• (GFD-2024-17439) [SALAH] Akun WhatsApp Asisten Pemerintah Perekonomian dan Kesra Kota Blitar

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 31/03/2024

    Berita

    A: Assalamualaikum mas
    B: Waalaikumsalam
    Kadospundi Masze
    A: Piye kabare mas.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan melalui WhatsApp mengatasnamakan sisten Pemerintah Perekonomian dan Kesra, Mokhamad Sidik. Akun bernomor 0856 6896 64603 memasang foto profil Mokhamad Sidik dan menghubungi salah satu warga.

    Faktanya akun tersebut palsu dan merupakan pesan penipuan, Mokhamad Sidik mengonfirmasi melalui Pemkot Blitar bahwa akun WhatsApp tersebut bukan miliknya dan pesannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

    Ia meminta msyarakat Kota Blitar berhati-hati dan tidak menanggapi akun tersebut. Sehingga akun WhatsApp mengatasnamakan Asisten Pemerintah Perekonomian dan Kesra. Merupakan konten tiruan.

    Kesimpulan


    PEMKOT Blitar meminta masyarakat mewaspadai akun WhatsApp mengatasnamakan Asisten Pemerintah Perekonomian dan Kesra

    Rujukan

  • (GFD-2024-17438) [SALAH] Surat Permohonan Cuti Pekerja Migran Indonesia Oleh BP2MI

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 31/03/2024

    Berita

    Nomor B. 185/BP3MI16/PP.02.04/VII/2024
    Lampiran 1 (satu) Lembar
    Perihal: Permohonan pengambilan cuti Pekerja Migran Indonesia
    Kepada Yth: (daftar terlampir)
    di-
    Tempat
    Teriring salam hormat dan doa kami kepada Bapak/Ibu beserta jajaran, semoga senantiasa mendapatkan kesehatan, kekuatan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan aktivitas pelayanan.
    Menindaklanjuti Pengumuman Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia …
    Perlengkapan dokumen … dengan kami … bahwa bertanda tangan di bawah ini akan … konfirmasi dilakukan STANDART
    NAMA:…
    JABATAN:
    NOMOR;
    Dimohon untuk … perlengkapan dokumen cuti dan PCR yang telah kami rincikan sebagai berikut
    Metode Pembayaran
    Silahkan membayar biaya pembuatan Surat Perjalanan Republik Indonesia dengan melakukan transfer antar bank atau deposit melalui kantor pos atau bank BRI ke rekening KBRI sebagai berikut
    BANK RAKYAT INDONESIA (BRI
    NAMA REKENING : ERFANDY …..
    NO REKENING : 73270….
    KODE BANK : 002
    Mohon diperhatikan … tidak lagi menerima, pembayaran tunai untuk seluruh …
    Note: Untuk pembayaran yang dilakukan melalui transfer mohon menyertakan bukti pembayaran agar bisa diproses. Paling lambat 30 menit dari berkas ini di bagikan”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar surat bernomor B.185/BP3MI/16/PP.02.04/VII/204 terkait permohonan pemngambilan cuti pekerja migran Indonesia oleh Badan Perlindungan Pekerja-Pekerja Migran Indomesia (BP2MI). Pada surat tersebut mencatut logo BP2MI dan memuat nomor rekening pembayaran atas nama Erfandy, untuk biaya pembuatan surat perjalanan Republik Indonesia.
    BP2MI mengunggah tangkapan layar poster tersebut dan menegaskan tidak pernah memungut bayaran terhadap hal-hal yang dimaksud yaitu biaya pembuatan surat perjalanan maupun perlengkapan dokumen cuti dan PCR.

    “Beredar penipuan pembayaran pembuatan Surat Perjalanan maupun perlengkapan dokumen cuti dan PCR. Perlu diketahui bahwa BP2MI tidak pernah memungut bayaran terhadap hal-hal dimaksud. Bila #SobatMigran menemukan surat edaran serupa, maka dapat dipastikan bahwa hal tersebut adalah penipuan.” Tulis BP2MI pada laman Instagramnya

    Informasi resmi seputar BP2MI hanya melalui akun resmi BP2MI yaitu:
    Website: bp2mi.go.id
    Youtube: BP2MI Humas
    Tiktok, Facebook: @bp2mi.ri
    Twitter: @bp2mi_ri
    Instagram: bp2mi_ri

    Kesimpulan

    BP2MI tidak pernah memungut bayaran terhadap pembuatan surat perjalanan tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17437) [SALAH] Hakim Sidang Sengketa Pilpres Membacakan Hasil Putusan Sidang, Mengabulkan Paslon 02 Didiskualifikasi

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 31/03/2024

    Berita

    DISKUALIFIKASI PASLON 02

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video yang mengklaim Hakim Suhartoyo telah membacakan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Maret 2024. Video itu diunggah oleh akun TikTok Gerung Official, yang telah dilihat 11 ribu pengguna TikTok. Selain menampilkan video Hakim, pengunggah menuliskan beberapa narasi yang diklaim sebagai hasil putusan akhir.

    Faktanya, suara asli pada video bukan suara Hakim Suhartoyo, melainkan suara Bambang Widjojanto sebagai pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Bambang sedang membaca petitum atau tuntutan yang minta oleh pihak perkara agar dikabulkan oleh hakim. Terdapat 9 tuntutan yang dilayangkan oleh Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

    Dilansir dari cnnindonesia.com, jadwal pembacaan putusan hasil sidang akan dilakukan pada 22 April 2024. Sedangkan pada tanggal 28 Maret 2024, sidang sengketa Pilpres 2024 di MK masih dalam proses persidangan.

    Kesimpulan

    Suara asli pada video bukan suara Hakim Suhartoyo, melainkan suara Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Bambang sedang membaca petitum atau tuntutan yang minta oleh pihak perkara agar dikabulkan oleh hakim.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17436) [SALAH] Info Lowongan Kerja Puskesmas Pekalongan Selatan

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/03/2024

    Berita

    LOWONGAN KERJA PUSKESMAS*

    Dibutuhkan Segera Staff Kantor dan OB Girl usia maksimal 35 Dibutuhkan Perempuan Untuk Ditempatkan di *PUSKESMAS PEKALONGAN SELATAN*

    Alamat:

    Jl. Hos Cokroaminoto No.347, Kuripan Kidul, Kec. Pekalongan Sel., Kota Pekalongan, Jawa Tengah

    Kualifikasi :

    Khusus Perempuan Min. Ijazah SMA/SMK/D3/S1 Usia Maksimal 35 Bisa Komputer Minim Dasar

    Info Lengkap

    082229833431

    Hasil Cek Fakta

    Ditemukan informasi lowongan pekerjaan di Puskesmas Pekalongan Selatan. Unggahan yang dibagikan pada grup Facebook tersebut membutuhkan staf kantor dan ob khusus wanita minimal ijazah SMA/SMK Tercantum alamat serta nomor WhatsApp lalu mengarahkan calon pelamar untuk penjadwalan interview dan syarat-syarat surat lamaran kerja.

    Namun informasi lowongan tersebut tidak benar, pihak Puskesmas Pekalongan Selatan melalui akun Instagram membantah informasi lowongan tersebut. pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi dalam bentuk apapun.

    “Beredar sebuah unggahan pada media sosial Facebook yang memberikan informasi terkait lowongan kerja (loker) di UPT Puskesmas Pekalongan Selatan Kota Pekalongan.
    Dalam unggahan tersebut juga tercantum nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp.
    Informasi lowongan kerja (loker) ini adalah *HOAX*,
    mohon untuk masyarakat khususnya masyarakat Kota Pekalongan agar tidak melakukan transaksi berbentuk apapun pada nomor WhatsApp .” tulis Puskesmas Pekalongan Selatan pada 23/03/24.

    Dengan demikian informasi lowongan kerja Puskesmas Pekalongan Selatan dipastikan hoaks dan masuk kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Puskesmas Pekalongan Selatan menegaskan bahwa lowongan yang beredar adalah “HOAKS”. Informasi lowongan yang meminta transaksi melalui nomor WhatsApp atau akun Facebook dipastikan penipuan.

    Rujukan