(GFD-2023-14336) Belum Ada Bukti, Video tentang Uang Suap dari Komunis Cina untuk Kecurangan Pemilu
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 05/12/2023
Berita
Sebuah akun TikTok [ arsip ] mengunggah video dengan narasi bahwa komunis Cina telah mengirim uang suap untuk kecurangan Pemilu.
Video itu juga berisi klaim memiliki bukti uang suap yang tersimpan di 20 rekening bank luar negeri milik Jokowi. Akun ini juga menuliskan, dana tersebut digunakan untuk kecurangan Pemilu.
Sejak diunggah, video berdurasi 2,15 menit tersebut mendapatkan 7 ribu lebih suka, 1.131 komentar, dan dibagikan 4.556 kali oleh pengguna TikTok.
Benarkah Cina mentransfer dana untuk kecurangan Pemilihan Umum Indonesia?
Hasil Cek Fakta
Untuk verifikasi video tersebut, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan media-media kredibel dan pernyataan resmi lembaga penegak hukum. Verifikasi terhadap video dilakukan dengan menggunakan pencarian lanjutan (advance search) Google dan YouTube, serta Google Images dan Yandex images.
Penelusuran Tim Cek Fakta Tempo menunjukan, kolase video tersebut berasal dari peristiwa yang pernah terjadi pada 2014. Tudingan tentang 20 rekening Jokowi di luar negeri mirip dengan narasi yang pernah dilontarkan oleh Faizal Assegaf bahwa Jokowi dan istrinya, Iriana Widodo, memiliki 32 rekening di bank luar negeri senilai USD 8 juta.
Faizal Assegaf bersama organisasi Progres 98 pernah melaporkan hal tersebut ke KPK. Namun berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK saat itu tidak menemukan rekening atas nama Jokowi dan istrinya, Iriana Widodo, pada bank di luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti-bukti kredibel yang menunjukkan Cina telah mentransfer dana untuk kecurangan Pemilu. Termasuk 20 rekening atas nama Jokowi di luar negeri.
Berikut ini adalah hasil verifikasi videonya:
Video 1
Fragmen detik ke-7 menunjukkan beberapa orang sedang berbicara dalam sebuah ruangan.
Berdasarkan penelusuran Tempo, video tersebut identik dengan unggahan BeritaSatu di YouTube tanggal 15 Agustus 2015. Dilansir BeritaSatu, video tersebut merupakan jumpa pers yang digelar organisasi Progres 98 setelah mereka mendatangi gedung KPK. Saat itu pimpinan KPK tak bersedia bertemu dengan Progress 98. Salah satu laporan mereka adalah terkait 32 rekening atas nama Joko Widodo dan Iriana Widodo di bank luar negeri senilai USD 8 juta.
Dilansir Tempo.co, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada tanggal 14 Oktober 2014 kepada Tempo mengatakan “Tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama Jokowi". Pandu juga mengatakan, PPATK tidak bisa menindaklanjuti penelusuran keberadaan rekening ke luar negeri karena tidak ada kasusnya.
Video 2
Fragmen video menit ke-01:41 menunjukkan Ketua Progress 98, Faizal Assegaf, sedang berbicara kepada sejumlah orang.
Berdasarkan penelusuran Tempo, video itu identik dengan unggahan BeritaSatu di YouTube tanggal 6 Juni 2014. Dilansir BeritaSatu, Ketua Progress Faizal Assegaf bersama sejumlah orang mendatangi gedung KPK dengan membawa seekor babi. Aksi ini dilakukan lantaran Progress 98 menilai KPK tidak menggubris laporan mereka.
Dilansir Tempo dari laman resmi LHKPN KPK pada Rabu, 29 Maret 2023 menunjukkan total harta yang Jokowi laporkan sebesar Rp82.369.583.676. Nilai tersebut naik jika dibandingkan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp71.471.446.189.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo bahwa video berisi klaim tentang dana untuk kecurangan Pemilu sudah ditransfer oleh Cina adalahbelum ada bukti.
Isi video Tiktok itu memuat sejumlah kolase video dari aktivitas organisasi Progress 98 pada 2014 yang melaporkan dugaan rekening di luar negeri milik Jokowi dan istrinya, Iriana Widodo. Saat itu, KPK dan PPATK telah menelitinya dan tidak menemukan rekening pada bank luar negeri atas nama Jokowi dan keluarganya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti-bukti kredibel yang menunjukkan Cina telah mentransfer dana untuk kecurangan Pemilu. Termasuk 20 rekening atas nama Jokowi di luar negeri.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@lemosamora/video/7298297648988130565?q=China%20Pemilu&t=1701000191847
- https://web.archive.org/web/20231205150717/
- https://www.tiktok.com/@lemosamora/video/7298297648988130565?q=China%20Pemilu&t=1701000191847
- https://www.youtube.com/watch?v=F5NVtPR6EcA
- https://nasional.tempo.co/read/614231/kpk-sebut-jokowi-tak-punya-rekening-di-luar-negeri
- https://www.youtube.com/watch?v=AVbMPW4ylBU
- https://nasional.tempo.co/read/1708408/harta-jokowi-naik-rp108-miliar-dalam-lhkpn-2022
- https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/check_search_announ#announ mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2023-14335) Menyesatkan, Video Berisi Klaim tentang Pemalsuan Formulir C1 di Medan Denai saat Pilpres 2019
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 05/12/2023
Berita
Video berisi klaim bahwa lembar formulir C1 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pernah dipalsukan, beredar di Facebook [ arsip ]. Isi video menunjukkan beberapa orang ditangkap warga bersama sejumlah tumpukan dokumen.
Video itu dibagikan pada 1 Desember 2023 dengan narasi: "Mari kita viralkan fakta akurat ini agar kejadian di Medan Denai tidak terjadi di tempat lain. Lembar C1 Pilpres yg asli disembunyikan, dibuat Lembar C1 Palsu, sehingga nanti bila dihitung tdk sah, dan diganti dengan C1 Asli yg disembunyikan, dengan Nama Capres dan Cawapres sesuai keinginan penguasa".
Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan sebanyak 52.000 kali dan mendapat 870 komentar. Apa benar ini video penemuan lembar C1 Pilpres 2019 yang pernah disembunyikan?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video di atas dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex.
Hasilnya, video itu sempat menjadi viral di media sosial pada April 2019 atau saat penghitungan suara Pilpres 2019. Saat itu video tersebut diklaim sebagai pencurian formulir C1 dan kotak suara di Medan. Formulir C1 adalah formulir yang berisi perolehan suara peserta pemilu. Data inilah yang akan menjadi pegangan untuk melihat perolehan suara pemilu.
Namun, sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah mengklarifikasi peristiwa tersebut. Tiga orang yang ditangkap warga bukanlah mencuri formulir C1 dan surat suara. Mereka adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan dan disosialisasikan ke publik.
Stasiun televisi Inews pada 24 April 2019 pernah memberitakan kesalahpahaman itu dengan judul berita "KPU Medan Bantah Adanya Pencurian Formulir C1”.
iNews juga menurunkan wawancara jarak jauh dengan anggota KPU Medan, Zefrizal, pada 23 April 2019. Menurut Zefrizal, setelah memanggil PPK, tidak ada pencurian. Peristiwa sebenarnya adalah PPK hendak menggandakan salinan formulir C1 untuk dibagikan ke setiap kantor kelurahan.
Penggandaan dan penempelan di kantor-kantor kelurahan itu sesuai Peraturan KPU 3/2019 tentang Pemungutan Suara TPS. Mekanismenya, PPS mengumpulkan formulir C1 ke PPK, kemudian PPK menggandakan dan menempel formulir C1 di kantor kelurahan atau desa setempat.
Sementara formulir C1 yang akan digandakan itu adalah C1 salinan, bukan C1 asli yang berhologram. Sedangkan C1 asli yang berhologram, tetap tersimpan di kotak suara.
Menurut Zefrizal, ketika salinan C1 itu hendak digandakan, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menganggap PPK melarikan C1. Video rekaman itu yang kemudian menjadi viral di media sosial.
"Ada kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat yang membuat ricuh suasana. Petugas PPK dan PPS malah dituding mencuri salinan C1. Itu bukan pencurian, mereka petugas kami yang malam itu sedang bertugas melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani, dikutip dari Kompas.com Rabu, 24 April 2019.
Menurut Agussyah, ada dua jenis formulir model C1, yaitu C1 berhologram yang berada di dalam kotak suara bersegel dan C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara yang bisa dimiliki siapa saja. Formulir C1 plano inilah yang dibawa petugas untuk digandakan dan diserahkan kepada saksi, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan PPS untuk diumumkan di tingkat kelurahan.
Salinan tersebut digunakan untuk proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar masyarakat bisa mengetahui hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Nah, waktu kejadian kemarin, petugas PPK dan PPS tidak berkoordinasi dengan kepolisian. Juga lupa berkoordinasi dengan Panwascam, di sinilah timbul kecurigaan mereka yang berada di lokasi rekapitulasi," kata Agussyah.
Massa menuding salinan C1 sudah dipegang banyak pihak. Akibatnya, satu anggota PPS bernama Haskhairul jadi bulan-bulanan. Massa yang curiga mulai rusuh. Mereka meminta Khairul mengembalikan salinan C1 yang dibawa ke dalam mobil.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap. Ia mengatakan kesalahpahaman itu sudah ditangani. "Sudah kita proses langsung baik itu yang melaporkan maupun yang dilaporkan dan juga saksi-saksi," tegasnya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim bahwa lembar formulir C1 di Medan saat Pilpres 2019 pernah dipalsukan adalahmenyesatkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah mengklarifikasi peristiwa dalam video itu. Oknum yang dituduh mencuri C1 adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan supaya diumumkan ke publik.
Penggandaan dan penempelan di kantor-kantor kelurahan itu sesuai Peraturan KPU 3/2019 tentang Pemungutan Suara TPS. Jadi prosesnya yang benar, PPS mengumpulkan C1 ke PPK, kemudian PPK menggandakan dan menempel di kantor lurah. C1 yang akan difoto kopi itu adalah C1 salinan, bukan yang berhologram. Sedangkan yang berhologram tetap tersimpan di kotak suara dan tidak diganggu.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=877451900714630&_rdc=1&_rdr
- https://web.archive.org/save/
- https://www.facebook.com/watch/?v=877451900714630&_rdc=1&_rdr
- https://www.youtube.com/watch?v=xUUP_rg35WM
- https://www.youtube.com/watch?v=G3SQxPcBurM
- http://kompas.com
- https://www.antaranews.com/berita/841752/ketua-kpu-medan-klarifikasi-kasus-pencurian-form-c1-di-medan-denai mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2023-14334) Sebagian Benar, Video yang Tampilkan Sejumlah Sampul Majalah Tempo Tentang Politik Dinasti
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 05/12/2023
Berita
Tempo menerima permintaan dari pembaca lewat WhatsApp untuk memeriksa kebenaran sebuah video berisi gambar sampul Majalah Tempo yang beredar di di Instagram, dan Facebook. Video berdurasi 1 menit 9 detik itu berisi sejumlah kover Majalah Tempo yang mengulas situasi politik menjelang Pemilu 2024. Di antaranya berjudul “Ekspansi Dinasti Politik Jokowi”, “Ugal-ugalan Paman Gibran”, “Timang-timang Dinastiku Sayang”, dan “Tenang Ibu Ada Di sini”.
Video berisi narasi yang mengkritis atas politik dinasti dan pembungkaman pada mereka yang menuliskan tentang situasi di Indonesia tersebut. Benarkah gambar-gambar yang ditampilkan itu sama adalah gambar sampul Majalah Tempo?
Hasil Cek Fakta
Verifikasi Tempo menunjukkan bahwa gambar-gambar yang ada dalam video itu memang benar gambar sampul Majalah Tempo. Dalam beberapa edisi, Tempo memberitakan dugaan Presiden Jokowi, keluarganya, dan pendukungnya sedang membangun dinasti politik.Akan tetapi, video itu bukan diproduksi oleh Tempo.
Berikut bagian dari hasil penelusuran gambarnya:
Video 1
Pada detik ke-12 video yang beredar memperlihatkan gambar sampul Majalah Tempo yang memperlihatkan gambar wajah Presiden Jokowi, kedua putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, serta menantunya, Bobby Nasution.
Foto itu menjadi gambar sampul Majalah Tempo edisi 2 Juli 2023 berjudul "Ekspansi Politik Dinasti Jokowi" yang bisa dilihat di website Tempo.
Video 2
Video yang beredar pada detik ke-14 juga sama dengan gambar sampul Majalah Tempo edisi 12 November 2023 yang berjudul "Ugal-ugalan Paman Gibran".
Video 3
Video yang beredar pada detik ke-34 benar adalah gambar sampul Majalah Tempo edisi 19 November 2023 berjudul "Tenang, Ibu Sudah di Sini".
Secara berurutan, gambar-gambar dalam video itu memperlihatkan gambar sampul Majalah Tempo edisi 2 Juli 2023, 12 November 2023, 29 Oktober 2023, 19 November 2023, 15 Oktober 2023, dan 20 Agustus 2023.
Dalam edisi-edisi itu, Majalah Tempo memberitakan dugaan upaya Presiden Jokowi, keluarga, dan pendukungnya dalam membangun politik dinasti. Salah satunya edisi 12 November 2023, yang membahas peran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Anwar adalah adik ipar Presiden Jokowi, atau paman Gibran. Dia diputus melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada 7 November 2023 karena menghakimi perkara yang berkaitan dengan Gibran.
Di bawah kepemimpinan Anwar, MK memutuskan bahwa kepala daerah yang berusia kurang dari 40 tahun bisa menjadi calon presiden atau wakil presiden. Hal itu memuluskan jalan Gibran yang kini berusia 36 tahun dan menjabat Wali Kota Solo, menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Video Bukan Diproduksi oleh Tempo
Meski isi gambar sampul Majalah Tempo itu benar, namun video tersebut tidak diproduksi oleh Tempo. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasa mengatakan bahwa Majalah Tempo tidak pernah dibredel selama Pemerintahan Jokowi.
Pembredelan terhadap Majalah Tempo pernah terjadi pada 1993 di bawah rezim Orde Baru Soeharto. Menurut Setri, setelah Reformasi dan terbitnya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak boleh lagi ada pembredelan pada media.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi dalam video yang diklaim menampilkan gambar-gambar sampul Majalah Tempo adalahsebagian benar.
Gambar-gambar itu adalah sampul Majalah Tempo edisi 2 Juli 2023, 12 November 2023, 29 Oktober 2023, 19 November 2023, 15 Oktober 2023, dan 20 Agustus 2023.
Akan tetapi, video itu tidak diproduksi oleh Tempo.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/C0VctdGpNSW/
- https://www.facebook.com/61550113945566/videos/785163970041429
- https://majalah.tempo.co/edisi/2658/2023-07-02
- https://majalah.tempo.co/edisi/2678/2023-11-12
- https://majalah.tempo.co/edisi/2679/2023-11-19
- https://majalah.tempo.co/edisi/2678/2023-11-12 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2023-14333) [SALAH] POLITIK UANG YANG DILAKUKAN GIBRAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA!
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 05/12/2023
Berita
“POLITIK UANG YANG DILAKUKAN GIBRAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA!
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Facebook mengunggah video yang mengklaim cawapres Gibran Rakabuming Raka membagikan amplop berisi uang saat acara Jalan Sehat Satu Putaran di Kota Makassar pada Sabtu (25/11/2023) lalu. Dalam video itu, terlihat Gibran berada di kerumunan masa tengah membagikan barang berbentuk pipih putih. Pengunggah video pada akun Facebook itu memberikan narasi “POLITIK UANG YANG DILAKUKAN GIBRAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA!” di video itu.
Dilansir dari Liputan6.com, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengaku pihaknya telah menerima laporan dan menyelidiki kejadian itu. Ia pun secara tegas membantah bahwa dalam video itu Gibran bagi amplop berisi uang. “Setelah kami telusuri itu adalah gantungan kunci bergambar salah satu calon wakil presiden berkostum Naruto,” ucap Dede.
Dengan demikian video Facebook yang mengklaim Gibran memberikan amplop berisi uang saat acara jalan sehat adalah tidak benar. Konten tersebut termasuk dalam kategori konteks yang salah.
Dilansir dari Liputan6.com, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengaku pihaknya telah menerima laporan dan menyelidiki kejadian itu. Ia pun secara tegas membantah bahwa dalam video itu Gibran bagi amplop berisi uang. “Setelah kami telusuri itu adalah gantungan kunci bergambar salah satu calon wakil presiden berkostum Naruto,” ucap Dede.
Dengan demikian video Facebook yang mengklaim Gibran memberikan amplop berisi uang saat acara jalan sehat adalah tidak benar. Konten tersebut termasuk dalam kategori konteks yang salah.
Kesimpulan
Video yang beredar terkait tuduhan Gibran bagi-bagi amplop pada acara Jalan Sehat Satu Putaran di Kota Makassar pada Sabtu (25/11/2023), telah diklarifikasi oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar bahwa tuduhan tersebut hoaks.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5467827/cek-fakta-klarifikasi-video-gibran-bagikan-amplop-berisi-uang
- http://www.liputan6.com/regional/read/5466936/disebut-bagi-amplop-ternyata-gibran-bagi-gantungan-kunci-foto-dirinya-berpakaian-naruto?utm_source=Mobile&utm_medium=&utm_campaign=Share_Top
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231128144957-617-1030078/bawaslu-cap-hoaks-video-gibran-diduga-bagi-bagi-amplop-di-makassar
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-tidak-benar-gibran-rakabuming-bagi-bagi-amplop-isi-uang-saat-kunjungan-ke-makassar-55264-mvk.html?screen=1
Halaman: 2682/5660