KOMPAS.com - Beredar pesan berantai soal nominal tunjangan hari raya (THR) ojek online (ojol) yang mengatasnamakan Gojek Indonesia.
Besaran THR yang dijanjikan yakni Rp 1,2 juta untuk mitra sampingan dan Rp 1,8 juta untuk mitra penuh waktu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan perlu diluruskan.
Pesan berantai soal nominal THR yang akan diterima mitra Gojek ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang disebarkan salah satu akun pada Rabu (20/3/2024):
Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (PP) no. 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahwa untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya tanggal 02 April 2024
Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:1. Mitra sampingan sebesar Rp. 1.200.000,.2. Mitra full time sebesar Rp 1.800.000,.
Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap SEMANGAT.
Salam,Gojek Indonesia
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Rabu (20/3/2024), berisi pesan berantai soal nominal THR yang akan diterima mitra Gojek.
(GFD-2024-17144) [KLARIFIKASI] Pesan Berantai Berisi Nominal THR Bukan dari Perusahaan Ojek Online
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menanyakan kebenaran pesan yang beredar.
Pesan tersebut dipastikan bukan bersumber dari pihak Gojek Indonesia.
Pesan tersebut beredar setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengimbau perusahaan memberikan THR kepada mitra ojol.
"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan. Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini," kata Indah dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
Di sisi lain, SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menghormati imbauan Kemnaker dan menghormati peraturan dan regulasi yang berlaku.
Rubi mengatakan, mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT.
"Hubungan perusahaan aplikator dan pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," kata Rubi dikutip dari Harian Kompas.
Soal hubungan kerja berbasis kemitraan tersebut, Gojek mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Gojek tidak memberikan THR kepada mitra pengemudinya.
Kendati demikian, sebagai pengganti THR, Gojek mengadakan Program Swadaya Mudik atau potongan harga untuk barang persiapan Lebaran, Bazar Swadaya yang menyediakan sembako murah, serta Mega Kopdar atau halalbihalal dengan hadiah menarik bagi mitra pengemudi.
Program swadaya pengganti THR ini telah dilakukan sejak 2016, sebagai insentif selama Ramadhan berlangsung.
Pesan tersebut dipastikan bukan bersumber dari pihak Gojek Indonesia.
Pesan tersebut beredar setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengimbau perusahaan memberikan THR kepada mitra ojol.
"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan. Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini," kata Indah dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
Di sisi lain, SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menghormati imbauan Kemnaker dan menghormati peraturan dan regulasi yang berlaku.
Rubi mengatakan, mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT.
"Hubungan perusahaan aplikator dan pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," kata Rubi dikutip dari Harian Kompas.
Soal hubungan kerja berbasis kemitraan tersebut, Gojek mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Gojek tidak memberikan THR kepada mitra pengemudinya.
Kendati demikian, sebagai pengganti THR, Gojek mengadakan Program Swadaya Mudik atau potongan harga untuk barang persiapan Lebaran, Bazar Swadaya yang menyediakan sembako murah, serta Mega Kopdar atau halalbihalal dengan hadiah menarik bagi mitra pengemudi.
Program swadaya pengganti THR ini telah dilakukan sejak 2016, sebagai insentif selama Ramadhan berlangsung.
Kesimpulan
Pesan berantai berisi nominal THR ojol bukan bersumber dari Gojek Indonesia.
Mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT, sehingga perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan THR sesuai SE Kemnaker.
Sebagai pengganti THR, Gojek menawarkan program swadaya mudik, bazar, dan kegiatan halalbihalal selama Ramadhan.
Mitra Gojek tidak termasuk dalam PKWT atau PKWTT, sehingga perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan THR sesuai SE Kemnaker.
Sebagai pengganti THR, Gojek menawarkan program swadaya mudik, bazar, dan kegiatan halalbihalal selama Ramadhan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=7938301746234501&set=gm.1782182468945442&idorvanity=624556758041358
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=912743883669367&set=gm.1632127177526603&idorvanity=1533504527388869
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=787213923582838&set=gm.1420433065314006&idorvanity=258983628125628
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122121331544224702&set=gm.1151120769247338&idorvanity=515228276169927
- https://jdih.kemnaker.go.id/katalog-2470-Surat%20Edaran%20Menteri.html
- https://money.kompas.com/read/2024/03/18/204000026/kemenaker-sebut-ojol-dan-kurir-berhak-dapat-thr
- https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/03/20/polemik-thr-ojek-daring-gojek-sebut-sudah-memiliki-program-swadaya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-17143) [KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Video Pembuatan Kol Palsu
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi soal cara pembuatan sayur kol atau kubis palsu. Narator video mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan narasi keliru.
Video dengan narasi cara pembuatan kol palsu dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video tersebut, narator mengatakan demikian:
Wah ternyata seperti ini ya guys cara pembuatan kol palsu guys, hati-hati ya guys jangan asal beli.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa terdapat sayur kol palsu
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan narasi keliru.
Video dengan narasi cara pembuatan kol palsu dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video tersebut, narator mengatakan demikian:
Wah ternyata seperti ini ya guys cara pembuatan kol palsu guys, hati-hati ya guys jangan asal beli.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa terdapat sayur kol palsu
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video identik di kanal YouTube Macdeetube ini berjudul "Making japanese food samples".
Video tersebut menampilkan proses pembuatan beberapa replika makanan yang terbuat dari plastik, lilin, dan bahan lainnya di Jepang.
Kota Gujo di Provinsi Gifu, Jepang, dikenal dengan teknologi pembuatan replika makanan yang sangat realistis.
Replika makanan tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Dikutip dari Kotaku.com, sejumlah restoran di Jepang telah menggunakan repilka makanan untuk menunjukkan menu yang disediakan.
Para pemilik restoran banyak yang bekerja sama dengan perajin replika makanan. Hal itu dilakukan untuk memastikan replika dapat mewakili makanan yang asli.
Video tersebut menampilkan proses pembuatan beberapa replika makanan yang terbuat dari plastik, lilin, dan bahan lainnya di Jepang.
Kota Gujo di Provinsi Gifu, Jepang, dikenal dengan teknologi pembuatan replika makanan yang sangat realistis.
Replika makanan tersebut digunakan untuk menunjukkan menu di sebuah restoran dan bukan untuk dikonsumsi.
Dikutip dari Kotaku.com, sejumlah restoran di Jepang telah menggunakan repilka makanan untuk menunjukkan menu yang disediakan.
Para pemilik restoran banyak yang bekerja sama dengan perajin replika makanan. Hal itu dilakukan untuk memastikan replika dapat mewakili makanan yang asli.
Kesimpulan
Narasi mengenai cara pembuatan sayur kol palsu tidak sesuai dengan konteks video yang disebarkan.
Video tersebut memperlihatkan proses pembuatan replika makanan di Jepang yang terbuat dari plastik, lilin, dan bahan lainnya.
Replika makanan tersebut digunakan untuk menunjukkan menu yang ada di sebuah restoran.
Video tersebut memperlihatkan proses pembuatan replika makanan di Jepang yang terbuat dari plastik, lilin, dan bahan lainnya.
Replika makanan tersebut digunakan untuk menunjukkan menu yang ada di sebuah restoran.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1056666815399049
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=334710566264456&id=100091765445527&mibextid=oFDknk
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122150743334036499&id=61551094972018&mibextid=oFDknk
- https://www.youtube.com/watch?v=PPQrNkOgttQ&t=288s
- https://kotaku.com/the-hypnotic-world-of-fake-japanese-food-1642005913
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-17142) [HOAKS] Kubu Prabowo Mengamuk karena Puan Setujui Hak Angket
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan kubu calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengamuk karena Ketua DPR Puan Maharani menyetujui hak angket.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar dan video disebarkan dengan konteks yang keliru.
Seperti diberitakan Kompas.id, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menyuarakan wacana penggunaan hak angket.
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu disampaiikan saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).
Mereka menilai segala bentuk dugaan kecurangan perlu ditindaklanjuti dan diklarifikasi, sehingga, praduga dan kecurigaan publik dapat terjawab.
Video yang diklaim menampilkan kubu Prabowo mengamuk karena Puan menyetujui hak angket dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan Instagram ini.
Akun tersebut membagikan video kericuhan di dalam gedung DPR. Video itu diberikan keterangan demikian:
KUBU PRABOWO MENGAMUK USAI PUAN PUTUSKAN SETUJUI HAK ANGKET
Kalo gak curang gak harus Ngeper kan ?
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, video yang menyebut kubu Prabowo mengamuk karena Puan menyetujui hak angket
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar dan video disebarkan dengan konteks yang keliru.
Seperti diberitakan Kompas.id, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menyuarakan wacana penggunaan hak angket.
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu disampaiikan saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).
Mereka menilai segala bentuk dugaan kecurangan perlu ditindaklanjuti dan diklarifikasi, sehingga, praduga dan kecurigaan publik dapat terjawab.
Video yang diklaim menampilkan kubu Prabowo mengamuk karena Puan menyetujui hak angket dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan Instagram ini.
Akun tersebut membagikan video kericuhan di dalam gedung DPR. Video itu diberikan keterangan demikian:
KUBU PRABOWO MENGAMUK USAI PUAN PUTUSKAN SETUJUI HAK ANGKET
Kalo gak curang gak harus Ngeper kan ?
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, video yang menyebut kubu Prabowo mengamuk karena Puan menyetujui hak angket
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, video tersebut identik dengan pemberitaan di kanal YouTube BeritaSatu ini yang diunggah pada 2 Oktober 2014.
BeritaSatu memberitakan, sejumlah anggota DPR terlibat kericuhan dalam sidang paripurna pada 1 Oktober 2014. Dalam kericuhan tersebut beberapa orang nyaris baku hantam.
Dikutip dari Kompas.com, sidang paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPR periode 2014-2019 itu diwarnai interupsi.
Saat rapat awal konsultasi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Demokrat mengusulkan agar paripurna pemilihan pimpinan DPR ditunda.
Usulan tersebut disetujui oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla di Pilpres 2014, yakni PDI-P, PKB, Hanura, dan Nasdem.
Namun, empat partai lainnya, yakni Gerindra, PKS, PAN, dan Golkar mengusulkan pemilihan dilakukan sesuai jadwal pada 1 Oktober 2014.
Meski ricuh dan diwarnai hujan interupsi, sidang akhirnya menetapkan formasi Pimpinan DPR yang baru.
Saat itu, posisi Ketua DPR diduduki Setya Novanto (Golkar). Sementara, empat wakilnya adalah Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), Agus Hermanto (Demokrat), dan Fadli Zon (Gerindra).
Kericuhan ini membuat pimpinan sidang sementara, Popong Otje Djunjunjan dan Ade Rezky Pratama harus menskors sidang beberapa kali, setidaknya tiga kali.
Adapun sampai saat ini belum ada satu pun anggota dewan yang mengajukan usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada pimpinan DPR.
Seperti diberitakan pada Senin (25/3/2024), anggota DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang mengatakan, fraksinya menjalin komunikasi dengan semua fraksi, termasuk Gerindra.
Sebelumnya, politikus PDI-P Adian Napitupulu menuturkan, partainya tinggal menunggu perintah sang ketua umum, Megawati Soekarnoputri, untuk menggulirkan hak angket di DPR.
BeritaSatu memberitakan, sejumlah anggota DPR terlibat kericuhan dalam sidang paripurna pada 1 Oktober 2014. Dalam kericuhan tersebut beberapa orang nyaris baku hantam.
Dikutip dari Kompas.com, sidang paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPR periode 2014-2019 itu diwarnai interupsi.
Saat rapat awal konsultasi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Demokrat mengusulkan agar paripurna pemilihan pimpinan DPR ditunda.
Usulan tersebut disetujui oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla di Pilpres 2014, yakni PDI-P, PKB, Hanura, dan Nasdem.
Namun, empat partai lainnya, yakni Gerindra, PKS, PAN, dan Golkar mengusulkan pemilihan dilakukan sesuai jadwal pada 1 Oktober 2014.
Meski ricuh dan diwarnai hujan interupsi, sidang akhirnya menetapkan formasi Pimpinan DPR yang baru.
Saat itu, posisi Ketua DPR diduduki Setya Novanto (Golkar). Sementara, empat wakilnya adalah Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), Agus Hermanto (Demokrat), dan Fadli Zon (Gerindra).
Kericuhan ini membuat pimpinan sidang sementara, Popong Otje Djunjunjan dan Ade Rezky Pratama harus menskors sidang beberapa kali, setidaknya tiga kali.
Adapun sampai saat ini belum ada satu pun anggota dewan yang mengajukan usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada pimpinan DPR.
Seperti diberitakan pada Senin (25/3/2024), anggota DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang mengatakan, fraksinya menjalin komunikasi dengan semua fraksi, termasuk Gerindra.
Sebelumnya, politikus PDI-P Adian Napitupulu menuturkan, partainya tinggal menunggu perintah sang ketua umum, Megawati Soekarnoputri, untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Kesimpulan
Narasi mengenai kubu Prabowo mengamuk karena Puan menyetujui hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah hoaks.
Video yang beredar menampilkan sejumlah anggota DPR terlibat kericuhan dalam sidang paripurna penetapan pimpinan DPR periode 2014-2019 pada 1 Oktober 2014.
Video yang beredar menampilkan sejumlah anggota DPR terlibat kericuhan dalam sidang paripurna penetapan pimpinan DPR periode 2014-2019 pada 1 Oktober 2014.
Rujukan
- https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/03/05/pdip-pkb-dan-pks-gulirkan-wacana-hak-angket-di-rapat-paripurna-dpr
- https://www.facebook.com/reel/740289204601421
- https://www.facebook.com/61552157048480/posts/122161835150071901/?mibextid=oFDknk
- https://www.facebook.com/reel/608571778142416
- https://www.youtube.com/watch?v=hMXVS7Etpqw
- https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/30/162704465/kilas-balik-sidang-perdana-dpr-1-oktober-2014-ricuh-hingga-palu-ceu-popong?page=all
- https://nasional.kompas.com/read/2024/03/25/16064801/junimart-girsang-sebut-pdi-p-komunikasi-dengan-semua-fraksi-soal-hak-angket
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-17141) Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Undian Gebyar Ramadan Bank Mandiri di Facebook
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link pendaftaran undian gebyar Ramadan yang diadakan Bank Mandiri. Postingan itu beredar sekjak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Maret 2024.
Berikut isi postingannya:
"GEBYAR UNDIAN RAMADHAN, Khusus Nasabah Bank Mandiri Yang sudah Terdaftar Mobile Banking/ Internet Banking Bank Mandiri Ayo Daftar Undian Berhadiah Bank Mandiri Bisa Bawah Pulang Sala Satu Hadiah Menarik di Bawah INI,,!!
550 g. mas batangan
~ 2 unit Pajero sport
~ 10 unit motor Kawasaki Klx 150
~ Paket umroh gratis
~ 100 Juta Uang Tunai
~ 10 unit Kulkas lemari
Masih banyak lagi Hadiah menarik lainnya Menanti Anda, Informasi pendaftaran Klik ( Daftar Sekarang)"
Lalu benarkah postingan link pendaftaran undian gebyar Ramadan yang diadakan Bank Mandiri?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan melihat akun resmi Bank Mandiri di Facebook, @Bank Mandiri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Di sana terdapat bantahan pada postingan yang banyak beredar di Facebook. Bantahan itu diunggah pada 24 Maret 2024, berikut isinya:
"Sahabat, yuk lebih hati-hati dalam merespon akun media sosial dan link yang mengatasnamakan Bank Mandiri.
Bank Mandiri tidak pernah memberikan link atau pun meminta data-data pribadi Sahabat seperti nomor kartu debit/kredit, masa berlaku kartu, CVV (3 angka di belakang kartu), tanggal lahir, PIN, dan User ID.
Selalu #JagaBaikBaik data pribadi Sahabat ya. Jika ada transaksi mencurigakan, segera hubungi Mandiri Call 14000."
Dalam postingan yang beredar juga terdapat tautan yang mengarah bukan pada website resmi Bank Mandiri. Ini merupakan modus untuk pencurian data atau terhubung ke pinjaman online.
Kesimpulan
Postingan link pendaftaran undian gebyar Ramadan yang diadakan Bank Mandiri adalah hoaks.
Rujukan
Halaman: 2659/6324