Akun Facebook Jusuf Hamka (fb.com/61552365963184) pada 30 November 2023 mengunggah sebuah vide dengan anarsi:
“#jusufhamka #jusufhamkaberbagi #jusufhamkaunofficial #jusufhamkafyp”
(GFD-2023-14319) [SALAH] “Jusuf Hamka berbagi hadiah melalui akun Facebook Jusuf Hamka”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 04/12/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya akun Facebook dengan nama “Jusuf Hamka” yang mengadakan bagi-bagi hadiah mengatasnamakan H. Mohammad Jusuf Hamka atau juga dikenal dengan nama Babah Alun merupakan konten tiruan.
Faktanya, akun tersebut merupakan akun palsu. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka hanya ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Dilansir dari Liputan6, postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal. Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.
Faktanya, akun tersebut merupakan akun palsu. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka hanya ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Dilansir dari Liputan6, postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal. Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.
Kesimpulan
Akun palsu. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah terverifikasi pada 31 Maret 2023, dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka hanya ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2023/09/12/salah-jusuf-hamka-berbagi-hadiah-melalui-akun-facebook-?????-?????-?/
- https://turnbackhoax.id/2023/09/01/salah-jusuf-hamka-berbagi-hadiah-melalui-akun-facebook-hj-yusup-hamka/
- https://www.instagram.com/reel/CqcanfbgAXC/
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5339751/cek-fakta-waspada-akun-catut-nama-jusuf-hamka-di-facebook-bagikan-uang-rp-50-juta
(GFD-2023-14318) [SALAH] KPU DAN MK CORET NAMA GIBRAN
Sumber: youtube.comTanggal publish: 04/12/2023
Berita
HEBOH !! BENARKAH KPU DAN MK CORET NAMA GIBRAN ?? BEGINI FAKTANYA
MAKIN MERUNCING!!
KPU DAN MK CORET NNAMA GIBRAN?!
OM BOWO BISA NANGIS DARA JIKA BENAR INI TERJADI
MAKIN MERUNCING!!
KPU DAN MK CORET NNAMA GIBRAN?!
OM BOWO BISA NANGIS DARA JIKA BENAR INI TERJADI
Hasil Cek Fakta
Channel youtube POLITIK NUSANTARA membagikan sebuah video yang menampilkan Gibran berada di ruang sidang dengan klaim narasi yang menyatakan bahwa KPU dan Mahkamah Kosntitusi (MK) mencoret nama Gibran dari cawapres Prabowo.
Setelah ditelusuri, thumbnail yang menampilkan Gibran berada di ruang sidang tersebut merupakan momen ketika MK menggelar sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan calon nomor 02 Prabowo-Sandiaga Uno pada 14 Juni 2019 hingga 23 Juni 2019.
Foto aslinya dimuat dalam artikel merdeka.com berjudul “Hakim MK Diharapkan Beri Putusan Adil Sesuai Fakta Sidang Sengketa Pilpres.
Narasi dalam video tersebut bersumber dari artikel seword.com berjudul “KPU bersama Mahkamah Konstitusi akan Mencoret Nama Gibran Rakabuming dimana Prabowo Panik”.
Artikel tersebut membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 tahun 2023 yang mengatur syarat sebagai Calon Wakil Presiden yaitu berumur 40 tahun ke atas atau menduduki jabatan kepala daerah dianggap cacat hukum. Gibran Rakabuming tidak pantas menduduki Calon Wakil Presiden karena bekum berumur 40 tahun dan pengalamannya sebagai Walikota Solo hanya selama dua tahun.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi dari channel youtube POLITIK NUSANTARA yang menyatakan bahwa KPU dan MK mencoret nama Gibran tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Setelah ditelusuri, thumbnail yang menampilkan Gibran berada di ruang sidang tersebut merupakan momen ketika MK menggelar sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan calon nomor 02 Prabowo-Sandiaga Uno pada 14 Juni 2019 hingga 23 Juni 2019.
Foto aslinya dimuat dalam artikel merdeka.com berjudul “Hakim MK Diharapkan Beri Putusan Adil Sesuai Fakta Sidang Sengketa Pilpres.
Narasi dalam video tersebut bersumber dari artikel seword.com berjudul “KPU bersama Mahkamah Konstitusi akan Mencoret Nama Gibran Rakabuming dimana Prabowo Panik”.
Artikel tersebut membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 tahun 2023 yang mengatur syarat sebagai Calon Wakil Presiden yaitu berumur 40 tahun ke atas atau menduduki jabatan kepala daerah dianggap cacat hukum. Gibran Rakabuming tidak pantas menduduki Calon Wakil Presiden karena bekum berumur 40 tahun dan pengalamannya sebagai Walikota Solo hanya selama dua tahun.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi dari channel youtube POLITIK NUSANTARA yang menyatakan bahwa KPU dan MK mencoret nama Gibran tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya tidak ditemukan informasi terkait KPU dan MK coret nama Gibran. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Faktanya tidak ditemukan informasi terkait KPU dan MK coret nama Gibran. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Rujukan
(GFD-2023-14317) Keliru, Video yang Diklaim KPK Tetapkan Gibran Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah dan Bansos Jawa Tengah
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 30/11/2023
Berita
Sebuah video beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp dan Facebook [ arsip ], memuat klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, sebagai tersangka kasus korupsi.
Narator mengatakan bahwa Gibran diduga melakukan korupsi atas dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) di Provinsi Jawa Tengah. Kasus korupsi itu dikatakan melibatkan uang ratusan miliar rupiah. KPK disebut telah mengamankan uang miliaran rupiah terkait kasus tersebut.
Namun, benarkah Gibran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?
Hasil Cek Fakta
Tempo mencermati isi video tersebut hingga selesai dan menemukan bahwa narasi video mengutip dan mengubah dari dua berita. Pertama, narasi tentang penetapan Gibran sebagai tersangka oleh KPK mengubah dari isi berita JPNN.com.
Berita aslinya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun sebagian naskah diubah sehingga seakan-akan kasus tersebut menjerat Gibran.
Misalnya narasi pada detik ke-21 hingga detik ke-48:
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu kantor pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Solo, Jawa Tengah. "Ditemukan diamankan uang miliaran rupiah memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta. Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK. Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Gibran Rakabuming.
Narasi itu mencuplik berita JPNN di paragraf ketiga, keempat, kelima, dan keenam dengan mengubah beberapa kata. Berikut teks aslinya:
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Kepulauan Riau...
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12).
Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK.
Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.
Kemudian pada menit ke-01:06, narator mengatakan:
Walikota dan gubernur yang mengaku kaget sebab sejauh ini tidak terlihat dampak apa-apa di kalangan masyarakat. Penyaluran pokmas (kelompok masyarakat) DPRD (provinsi) selama ini tidak pernah ada komunikasi dengan daerah. Nilainya disebut mencapai Rp 7,8 triliun kasus korupsi pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Tengah yang memanas akhir-akhir ini.
Dikutip dari Suara.com, menurut Fauzi, skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan DPR RI. Fauzi pun kaget mengetahui besarnya nilai dana hibah yang mencapai Rp 7,8 triliun masyarakat setempat mengaku tidak merasakan dampak apa-apa meski dana itu mengalir ke Jokowi.
Pernyataan yang disampaikan narator itu mengutip dari berita Suara Joglo dengan memotong dan mengubah beberapa kata dan kalimat. Berikut ini adalah teks aslinya:
Kegaduhan terkait dana hibah pemprov ini pun memanas di Madura. Masyarakat setempat mengaku tidak merasakan dampak apa-apa, meskipun dana hibah itu disebut-sebut mengalir ke Madura.
"Penyaluran pokmas (kelompok masyarakat) DPRD (provinsi) selama ini ke Kabupaten Sumenep, tidak pernah ada komunikasi dengan daerah, atau pemberitahuan minimal karena mereka langsung ke desa. Jadi, rekomendasi dari desa," kata Fauzi dikutip dari beritajatim.com jejaring media Suara.com, Jumat, 23 Desember 2022.
Menurut Fauzi, skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan DPR RI. Biasanya, kata dia, ada surat kementerian ke bupati. Lalu, program itu melekat di kementerian yang disalurkan ke daerah.
Fauzi pun kaget mengetahui besarnya nilai dana hibah yang mencapai Rp 7,8 triliun ke pokmas ke Madura. Ia mengaku kaget sebab sejauh ini tidak terlihat dampak apa-apa di kalangan masyarakat.
Verifikasi Video
Hasil verifikasi Tempo terhadap kolase video, menunjukkan tidak berkaitan dengan Gibran. Berikut hasil penelusurannya:
Video 1
Video yang beredar pada detik ke-4 memperlihatkan tumpukan uang pecahan seratus ribuan rupiah. Foto yang sama ditemukan dalam berita Kompas.com, yang tayang pada 20 Desember 2017.
Foto itu sesungguhnya adalah barang bukti pengungkapan kasus penggelapan, pemalsuan, dan penadahan mobil di Jakarta dan Jawa Barat. Foto itu tidak ada kaitannya dengan Gibran.
Video 2
Pada detik ke-7 video yang beredar juga memperlihatkan foto tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah, dengan tangan seseorang memegangi salah satu tumpukan.
Foto yang sama ditemukan dalam berita Antara yang tayang tanggal 18 April 2018. Foto itu sesungguhnya terkait kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu yang diungkap Polres Jembrana, Bali.
Video 3
Video yang beredar pada detik ke-12 juga memperlihatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sesungguhnya foto itu memperlihatkan konferensi pers Menko Polhukam terkait kasus korupsi yang menjerat Mantan Gubernur Lukas Enembe, sebagaimana diberitakan Kumparan.com.
Gibran Pernah Dilaporkan
Gibran memang pernah dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun ke KPK dengan tuduhan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada awal 2022, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
Adik Gibran, Kaesang Pangarep, juga dilaporkan. Namun, proses kasus tersebut telah dihentikan sementara atau diarsipkan oleh KPK pada bulan Agustus 2022. Alasannya, laporan itu masih belum jelas atau sumir.
Gibran yang saat ini menjabat Walikota Solo, dan Kaesang yang saat ini menjadi Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), merupakan anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gibran juga tengah mencalonkan diri menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim dalam video yang mengatakan KPK telah menetapkan Gibran sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan bansos di Jawa Tengah adalahkeliru.
Narasi dalam video itu menggunakan naskah beberapa berita, namun dimanipulasi sehingga menghasilkan informasi keliru. Sebelumnya, narasi yang mirip beredar di awal tahun 2023, namun telah dibantah KPK.
Rujukan
- https://www.facebook.com/61553657224924/videos/722508956042124
- https://web.archive.org/web/20231130032226/
- https://www.facebook.com/61553657224924/videos/722508956042124
- https://www.jpnn.com/news/kpk-bergerak-ke-batam-uang-ratusan-juta-terkait-kasus-lukas-enembe-diamankan
- https://joglo.suara.com/read/2022/12/24/000200/dana-hibah-provinsi-rp-78-triliun-mengalir-ke-madura-warga-tak-merasakan-apa-apa
- https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/20/17111881/polisi-tangkap-kelompok-pemalsu-uang-rupiah-dan-bpkb
- https://www.antaranews.com/berita/702494/polres-jembrana-ciduk-komplotan-pengedar-uang-palsu
- https://kumparan.com/kumparannews/pengacara-lukas-enembe-punya-tambang-emas-di-tolikara-1yvxJBHblOM/full?amp
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220819172437-12-836650/kpk-setop-laporan-dugaan-kkn-yang-seret-gibran-dan-kaesang
(GFD-2023-14316) Keliru, Klaim bahwa Pemberantasan Demam Berdarah Menggunakan Metode Wolbachia adalah Rekayasa Genetika
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 30/11/2023
Berita
Sebuah video beredar di WhatsApp, Twitter X dan Facebook [ arsip ], memperlihatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari, yang memaparkan program pengendalian demam berdarah dengue (DBD) dengan metode Wolbachia. Dia mengklaim bahwa pengendalian DBD dengan metode Wolbachia termasuk praktik rekayasa genetika.
Siti juga mengatakan dirinya tak tahu apa dampak jangka panjang penerapan metode tersebut. “Ibu apa sudah tahu efek jangka panjangnya? Saya jawab belum. Karena setiap penelitian dengan nyenggol-nyenggol gen, nyenggol-nyenggol genetik, itu (dampak) error-nya tidak bisa kita ketahui sekarang juga,” demikian potongan kalimat Siti.
Namun, benarkah pengendalian DBD menggunakan metode Wolbachia termasuk praktik rekayasa genetika?
Hasil Cek Fakta
Sejumlah negara telah menyatakan metode Wolbachia aman. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat ( CDC ) mengatakan bahwa nyamuk dengan Wolbachia tidak dimodifikasi secara genetis. Selain itu, bakteri Wolbachia tidak dapat membuat manusia atau hewan (misalnya ikan, burung, dan hewan peliharaan) sakit.
Situs World Mosquito Program (WMP), yang menjadi rujukan pemberantasan DBD dengan metode Wolbachia, menyatakan bahwa metode tersebut tidak mengubah genetika nyamuk, sehingga tidak termasuk rekayasa genetika.
Risiko dari penerapan metode itu telah tiga kali diperiksa oleh pemeriksa independen. Hasilnya risiko yang ada layak diabaikan, dengan kata lain metode tersebut tidak berbahaya pada manusia, hewan dan lingkungan. Selain itu, penerapan metode tersebut di berbagai negara terus dipantau.
Reuters menjelaskan, ada upaya pemberantasan nyamuk Aedes aegypti dengan metode rekayasa genetika yang dikembang sebuah perusahaan bioteknologi Oxitec. Nyamuk yang mereka hasilkan telah dilepas di Brasil, Kepulauan Cayman, dan Panama.
Mereka membuat nyamuk Aedes aegypti jantan yang mengurangi kemampuan perkembangbiakan populasi. Metode itu berbeda dengan Wolbachia yang bertujuan memberantas virus dalam tubuh nyamuk, tanpa mempengaruhi tingkat perkembangbiakannya.
Sebuah penelitian “A Review: Wolbachia-Based Population Replacement for Mosquito Control Shares Common Points with Genetically Modified Control Approaches” yang diterbitkan Patogens, 22 Mei 2020 berisi tinjauan tentang pelaksanaan metode Wolbachia.
Jurnal itu membandingkan hasil penerapan metode Wolbachia yang alami dengan cara lainnya. Misalnya metode wolbachia dianggap lebih baik dari pemakaian insektisida yang bisa meningkatkan resistensi serangga terhadap insektisida itu sendiri.
Penelitian tersebut juga menyimpulkan bahwa metode Wolbachia lebih baik dari rekayasa genetika dalam memberantas penyakit-penyakit yang ditularkan oleh nyamuk. Lantaran metode Wolbachia lebih alami dan ramah lingkungan. Jurnal menyarankan agar penerapan metode Wolbachia terus dipantau dengan cermat.
Dilansir dari publikasi Kemenkes, Peneliti UGM Profesor Adi Utarini menyatakan metode Wolbachia tidak termasuk rekayasa genetika. Profesor Uut, panggilannya, telah terlibat dalam penerapan metode Wolbachia di Yogyakarta sejak 2011, bersama WMP.
Metode tersebut menggunakan bakteri Wolbachia yang memang telah ada di sekitar 50 persen jenis serangga di dunia, termasuk nyamuk. Wolbachia terbukti mampu menekan virus DBD dalam tubuh nyamuk Aedes aegypti, tanpa merugikan inangnya.
Aedes aegypti yang bisa menularkan virus DBD, Chikungunya, dan Zika, secara alami tidak memiliki bakteri Wolbachia. Metode ini memasukkan bakteri itu pada telur nyamuk Aedes aegypti, yang kemudian dibagikan kepada masyarakat dalam wadah ember.
Bakteri Wolbachia akan bekerja dengan sendirinya menelan virus dalam tubuh nyamuk, sehingga mengurangi bahaya bagi manusia. Nyamuk itu juga akan berkembang biak menghasilkan nyamuk baru yang telah memiliki Wolbachia.
“Bakteri Wolbachia maupun nyamuk sebagai inangnya bukanlah organisme hasil dari modifikasi genetik yang dilakukan di laboratorium. Secara materi genetik, baik dari nyamuk maupun bakteri Wolbachia yang digunakan (dalam metode ini), identik dengan organisme yang ditemukan di alam,” kata Profesor Uut.
Cara Kerja Wolbachia
Dilansir laman resmi UGM, Founder dan Direktur WMP Global, Professor Scott O’Neill menemukan metode Wolbachia pada 2008, setelah ribuan kali percobaan. Dia mengambil bakteri Wolbachia dari lalat buah dan memasukkannya ke telur nyamuk Aedes aegypti.
Cara yang sama telah diterapkan di Indonesia, Australia, dan Singapura, yang kemudian terus diadopsi negara-negara lain, sebagaimana dilaporkan Tempo. Pada umumnya, program itu dilakukan dengan melepaskan nyamuk Aedes aegypti yang telah memiliki bakteri Wolbachia ke pemukiman warga.
Bakteri tersebut akan menghambat perkembangan DBD dalam tubuh nyamuk. Sehingga, ketika nyamuk tersebut menggigit manusia, tidak akan menularkan DBD. Wolbachia itu juga akan otomatis masuk ke dalam tubuh nyamuk-nyamuk turunannya.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan pemberantasan demam berdarah menggunakan metode Wolbachia merupakan rekayasa genetika adalahkeliru.
Metode itu dilakukan dengan cara menyuntikkan bakteri Wolbachia ke telur nyamuk Aedes aegypti. Sementara rekayasa genetika adalah memotong dua atau lebih DNA untuk digabungkan dan dimasukkan ke tubuh inangnya.
Rujukan
- https://x.com/pureblood_4ever/status/1724419548471017574?t=hpbegBbIqjk6pJqex2_fLg&s=09
- https://www.facebook.com/mas.cahyo.92167/posts/pfbid0pvsYL1QPB2VCji18wVSD8SdPN5ZR5VNKsjUm5R1DciJy6b4TvWhxHWKE5cftzzAml
- https://web.archive.org/web/20231124050843/
- https://www.facebook.com/mas.cahyo.92167/posts/pfbid0pvsYL1QPB2VCji18wVSD8SdPN5ZR5VNKsjUm5R1DciJy6b4TvWhxHWKE5cftzzAml
- https://www.cdc.gov/mosquitoes/mosquito-control/community/emerging-methods/wolbachia.html
- https://www.worldmosquitoprogram.org/en/work/wolbachia-method/how-it-works#:~:text=Unlike%20most%20other%20techniques%20that,the%20mosquito%20is%20not%20altered
- https://www.reuters.com/article/factcheck-mosquitos-idUSL1N2LM0WT/
- https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7281599/
- https://www.kemkes.go.id/id/rilis-kesehatan/tidak-ada-rekayasa-genetik-dalam-teknologi-wolbachia
- https://fkkmk.ugm.ac.id/peneliti-inovasi-teknologi-wolbachia-diapresiasi-dunia/
- https://koran.tempo.co/read/ilmu-dan-teknologi/475450/kisah-wolbachia-melawan-demam-berdarah-dengue-di-negara-tetangga mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 2686/5660