebut disertai saran untuk menghindari minum air dingin karena dapat mengakibatkan stroke, tunggu 30 menit untuk mandi atau cuci tangan setelah terkena sinar matahari, dan menghindari mandi air panas.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Minggu (12/5/2024), mengenai peringatan gelombang panas yang melanda Indonesia.
Narasi di media sosial menyebutkan, gelombang panas akan mencapai suhu 40 sampai 50 derajat celcius.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Peringatan gelombang panas yang melanda Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (12/5/2024):
Bahaya gelombang panasPeringatan bagi warga Indonesian/Malaysia/Singapura*Bersiaplah untuk gelombang panas berikutnya* Antara 40 dan 50 °C. Selalu minum air bersuhu ruangan secara perlahan.Hindari minum air dingin atau es !
Saat ini negara-negara seperti Malaysia, Indonesia, dan Singapura sedang mengalami “gelombang panas”.
Ini adalah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan
Peringatan tersebut disertai saran untuk menghindari minum air dingin karena dapat mengakibatkan stroke, tunggu 30 menit untuk mandi atau cuci tangan setelah terkena sinar matahari, dan menghindari mandi air panas.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Minggu (12/5/2024), mengenai peringatan gelombang panas yang melanda Indonesia.
Hasil Cek Fakta
Gelombang panas melanda sejumlah negara di Asia Selatan dan Asia Tenggara, pada awal Mei 2024.
Seperti dilaporkan Associated Press, Kamboja mencapai suhu 43 derajat celcius yang merupakan suhu terpanas dalam 170 tahun terakhir.
Kemudian, suhu di Myanmar mencapai 48,2 derajat celcius dan di Bangkok, Thailand, suhu terpanas mencapai 40 sampai 50 derajat celcius.
Direktur Earth Observatory Singapura Benjamin Horton yang mempelajari fenomena alam seperti perubahan iklim, mengatakan, ada tiga faktor penyebab gelombang panas.
Pertama, fenomena iklim yang terjadi secara alami, yakni El Nino. Faktor kedua, peningkatan suhu global, dan ketiga, perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia.
Kendati demikian, Indonesia tidak terdampak gelombang panas.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menjelaskan, suhu udara terasa lebih panas belakangan ini karena pergantian musim hujan ke kemarau.
"Namun, khusus di Indonesia yang terjadi bukanlah gelombang panas, melainkan suhu panas seperti pada umumnya," kata Dwikorita, Senin (6/5/2024), seperti diberitakan Kompas.com.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menambahkan, baru 8 persen wilayah Indonesia yang telah memasuki musim kemarau.
Misalnya, Aceh, sebagian Sumatera Utara, Riau bagian utara, Pangandaran Jawa Barat, sebagian Sulawesi Tengah, dan sebagian Maluku Utara.
Sementara, berikut pantauan suhu tertinggi pada Minggu (12/5/2024) pukul 07.00 WIB sampai Senin (13/5/2024) pukul 07.00 WIB:
Adapun pesan berantai mengenai peringatan gelombang panas telah beredar sejak 2019.
Seperti dilaporkan Associated Press, Kamboja mencapai suhu 43 derajat celcius yang merupakan suhu terpanas dalam 170 tahun terakhir.
Kemudian, suhu di Myanmar mencapai 48,2 derajat celcius dan di Bangkok, Thailand, suhu terpanas mencapai 40 sampai 50 derajat celcius.
Direktur Earth Observatory Singapura Benjamin Horton yang mempelajari fenomena alam seperti perubahan iklim, mengatakan, ada tiga faktor penyebab gelombang panas.
Pertama, fenomena iklim yang terjadi secara alami, yakni El Nino. Faktor kedua, peningkatan suhu global, dan ketiga, perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia.
Kendati demikian, Indonesia tidak terdampak gelombang panas.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menjelaskan, suhu udara terasa lebih panas belakangan ini karena pergantian musim hujan ke kemarau.
"Namun, khusus di Indonesia yang terjadi bukanlah gelombang panas, melainkan suhu panas seperti pada umumnya," kata Dwikorita, Senin (6/5/2024), seperti diberitakan Kompas.com.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menambahkan, baru 8 persen wilayah Indonesia yang telah memasuki musim kemarau.
Misalnya, Aceh, sebagian Sumatera Utara, Riau bagian utara, Pangandaran Jawa Barat, sebagian Sulawesi Tengah, dan sebagian Maluku Utara.
Sementara, berikut pantauan suhu tertinggi pada Minggu (12/5/2024) pukul 07.00 WIB sampai Senin (13/5/2024) pukul 07.00 WIB:
Adapun pesan berantai mengenai peringatan gelombang panas telah beredar sejak 2019.
Kesimpulan
Meski sejumlah wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara mengalami gelombang panas, tetapi Indonesia tidak terdampak.
BMKG menyatakan, suhu udara terasa lebih panas dalam beberapa waktu terakhir akibat pergantian musim hujan ke kemarau.
Peringatan mengenai dampak gelombang panas telah beredar sejak 2019.
BMKG menyatakan, suhu udara terasa lebih panas dalam beberapa waktu terakhir akibat pergantian musim hujan ke kemarau.
Peringatan mengenai dampak gelombang panas telah beredar sejak 2019.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1193138735010394&set=a.103609407296671
- https://www.facebook.com/holly.polly.14/posts/pfbid083anVPzMNqdjb4aHRUREEH3q91SEvQB6Mx8nPBPhubqyxvpS4wDuv6c3BdfEC5a7l
- https://www.facebook.com/intanayu.sari.77/posts/pfbid02VjwN8nXUPiSuiQRZ3snyqQa2f7eUTFagANSXykJxT3Gasc1WR6AWRqAPwrtWZBZl
- https://www.facebook.com/yonika.hulu/posts/pfbid02N9M8tzBhR9wr8Arv1eEdxm5MZLPD2zvGxgLCw7noErKsdPcbmhhJEpcfs7QvzB2ul
- https://www.facebook.com/sukardiono.se/posts/pfbid02AqYKijMxidXUZw57CfyYcNZcQ12UZFJZSRWGy7P9UhDkQjSZe6FgDv19jEDhPiSMl
- https://apnews.com/article/asia-heat-wave-photos-5c992950ed0a41606419e472a961b26e
- https://nasional.kompas.com/read/2024/05/06/11161001/suhu-udara-panas-bmkg-indonesia-tak-terdampak-heatwave
- https://www.instagram.com/p/C65La_yBpjx/?img_index=3
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-19807) [KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk
Sumber:Tanggal publish: 13/05/2024
Berita
KOMPAS.com - Pengguna media sosial X atau Twitter menginformasikan soal pemungutan bea cukai atas pengiriman peti jenazah dari Penang, Malaysia, ke dalam negeri, pada Sabtu (11/5/2024).
Ia menceritakan pengalaman temannya yang harus membayar bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti karena dianggap barang mewah.
Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membantah informasi itu.
Informasi mengenai pemungutan bea cukai sebesar 30 persen atas pengiriman peti jenazah dari luar negeri disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
"Bea Cukai masih rame... Dan menurut saya.. Ini kasus terparah," tulis salah satu pengguna Facebook.
Semua pengunggah menyertakan tangkapan layar twit viral. Berikut twit yang ditulis akun X @ClarissaIcha, pada Sabtu (11/5/2024):
Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di penang. Teman ini cerita kalau airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu.
Ia menceritakan pengalaman temannya yang harus membayar bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti karena dianggap barang mewah.
Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membantah informasi itu.
Informasi mengenai pemungutan bea cukai sebesar 30 persen atas pengiriman peti jenazah dari luar negeri disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
"Bea Cukai masih rame... Dan menurut saya.. Ini kasus terparah," tulis salah satu pengguna Facebook.
Semua pengunggah menyertakan tangkapan layar twit viral. Berikut twit yang ditulis akun X @ClarissaIcha, pada Sabtu (11/5/2024):
Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di penang. Teman ini cerita kalau airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu.
Hasil Cek Fakta
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, membantah narasi tersebut.
Ia mengatakan, pengiriman peti jenazah dari Penang tidak dipungut bea masuk atau pajak impor.
"Perlu diketahui bahwa pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dikenai bea masuk atau pajak impor," kata Encep, dikutip dari situs Bea Cukai, Minggu (12/5/2024).
Encep menjelaskan, ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peti Atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah.
Selain itu, pembebasan bea masuk ke Indonesia juga tidak memandang jenis atau komposisi peti atau tempat yang digunakan untuk menyimpan jenazah atau abu jenazah.
"Serta diberikan pengiriman rush handling atau pelayanan segera terhadap importasi peti jenazah dan jenazah," kata Encep.
Rush handling atau pelayanan segera, yakni layanan kepabeanan untuk barang impor tertentu yang membutuhkan penanganan cepat untuk dikeluarkan dari kawasan pabean, termasuk jenazah.
Encep menyarankan, apabila terdapat bukti tagihan dari penarikan bea peti jenazah, maka importir dapat memastikannya terlebih dahulu ke pihak kargo atau agen pengiriman.
Sementara itu, pemilik akun X @ClarissaIcha, pada Minggu (12/5/2024), memberikan klarifikasi bahwa pungutan biaya di Bandara Soekarno-Hatta berasal dari pihak swasta penyedia jasa pengurusan jenazah.
Ia mengatakan, biaya itu di luar kebijakan kantor bea cukai.
Ia mengatakan, pengiriman peti jenazah dari Penang tidak dipungut bea masuk atau pajak impor.
"Perlu diketahui bahwa pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dikenai bea masuk atau pajak impor," kata Encep, dikutip dari situs Bea Cukai, Minggu (12/5/2024).
Encep menjelaskan, ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peti Atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah.
Selain itu, pembebasan bea masuk ke Indonesia juga tidak memandang jenis atau komposisi peti atau tempat yang digunakan untuk menyimpan jenazah atau abu jenazah.
"Serta diberikan pengiriman rush handling atau pelayanan segera terhadap importasi peti jenazah dan jenazah," kata Encep.
Rush handling atau pelayanan segera, yakni layanan kepabeanan untuk barang impor tertentu yang membutuhkan penanganan cepat untuk dikeluarkan dari kawasan pabean, termasuk jenazah.
Encep menyarankan, apabila terdapat bukti tagihan dari penarikan bea peti jenazah, maka importir dapat memastikannya terlebih dahulu ke pihak kargo atau agen pengiriman.
Sementara itu, pemilik akun X @ClarissaIcha, pada Minggu (12/5/2024), memberikan klarifikasi bahwa pungutan biaya di Bandara Soekarno-Hatta berasal dari pihak swasta penyedia jasa pengurusan jenazah.
Ia mengatakan, biaya itu di luar kebijakan kantor bea cukai.
Kesimpulan
Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan, tidak ada pungutan bea masuk atau pajak atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari luar negeri ke Indonesia.
Pembebasan bea masuk diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peti Atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah.
Pembebasan bea masuk diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peti Atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo?fbid=421440713989829&set=a.110656605068243
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1119351405967665&set=a.110782723491210
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=954547209382905&set=a.589822652522031
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=757590809890615&set=a.417991113850588
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=850733907092961&set=a.606428324856855
- https://www.beacukai.go.id/berita/bea-cukai-pastikan-pengiriman-jenazah-dari-luar-negeri-tidak-dipungut-bea-masuk.html
- https://twitter.com/ClarissaIcha/status/1789535648044687498
- https://twitter.com/ClarissaIcha/status/1789535648044687498?ref_src=twsrc%5Etfw
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-19806) [HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi
Sumber:Tanggal publish: 13/05/2024
Berita
KOMPAS.com - Artis Sandra Dewi diklaim pura-pura gila saat ditangkap polisi terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Kemudian, Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi, pada Rabu (4/4/2024). Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Narasi yang mengeklaim Sandra Dewi pura-pura gila saat ditangkap polisi terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan tautan di kanal YouTube ini pada 20 April 2024 dengan judul:
Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi Atas Kasus Korupsi 271 Triliun Harvey Moeis
Kemudian pada thumbnail video terdapat gambar Sandra Dewi duduk di atas kursi roda dan dikawal oleh beberapa polisi.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Kemudian, Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi, pada Rabu (4/4/2024). Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Narasi yang mengeklaim Sandra Dewi pura-pura gila saat ditangkap polisi terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan tautan di kanal YouTube ini pada 20 April 2024 dengan judul:
Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi Atas Kasus Korupsi 271 Triliun Harvey Moeis
Kemudian pada thumbnail video terdapat gambar Sandra Dewi duduk di atas kursi roda dan dikawal oleh beberapa polisi.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk menelusuri gambar di thumbnail video. Hasilnya, gambar identik dengan unggahan di laman Kumparan ini.
Dalam gambar aslinya perempuan yang duduk di atas kursi roda bukan Sandra Dewi, namun Mischa Hasnaeni Moein, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, yang dikenal dengan sebutan "Wanita Emas".
Pada 2022, Hasnaeni ditangkap Kejagung karena terlibat penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
Sementara itu, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Sandra Dewi pura-pura gila saat ditangkap polisi.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan seorang perempuan histeris ketika dinaikkan ke dalam mobil tahanan juga bukan Sandra Dewi, namun Hasnaeni.
Video tersebut identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas.com ini.
Setelah disimak sampai tuntas, diketahui narator hanya membacakan artikel di laman Tribun Cirebon ini berjudul "Sandra Dewi Diduga Depresi Kasus Havey Moeis, Dulu Pamer Gaya Hidup Mewah Kini Tutup Akun Medsos".
Artikel tersebut memuat pernyataan salah satu anggota Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) yang menyoroti hilangnya akun media sosial milik Sandra Dewi.
Menurut dia, langkah Sandra Dewi menutup akun media sosial diduga karena depresi buntut hujatan warganet kepada dirinya.
Adapun kini akun media sosial Sandra Dewi telah kembali muncul setelah sempat hilang pasca suaminya ditetapkan menjadi tersangka.
Meski telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung, namun sampai saat ini belum ada penangkapan terhadap Sandra Dewi. Sehingga, informasi yang beredar dipastikan hoaks.
Dalam gambar aslinya perempuan yang duduk di atas kursi roda bukan Sandra Dewi, namun Mischa Hasnaeni Moein, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, yang dikenal dengan sebutan "Wanita Emas".
Pada 2022, Hasnaeni ditangkap Kejagung karena terlibat penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
Sementara itu, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Sandra Dewi pura-pura gila saat ditangkap polisi.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan seorang perempuan histeris ketika dinaikkan ke dalam mobil tahanan juga bukan Sandra Dewi, namun Hasnaeni.
Video tersebut identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas.com ini.
Setelah disimak sampai tuntas, diketahui narator hanya membacakan artikel di laman Tribun Cirebon ini berjudul "Sandra Dewi Diduga Depresi Kasus Havey Moeis, Dulu Pamer Gaya Hidup Mewah Kini Tutup Akun Medsos".
Artikel tersebut memuat pernyataan salah satu anggota Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) yang menyoroti hilangnya akun media sosial milik Sandra Dewi.
Menurut dia, langkah Sandra Dewi menutup akun media sosial diduga karena depresi buntut hujatan warganet kepada dirinya.
Adapun kini akun media sosial Sandra Dewi telah kembali muncul setelah sempat hilang pasca suaminya ditetapkan menjadi tersangka.
Meski telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung, namun sampai saat ini belum ada penangkapan terhadap Sandra Dewi. Sehingga, informasi yang beredar dipastikan hoaks.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Sandra Dewi pura-pura gila saat ditangkap polisi tidak benar atau hoaks. Perempuan yang ditangkap dalam video bukan Sandra Dewi, namun Hasnaeni atau "Wanita Emas".
Pada 2022, Hasnaeni ditangkap Kejagung karena terlibat penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.
Selain itu narator hanya membacakan artikel yang menyoroti soal akun media sosial Sandra Dewi yang sempat hilang pasca suaminya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Pada 2022, Hasnaeni ditangkap Kejagung karena terlibat penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.
Selain itu narator hanya membacakan artikel yang menyoroti soal akun media sosial Sandra Dewi yang sempat hilang pasca suaminya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=7591724710884493&id=100001411188063&mibextid=oFDknk&rdid=WfAfhJrDabQwRqsm
- https://www.youtube.com/watch?v=5a29h6KSZ78
- https://kumparan.com/kumparannews/drama-hasnaeni-wanita-emas-dijemput-paksa-di-rs-histeris-ditahan-kejagung-1yuU3SAJ6qm
- https://www.youtube.com/watch?v=wphs_q0_B8Q
- https://cirebon.tribunnews.com/2024/04/16/sandra-dewi-diduga-depresi-kasus-havey-moeis-dulu-pamer-gaya-hidup-mewah-kini-tutup-akun-medsos
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 2720/7049





