"Tanggal 24 September 2024
Kepada: Para Pemuda Daerah Kecamatan Banyumanik Di tempat
Dengan hormat,
Kami dari Polsek Banyumanik mengundang seluruh pemuda di Kecamatan Banyumanik untuk berkumpul di Polsek Banyumanik guna melakukan koordinasi terkait upaya penanggulangan tindakan kriminal oleh kelompok genk motor/kreak yang saat ini telah meresahkan wilayah Tembalang dan sekitarnya. Beberapa kejadian pembacokan dan perampokan telah terjadi, dan untuk menjaga keselamatan warga, kami memohon bantuan dari rekan-rekan pemuda dalam pencarian serta penggrebekan kelompok tersebut.
...
Waktu berkumpul*: Pukul 23:00 WIB (11 malam) di Polsek Banyumanik
"Koordinasi berlangsung: Pukul 23:00 hingga
23:15 WIB *Pencarian dan penggrebekan Pukul 23:15 hingga 02:30 WIB
*Penutupan acara: Pukul 02:45 WIB
Kami sangat menghargai partisipasi dan dukungan
dari para pemuda untuk menyusuri jalanan dan memastikan bahwa lingkungan kita aman dari ancaman genk motor ini."
Kami sangat menghargai partisipasi dan dukungan dari para pemuda untuk menyusuri jalanan dan memastikan bahwa lingkungan kita aman dan ancaman genk motor ini Semangat kebersamaan da keterlibatan aktif kalian sangat kami perlukan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah kita.
Demikian surat ini kami sampaikan. Kami berharap para pemuda dapat hadir tepat waktu, serta orang tua dapat mendukung dan memberikan izin bagi anak-anak mereka. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
Kapolsek Banyumanik
(GFD-2024-23043) [SALAH] Pesan Berantai Ajakan Berkumpul Penanggulangan Tindakan Kriminal Oleh Polsek Banyumanik
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari akun Instagram Polrestabes Semarang.
Beredar pesan berantai dengan narasi ajakan berkumpul kepada para pemuda di wilayah Kecamatan Banyumanik oleh Polsek Banyumanik. Titik Kumpul di Polsek Banyumanik ini dilaksanakan pada pukul 11 malam hingga pukul 2 dini hari.
Maksud dari ajakan tersebut untuk koordinasi penanggulangan
tindakan kriminal oleh kelompok gangster/kreak yang meresahkan masyarakat wilayah Tembalang sekitarnya.
Faktanya informasi pesan berantai tersebut tidak benar. Dari hasil penelusuran pada akun Instagram Polrestabes Semarang meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar.
Menyusul kekawatiran masyarakat, pihak Polrestabes Semarang meminta masyarakat melaporkan apabila menerima informasi yang kebenarannya belum jelas atau jika ada yang mengetahui perkumpulan kreak harap melapor ke aplikasi LIBAS.
Maka pesan berantai tersebut merupakan konten tiruan. Masyarakat dimohon untuk menyaring informasi yang di dapat.
Kesimpulan
Polrestabes Semarang menjelaskan pesan yang tersebar tersebut tidak benar dan masyarakat dimohon untuk tidak terpancing dengan isu yang beredar.
Rujukan
(GFD-2024-23044) [SALAH] Jokowi Pasrah, Satu Keluarga Masuk Penjara
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
JOKOWI PASRAH, SEKELUARGA MASUK PENJARA
Hasil Cek Fakta
Faktanya tidak ada bukti yang valid yang menyatakan Presiden Jokowi sekeluarga masuk penjara. Unggahan hanya berisi potongan video yang tidak berkaitan.
Kesimpulan
Faktanya tidak ada bukti yang valid yang menyatakan Presiden Jokowi sekeluarga masuk penjara. Unggahan hanya berisi potongan video yang tidak berkaitan.
Rujukan
(GFD-2024-23045) [PENIPUAN] Akun Tiruan Kadis DPUPR Nurudin Ardiyanto
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
0822 7634 4204
Nurudin Ardiyanto
Nurudin Ardiyanto
Hasil Cek Fakta
Disadur dari akun Instagram Pemkab Wonosobo.
Beredar akun WhatsApp dengan nomor 0822 7634 4204 memasang nama dan foto profil Nurudin Ardiyanto, Kadis DPUPR Wonosobo. Foto profil yang digunakan dapat ditemui di peramban ketika mengetik nama Nurudin.
Pemkab Wonosobo memberikan klarifikasi bahwa nomor 0822 7634 4204 bukan milik Nurudin Ardiyanto. Pada postingan di akun Instagram @.wonosobohebat, Pemkab Wonosobo juga menerangkan bahwa Nurudin tidak pernah menggalang dana ataupun meminta bantuan sesuatu.
Jika masyarakat menemukan akun serupa laporkan atau hubungi layanan lapor bupati di Call Center 0823 2773 3373 atau https://laporbupati.wonosobokab.go.id/.
Kesimpulan
Nomor 0822 7634 4204 bukan milik Nurudin. Pemkab Wonosobo menegaskan Nurudin tidak pernah menggalang dana atau meminta sesuatu dalam bentuk apapun.
Rujukan
(GFD-2024-23046) [SALAH] KPK Merampas Harta Jokowi
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
UANG HARAM MULYONO BERHASIL DI RAMPAS KPK… HASIL JUAL TANAH AIR?
Hasil Cek Fakta
Sebuah channel Youtube Mimbar Politik mengunggah video dengan klaim bahwa harta Jokowi telah berhasil dirampas KPK. Dalam thumbnail digambarkan KPK sedang menunjukkan barang bukti sejumlah uang dalam jumlah yang banyak.
Namun setelah ditelusuri, tidak ditemukan bukti yang valid terkait perampasan harta milik Jokowi. Dilansir dari RM.id, foto dalam thumbnail tersebut merupakan foto saat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers, menunjukkan barang bukti OTT Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta (19 Desember 2024). Sehingga tidak ada hubungannya dengan perampasan harta milik Presiden Jokowi.
Dalam video berdurasi 6 menit 23 detik tersebut sama sekali tidak menyebutkan perampasan harta oleh KPK. Unggahan tersebut hanya membahas mengenai beberapa kerusakan yang terjadi pada era Jokowi. Salah satunya kebijakan ekspor sedimen laut yang telah disetujui Presiden Jokowi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim di atas adalah konten palsu.
Namun setelah ditelusuri, tidak ditemukan bukti yang valid terkait perampasan harta milik Jokowi. Dilansir dari RM.id, foto dalam thumbnail tersebut merupakan foto saat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers, menunjukkan barang bukti OTT Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta (19 Desember 2024). Sehingga tidak ada hubungannya dengan perampasan harta milik Presiden Jokowi.
Dalam video berdurasi 6 menit 23 detik tersebut sama sekali tidak menyebutkan perampasan harta oleh KPK. Unggahan tersebut hanya membahas mengenai beberapa kerusakan yang terjadi pada era Jokowi. Salah satunya kebijakan ekspor sedimen laut yang telah disetujui Presiden Jokowi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim di atas adalah konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya unggahan dengan klaim KPK merampas harta Jokowi adalah konten palsu. Tidak ditemukan bukti valid terkait hal tersebut. Selain itu foto dalam thumbnail tidak berhubungan.
Rujukan
Halaman: 2716/7906





