• (GFD-2024-16818) Cek Fakta: Klarifikasi Pj Gubernur Dicopot Jokowi karena Anies Menang di Aceh

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 22/03/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut. Informasi ini diunggah salah satu akun Facebook, pada 12 Maret 2024.
    Unggahan klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut menampilkan video siaran berita Tv tentang pencopotan mendadak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
    Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
    "Pj. Gubernur Aceh di Copot Mendadak Oleh Jokowi, Gergara Anaknya Kalah Telah diAceh.
    Aceh Anies 83% Pragi 15% itupun Suara Suku Jawa Trans".
    Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Anies menang telak di Aceh, pjbt Gub dicopot Jkdok. Why ....?"
    Benarkah klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut, dengan mendapati artikel berjudul "Mendagri Bantah Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot Karena Prabowo-Gibran Kalah" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 15 Maret 2024.
    Dalam artikel situs Liputan6.com, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki beberapa waktu lalu.
    Tito menegaskan, pencopotan tersebut tidak berkaitan dengan kekalahan suara paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kota serambi mekkah itu.
    Tito menjelaskan, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat Pj gubernur Aceh. Menurutnya, belum pernah ada Pj gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan.
    "Enggaklah, haha, kau. 1 tahun 8 bulan sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada Pj 1 tahun 8 bulan," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Pj Gubernur Aceh dicopot Jokowi karena Anies menang di wilayah tersebut telah diklarifikasi.
    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan, pencopotan tersebut tidak berkaitan dengan kekalahan suara paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kota serambi mekkah itu. Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat Pj gubernur. Menurutnya, belum pernah ada Pj gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan.
     
  • (GFD-2024-16817) [SALAH] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/03/2024

    Berita

    “Prabowo – Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional.”

    Sumber: https://www.facebook.com/share/v/rkc9pzAvCv5dFkes/?mibextid=oFDknk (https://archive.md/276N3 arsip)

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun facebook dengan nama Pelitamas Mandiri Sosial Power pada 20 Maret membagikan sebuah video yang menampilkan cuplikan pembacaan sebuah berita dari Metro TV terkait salah satu anggota sidang Komite HAM PBB yang menyoroti netralitas Presiden RI Joko Widodo dalam Pemilu 2024, khususnya pasca adanya putusan MK yang dianggap melanggengkan Langkah putra sulungnya, Gibran, dalam mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

    Video tersebut diunggah dengan klaim Prabowo-Gibran diputuskan tidak boleh jadi Presiden dan Wapres oleh Mahkamah Internasional.

    Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa tidak terdapat putusan sidang sebagaimana klaim pada narasi yang beredar. Sidang Komite HAM PBB ICCPR di Swiss tersebut membahas mengenai perkembangan penegakan HAM di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.

    Pertanyaan mengenai netralitas Presiden RI itu disampaikan oleh Ndiaye yang merupakan anggota Komite HAM PBB dari Senegal. Dalam sidang tersebut, ia juga menanyakan beberapa hal lainnya seperti hak warga di Papua, hingga Undang-Undang Terorisme.

    Dengan demikian, klaim pada narasi yang menyebutkan adanya putusan pelarangan Prabowo Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional PBB, tidak benar.

    Kesimpulan

    Faktanya dalam video yang disertakan, anggota komite HAM PBB hanya menyoroti mengenai netralitas Jokowi dalam Pilpres 2024 usai adanya putusan MK yang dianggap melanggengkan putra Jokowi untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Dalam sidang Komite HAM PBB ICCPR di Swiss tersebut tidak ada putusan yang menyebut Prabowo-Gibran tidak boleh menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16816) [SALAH] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di KPU

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/03/2024

    Berita

    20 Maret 2024 Pukul 22 : 47 wib di DKI Jakarta KPU pusat..
    Situasi saat ini di KPU rusuh
    Revolusi
    Sumber: https://www.facebook.com/share/v/G8p1jg4ZKHLBqNiy/?mibextid=oFDknk ( https://archive.md/eBnVG arsip)

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook dengan nama Eko Febriyanto pada 21 Maret membagikan sebuah video yang kericuhan massa aksi yang diklaim merupakan kejadian di depan gedung KPU pada 20 Maret 2024.
    Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa pria yang mengambil video menyebutkan lokasi kericuhan tersebut yakni di Petamburan. Sehingga hal tersebut merujuk pada adanya kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu yang diawali pembakaran sebuah mobil yang diparkir di depan asrama Brimob di Jl KS Tubun petamburan, Tanah Abang. Akibat hal tersebut, terjadilah bentrok antara sekelompok orang dengan aparat kepolisian.
    Selain itu, ketika dilakukan penelusuran video yang identic secara manual menggunakan tool search di Youtube dengan kata kunci “Demo 22 Mei 2019” ditemukan sebuah video yang tayang pada 23 Mei 2019 di kanal AR dengan judul “Demo 22 Mei 2019 Kerusuhan/Pembakaran oleh Para Pendemo.”
    Dengan demikian, klaim pada narasi yang menyebutkan bahwa video yang beredar merupakan kerusuhan di depan gedung KPU pada 20 Maret 2024, tidak benar.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang digunakan merupakan cuplikan kerusuhan 22 Mei 2019 di Petamburan antara sekelompok orang dengan aparat kepolisian. Kerusuhan ini merupakan aksi lanjutan dari hari sebelumnya, 21 Mei di depan kantor Bawaslu untuk menolak hasil Pemilu 2019.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16815) [SALAH]: Cuaca ekstrem di Israel

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 22/03/2024

    Berita

    Today Israel, ya Allah Octobre 2023

    Hasil Cek Fakta

    Ditemukan video yang diunggah di media sosial dengan klaim cuaca ekstrem di Israel.

    Namun setelah dilakukan penelusuran, video tersebut tidak benar.

    Ditemukan video serupa yang diunggah di akun YouTube bernama Webcams de Mexico pada 16 September 2022. Media lokal Mexico Daily dan Excelsior TV melaporkan pawai pada hari yang sama untuk merayakan Hari Kemerdekaan Mexico.

    Video kedua menunjukkan tiupan angin kencang di sekitar bangunan perumahan bertingkat, video tersebut telah diunggah di TikTok pada 4 Juli 2022. Keterangan pada postingan TikTok mengatakan video itu direkam di Valcea, di Rumania bagian tengah.

    Dengan demikian klaim video tersebut adalah tidak benar dengan kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Sebuah video yang seolah-olah menunjukkan orang buru-buru berlari dan rekaman angin kencang yang merusakkan bangunan pada 19 Oktober 2023 tidak benar, Video tersebut merupakan gabungan dari 2 video yang berbeda .

    Rujukan