• (GFD-2023-12194) [SALAH] “JOKOWI RESMI DEKLARASI GIBRAN DENGAN ANIES BASWEDAN”

    Sumber: youtube
    Tanggal publish: 28/03/2023

    Berita

    DI LUAR DUGAAN! JOKOWI RESMI DEKLARASI GIBRAN DENGAN ANIES BASWEDAN

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan video di kanal Youtube dengan nama akun “POPULER NEWS” video dengan klaim Jokowi resmi deklarasi Gibran dengan Anies Baswedan.

    Setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

    Melansir dari antaranews.com, salah satu potongan video yang memperlihatkan Gibran yang sedang diwawancarai identik dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube “KOMPASTV” yang berjudul Gibran Puji Anies: Beliau Itu Role Model, Kepala Daerah yang Sukses!.

    Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Jokowi resmi deklarasi Gibran dengan Anies Baswedan adalah salah dengan kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Pernyataan tersebut tidak benar, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12193) [SALAH] “WARGA PLUMPANG BAKAR RUMAH KEDIAMAN AHOK”

    Sumber: youtube
    Tanggal publish: 28/03/2023

    Berita

    TAK KUNJUNG TANGGUNG JAWAB:exclamation:KEDIAMAN AHOK DI BAKAR HABIS:bangbang:

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Youtube dengan nama pengguna “POPULER NEWS” mengunggah video berdurasi 8 menit dengan klaim warga Plumpang bakar kediaman Ahok.

    Setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

    Salah satu potongan video yang menampilkan wawancara dengan Mohamad Huda sebagai ketua FKTMB yang identik dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube “kompas.com” dengan judul cerita warga Plumpang soal konflik mereka dengan Pertamina.

    Dengan demikian, klaim tentang warga Plumpang bakar kediaman Ahok adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Informasi yang menyesatkan. Faktanya, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12192) [SALAH] “VAKSIN COVID-19 LEBIH BANYAK MEMBUNUH WARGA JEPANG DARI PADA PERANG DUNIA 2

    Sumber: instagram
    Tanggal publish: 28/03/2023

    Berita

    VAKSIN COVID-19 LEBIH BANYAK MEMBUNUH WARGA JEPANG DARI PADA PERANG DUNIA 2

    Hasil Cek Fakta

    Salah satu akun Instagram dengan nama akun “ardhy8744” membagikan gambar dengan klaim vaksin covid-19 lebih banyak membunuh dari pada perang dunia ke 2 di Jepang.

    Tangkapan layar yang dibagikan tersebut terlihat seorang pria yang berdiri memakai jas hitam. Pria itu adalah anggota Parlemen Jepang bernama Hirofumi Yanagase.

    Melansir dari cekfakta.tempo.co, Menteri Kesehatan Jepang, Katsunobu Kato, mengatakan hanya ada satu kasus kematian di Jepang, yang memiliki hubungan dengan vaksin Covid-19. Sejak Covid-19 melanda Jepang mulai Januari 2020 hingga 23 Maret 2023, jumlah kematian akibat virus itu mencapai 73.551 jiwa. Korban tewas akibat Perang dunia 2 di Jepang dilaporkan sebanyak 2,6 juta jiwa.

    Dengan demikian, klaim tentang narasi vaksin covid-19 lebih banyak membunuh dari pada perang dunia ke 2 di Jepang adalah salah dan masuk kategori konteks yang salah

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Informasi yang keliru, Menteri Kesehatan Jepang, Katsunobu Kato, mengatakan hanya ada satu kasus kematian di Jepang, yang memiliki hubungan dengan vaksin Covid-19. Sejak Covid-19 melanda Jepang mulai Januari 2020 hingga 23 Maret 2023, jumlah kematian akibat virus itu mencapai 73.551 jiwa. Korban tewas akibat Perang dunia 2 di Jepang dilaporkan sebanyak 2,6 juta jiwa.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12191) Cek Fakta: Hoaks Jokowi Ancam Masyarakat untuk Ikuti Aturan Pemerintah Jika Ingin Terus Hidup

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 28/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Presiden Jokowi mengancam masyarakat untuk ikuti aturan pemerintah jika ingin terus hidup. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 16 Februari 2023.
    Dalam postingannya terdapat judul artikel bergambar Presiden Jokowi dengan narasi "Jokowi: sudah kubilang kalau mau masih hidup ikuti aturan pemerintah."
    Akun itu menambahkan narasi "Suka banget main ancam nih...!!"
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Presiden Jokowi mengancam masyarakat untuk ikuti aturan pemerintah jika ingin terus hidup?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan mesin pencarian Google. Kami memasukkan kata kunci "Trio Hamdani - detikFinance, 15:52 WIB."
    Hasilnya pencarian mengarahkan pada artikel dari Detik.com berjudul "Kemnaker Tegaskan Aturan Baru JHT Disetujui Jokowi" yang tayang pada Rabu, 16 Februari 2022, pukul 15:52 WIB.
    Artikel ini identik dengan postingan yakni dari gambar yang digunakan, nama penulis, website, dan waktu tayang.
    Berikut isi artikel itu selengkapnya:
    "Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).Hal itu sekaligus menjawab pernyataan buruh bahwa Menaker melawan Jokowi atas terbitnya aturan baru JHT tersebut yang sedang ditolak habis-habisan oleh buruh.
    "Kalau Permenaker 2/2022 dianggap bertentangan dan melawan Pak Jokowi, pasti kantor Setkab dan kantor Kemenkumham tidak menyetujui terbitnya ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri di kantor Kemnaker, Rabu (16/2/2022).
    Dia menegaskan terbitnya suatu Peraturan Menteri harus melalui proses harmonisasi yang dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM.
    "Setelah diharmonisasi, artinya diharmoniskan dengan kementerian lain jangan sampai overlap dan sebagainya. Itu harus mendapat izin dari Sekretariat Kabinet, boleh nggak seorang menteri menerbitkan suatu regulasi," jelas Indah.
    "Nah izin boleh apa nggak itu kan bukan sekedar boleh apa nggak, pasti dilihat menyimpang apa nggak. Kalaupun misalnya harus ada diskresi pasti ibu menteri ditanya kenapa harus diskresi? Situasi darurat apa yang harus diskresi? Ini nggak, semua tahapan sudah kita ikuti, akhirnya terbit itu berarti ada izin," sambungnya.
    Sekali lagi dia menegaskan bahwa Permenaker 2/2022 tersebut sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
    "Disetujui, ada izin dari Setkab kok dan sudah melalui proses harmonisasi di Kumham kok," tambahnya."

    Kesimpulan


    Postingan yang mengklaim Presiden Jokowi mengancam masyarakat untuk ikuti aturan pemerintah jika ingin terus hidup adalah hoaks. Faktanya judul dalam artikel telah diedit.

    Rujukan