• (GFD-2023-12124) [SALAH] Elon Musk Menghapus Akun Twitter Greta Thunberg pada 9 Maret 2023

    Sumber: Twitter
    Tanggal publish: 21/03/2023

    Berita

    (Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

    “Ini adalah salah satu hal terbaik dan luar biasa yang pernah Elon Musk lakukan. Baru masuk: Elon Musk melarang Greta Thunberg dari Twitter”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter @HoaNguy01811981 (Hoa Nguyen) menulis cuitan yang melampirkan artikel berita dari http://americawebstories.com yang menyatakan bahwa Elon Musk menonaktifkan akun Twitter Greta Thunberg pada 9 Maret lalu. Pengguna Twitter tersebut juga menambahkan opini bahwa hal tersebut merupakan salah satu hal terbaik yang pernah Elon Musk lakukan.

    Cuitan yang ditulis pada 9 Maret lalu tersebut telah disukai oleh hampir 7,000 orang, dibagikan dan dikutip ulang sebanyak hampir 1,500 kali, serta telah dilihat lebih dari 148,000 kali.

    Berdasarkan hasil penelusuran, berita tersebut merupakan konten parodi atau satir. Apabila artikel http://americawebstories.com tersebut dibaca secara lengkap, terdapat keterangan yang menjelaskan bahwa berita Elon Musk yang melarang Greta Thunberg di Twitter merupakan parodi. Terdapat kalimat berikut pada bagian bawah artikel:

    “Disclaimer: This is satire, not real news”.

    Terlebih lagi, akun Twitter Greta Thunberg masih aktif pada rentang waktu 9 sampai 10 Maret 2023. Greta bahkan menulis cuitan pada 9 Maret untuk merayakan minggu ke 238 dari gerakan “Climate Strike”.

    Selain itu, berita serupa juga pernah dibahas Reuters dengan judul “Fact Check-Claim that Elon Musk banned Greta Thunberg from Twitter stems from satire” dan dikategorikan sebagai konten satir atau parodi.

    Dengan demikian, berita dan cuitan yang disebarluaskan oleh @HoaNguy01811981 merupakan konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

    Konten menyesatkan. Pada artikel berita yang terlampir di cuitan tersebut, tertulis bahwa berita tersebut merupakan satire, serta akun Twitter Greta Thunberg masih aktif hingga saat ini.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12123) Cek Fakta: Hoaks Video Obat Kapsul Berisi Paku

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 23/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali melalui aplikasi percakapan dan media sosial video yang mengklaim ada paku di dalam obat kapsul. Postingan video ini beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 22 Februari 2021.
    Dalam video tersebut terdapat seseorang yang mengeluarkan obat kapsul dari boks. Selanjutnya obat kapsul tersebut dibuka dan ternyata berisi paku.
    Akun itu menambahkan narasi "Kejahatan yang luar biasa saat ini..obat kapsul d isi paku..MK kalau kita minum kapsul sebaiknya cek dulu isinya.."
    Lalu benarkah postingan video yang mengklaim ada paku di dalam obat kapsul?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran dan menemukan artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Ada Obat Kapsul Berisi Paku, Simak Penelusurannya" yang tayang 3 Maret 2021. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari FactCheck.kg.
    Dijelaskan dalam artikel yang dipublikasikan pada 17 Februari 2021, kapsul yang berada dalam video klaim adalah Enterofuril yang diproduksi oleh perusahaan farmasi JSC Bosnalik yang berbasis di Bosnia dan Herzegovina.
    Enterofuril terdaftar dan disetujui untuk penggunaan medis di Republik Kazakhstan dengan nomor registrasi RK-LS-5 No. 022825 tanggal 03/02/2017, dan RK-LS-5#022904 tanggal 10.04.2017.
    Disebutkan oleh FactCheck.kg, orang yang merekam video itu sudah mengganti isi kapsul dengan paku. Pelaku memilih kapsul Enterofuril karena sudah kadaluwarsa untuk eksperimen pribadinya.
    Selain itu terdapat juga artikel dari Stop Fake, situs berbahasa Rusia. Situs ini juga menyebut seseorang telah mengganti isi kapsul dengan paku.
    Stop Fake mengambil kesimpulan itu karena Enterofuril merupakan obat yang sudah mendapat izin dari Komite Pengawasan Medis dan Farmasi Kementerian Kesehatan Kazakhstan.
    "Kami tidak menerima informasi secara resmi dari konsumen, pemegang sertifikat registrasi, entitas farmasi, tenaga medis tentang adanya benda asing di dalam kapsul obat Enterofuril," bunyi pernyataan dari Kementerian Kesehatan Kazakhstan.

    Kesimpulan


    Postingan video yang mengklaim ada paku di dalam obat kapsul adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12122) Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Pusing Sendiri karena Terlalu Banyak Aturan

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 22/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Presiden Jokowi pusing sendiri karena terlalu banyak peraturan. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Februari 2022.
    Dalam postingannya terdapat artikel berjudul, "Jokowi: Terlalu banyak peraturan kita pusing sendiri jadi stres."
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Presiden Jokowi pusing sendiri karena terlalu banyak peraturan?
     
     
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman Merdeka.com seperti yang terdapat dalam postingan. Di kolom pencarian kami memasukkan kata kunci "Jokowi: Terlalu banyak peraturan kita pusing sendiri jadi stres."
    Hasil pencarian tidak menemukan artikel seperti yang dimaksud dalam postingan. Penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci "Jokowi" di kolom pencarian laman Merdeka.com.
    Hasilnya ditemukan artikel dengan foto yang identik dengan postingan. Namun artikel asli berjudul "Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Beralkohol" yang tayang pada 2 Maret 2021.
    Berikut isi artikelnya:
    "Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras. Hal tersebut seiring dengan banyaknya masukan yang diterima Jokowi dari para tokoh agama dan ormas.
    "Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).
    Jokowi menjelaskan masukan tersebut didapat daripada MUI, NU, Muhammadiyah, serta masukan dari provinsi dan daerah-daerah.
    "Menerima banyak masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah bersama," tambahnya.
    Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.
    Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.
    Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis meminta agar Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras agar dicabut. Dia menilai, aturan tersebut tidak membuat masa depan Indonesia semakin baik.
    "Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat, mungkin untung investasi iya, tapi mudaratnya untuk umat iya," katanya dalam pesan singkat, Senin (1/3).
    Dia menerangkan, MUI pada 2009 juga sudah mengeluarkan Fatwa nomer 11 tentang hukuman Alkohol dan minuman keras. Dalam fatwa tersebut menjelaskan, hukum minuman tersebut adalah haram.
    MUI juga telah merekomendasikan pemerintah agar melarang minuman beralkohol di tengah masyarakat, yaitu dengan memberikan izin pendirian pabrik dan produksi hingga perdagangan.
    "Oleh karena itu jelas di sini, menurut fatwa MUI, kita menolak investasi miras meskipun dilokalisir menjadi 4 provinsi saja," jelas Cholil.
    Dia mengungkapkan, bukan hanya persoalan menolak karena Islam tetapi dapat mempengaruhi kepentingan bangsa. Sebab menurut dia dapat merusak akal. Sementara persaingan pada sumber daya manusia saat ini mulai meningkat. Jangan sampai pemerintah malah meracuni otak sehingga merusak generasi akan datang.
    "Sekiranya bisa dihilangkan ya dihilangkan dan dihapuskan, oleh kerena itu tidak bisa atas kearifan lokal, atau sudah lama ada, kalau itu merusak pada rakyat kita," ujar Cholil.
    Dia juga membeberkan dampak negatif dari minuman tersebut pun terlihat. Salah satunya kematian yang meningkat di seluruh dunia."

    Kesimpulan


    Postingan yang mengklaim Presiden Jokowi pusing sendiri karena terlalu banyak peraturan adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel telah diedit.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12121) [SALAH] Petugas Berseragam Aniaya Anak Hingga Tewas

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 21/03/2023

    Berita

    Beredar sebuah postingan video oleh akun Twitter @GheaJhanaLie7 yang menunjukan sekelompok petugas berseragam menganiaya anak hingga tewas, dengan narasi sebagai berikut:

    NARASI:
    Sya Jd teringat video Tahun 2019 ini
    tp sayang dia bukan anak pejabat ato petinggi ormas…!!

    Ketika itu mereka Ramai2 Membantainya hingga Mereguk nyawanya..

    Dari sini saya sadar bahwa Demokrasi itu sangat berbahaya dan lebih Brutal juga dari PKI

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan hoaks lama bersemi kembali, yang pernah beredar pada tahun 2019 di tengah masyarakat.

    Konten serupa sudah pernah beredar sebelumnya dan diverifikasi di laman turnbackhoax.id pada 29 Agustus 2022 berjudul “[SALAH] Video Menolak lupa tragedi pembantaian anak usia 15 tahun pada bulan puasa tanggal 23 mei 2019 oleh pasukan Brimob”.

    Video tersebut merupakan pemukulan pria berusia 30 tahun bernama Andi Bibir, dan dikabarkan masih hidup. Ia merupakan salah satu perusuh saat aksi 22 Mei 2019 yang berhasil ditangkap oleh anggota Brimob.

    Dengan demikian, klaim bahwa anak yang dianiaya petugas meninggal dunia, adalah salah. Sehingga masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.

    Video tersebut bukan merupakan penganiayaan anak, melainkan pemukulan pria berusia 30 tahun bernama Andi Bibir.

    Rujukan