(GFD-2024-15781) Cek Fakta: Anies Baswedan Klaim Ada 1,6 Juta Guru Belum Tersertifikasi, Benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 04/02/2024
Berita
Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyebut ada 1,6 juta guru belum tersertifikasi. Hal itu disampaikan dalam debat Capres kelima yang digelar di Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari laman Era.id dalam artikel berjudul "KSP: 1,6 Juta Guru Belum Sejahtera Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi" yang tayang 25 November 2023, Pemerintah membenarkah hal tersebut.
Berikut isi artikelnya:
"ERA.id - Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan pemerintah mendorong percepatan kesejahteraan guru di Indonesia, di antaranya dengan memperbaiki mekanisme pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan agar bisa meluluskan satu juta guru sertifikasi pada 2024.
“Saat ini 1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah melalui PPG dalam jabatan,” kata Deputi II KSP Abetnego Tarigan menanggapi peringatan Hari Guru, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Abetnego menambahkan selain guru-guru di bawah Kemendikbudristek, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah.
Pada November 2023, kata dia, pemerintah mencairkan tunjangan guru inpassing bagi 100.000 guru madrasah dengan besaran Rp1,4 juta per bulan.
Selain itu, pemerintah juga mulai membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 221.000 guru non PNS di bawah Kementerian Agama.
“Sebagai perlindungan jaminan sosial bagi guru-guru kita,” jelasnya.
Abetnego juga menyampaikan pemerintah terus memenuhi kebutuhan guru khususnya di sekolah negeri. Dari target capaian 1,1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah terpenuhi 850.000 guru, dan akan terus bertambah pada akhir tahun ini.
Selain itu pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan skema PPPK untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan.
“Pemerintah juga siapkan skema khusus untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah Papua, yakni merekrut guru lulusan SMA/SMK. Mereka nantinya akan diberikan kesempatan mengajar sambil melanjutkan studi ke jenjang S1 dan pendidikan profesi,” tutur Abetnego.
Selain isu kesejahteraan, peningkatan kompetensi guru kejuruan juga menjadi perhatian. Terkait dengan peningkatan kompetensi guru SMK, menurut Abetnego program SMK Pusat Keunggulan (PK) telah memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk pengembangan diri, baik melalui program magang guru, guru tersertifikasi industri, praktisi mengajar, hingga kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
“Semua upaya ini bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia,” jelasnya. (Ant)"
Selain itu ada juga artikel dari CNNIndonesia.com berjudul "Kemendikbud Akui 1,6 Juta Guru Belum Terima Penghasilan Layak" yang tayang pada 22 September 2022. Berikut isi artikelnya:
"Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui sebanyak 1,6 juta guru belum menerima penghasilan yang layak.Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan hal itu terjadi lantaran mereka masih menunggu sertifikasi program pendidikan profesi guru (PPG) sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).
"Masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum menerima penghasilan yang layak karena mereka masih antre untuk mendapatkan sertifikasi," kata Anindito dalam seminar nasional pendidikan, Kamis (22/9).
Angka itu hampir mencakup setengah dari total jumlah guru yang tercatat di situs resmi Kemendikbud, yaitu 3,3 juta orang.
Oleh karena itu, kesejahteraan guru menjadi salah satu dari tiga pokok urgensi yang ingin dipecahkan oleh RUU Sisdiknas.
"RUU Sisdiknas dirancang untuk mengatasi kesenjangan, meningkatkan mutu dan memperbaiki kesejahteraan guru," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendeteksi kesenjangan itu sejak lama.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemendikbudristek, gap antara hasil belajar siswa dari keluarga kelas menengah atas dengan keluarga kelas menengah bawah terpaut sekitar dua tahun pembelajaran.
"Dua orang anak boleh jadi berusia sama dan menempuh tahun pembelajaran yang sama tetapi hasil belajar mereka kalau dari status sosial ekonomi yang berbeda itu biasa terpaut sampai dengan dua tahun bahkan lebih," ujarnya.
Selain itu, kesenjangan antar daerah juga sangat besar. Nino mengatakan di pulau Jawa terdapat cukup banyak daerah yang tertinggal jika dibandingkan dengan pusat-pusat kota di Jawa.
"Apalagi kita berbicara kesenjangan antarpulau. Ada Jawa dan luar Jawa antara Indonesia Barat dengan Indonesia Timur," tuturnya
Selain itu, menurutnya, rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia juga menjadi pembahasan yang serius dalam RUU Sisdiknas. Kemendikbud mengklaim telah berhasil memberikan akses kepada mayoritas anak usia wajib belajar dari SD hingga SMA.
"Sayangnya kita tidak banyak mengalami kemajuan dalam hal memastikan bahwa setelah anak-anak berada di sekolah mereka betul-betul punya kesempatan untuk belajar, bertumbuh dan berkembang daya nalar, kreativitas dan karakter," kata Nino.
"Salah satu akar dari itu adalah kultur yang birokratis yang mendominasi satuan pendidikan dan sistem pendidikan kita secara umum," imbuhnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji lewat RUU Sisdiknas, seluruh guru bisa menerima TPG tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program PPG yang waktu tunggunya membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun.
"Jika RUU Sisdiknas ini diloloskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang antreannya panjang," kata Nadiem dikutip dari siaran kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (12/9).
Nadiem melanjutkan selama ini ketentuan tunjangan terpisah, sehingga tunjangan profesi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen justru malah membuat hanya segelintir guru dengan syarat tertentu yang dapat tunjangan kesejahteraan.
Ia menyebutkan setidaknya 1,3 juta guru dijamin mendapatkan TPG berdasarkan UU tersebut. Sementara sekitar 1,6 juta yang lain belum bisa menerima TPG lantaran terhalang aturan sertifikasi yang diwajibkan UU Guru dan Dosen tahun 2005 itu.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempertanyakan keseriusan Kemendikbudristek dalam memberikan tunjangan profesi guru. Mereka menilai penghapusan pasal terkait tunjangan profesi guru dalam draf RUU Sisdiknas justru menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga pendidik.
PGRI mendesak pemberian tunjangan profesi guru diatur secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas, bukan malah dihapuskan. (lna/pmg)"
Berikut isi artikelnya:
"ERA.id - Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan pemerintah mendorong percepatan kesejahteraan guru di Indonesia, di antaranya dengan memperbaiki mekanisme pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan agar bisa meluluskan satu juta guru sertifikasi pada 2024.
“Saat ini 1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah melalui PPG dalam jabatan,” kata Deputi II KSP Abetnego Tarigan menanggapi peringatan Hari Guru, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Abetnego menambahkan selain guru-guru di bawah Kemendikbudristek, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah.
Pada November 2023, kata dia, pemerintah mencairkan tunjangan guru inpassing bagi 100.000 guru madrasah dengan besaran Rp1,4 juta per bulan.
Selain itu, pemerintah juga mulai membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 221.000 guru non PNS di bawah Kementerian Agama.
“Sebagai perlindungan jaminan sosial bagi guru-guru kita,” jelasnya.
Abetnego juga menyampaikan pemerintah terus memenuhi kebutuhan guru khususnya di sekolah negeri. Dari target capaian 1,1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah terpenuhi 850.000 guru, dan akan terus bertambah pada akhir tahun ini.
Selain itu pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan skema PPPK untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan.
“Pemerintah juga siapkan skema khusus untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah Papua, yakni merekrut guru lulusan SMA/SMK. Mereka nantinya akan diberikan kesempatan mengajar sambil melanjutkan studi ke jenjang S1 dan pendidikan profesi,” tutur Abetnego.
Selain isu kesejahteraan, peningkatan kompetensi guru kejuruan juga menjadi perhatian. Terkait dengan peningkatan kompetensi guru SMK, menurut Abetnego program SMK Pusat Keunggulan (PK) telah memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk pengembangan diri, baik melalui program magang guru, guru tersertifikasi industri, praktisi mengajar, hingga kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
“Semua upaya ini bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia,” jelasnya. (Ant)"
Selain itu ada juga artikel dari CNNIndonesia.com berjudul "Kemendikbud Akui 1,6 Juta Guru Belum Terima Penghasilan Layak" yang tayang pada 22 September 2022. Berikut isi artikelnya:
"Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui sebanyak 1,6 juta guru belum menerima penghasilan yang layak.Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan hal itu terjadi lantaran mereka masih menunggu sertifikasi program pendidikan profesi guru (PPG) sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).
"Masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum menerima penghasilan yang layak karena mereka masih antre untuk mendapatkan sertifikasi," kata Anindito dalam seminar nasional pendidikan, Kamis (22/9).
Angka itu hampir mencakup setengah dari total jumlah guru yang tercatat di situs resmi Kemendikbud, yaitu 3,3 juta orang.
Oleh karena itu, kesejahteraan guru menjadi salah satu dari tiga pokok urgensi yang ingin dipecahkan oleh RUU Sisdiknas.
"RUU Sisdiknas dirancang untuk mengatasi kesenjangan, meningkatkan mutu dan memperbaiki kesejahteraan guru," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendeteksi kesenjangan itu sejak lama.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemendikbudristek, gap antara hasil belajar siswa dari keluarga kelas menengah atas dengan keluarga kelas menengah bawah terpaut sekitar dua tahun pembelajaran.
"Dua orang anak boleh jadi berusia sama dan menempuh tahun pembelajaran yang sama tetapi hasil belajar mereka kalau dari status sosial ekonomi yang berbeda itu biasa terpaut sampai dengan dua tahun bahkan lebih," ujarnya.
Selain itu, kesenjangan antar daerah juga sangat besar. Nino mengatakan di pulau Jawa terdapat cukup banyak daerah yang tertinggal jika dibandingkan dengan pusat-pusat kota di Jawa.
"Apalagi kita berbicara kesenjangan antarpulau. Ada Jawa dan luar Jawa antara Indonesia Barat dengan Indonesia Timur," tuturnya
Selain itu, menurutnya, rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia juga menjadi pembahasan yang serius dalam RUU Sisdiknas. Kemendikbud mengklaim telah berhasil memberikan akses kepada mayoritas anak usia wajib belajar dari SD hingga SMA.
"Sayangnya kita tidak banyak mengalami kemajuan dalam hal memastikan bahwa setelah anak-anak berada di sekolah mereka betul-betul punya kesempatan untuk belajar, bertumbuh dan berkembang daya nalar, kreativitas dan karakter," kata Nino.
"Salah satu akar dari itu adalah kultur yang birokratis yang mendominasi satuan pendidikan dan sistem pendidikan kita secara umum," imbuhnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji lewat RUU Sisdiknas, seluruh guru bisa menerima TPG tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program PPG yang waktu tunggunya membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun.
"Jika RUU Sisdiknas ini diloloskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang antreannya panjang," kata Nadiem dikutip dari siaran kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (12/9).
Nadiem melanjutkan selama ini ketentuan tunjangan terpisah, sehingga tunjangan profesi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen justru malah membuat hanya segelintir guru dengan syarat tertentu yang dapat tunjangan kesejahteraan.
Ia menyebutkan setidaknya 1,3 juta guru dijamin mendapatkan TPG berdasarkan UU tersebut. Sementara sekitar 1,6 juta yang lain belum bisa menerima TPG lantaran terhalang aturan sertifikasi yang diwajibkan UU Guru dan Dosen tahun 2005 itu.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempertanyakan keseriusan Kemendikbudristek dalam memberikan tunjangan profesi guru. Mereka menilai penghapusan pasal terkait tunjangan profesi guru dalam draf RUU Sisdiknas justru menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga pendidik.
PGRI mendesak pemberian tunjangan profesi guru diatur secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas, bukan malah dihapuskan. (lna/pmg)"
Rujukan
(GFD-2024-15780) CEK FAKTA: Ganjar Sebut Anggaran Kesehatan 5-10 Persen Bisa Perbaiki Layanan
Sumber:Tanggal publish: 04/02/2024
Berita
Ganjar Sebut Anggaran Kesehatan 5-10 Persen Bisa Perbaiki Layanan
"Hanya memang, ketika undang-undang sebelumnya mengatur bahwa ada persentase dari anggaran kesehatan mesti diberikan, terpotong kemarin. Rasanya ini mesti dikembalikan, angka 5-10 persen menjadi angka yang bisa memastikan layanan itu bisa jauh lebih baik," kata Ganjar.
"Hanya memang, ketika undang-undang sebelumnya mengatur bahwa ada persentase dari anggaran kesehatan mesti diberikan, terpotong kemarin. Rasanya ini mesti dikembalikan, angka 5-10 persen menjadi angka yang bisa memastikan layanan itu bisa jauh lebih baik," kata Ganjar.
Hasil Cek Fakta
Regulasi yang dimaksud Ganjar yakni Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang sebelumnya, yakni UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan, anggaran wajib minimal bidang kesehatan dipatok sebesar 5 persen dari APBN di luar gaji, yang tertuang dalam Pasal 171 ayat (1). Sementara, dalam UU Nomor 17 Tahun 2023, tidak ada besaran minimal alokasi anggaran wajib. Dikutip dari Kompas.com, besarannya anggaran sempat diperbesar menjadi 10 persen dari APBD di tengah-tengah pembahasan RUU.
Setelah disahkan dalam Rapat Paripurna 11 Juli 2023, UU Kesehatan tidak lagi memuat tentang kewajiban penganggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN, serta 10 persen APBD. Namun faktanya, saat masih berlaku saja, masih ada daerah yang proporsi anggaran kesehatannya kurang dari 10 persen. Harian Kompas melaporkan, ada keresahan soal temuan anggaran kesehatan yang tidak digunakan sesuai peruntukan. Masih ada 58 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang proporsi anggaran kesehatannya di bawah 10 persen pada 2021, dengan distribusi alokasi timpang. Sehingga evaluasi anggaran wajib diperlukan untuk memastikan alokasi anggaran bisa terukur di setiap daerah. Sebelumnya, pemerintah berkewajiban mengalokasikan anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 5 persen dari APBN sesuai amanat UU Nomor 39 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Anggaran Kesehatan Nasional berdasarkan APBN: 2020 sebanyak 172,3 triliun dengan 6,6 persen dari APBN 2021 sebanyak 312,4 triliun dengan 4,8 persen dari APBN 2022 sebanyak 134,8 triliun dengan 4,3 persen dari APBN 2023 sebanyak 172,5 triliun dengan 5,5 persen dari APBN 2024 sebanyak 187,5 triliun dengan 5,6 persen dari APBN Pemerintah akan menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan yang akan menjadi acuan dalam perencanaan berbasis kinerja.
Dilansir The Conversation, kebijakan yang hanya akan mengandalkan rencana induk bidang kesehatan untuk menggantikan kebijakan mandatory spending, anggaran berbasis kinerja bisa berpotensi gagal. Periode lebih jauh, yakni 2013 sampai 2019 data menunjukkan alokasi APBN untuk kesehatan tidak pernah melebihi angka 5 persen, kecuali pada tahun 2016. "Namun, dalam pelaksanaannya, (mandatory spending) sering tidak dapat mencapai," kata Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi Fakultas Kesehatan UGM, Anis Fuad.
Setelah disahkan dalam Rapat Paripurna 11 Juli 2023, UU Kesehatan tidak lagi memuat tentang kewajiban penganggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN, serta 10 persen APBD. Namun faktanya, saat masih berlaku saja, masih ada daerah yang proporsi anggaran kesehatannya kurang dari 10 persen. Harian Kompas melaporkan, ada keresahan soal temuan anggaran kesehatan yang tidak digunakan sesuai peruntukan. Masih ada 58 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang proporsi anggaran kesehatannya di bawah 10 persen pada 2021, dengan distribusi alokasi timpang. Sehingga evaluasi anggaran wajib diperlukan untuk memastikan alokasi anggaran bisa terukur di setiap daerah. Sebelumnya, pemerintah berkewajiban mengalokasikan anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 5 persen dari APBN sesuai amanat UU Nomor 39 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Anggaran Kesehatan Nasional berdasarkan APBN: 2020 sebanyak 172,3 triliun dengan 6,6 persen dari APBN 2021 sebanyak 312,4 triliun dengan 4,8 persen dari APBN 2022 sebanyak 134,8 triliun dengan 4,3 persen dari APBN 2023 sebanyak 172,5 triliun dengan 5,5 persen dari APBN 2024 sebanyak 187,5 triliun dengan 5,6 persen dari APBN Pemerintah akan menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan yang akan menjadi acuan dalam perencanaan berbasis kinerja.
Dilansir The Conversation, kebijakan yang hanya akan mengandalkan rencana induk bidang kesehatan untuk menggantikan kebijakan mandatory spending, anggaran berbasis kinerja bisa berpotensi gagal. Periode lebih jauh, yakni 2013 sampai 2019 data menunjukkan alokasi APBN untuk kesehatan tidak pernah melebihi angka 5 persen, kecuali pada tahun 2016. "Namun, dalam pelaksanaannya, (mandatory spending) sering tidak dapat mencapai," kata Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi Fakultas Kesehatan UGM, Anis Fuad.
Kesimpulan
Undang-undang sebelumnya, yakni UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan, anggaran wajib minimal bidang kesehatan dipatok sebesar 5 persen dari APBN di luar gaji, yang tertuang dalam Pasal 171 ayat (1). Sementara, dalam UU Nomor 17 Tahun 2023, tidak ada besaran minimal alokasi anggaran wajib. Dikutip dari Kompas.com, besarannya anggaran sempat diperbesar menjadi 10 persen dari APBD di tengah-tengah pembahasan RUU. Setelah disahkan dalam Rapat Paripurna 11 Juli 2023, UU Kesehatan tidak lagi memuat tentang kewajiban penganggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN, serta 10 persen APBD. Namun faktanya, saat masih berlaku saja, masih ada daerah yang proporsi anggaran kesehatannya kurang dari 10 persen.
Rujukan
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/02/04/204216482/cek-fakta-ganjar-sebut-anggaran-kesehatan-5-10-persen-bisa-perbaiki
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/258028/uu-no-17-tahun-2023
- https://nasional.kompas.com/read/2023/07/12/08420311/uu-kesehatan-baru-hapus-anggaran-wajib-minimal-di-bidang-kesehatan-5-persen?_ga=2.120938376.1458330346.1707053710-1543302751.1692701946
- https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/07/12/penghapusan-anggaran-wajib-kesehatan-dinilai-kontraproduktif
- https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/apbn-2024:-optimalisasi-belanja-negara-untuk-mendorong-transformasi-ekonomi-di-tengah-tantangan-global
- https://theconversation.com/uu-kesehatan-baru-apakah-penghapusan-anggaran-wajib-minimal-5-apbn-dan-10-apbd-tepat-saat-ini-209875
- https://katadata.co.id/agustiyanti/finansial/64ae5b66a59fa/mandatory-spending-kesehatan-dihapus-bagaimana-realisasi-anggarannya
(GFD-2024-15779) Cek Fakta: Anies Baswedan Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Kesehatan Mental
Sumber:Tanggal publish: 04/02/2024
Berita
Debat Capres untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Minggu (4/2/2024) malam. Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menyampaikan bahwa lebih dari 15 juta orang jadi korban kekerasan seksual dan kesehatan mental.
Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan Anies Baswedan dalam Debat Pilpres 2024 seri kelima:
Sehubungan dengan kekerasan seksual yang semakin banyak, jangan lupa bahwa Kementerian Pendidikan dari tahun 2014 tidak pernah menerima pendidikan seks di tingkat pendidikan dasar atau usia dini. Alasan yang dikemukakan juga keliru. Jumlah angka 15 juta dari mana ya? Catatan komnas perempuan Maret 2023 menunjukkan sekitar 340 an ribu orang. Kesehatan mental juga harus inklusi ke semua orang dan tidak diskriminatif. Faktanya komunitas minoritas gender seperti transpuan, rentan dengan kesehatan mental tapi tidak bisa ke layanan kesehatan karena masih banyak transpuan/waria yang tidak punya KTP.
Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan Anies Baswedan dalam Debat Pilpres 2024 seri kelima:
Sehubungan dengan kekerasan seksual yang semakin banyak, jangan lupa bahwa Kementerian Pendidikan dari tahun 2014 tidak pernah menerima pendidikan seks di tingkat pendidikan dasar atau usia dini. Alasan yang dikemukakan juga keliru. Jumlah angka 15 juta dari mana ya? Catatan komnas perempuan Maret 2023 menunjukkan sekitar 340 an ribu orang. Kesehatan mental juga harus inklusi ke semua orang dan tidak diskriminatif. Faktanya komunitas minoritas gender seperti transpuan, rentan dengan kesehatan mental tapi tidak bisa ke layanan kesehatan karena masih banyak transpuan/waria yang tidak punya KTP.
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Anies Baswedan bisa ditelusuri sebagai berikut.
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengenai peningkatan kasus kekerasan seksual dan masalah kesehatan mental di Jakarta belum dapat didukung oleh bukti yang memadai, menurut Klara Esti, Senior Research Associate di Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG). Klaim Anies Baswedan menyebutkan bahwa Jakarta mencatat peningkatan signifikan dalam kasus-kasus tersebut, namun Klara Esti mengingatkan bahwa data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya.
Dia menyebutkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 saja ada 19.593 kasus kekerasan seksual. Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).
"Kurang bukti, sulit memverifikasi kebenaran klaim ini mengingat kekerasan seksual dan kesehatan mental ibarat gunung es. Data mungkin tidak mencerminkan seluruh kasus yang terjadi di masyarakat. Selain itu, tidak disebutkan rentang/periode data yang menjadi acuan," kata Klara.
Klara menambahkan data dari lembaga layanan didominasi oleh kekerasan dalam bentuk fisik (6.001 kasus/38.8%), diikuti dengan kekerasan seksual (4.102 kasus/26.52%%).
Adapun terkait kesehatan mental, menurut Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey 2022, 15,5 juta (34,9 persen) remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta (5,5 persen) remaja mengalami gangguan mental.
Dari jumlah itu, baru 2,6 persen yang mengakses layanan konseling, baik emosi maupun perilaku. Survei Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) terhadap 4.010 pengguna swaperiksa di 34 provinsi pada April-Agustus 2020 mengungkap bahwa dalam lima bulan pandemi Covid-19 sebanyak 64,8% responden mengalami masalah psikologis, yaitu cemas (65%), depresi (62%), dan trauma (75%).
Sumber:
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/27/ada-19-ribu-kasus-kekerasan-di-indonesia-korbannya-mayoritas-remaja
https://komnasperempuan.go.id/download-file/949
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dina Listiorini, menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual semakin banyak, merujuk pada data Komnas Perempuan Maret 2023 yang mencatat sekitar 340 ribu kasus. Dina juga menyoroti inklusi kesehatan mental yang harus mencakup semua orang, termasuk komunitas minoritas gender seperti transpuan yang rentan terhadap masalah kesehatan mental tetapi kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Sumber:
https://theconversation.com/sudah-jatuh-karena-diskriminasi-tertimpa-pandemi-komunitas-transgender-indonesia-lebih-sulit-mengakses-layanan-kesehatan-mental-170235
https://komnasperempuan.go.id/download-file/949
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengenai peningkatan kasus kekerasan seksual dan masalah kesehatan mental di Jakarta belum dapat didukung oleh bukti yang memadai, menurut Klara Esti, Senior Research Associate di Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG). Klaim Anies Baswedan menyebutkan bahwa Jakarta mencatat peningkatan signifikan dalam kasus-kasus tersebut, namun Klara Esti mengingatkan bahwa data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya.
Dia menyebutkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 saja ada 19.593 kasus kekerasan seksual. Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).
"Kurang bukti, sulit memverifikasi kebenaran klaim ini mengingat kekerasan seksual dan kesehatan mental ibarat gunung es. Data mungkin tidak mencerminkan seluruh kasus yang terjadi di masyarakat. Selain itu, tidak disebutkan rentang/periode data yang menjadi acuan," kata Klara.
Klara menambahkan data dari lembaga layanan didominasi oleh kekerasan dalam bentuk fisik (6.001 kasus/38.8%), diikuti dengan kekerasan seksual (4.102 kasus/26.52%%).
Adapun terkait kesehatan mental, menurut Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey 2022, 15,5 juta (34,9 persen) remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta (5,5 persen) remaja mengalami gangguan mental.
Dari jumlah itu, baru 2,6 persen yang mengakses layanan konseling, baik emosi maupun perilaku. Survei Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) terhadap 4.010 pengguna swaperiksa di 34 provinsi pada April-Agustus 2020 mengungkap bahwa dalam lima bulan pandemi Covid-19 sebanyak 64,8% responden mengalami masalah psikologis, yaitu cemas (65%), depresi (62%), dan trauma (75%).
Sumber:
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/27/ada-19-ribu-kasus-kekerasan-di-indonesia-korbannya-mayoritas-remaja
https://komnasperempuan.go.id/download-file/949
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dina Listiorini, menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual semakin banyak, merujuk pada data Komnas Perempuan Maret 2023 yang mencatat sekitar 340 ribu kasus. Dina juga menyoroti inklusi kesehatan mental yang harus mencakup semua orang, termasuk komunitas minoritas gender seperti transpuan yang rentan terhadap masalah kesehatan mental tetapi kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Sumber:
https://theconversation.com/sudah-jatuh-karena-diskriminasi-tertimpa-pandemi-komunitas-transgender-indonesia-lebih-sulit-mengakses-layanan-kesehatan-mental-170235
https://komnasperempuan.go.id/download-file/949
Kesimpulan
Pernyataan Anies Baswedan dalam debat Pilpres 2024 tentang lebih dari 15 juta orang jadi korban kekerasan seksual dan kesehatan mental belum ada bukti.
Data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 saja ada 19.593 kasus kekerasan seksual.
Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).
Data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 saja ada 19.593 kasus kekerasan seksual.
Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).
Rujukan
(GFD-2024-15778) Cek fakta, Prabowo klaim stroke dan jantung penyebab utama kematian
Sumber:Tanggal publish: 04/02/2024
Berita
Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto mengatakan terdapat dua penyebab kematian utama yaitu stroke dan jantung terjadi karena di beberapa kabupaten karena tidak ada dokter spesialis.
Hasil Cek Fakta
Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi FK-KMK Universitas Gadjah Mada, Anis Fuad, mengatakan penyakit stroke dan jantung merupakan salah satu penyebab kematian utama di Indonesia.
“Namun demikian ketersediaan dokter spesialis, sarana, prasarana dan alkes untuk diagnostik dan penanganan penyakit jantung yang tidak merata menjadi salah satu sebab penanganan yang tidak optimal,” kata Anis.
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dina Listiorini, mengatakan stroke dan penyakit jantung menjadi salah satu penyebab kematian utama.
“Tapi hal ini disebabkan persebaran dokter spesialis juga tidak merata sebagaimana persebaran dokter lainnya,” kata Dina.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, dan debat keempat pada 21 Januari 2024, KPU menggelar debat kelima di Balai Sidang Jakarta.
Debat pamungkas Pilpres 2024 sekaligus menjadi debat ketiga yang mempertemukan para capres dan KPU menyelenggarakannya dengan tema meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.
“Namun demikian ketersediaan dokter spesialis, sarana, prasarana dan alkes untuk diagnostik dan penanganan penyakit jantung yang tidak merata menjadi salah satu sebab penanganan yang tidak optimal,” kata Anis.
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dina Listiorini, mengatakan stroke dan penyakit jantung menjadi salah satu penyebab kematian utama.
“Tapi hal ini disebabkan persebaran dokter spesialis juga tidak merata sebagaimana persebaran dokter lainnya,” kata Dina.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, dan debat keempat pada 21 Januari 2024, KPU menggelar debat kelima di Balai Sidang Jakarta.
Debat pamungkas Pilpres 2024 sekaligus menjadi debat ketiga yang mempertemukan para capres dan KPU menyelenggarakannya dengan tema meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.
Rujukan
Halaman: 2687/6014