(GFD-2023-14614) Menyesatkan, Video yang Diklaim Pernyataan Novel Baswedan tentang Kasus Korupsi e-KTP
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 20/12/2023
Berita
Konten dari Snack Video dengan klaim bahwa mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Ganjar Pranowo bebas korupsi atau tidak terlibat kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) beredar di Facebook [ arsip ] pada 10 November 2023.
Video itu berisi potongan wawancara podcast Novel Baswedan tentang dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi e-KTP. Namun benarkah Novel Baswedan menyebut Ganjar Pranowo tidak terlibat kasus korupsi e-KTP?
Hasil Cek Fakta
Video reels itu bersumber dari podcast yang diunggah ke kanal YouTube Novel Baswedan pada 18 Oktober 2022 berjudul, "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi".
Dalam video podcast itu, seperti juga dilansir dari CNN Indonesia, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowobelum cukup buktiterlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
"Dalam banyak kesempatan saya berani berbicara bahwamemang pemenuhan alat buktinya belum masuk standar pembuktiannya. Kenapa saya bisa bilang gitu? Ya penyidiknya saya kok, saya lebih tahu," ujar Novel dalam podcast di kanal YouTube miliknya dan telah diizinkan untuk dikutip.
Novel menegaskan menyampaikan hal tersebut bukan untuk membela Ganjar, melainkan membela kebenaran dan keadilan. "Jadi, kita bukan membela-bela. Apakah berarti saya membela pak Ganjar? Bukan. Saya membela kebenaran. Saya membela keadilan," imbuhnya.
"Kasus e-KTP misalnya, kan sering pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar)belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel yang dikutip Detik.com, Rabu, 19 Oktober 2022.
Dalam podcast berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP. "Nggak nggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu gak bener," kata Novel.
Ia menuturkan meskipun nama Ganjar kerap disebut dalam persidangan kasus tersebut. Namun hal itu tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat dalam kasus tersebut. "Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," katanya menegaskan.
Tim Cek Fakta Tempo juga menghubungi Novel Baswedan untuk mengkonfirmasi pernyataannya dan klaim yang beredar di media sosial. Menurut Novel, Ganjar Pranowobelum cukup bukti terlibatdalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Belum cukup buktidantidak terlibatdalam kasus pidana adalah dua hal berbeda.
Menurut Novel, terdapat dua perspektif dalam melihat kasus pidana yakni pertama mengenaifakta peristiwadan kedua adalahpembuktian sesuai standar pembuktian. “Jika poin pertama dan kedua tidak ada, maka disebut tidak terlibat sama sekali. Tapi bila poin pertama terkonfirmasi, tetapi poin kedua tidak tercapai, maka tidak cukup bukti,” kata Novel kepada Tempo, 20 Desember 2023.
Perjalanan Kasus e-KTP
Berdasarkan arsip berita Tempo, nama Ganjar pernah disebut oleh Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi e-KTP pada 8 Februari 2018, di mana Ganjar menjadi saksi kasus yang menjadikan Setya Novanto sebagai terdakwa.
Menurut Setya Novanto, informasi bahwa Ganjar menerima duit e-KTP senilai US$ 500 ribu didapatnya dari mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Mustokoweni Murdi; politikus Hanura Miryam S. Haryani; dan terpidana e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang pertama pernah Mustokoweni saat ketemu saya menyampaikan uang dari Andi untuk dibagikan ke DPR dan itu disebut namanya Pak Ganjar," kata Setya Novanto, yang menjadi terdakwa e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018.
Ganjar saat itu telah membantah pernyataan Setya. Menurut dia, Mustokoweni justru pernah menjanjikan uang, tapi ditolak. Begitu juga dengan Miryam Haryani. Ganjar menjelaskan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pernah menghadirkan dia dan Miryam pada waktu bersamaan. Keduanya dikonfrontasi untuk dimintai keterangan soal proyek e-KTP. Saat itu, Miryam mengaku tak memberikan uang ke Ganjar.
Setya Novanto didakwa berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat dia masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setya Novanto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Majelis hakim menilai Setya terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim Novel Baswedan menyebut Ganjar Pranowo tidak terlibat kasus korupsi e-KTP adalahmenyesatkan.
Dalam video podcast yang diunggah ke YouTube, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan itu sebenarnya menyatakan bahwa Ganjar Pranowo belum cukup bukti dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Belum cukup buktidantidak terlibatdalam kasus pidana adalah dua hal berbeda.
Menurut Novel, terdapat dua perspektif dalam melihat kasus pidana yakni pertama mengenai fakta peristiwa dan kedua adalah pembuktian sesuai standar pembuktian. Jika poin pertama dan kedua tidak ada, maka disebut tidak terlibat sama sekali. Tapi bila poin pertama terkonfirmasi, tetapi poin kedua tidak tercapai, maka disebut tidak cukup bukti.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100074651543034/videos/1055936102398322/?idorvanity=1354483688766963
- https://web.archive.org/save/
- https://www.facebook.com/100074651543034/videos/1055936102398322/?idorvanity=1354483688766963
- https://www.youtube.com/watch?v=gtfI7NwzqvY
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221019141711-12-862670/novel-baswedan-ganjar-belum-cukup-bukti-terlibat-korupsi-e-ktp
- https://news.detik.com/berita/d-6357467/novel-baswedan-tidak-ada-bukti-ganjar-terlibat-kasus-e-ktp
- https://nasional.tempo.co/read/1058767/setya-novanto-sebut-ganjar-pranowo-terima-duit-e-ktp-us-500-ribu
- https://nasional.tempo.co/read/1057846/setya-novanto-tulis-nama-ibas-sekjen-demokrat-dia-bersih
- https://nasional.tempo.co/read/1057857/setya-novanto-kaget-proyek-e-ktp-ternyata-bermasalah
- https://nasional.tempo.co/read/1082710/kasus-e-ktp-setya-novanto-divonis-15-tahun-penjara#:~:text=TEMPO.CO%2C%20Jakarta%20%2D%20Majelis,elektronik%20(e%2DKTP).
- https://www.tempo.co/tag/setya-novanto mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2023-14613) Sebagian Benar, Klaim Mahfud MD tentang Ketimpangan Lahan di Indonesia
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 20/12/2023
Berita
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyebut sebanyak 1 persen masyarakat Indonesia menguasai 75 persen lahan di Indonesia. Dilansir Kompas.com, ia menyatakan segelintir orang telah menguasai sebagian besar lahan, sehingga penguasaan lahan di Indonesia perlu ditata.
"Sisanya 99 persen masyarakat Indonesia yang berebut 25 persen lahan yang tersisa. Ini perlu ditata secara bersama-sama," kata Mahfud saat berbicara di acara dialog Andalas Lawyers Club di Universitas Andalas, Senin, 18 Desember 2023.
Benarkah klaim Mahfud mengenai penguasaan lahan di Indonesia perlu ditata karena 1 persen masyarakat menguasai 75 persen lahan?
Hasil Cek Fakta
Klaim 1: Data 1 persen penduduk menguasai 75 persen lahan di Indonesia
Menurut Peneliti Think Policy, Alexander Michael Tjahjadi, merujuk data Badan Pusat Statistik yang ditampilkan oleh situs KataData, rasio gini ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia sejak 1973 hingga 2013 berfluktuasi pada rentang nilai 0,50-0,72.
Rasio gini terendah terjadi pada 1983 dengan 0,50 sedangkan rasio gini tertinggi berada di tahun 2003 dengan angka 0,72. Rasio gini kepemilikan lahan pada 2003 mencapai 0,72, artinya 1 persen penduduk Indonesia menguasai 72 persen sumber daya lahan.
Rasio atau Indeks Gini atau koefisien adalah alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. Indeks Gini dapat digunakan untuk melihat tingkat kemerataan atau ketimpangan distribusi luas penguasaan tanah dan pemilikan tanah yang terjadi di suatu wilayah. Rasio Gini berkisar antara 0 sampai dengan 1. Koefisien Gini di atas 0,5 menunjukkan ketimpangan yang tinggi, sedangkan ketimpangan sedang, ada di antara 0,4-0,5.
Setelah 2014, BPS belum mengeluarkan data rasio gini ketimpangan lahan. Namun merujuk data lain, menurut Alexander Michael Tjahjadi, di tahun 2016, angka ketimpangan kepemilikan lahan ada di kisaran 0,58, menurut Menteri Agraria Sofyan Djalil. Sementara di tahun 2019, USAID melaporkan bahwa rasio gini pertanahan mencapai 0,57 .
Selain itu, berdasarkan dokumen yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional pada 2022, level rasio gini pertanahan saat ini berada di kisaran 0,58. Ini menunjukkan bahwa 1 persen populasi masih menguasai 58 persen lahan.
Namun, perlu menjadi catatan bahwa BPS dan BPN mempunyai cara perhitungan rasio gini pertanahan yang berbeda secara signifikan. Menurut Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Ahmad Nashih Luthfi, BPN tidak menghitung lahan di dalam kawasan hutan sehingga hanya mengolah data di bawah otoritasnya. Sedangkan BPS menghitung seluruh pertanahan baik yang masuk kawasan hutan, maupun di luar kawasan hutan. Sehingga data rasio gini lahan dari BPN lebih rendah dibanding BPS.
Dengan demikian, klaim tentang rasio gini ketimpangan lahan sebesar 0,75 atau 1 persen penduduk menguasai 75 persen lahan tidak bisa diverifikasi atau ditelusuri sumber datanya. Sebab berdasarkan data yang tersedia menurut BPS pada 1973-2013, rasio gini ketimpangan lahan tertinggi terjadi pada 2003 yakni 0,72 atau 1 persen populasi menguasai 72 persen lahan.
Meski begitu, merujuk seluruh sumber yang tersedia tersebut, kepemilikan lahan di Indonesia masih menunjukkan ketimpangan yang tinggi.
Klaim 2: penguasaan lahan di Indonesia perlu ditata karena segelintir orang telah menguasai sebagian besar lahan di Indonesia
Menurut Peneliti Think Policy, Alexander Michael Tjahjadi, mengutip riset tahun 2022 dari Samosir dan Moeis yang menjelaskan tentang urgensi pertanahan. Riset itu mengungkap bagaimana pemberian tanah lebih dari 0,5 ha akan memberikan efek kesejahteraan pada masyarakat. Namun redistribusi tanah bukan hanya dengan skema sewa pertanahan, karena akan menyebabkan hilangnya kesejahteraan (welfare loss).
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam siaran persnya menyampaikan, mengingat ketimpangan agraria, kemiskinan struktural, krisis pangan dan regenerasi petani maka kandidat yang terpilih harus menempatkan agenda reforma agraria sebagai landasan utama pembangunan nasional.
Empat agenda dalam reforma agraria yang ditawarkan KPA:
1. Meluruskan dan mengoreksi paradigma kebijakan praktik reforma agraria di nasional.
2. Reformasi kelembagaan di bidang agraria dan sumber daya alam (SDA).
3. Reformasi sistem administrasi tanah dan SDA untuk mempercepat dan mengembangkan pengakuan negara atas keragaman bentuk penguasaan kekayaan agraria-SDA baik di darat, pesisir dan pulau-pulau kecil.
4. Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi petani, masyarakat adat nelayan dan perempuan yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan wilayah hidupnya di berbagai lansekap agraria (daratan, tanah, wilayah adat, perairan/laut, pesisir pulau kecil).
Kesimpulan
Pernyataan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD bahwa 1 persen populasi menguasai 75 persen lahan di Indonesia tidak dapat diverifikasi. Meski begitu, seluruh data yang tersedia memang benar menunjukkan ketimpangan lahan masih cukup tinggi.
Berdasarkan riset terakhir menunjukkan penataan untuk mengatasi ketimpangan lahan tidak cukup hanya dengan redistribusi lahan, walaupun pemberian tanah lebih dari 0,5 hektar akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada.
Penataan harus disertai reforma agraria yang mencakup reformasi kelembagaan SDA, reformasi sistem administrasi tanah dan SDA, serta penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi petani, masyarakat adat nelayan dan perempuan yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan wilayah hidupnya.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email Rujukan
- https://regional.kompas.com/read/2023/12/18/154014178/mahfud-md-sebut-ada-ketimpangan-dalam-penguasaan-lahan-di-indonesia
- https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/01/25/ketimpangan-kepemilikan-lahan-di-indonesia
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20130821/9/157881/kamus-ekonomi-apa-arti-rasio-gini
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20160924/9/586709/gini-rasio-pertanahan-capai-058-program-strategis-agraria-dan-tata-ruang-mendesak
- https://www.land-links.org/wp-content/uploads/2020/02/Indonesia-Land-Tenure-and-Property-Rights-Assessment.pdf
- https://ditjenpptr.atrbpn.go.id/hukum/assets/images/posts/28dadf6f9272fcdcbc1b0591620db743.pdf
- https://jurnaltunasagraria.stpn.ac.id/index.php/JTA/article/download/111/106/154
- https://jurnalbhumi.stpn.ac.id/index.php/JB/article/view/544
- https://www.kpa.or.id/2023/12/10/visi-misi-para-kandidat-capres-cawapres-belum-menempatkan-reforma-agraria-sebagai-fondasi-pembangunan-nasional/
(GFD-2023-14612) [SALAH]: “KEJAGUNG SITA ASET HARY TANOE BUNTUT KASUS KORUPSI”
Sumber: TIKTOK.COMTanggal publish: 20/12/2023
Berita
Hari Tanoe tersangka korupsi satelit KEMENHAN senilai 78 triliyun Kejagung sita beberapa aset Hari Tanoe kantor dan hanggar helikopter.
Hasil Cek Fakta
Sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok dengan nama “bangdaon0202” mengunggah video dengan narasi Hari Tanoe tersangka korupsi satelit Kemenhan senilai 78 triliyun Kejagung sita beberapa aset Hary Tanoe kantor dan hanggar helikopter.
Faktanya, salah satu cuplikan video tersebut merupakan momen Hary Tanoe diperiksa kedua kalinya oleh Kejagung atas dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8.
Klip lainnya diambil dari momen penetapan status tersangka Hary Tanoe. Ia diduga mengirim pesan singkat bernada ancaman kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.
Berdasarkan penjelasan di atas klain tentang Kejagung sita aset Hary Tanoe buntut kasus korupsi adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Faktanya, salah satu cuplikan video tersebut merupakan momen Hary Tanoe diperiksa kedua kalinya oleh Kejagung atas dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8.
Klip lainnya diambil dari momen penetapan status tersangka Hary Tanoe. Ia diduga mengirim pesan singkat bernada ancaman kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.
Berdasarkan penjelasan di atas klain tentang Kejagung sita aset Hary Tanoe buntut kasus korupsi adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Konten yang menyesatkan, faktanya salah satu cuplikan video tersebut merupakan momen Hary Tanoe diperiksa kedua kalinya oleh Kejagung atas dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8.
Konten yang menyesatkan, faktanya salah satu cuplikan video tersebut merupakan momen Hary Tanoe diperiksa kedua kalinya oleh Kejagung atas dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8.
Rujukan
(GFD-2023-14611) [HOAKS] Dapat Remisi dari Jokowi, Jessica Wongso Bebas 4 Januari 2024
Sumber: kompas.comTanggal publish: 19/12/2023
Berita
KOMPAS.com - Konten di media sosial memuat klaim soal terpidana kasus pembunuhan, Jessica Kumala Wongso, akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, pada 27 Oktober 2016, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica karena terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Kasus tersebut kembali ramai diperbincangan setelah Netflix menayangkan dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023 yang mengangkat kejanggalan selama proses persidangan Jessica.
Narasi soal Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Jokowi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 28 detik pada 18 Desember 2023 dengan judul:
Di serbu ribuan wartawan, jessica wongso akan bebas 4 januari 2024.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian:
DAPAT REMISI PRESIDEN JOKOWI
KABAR BAHAGIA…JESSICA WONGSO AKAN BEBAS JANUARI 2024.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Jokowi
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, pada 27 Oktober 2016, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica karena terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Kasus tersebut kembali ramai diperbincangan setelah Netflix menayangkan dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023 yang mengangkat kejanggalan selama proses persidangan Jessica.
Narasi soal Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Jokowi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 28 detik pada 18 Desember 2023 dengan judul:
Di serbu ribuan wartawan, jessica wongso akan bebas 4 januari 2024.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian:
DAPAT REMISI PRESIDEN JOKOWI
KABAR BAHAGIA…JESSICA WONGSO AKAN BEBAS JANUARI 2024.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Jokowi
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta tidak menemukan informasi bahwa Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi atau pengurangan masa pidana dalam video yang dibagikan.
Narator hanya membacakan artikel di laman Ayo Bandung ini berjudul “Dapat Dukungan Banyak Pihak, Inilah 2 Faktor yang Akan Membebaskan Jessica Wongso di Tahun 2024”.
Artikel tersebut memuat pernyataan peramal dan pesulap Denny Darko yang memprediksi Jessica akan bebas pada tahun 2024.
Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi mengenai pemberian remisi kepada Jessica.
Salah satu klip yang menampilkan pengacara Otto Cornelis Kaligis identik dengan video di kanal YouTube Intens Investigasi ini.
Dalam video itu, OC Kaligis menyebutkan, Jessica merupakan korban putusan hakim yang salah.
Selain itu, Tim Cek Fakta juga menelusuri pemberitaan mengenai pemberian remisi kepada Jessica.
Situs berita daring Suara.com dan Jawapos.com, memberitakan pernyataan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, dengan mengutip siniar (podcast) kanal YouTube Richard Lee.
Dalam wawancara yang ditayangkan 15 Oktober 2023, Otto memperkirakan Jessica bisa bebas dalam 2 atau 3 tahun lagi. Menurut dia, Jessica mendapat remisi karena berkelakuan baik.
Adapun tata cara pemberian remisi diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 7/2022, remisi diberikan oleh Menkumham dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat.
Dengan demikian, kewenangan pemberian remisi berada di tangan Menkumham, bukan Presiden.
Narator hanya membacakan artikel di laman Ayo Bandung ini berjudul “Dapat Dukungan Banyak Pihak, Inilah 2 Faktor yang Akan Membebaskan Jessica Wongso di Tahun 2024”.
Artikel tersebut memuat pernyataan peramal dan pesulap Denny Darko yang memprediksi Jessica akan bebas pada tahun 2024.
Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi mengenai pemberian remisi kepada Jessica.
Salah satu klip yang menampilkan pengacara Otto Cornelis Kaligis identik dengan video di kanal YouTube Intens Investigasi ini.
Dalam video itu, OC Kaligis menyebutkan, Jessica merupakan korban putusan hakim yang salah.
Selain itu, Tim Cek Fakta juga menelusuri pemberitaan mengenai pemberian remisi kepada Jessica.
Situs berita daring Suara.com dan Jawapos.com, memberitakan pernyataan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, dengan mengutip siniar (podcast) kanal YouTube Richard Lee.
Dalam wawancara yang ditayangkan 15 Oktober 2023, Otto memperkirakan Jessica bisa bebas dalam 2 atau 3 tahun lagi. Menurut dia, Jessica mendapat remisi karena berkelakuan baik.
Adapun tata cara pemberian remisi diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 7/2022, remisi diberikan oleh Menkumham dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat.
Dengan demikian, kewenangan pemberian remisi berada di tangan Menkumham, bukan Presiden.
Kesimpulan
Narasi bahwa Jessica akan bebas pada 4 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Jokowi adalah tidak benar atau hoaks.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membahas pernyataan peramal dan pesulap Denny Darko yang memprediksi Jessica akan bebas pada 2024.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membahas pernyataan peramal dan pesulap Denny Darko yang memprediksi Jessica akan bebas pada 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100082045130471/videos/378032168009774/
- https://www.ayobandung.com/umum/7911172059/dapat-dukungan-banyak-pihak-inilah-2-faktor-yang-akan-membebaskan-jessica-wongso-di-tahun-2024?page=2
- https://www.youtube.com/watch?v=z1SR6UG5BOo
- https://www.suara.com/entertainment/2023/10/16/215618/jessica-wongso-dapat-banyak-remisi-otto-hasibuan-ungkap-2-atau-3-tahun-lagi-bebas
- https://www.jawapos.com/kasuistika/013088516/otto-hasibuan-sebut-jessica-wongso-bisa-bebas-2-3-tahun-lagi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/203716/permenkumham-no-7-tahun-2022
- https://t.me/kompascomupdate
Halaman: 2635/5680