(GFD-2023-12100) [SALAH] Kuburan Ferdy Sambo Keluar Api dan Ular
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 19/03/2023
Berita
“BIKIN GEGER !! Trisha Sampai Pingsan di Pemakaman Sambo Keluar Api dan Ada Ular di Sekeliling Makam”
Hasil Cek Fakta
Usai Sambo dijatuhi hukuman mati, kini semakin banyak pemberitaan palsu yang yang menyebutkan bahwa Sambo sudah meninggal dan diikuti dengan beragam pemberitaan salah lainnya seputar pemakaman Sambo.
Pemberitaan seperti itu juga datang dari sebuah unggahan di Youtube yang pada 10 Maret 2023 lalu mengunggah sebuah video dengan klaim yang berada di thumbnailnya menyebutkan bahwa Kuburan Sambo mengeluarkan api dan ular, hingga membuat putri Sambo, Trisha, pingsan ketika di pemakaman Sambo.
Sedangkan faktanya, hingga pada saat artikel ini dibuat, pihak Sambo sedang mengajukan banding yang berdasarkan dari artikel terbitan liputan6.com, banding tersebut akan dibacakan pada saat sidang terbuka 12 April 2023 yang akan mendatang.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa unggahan video yang menyebutkan bahwa kuburan Sambo mengeluarkan api dan ular tersebut adalah informasi yang salah.
Pemberitaan seperti itu juga datang dari sebuah unggahan di Youtube yang pada 10 Maret 2023 lalu mengunggah sebuah video dengan klaim yang berada di thumbnailnya menyebutkan bahwa Kuburan Sambo mengeluarkan api dan ular, hingga membuat putri Sambo, Trisha, pingsan ketika di pemakaman Sambo.
Sedangkan faktanya, hingga pada saat artikel ini dibuat, pihak Sambo sedang mengajukan banding yang berdasarkan dari artikel terbitan liputan6.com, banding tersebut akan dibacakan pada saat sidang terbuka 12 April 2023 yang akan mendatang.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa unggahan video yang menyebutkan bahwa kuburan Sambo mengeluarkan api dan ular tersebut adalah informasi yang salah.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Vendra Panji
Unggahan tersebut merupakan informasi yang salah, fakta bahwa Sambo sudah meninggal saja sudah tidak benar, karena hingga artikel ini dibuat Sambo masih belum menjalani proses hukuman mati.
Unggahan tersebut merupakan informasi yang salah, fakta bahwa Sambo sudah meninggal saja sudah tidak benar, karena hingga artikel ini dibuat Sambo masih belum menjalani proses hukuman mati.
Rujukan
(GFD-2023-12099) [SALAH] Ferdy Sambo Teriak Ngamuk Tak Terima Dihukum Mati
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 19/03/2023
Berita
“Kabar Duka, Ferdy Sambo Nekat Tak Mau Di Hukum Berat, Ferdy Sambo Sampai Lakukan Ini !”
Hasil Cek Fakta
12 Maret 2023 lalu muncul sebuah unggahan video di youtube dengan klaim mengatakan jika Ferdy Sambo mengamuk dijatuhi hukuman mati. Video tersebut berdurasi 4 menit dan diunggah oleh akun Youtube bernama “SukaGosip”.
Video tersebut menghadirkan sebuah thumbnail yang berisi ilustrasi bahwa Ferdy Sambo memegang sebuah senjata api dan menembak ke arah Bharada E, dengan penambahan kalimat yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan itu karena mengamuk tidak terima dirinya dijatuhi hukuman mati.
Dari hasil penelusuran, dalam isi video tersebut sendiri tidak memberikan bukti bahwa benar adanya Ferdy Sambo mengamuk tidak terima saat dijatuhi hukuman mati. Justru dalam isi video tersebut hanya berisi kilas balik kasus Sambo dari awal hingga pada saat ia sudah dijatuhi hukuman mati.
Hingga video tersebut selesai, tidak ada cuplikan video maupun penjelasan narator bahwa Sambo mengamuk dan menembak Bharada E karena tidak ingin dijatuhi hukuman mati. Dapat diambil kesimpulan bahwa video tersebut merupakan informasi yang salah. Karena judul video berbeda dengan isi di dalam videonya.
Video tersebut menghadirkan sebuah thumbnail yang berisi ilustrasi bahwa Ferdy Sambo memegang sebuah senjata api dan menembak ke arah Bharada E, dengan penambahan kalimat yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan itu karena mengamuk tidak terima dirinya dijatuhi hukuman mati.
Dari hasil penelusuran, dalam isi video tersebut sendiri tidak memberikan bukti bahwa benar adanya Ferdy Sambo mengamuk tidak terima saat dijatuhi hukuman mati. Justru dalam isi video tersebut hanya berisi kilas balik kasus Sambo dari awal hingga pada saat ia sudah dijatuhi hukuman mati.
Hingga video tersebut selesai, tidak ada cuplikan video maupun penjelasan narator bahwa Sambo mengamuk dan menembak Bharada E karena tidak ingin dijatuhi hukuman mati. Dapat diambil kesimpulan bahwa video tersebut merupakan informasi yang salah. Karena judul video berbeda dengan isi di dalam videonya.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Vendra Panji
Unggahan tersebut merupakan informasi yang salah, faktanya dalam isi video tersebut tidak terlihat adanya bukti jika Ferdy Sambo mengamuk setelah mendapatkan vonis hukuman mati.
Unggahan tersebut merupakan informasi yang salah, faktanya dalam isi video tersebut tidak terlihat adanya bukti jika Ferdy Sambo mengamuk setelah mendapatkan vonis hukuman mati.
Rujukan
(GFD-2023-12098) [SALAH] “Surat Tilang APK”
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 20/03/2023
Berita
Beredar pesan WhatsApp terkait informasi surat tilang dari pihak kepolisian yang disertai lampiran dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “Surat Tilang-1.0.apk”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya informasi surat tilang dari pihak kepolisian yang disertai lampiran dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “Surat Tilang-1.0.apk” merupakan konten tiruan.
Faktanya, Polda Metro Jaya menyatakan hal tersebut merupakan modus penipuan atau informasi bohong yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
“Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp,” kata dia.
Trunoyudo menjelaskan mekanisme pengiriman surat tilang elektronik. Mulanya, perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas. Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya. Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalulintas akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
“Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran,” kata dia.
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan tersebut. Masyarakat diminta langsung melapor ke nomor pusat layanan panggilan (call center) Polri 110 jika menemukan modus penipuan tersebut.
Selain itu, menurut pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, modus ini persis sama dengan modus penipuan APK yang pernah ramai, namun dengan tema berbeda. Tujuan utama dari penyebaran APK ini adalah untuk mendapat akses ke SMS ponsel korbannya.
Faktanya, Polda Metro Jaya menyatakan hal tersebut merupakan modus penipuan atau informasi bohong yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
“Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp,” kata dia.
Trunoyudo menjelaskan mekanisme pengiriman surat tilang elektronik. Mulanya, perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas. Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya. Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalulintas akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
“Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran,” kata dia.
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan tersebut. Masyarakat diminta langsung melapor ke nomor pusat layanan panggilan (call center) Polri 110 jika menemukan modus penipuan tersebut.
Selain itu, menurut pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, modus ini persis sama dengan modus penipuan APK yang pernah ramai, namun dengan tema berbeda. Tujuan utama dari penyebaran APK ini adalah untuk mendapat akses ke SMS ponsel korbannya.
Kesimpulan
Polda Metro Jaya menyatakan hal tersebut merupakan modus penipuan atau informasi bohong yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
Rujukan
(GFD-2023-12097) [SALAH] “JADI BURONAN KPK !! SRI MULYANI KABUR KE LUAR NEGERI TAKUT DI PENJARA”
Sumber: youtubeTanggal publish: 20/03/2023
Berita
JADI BURONAN KPK !! SRI MULYANI KABUR KE LUAR NEGERI TAKUT DI PENJARA
Hasil Cek Fakta
Sebuah kanal Youtube dengan nama akun “SARJANA MUDA” mengunggah video dengan klaim jadi buronan KPK, Sri Mulyani kabur ke luar negeri takut dipenjara.
Setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Salah satu potongan video yang memperlihatkan Arvin Gumilar sebagai Kehumas & umum Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham yang sedang diwawancarai terlihat identik dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube “CNN Indonesia” yang berjudul Imigrasi lacak keberadaan Harun Masiku.
Dengan demikian, klaim jadi buronan KPK, Sri Mulyani kabur ke luar negeri takut dipenjara adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Salah satu potongan video yang memperlihatkan Arvin Gumilar sebagai Kehumas & umum Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham yang sedang diwawancarai terlihat identik dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube “CNN Indonesia” yang berjudul Imigrasi lacak keberadaan Harun Masiku.
Dengan demikian, klaim jadi buronan KPK, Sri Mulyani kabur ke luar negeri takut dipenjara adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Pernyataan tersebut tidak benar, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Pernyataan tersebut tidak benar, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Rujukan
Halaman: 2687/5119