• (GFD-2023-12116) [SALAH] Piramida Buatan Alien

    Sumber: Tiktok
    Tanggal publish: 21/03/2023

    Berita

    Pendaki ini tidak sengaja menemukan Piramida di atas gunung, setelah ngecek keesokan harinya, piramidanya sudah tidak ada

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video TikTok menunjukkan ada piramida tersembunyi di tengah hutan yang diklaim dibangun oleh alien. Video yang telah ditonton 3,2 juta kali itu berlatar belakang musik misteri. Pengunggah menuliskan narasi dalam video “Pendaki ini tidak sengaja menemukan Piramida di atas gunung, setelah ngecek keesokan harinya, piramidanya sudah tidak ada.”

    Faktanya piramida itu memang di tengah hutan dan bukan dibangun oleh alien. Berdasarkan pencarian google dengan kata kunci ‘piramid di tengah hutan’ piramida ini bernama Prince Albert’s Pyramid.

    Prince Albert’s Pyramid dibangun pada tahun 1861 untuk menandai kematiannya Pangeran Albert. Ratu Victoria membangun piramida ini sebagai tanda cintanya untuk Pangeran Albert. Piramida ini jadi yang terbesar dan paling mengesankan di Taman Nasional Cairngorms.

    Dengan demikian video TikTok yang mengklaim ada piramida di tengah hutan yang dibangun alien adalah salah. Unggahan tersebut termasuk dalam konten dengan konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Piramida itu berada di Skotlandia. Dibangun sebagai tanda cinta Ratu Victoria untuk Pangeran Albert. Piramida ini bernama Prince Albert’s Pyramid.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12115) Cek Fakta: Tidak Benar Hakim Vonis Mati Mario Dandy Atas Kasus Pembunuhan Berencana

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 21/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Maret 2023.
    Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS KEPUTUSAN MUTLAK SIDANG HAKIM RESMI TUNTUT HUKUMAN MATI MARIO DANDY".
    Video berdurasi 9 menit 22 detik itu memuat gambar thumbnail sejumlah hakim konstitusi. Selanjutnya, ada juga gambar Mario Dandy yang memakai baju tahanan oranye sedang digiring sejumlah petugas kepolisian.
    Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana.
    "HAKIM J4TUH! HVKUM4N M4T! PADA MARIO DANDY ATAS P£MBVNUH4N BER£NC4NA," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1.500 kali direspons dan mendapat 432 komentar dari warganet.
    Benarkah Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "hakim jatuhkan vonis mati mario dandy" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan bahwa Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana.
    Pada video berdurasi 9 menit 33 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas perkara pembunuhan berencana. Video itu justru berisi tentang adanya fakta baru atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
    Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul "Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?" yang dimuat situs metro.suara.com pada 17 Maret 2023 lalu.
    Dikutip dari Liputan6.com, Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C junto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
    Anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
     

    Kesimpulan


    Kabar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana ternyata tidak benar. Faktanya, Mario Dandy hingga kini belum disidang. Berkas perkaranya baru dilimpahkan ke Kejaksaan Selasa 21 Maret 2023. Sementara, perkara hukum yang tengah dihadapi Mario Dandy yakni dugaan penganiayaan bukan pembunuhan berencana.
     

    Rujukan

  • (GFD-2023-12114) Cek Fakta: Hoaks Kabar Aset Sri Mulyani Disita KPK

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 21/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang aset Menteri Keuangan Sri Mulyani disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 19 Maret 2023.
    Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "Di miskinkan KPK SITA KENDARAAN MEWAH PULUHAN MOGE DAN MOBIL SPORT SRI MULYANI".
    Video berdurasi 8 menit 4 detik itu memuat gambar thumbnail deretan motor dan mobil mewah. Terlihat juga ada sejumlah anggota kepolisian di sekitar motor dan mobil mewah tersebut, seakan-akan tengah melakukan penyitaan. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa aset Menkeu Sri Mulyani disita oleh KPK.
    "6eger ! Aset Sr1 Mvlyani Di Sit4 KP-k," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 887 kali direspons dan mendapat 331 komentar dari warganet.
    Benarkah aset Menkeu Sri Mulyani telah disita oleh KPK? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar aset Menkeu Sri Mulyani disita oleh KPK. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "aset sri mulyani disita kpk" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan bahwa aset milik Menkeu Sri Mulyani disita KPK.
    Pada video berdurasi 8 menit 4 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa aset Sri Mulynai disita oleh KPK. Video itu justru berisi tentang adanya temuan transaksi Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud Md.
    Pada salah satu klip video itu, termuat narasi bahwa KPK menyita 3 buah mobil dan 1 unit motor besar. Namun, video itu tidak menggambarkan dan menyebutkan penyitaan terhadap aset Sri Mulyani.
    Video itu ternyata identik dengan video berjudul "KPK Sita 3 Mobil dan 1 Moge Milik Wawan" yang dimuat channel YouTube BeritaSatu pada 28 Januari 2014 lalu.
    Berikut gambar tangkapan layarnya:
    Penelusuran juga dilakukan dengan mengunggah gambar thumbnail yang digunakan pada video tersebut ke situs Yandex. Hasilnya terdapat gambar identik pada artikel berjudul "Banyak yang Nunggu, Ini Penjelasan Lelang Motor Mewah Sitaan KPK" yang dimuat situs motorplus.gritechno.com pada 22 Maret 2018 lalu.
    Foto tersebut ternyata merupakan kegiatan pengecekan terhadap barang sitaan KPK yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta.
    Berikut gambar tangkapan layarnya:

    Kesimpulan


    Kabar tentang aset Menkeu Sri Mulyani disita oleh KPK ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.
     

    Rujukan

  • (GFD-2023-12113) Cek Fakta: Hoaks Anies Baswedan Ditetapkan Tersangka Korupsi Formula E pada 20 Maret 2023

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 21/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Formula E beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Maret 2023.
    Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS MAHFUD MD ANGKAT BICARA SAH HARI INI ANIES JADI TERSANGKA KORUPSI FORMULA E".
    Video berdurasi 9 menit 45 detik itu menampilkan gambar thumbnail Menko Polhukam Mahfud Md sedang memberikan keterangan pers. Ia didampingi sejumlah anggota kepolisian. Terdapat juga sosok Anies Baswedan mengenakan masker dan berbaju tahanan berwarna oranye.
    Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Anies Baswedan telah ditetapkan tersangka korupsi Formula E.
    "SAH !!! Ditet4pkan Hari Ini, AniesJadi Ters4ngka K0rupsi Formula E !!!--," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1.400 kali direspons dan mendapat 408 komentar dari warganet.
    Benarkah Anies Baswedan telah ditetapkan tersangka korupsi Formula E pada 20 Maret 2023? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Formula E pada 20 Maret 2023. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "anies baswedan tersangka korupsi formula e" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan bahwa Anies Baswedan telah jadi tersangka korupsi Formula E.
    Pada video berdurasi 9 menit 45 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Anies Baswedan ditetapkan tersangka korupsi Formula E. Video itu justru berisi tentang isu Menko Polhukam membujuk Presiden Jokowi agar menjegal Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024.
    Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul "Mahfud MD Bujuk Jokowi Agar Jegal Anies Baswedan Maju Pilpres 2024 dengan Senjata Kasus Hukum, Benarkah?" yang dimuat situs ayojakarta.com pada 1 Februari 2023 lalu.
    Penelusuran juga dilakukan dengan mengunggah gambar thumbnail yang digunakan pada video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya terdapat gambar identik pada artikel berjudul "Komnas HAM Sebut Peristiwa di Magelang Kemungkinan Ada Kaitannya dengan Tewasnya Brigadir J" yang dimuat situs tribunnews.com pada 5 Agustus 2022.
    Foto tersebut ternyata merupakan konferensi pers Komnas HAM dan Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin 25 Juli 2022.
    Berikut gambar tangkapan layarnya:
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Formula E pada 20 Maret 2023 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Gambar thumbnail yang digunakan pada video tersebut merupakan hasil rekayasa digital.
     

    Rujukan