KOMPAS.com - Beredar narasi soal tuntutan Bank Dunia untuk mengakhiri sektor pertanian pada 2030 untuk mengatasi krisis iklim.
Narasi tersebut beredar melalui artikel yang disebarkan oleh para pengguna media sosial.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tidak benar atau hoaks.
Artikel mengenai tuntutan Bank Dunia untuk mengakhiri pertanian pada 2030 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan tautan dan tangkapan layar artikel dari News Break.
Berikut judul artikel yang tertera melalui unggahan salah satu akun, pada Kamis (30/5/2024): "World Bank Demands End to Farming by 2030 to Combat Climate Crisis".
Dalam artikel itu disebutkan, Bank Dunia menyepakati penghapusan pertanian secara global dan menempatkan sektor tersebut di bawah kontrol Forum Ekonomi Dunia atau WEF.
Pengurangan produksi pertanian dinilai mampu mengurangi pemanasan global.
(GFD-2024-20407) [HOAKS] Bank Dunia Tuntut Diakhirinya Pertanian pada 2030
Sumber:Tanggal publish: 06/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Bank Dunia mengampanyekan Sistem Pangan 2030. Program ini merupakan respons atas tingginya angka kelaparan dan makanan yang tidak terjangkau oleh masyarakat miskin.
Dikutip dari situs Bank Dunia, sebanyak 30 persen produksi makanan terbuang. Sementara, sistem pangan saat ini bertanggung jawab atas seperempat emisi gas rumah kaca dan hilangnya sekitar 60 persen keanekaragaman hayati sejak 1970-an.
Oleh sebab itu, Bank Dunia mendukung sistem pangan global yang berkelanjutan. Dengan demikian, tidak benar Bank Dunia menuntut diakhirinya pertanian pada 2030.
"Sistem Pangan 2030 membantu negara-negara memikirkan kembali dan mentransformasikan sistem pangan mereka dari pertanian ke garpu, menghasilkan peningkatan penghidupan dan pola makan yang terjangkau, berkelanjutan, dan bergizi untuk semua," tulis Bank Dunia.
Adapun situs web News Break teridentifikasi oleh Media Bias Fact Check memiliki kredibilitas sumber yang rendah.
Situs web yang didirikan sejak 2015 itu menerbitkan satire seolah sebagai berita sungguhan. Konten ini dapat menjadi misinformasi jika tidak diberi penafian.
Sebelumnya, informasi keliru mengenai rencana Bank Dunia mengakhiri pertanian telah dibantah oleh pemeriksa fakta USA Today.
Dikutip dari situs Bank Dunia, sebanyak 30 persen produksi makanan terbuang. Sementara, sistem pangan saat ini bertanggung jawab atas seperempat emisi gas rumah kaca dan hilangnya sekitar 60 persen keanekaragaman hayati sejak 1970-an.
Oleh sebab itu, Bank Dunia mendukung sistem pangan global yang berkelanjutan. Dengan demikian, tidak benar Bank Dunia menuntut diakhirinya pertanian pada 2030.
"Sistem Pangan 2030 membantu negara-negara memikirkan kembali dan mentransformasikan sistem pangan mereka dari pertanian ke garpu, menghasilkan peningkatan penghidupan dan pola makan yang terjangkau, berkelanjutan, dan bergizi untuk semua," tulis Bank Dunia.
Adapun situs web News Break teridentifikasi oleh Media Bias Fact Check memiliki kredibilitas sumber yang rendah.
Situs web yang didirikan sejak 2015 itu menerbitkan satire seolah sebagai berita sungguhan. Konten ini dapat menjadi misinformasi jika tidak diberi penafian.
Sebelumnya, informasi keliru mengenai rencana Bank Dunia mengakhiri pertanian telah dibantah oleh pemeriksa fakta USA Today.
Kesimpulan
Narasi mengenai Bank Dunia menuntut diakhirinya pertanian pada 2030 untuk memerangi krisis iklim merupakan hoaks.
Informasi ini berasal dari artikel di situs web dengan kredibilitas sumber yang rendah.
Sistem Pangan 2030 yang dikampanyekan Bank Dunia justru mendorong sistem pangan dari pertanian ke pertanian. Program ini dibuat untuk mendorong pertanian berkelanjutan.
Informasi ini berasal dari artikel di situs web dengan kredibilitas sumber yang rendah.
Sistem Pangan 2030 yang dikampanyekan Bank Dunia justru mendorong sistem pangan dari pertanian ke pertanian. Program ini dibuat untuk mendorong pertanian berkelanjutan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/stopsolarfarmsinmississippi/posts/2232706860427094/
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=472270891989243&set=a.180174004532268
- https://www.facebook.com/rickshay45/posts/pfbid08myEwZJ8T9vP3wWXSgfBLKTyLsQZYeuEEyhgDDh7X9eQS3ZppLMZgcnm8rUTJZLRl
- https://www.facebook.com/BeingTheSacrifice/posts/pfbid02BYQ8FHjzdixq28UiSdXJJD9t8BrXSG7Dk9vE7L4hVFk3tY5jxsdqYLxoRVsh2nLBl
- https://original.newsbreak.com/@kristy-tallman-1889994/3453632426887-world-bank-demands-end-to-farming-by-2030-to-combat-climate-crisis?_f=app_share&s=i16&pd=027GPJCu&lang=en_US&send_time=1716378746&trans_data=%7B%22platform%22%3A0%2C%22cv%22%3A%2224.20.0.28%22%2C%22languages%22%3A%22en%22%7D
- https://www.worldbank.org/en/topic/agriculture/brief/food-systems-2030
- https://www.worldbank.org/en/programs/food-systems-2030/overview
- https://mediabiasfactcheck.com/news-break/
- https://www.usatoday.com/story/news/factcheck/2024/06/05/world-bank-abolishing-farming-fact-check/73979060007/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-20406) [KLARIFIKASI] Bayi 5 Bulan di Sumbar Terkena Tumor, Bukan Hamil
Sumber:Tanggal publish: 06/06/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim, seorang bayi berusia 5 bulan hamil.
Narasi tersebut disertai foto bayi dengan perut yang membesar dan tangkapan layar tayangan berita.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar.
Narasi soal bayi berusia 5 bulan hamil dibagikan oleh akun Facebook ini, pada 1 Juni 2024.
Akun tersebut membagikan gambar bayi dengan perut yang membesar dan menuliskan keterangan demikian:
Ya allah nak ???? ada saja kejadian yang tidak masuk dalam logika ???? bayi laki laki usia 5 bulan di nayatakan ham1L 5 bulan, awal nya di sangka tumor, namun stelah di usg benar ada bayi hidup di dalam perut nya usia 6 bulan, kemungkinan saat di perut ibu nya dia menelan janin satunya ???? keputusan dokter akhir nya mengeluarkan janin yang ada di dalam perut bayi ini, stelah di oprasi dan di keluarkan benar ini mirip banget dengan bayi manusia anak nya tapi ada beberapa keanehan ga kuat liat janin nya. lihat di sini janin yang di keluarkan, bagi yang sanggup saja.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim seorang bayi lima bulan hamil
Narasi tersebut disertai foto bayi dengan perut yang membesar dan tangkapan layar tayangan berita.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar.
Narasi soal bayi berusia 5 bulan hamil dibagikan oleh akun Facebook ini, pada 1 Juni 2024.
Akun tersebut membagikan gambar bayi dengan perut yang membesar dan menuliskan keterangan demikian:
Ya allah nak ???? ada saja kejadian yang tidak masuk dalam logika ???? bayi laki laki usia 5 bulan di nayatakan ham1L 5 bulan, awal nya di sangka tumor, namun stelah di usg benar ada bayi hidup di dalam perut nya usia 6 bulan, kemungkinan saat di perut ibu nya dia menelan janin satunya ???? keputusan dokter akhir nya mengeluarkan janin yang ada di dalam perut bayi ini, stelah di oprasi dan di keluarkan benar ini mirip banget dengan bayi manusia anak nya tapi ada beberapa keanehan ga kuat liat janin nya. lihat di sini janin yang di keluarkan, bagi yang sanggup saja.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim seorang bayi lima bulan hamil
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tangkapan layar pemberitaan mengenai bayi itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Official iNews ini.
Video itu berjudul "Heboh! Bayi Laki-laki Umur 5 Bulan di Pesisir Selatan Hamil" yang diunggah pada 24 Oktober 2023.
Isi video memberitakan seorang bayi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dinyatakan hamil. Setelah dilakukan Ultrasonografi (USG), terdapat janin dalam perutnya.
Seperti diberitakan Kompas.com, bayi tersebut dioperasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, pada 26 Oktober 2023.
Setelah dilakukan operasi, penyebab perut bayi itu membesar atau membengkak adalah tumor.
Ketua tim dokter bedah yang menangani bayi tersebut, Budi Pratama Arnofyan menjelaskan, tumor telah berhasil diangkat dan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui isinya.
Video itu berjudul "Heboh! Bayi Laki-laki Umur 5 Bulan di Pesisir Selatan Hamil" yang diunggah pada 24 Oktober 2023.
Isi video memberitakan seorang bayi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dinyatakan hamil. Setelah dilakukan Ultrasonografi (USG), terdapat janin dalam perutnya.
Seperti diberitakan Kompas.com, bayi tersebut dioperasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, pada 26 Oktober 2023.
Setelah dilakukan operasi, penyebab perut bayi itu membesar atau membengkak adalah tumor.
Ketua tim dokter bedah yang menangani bayi tersebut, Budi Pratama Arnofyan menjelaskan, tumor telah berhasil diangkat dan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui isinya.
Kesimpulan
Narasi mengenai bayi berusia 5 bulan dinyatakan hamil merupakan informasi keliru. Setelah dilakukan operasi, yang ada dalam perut bayi bukan janin, melainkan tumor.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/627923338955263/permalink/995532532194340/?mibextid=oFDknk&rdid=cigY744NFdgsDp4X&share_url=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2FRdhypYyzfvB3Rmyr%2F%3Fmibextid%3DoFDknk
- https://www.youtube.com/watch?v=TDCB-p3yBmM
- https://regional.kompas.com/read/2023/10/26/134009578/operasi-bayi-5-bulan-di-padang-berhasil-bukan-janin-di-perut-tapi-tumor
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-20405) [HOAKS] Video Demo Terkait Kasus Pegi Setiawan di Cirebon pada 2 Juni 2024
Sumber:Tanggal publish: 06/06/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menunjukkan aksi unjuk rasa para buruh bangunan terkait kasus Pegi Setiawan di Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (2/6/2024),
Pegi merupakan tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Ia ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan di Bandung, pada 21 Mei 2024.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi mengenai unjuk rasa para buruh bangunan terkait kasus Pegi tidak benar.
Narasi mengenai demo para buruh bangunan terkait kasus Pegi Setiawan di Cirebon, pada Minggu (2/6/2024) dibagikan oleh akun Facebook ini dan akun Instagram ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
TERJADINYA DEMO BESAR | BELA PEGI | SELURUH TUKANG SERBU KANTOR DPRD KOTA CIREBON
Narasi itu disertai video sekelompok orang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Cirebon.
Pegi merupakan tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Ia ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan di Bandung, pada 21 Mei 2024.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi mengenai unjuk rasa para buruh bangunan terkait kasus Pegi tidak benar.
Narasi mengenai demo para buruh bangunan terkait kasus Pegi Setiawan di Cirebon, pada Minggu (2/6/2024) dibagikan oleh akun Facebook ini dan akun Instagram ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
TERJADINYA DEMO BESAR | BELA PEGI | SELURUH TUKANG SERBU KANTOR DPRD KOTA CIREBON
Narasi itu disertai video sekelompok orang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Cirebon.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri tangkapan layar video yang dibagikan dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Gambar serupa ditemukan di situs mediapatriot.co.id, 7 April 2022, dan disebut unjuk rasa mahasiswa di depan DPRD Cirebon.
Kemiripan terlihat dari kemunculan seseorang yang mengenakan topi dan seorang lainnya yang mengenakan hoodie pada video dan gambar itu.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan artikel Medcom.id, 7 April 2022, berjudul "Demo Mahasiswa di Kota Cirebon Ricuh, Masa Paksa Masuk Kantor DPRD".
Artikel itu memberitakan kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, pada 7 April 2022.
Kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa memaksa masuk ke gedung, yang saat itu dijaga oleh puluhan petugas keamanan.
Ketegangan kembali terjadi saat mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi secara langsung ke Ketua DPRD Kota Cirebon.
Mereka ingin menyampaikan tuntutan penurunan harga kebutuhan pokok, BBM, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Gambar serupa ditemukan di situs mediapatriot.co.id, 7 April 2022, dan disebut unjuk rasa mahasiswa di depan DPRD Cirebon.
Kemiripan terlihat dari kemunculan seseorang yang mengenakan topi dan seorang lainnya yang mengenakan hoodie pada video dan gambar itu.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan artikel Medcom.id, 7 April 2022, berjudul "Demo Mahasiswa di Kota Cirebon Ricuh, Masa Paksa Masuk Kantor DPRD".
Artikel itu memberitakan kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, pada 7 April 2022.
Kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa memaksa masuk ke gedung, yang saat itu dijaga oleh puluhan petugas keamanan.
Ketegangan kembali terjadi saat mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi secara langsung ke Ketua DPRD Kota Cirebon.
Mereka ingin menyampaikan tuntutan penurunan harga kebutuhan pokok, BBM, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi mengenai demo para buruh bangunan terkait kasus Pegi Setiawan di Cirebon pada Minggu (2/6/2024) adalah hoaks.
Video yang dibagikan adalah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Cirebon pada 7 April 2022 yang diwarnai kericuhan.
Video yang dibagikan adalah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Cirebon pada 7 April 2022 yang diwarnai kericuhan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/440920952001691
- https://www.instagram.com/p/C7rnTMmyEFT/
- https://www.mediapatriot.co.id/2022/04/07/aksi-unjuk-rasa-mahasiswa-cirebon-di-depan-gedung-dprd-kota-cirebon/
- https://www.medcom.id/nasional/daerah/8KyJLD3N-demo-mahasiswa-di-kota-cirebon-ricuh-masa-paksa-masuk-kantor-dprd
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-20404) Biaya melahirkan kena pajak, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 07/06/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Biaya melahirkan disebut semakin mahal karena pemerintah diklaim akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN).
Berikut isi narasinya:
"BINGUNG CARI TOMBOKAN APBN IBU² YANG MELAHIRKAN AKAN DIKENAI PAJAK 12%
SEMENTARA DI NEGARA LAIN IBU YANG MELAHIR DAPAT TUNJANGAN IBU DAN ANAK + GRATIS BIAYA RUMAH SAKIT,".
Menanggapi isu ramai di X ini, banyak warganet lantas mencuitkan keluh kesahnya, dengan menganggap pemerintah tidak berpihak pada rakyat.
Adapula yang memprediksi, narasi pengenaan pajak persalinan itu akan menurunkan angka kelahiran di Indonesia.
Lalu, benarkah biaya melahirkan dikenakan pajak?
Berikut isi narasinya:
"BINGUNG CARI TOMBOKAN APBN IBU² YANG MELAHIRKAN AKAN DIKENAI PAJAK 12%
SEMENTARA DI NEGARA LAIN IBU YANG MELAHIR DAPAT TUNJANGAN IBU DAN ANAK + GRATIS BIAYA RUMAH SAKIT,".
Menanggapi isu ramai di X ini, banyak warganet lantas mencuitkan keluh kesahnya, dengan menganggap pemerintah tidak berpihak pada rakyat.
Adapula yang memprediksi, narasi pengenaan pajak persalinan itu akan menurunkan angka kelahiran di Indonesia.
Lalu, benarkah biaya melahirkan dikenakan pajak?
Hasil Cek Fakta
Kenaikan PPN menjadi 12 persen, memang sempat mencuri atensi publik beberapa waktu lalu. Tapi, aturan itu sebenarnya belum dikenakan.
PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah amanat UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), atas pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 Oktober 2021.
Sepertinya, isu peningkatan PPN ini yang membuahkan rumor adanya wacana kenaikan biaya persalinan.
Padahal, PP No. 49 Tahun 2022 tepatnya pasal 10, menjelaskan bahwa jasa yang bersifat strategis dibebaskan dari PPN.
Ada 13 jasa yang dikategorikan bersifat strategis, salah satunya jasa pelayanan kesehatan medis.
Dalam proses persalinan atau melahirkan, sang ibu biasanya akan menggunakan layanan kesehatan di antaranya jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, fasilitas kebidanan, layanan dokter umum, dokter spesialis, maupun dukun bayi.
Semua layanan kesehatan ibu hamil tersebut masuk klasifikasi jasa kesehatan medis, dengan kategori strategis, yang dijamin bebas PPN oleh Negara sebagaimana termuat dalam PP No 49 Tahun 2022.
Dengan begitu, tidak akan ada kenaikan biaya melahirkan akibat penerapan PPN. Hal ini karena layanan rumah sakit dan jasa tenaga kesehatan pun tidak dipungut PPN.
Rating: Misinfromasi
Klaim: Biaya melahirkan akan kena pajak
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2024
PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah amanat UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), atas pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 Oktober 2021.
Sepertinya, isu peningkatan PPN ini yang membuahkan rumor adanya wacana kenaikan biaya persalinan.
Padahal, PP No. 49 Tahun 2022 tepatnya pasal 10, menjelaskan bahwa jasa yang bersifat strategis dibebaskan dari PPN.
Ada 13 jasa yang dikategorikan bersifat strategis, salah satunya jasa pelayanan kesehatan medis.
Dalam proses persalinan atau melahirkan, sang ibu biasanya akan menggunakan layanan kesehatan di antaranya jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, fasilitas kebidanan, layanan dokter umum, dokter spesialis, maupun dukun bayi.
Semua layanan kesehatan ibu hamil tersebut masuk klasifikasi jasa kesehatan medis, dengan kategori strategis, yang dijamin bebas PPN oleh Negara sebagaimana termuat dalam PP No 49 Tahun 2022.
Dengan begitu, tidak akan ada kenaikan biaya melahirkan akibat penerapan PPN. Hal ini karena layanan rumah sakit dan jasa tenaga kesehatan pun tidak dipungut PPN.
Rating: Misinfromasi
Klaim: Biaya melahirkan akan kena pajak
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
- https://unair.ac.id/2025-ppn-naik-12-pakar-unair-ulas-dampaknya-pada-aktivitas-ekonomi/#:~:text=UNAIR%20NEWS%20%E2%80%93%20Pemerintah%20akan%20kembali,RI%20pada%2029%20Oktober%202021.
- https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/25009
- https://news.ddtc.co.id/13-jenis-jasa-strategis-yang-mendapat-fasilitas-bebas-ppn-46321
- https://news.ddtc.co.id/pp-49-2022-ini-daftar-jasa-kesehatan-yang-dibebaskan-dari-ppn-44227
Halaman: 2666/7143





