KOMPAS.com - Beredar video kecelakaan truk yang diklaim terjadi di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (28/2/2024).
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Video dengan narasi mengenai kecelakaan di kawasan Puncak, Bogor, pada Rabu (28/2/2024), disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis dalam salah satu video:
Telah terjadi kecelakaan beruntun minibus, truk dan sepeda motorPuncak Bogor 28 februari 2024.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, soal video kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Cianjur, Jawa Barat pada Rabu (28/2/2024).
(GFD-2024-16421) [HOAKS] Video Kecelakaan Truk di Puncak Bogor pada 28 Februari
Sumber: kompas.comTanggal publish: 29/02/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Video kecelakaan memperlihatkan truk bernomor polisi Z 8577 WS terguling. Peristiwa tersebut diberitakan oleh Tribunnews pada Selasa, 1 November 2022.
Truk berwarna kuning itu bertabrakan dengan mobil pribadi Grand Livina T 1076 TD di Jalan Raya Puncak, Kampung Pengkolan, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kemudian, Kompas.com menemukan rekaman pascakecelakaan di kanal YouTube IDX Channel yang menampilkan truk seperti dalam video di Facebook.
Selain itu, Kompas.com tidak menemukan informasi mengenai kecelakaan di Jalan Raya Puncak, pada Rabu (28/2/2024).
Kecelakaan lalu lintas yang baru-baru ini terjadi dilaporkan Radar Cianjur, Senin (26/2/2024), di Jalan Aria Wiratanudatar Cianjur.
Dalam kejadian itu, Toyota Rush dengan nomor polisi F 1675 WO menyeruduk sembilan motor.
Truk berwarna kuning itu bertabrakan dengan mobil pribadi Grand Livina T 1076 TD di Jalan Raya Puncak, Kampung Pengkolan, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kemudian, Kompas.com menemukan rekaman pascakecelakaan di kanal YouTube IDX Channel yang menampilkan truk seperti dalam video di Facebook.
Selain itu, Kompas.com tidak menemukan informasi mengenai kecelakaan di Jalan Raya Puncak, pada Rabu (28/2/2024).
Kecelakaan lalu lintas yang baru-baru ini terjadi dilaporkan Radar Cianjur, Senin (26/2/2024), di Jalan Aria Wiratanudatar Cianjur.
Dalam kejadian itu, Toyota Rush dengan nomor polisi F 1675 WO menyeruduk sembilan motor.
Kesimpulan
Video kecelakaan truk di Jalan Raya Puncak, Kampung Pengkolan, Desa Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa, 1 November 2022, disebarkan dengan konteks keliru.
Kompas.com tidak menemukan laporan mengenai kecelakaan truk di kawasan Puncak, Bogor, pada Rabu (28/2/2024).
Kompas.com tidak menemukan laporan mengenai kecelakaan truk di kawasan Puncak, Bogor, pada Rabu (28/2/2024).
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1429902817607735
- https://www.facebook.com/reel/884648046680360
- https://www.facebook.com/reel/447974904237318
- https://www.facebook.com/reel/2059778467727294
- https://prohaba.tribunnews.com/2022/11/01/truk-dan-grand-livina-tabrakan-di-jalur-puncak-cianjur-4-orang-luka-luka
- https://www.youtube.com/watch?v=BcaMQI17958
- https://www.radarcianjur.com/cianjur-raya/94511983949/diduga-mengantuk-mobil-seruduk-sembilan-unit-motor-di-cianjur-satu-orang-terluka-parah
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-16420) [KLARIFIKASI] Video Jokowi Joget di Vietnam Dibagikan dengan Konteks Keliru
Sumber: kompas.comTanggal publish: 29/02/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video Presiden Joko Widodo berjoget bersama sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang memegang bendera Merah Putih.
Beberapa orang dalam video itu juga tampak memegang bendera berwarna merah dengan bintang di bagian tengah, yang diklaim sebagai bendera China.
Narasi video menyebutkan, itu adalah bukti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah diintervensi China.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu dibagikan dengan konteks keliru.
Video yang diklaim sebagai bukti Pemilu 2024 telah diintervensi China dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (28/2/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Wah Ada Bendera RRC bro...??? Berarti Pemilu 2024 ada Intervensi Tiongkok ya..!?!?
Musik latar video itu menggunakan lagu "Oke Gas Prabowo Gibran Paling Pas" karya Richard Jersey.
Adapun, lagu itu adalah lagu kampanye resmi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Video yang sama, tetapi dengan narasi berbeda dibagikan akun Facebook ini pada 15 Februari 2024.
Beberapa orang dalam video itu juga tampak memegang bendera berwarna merah dengan bintang di bagian tengah, yang diklaim sebagai bendera China.
Narasi video menyebutkan, itu adalah bukti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah diintervensi China.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu dibagikan dengan konteks keliru.
Video yang diklaim sebagai bukti Pemilu 2024 telah diintervensi China dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (28/2/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Wah Ada Bendera RRC bro...??? Berarti Pemilu 2024 ada Intervensi Tiongkok ya..!?!?
Musik latar video itu menggunakan lagu "Oke Gas Prabowo Gibran Paling Pas" karya Richard Jersey.
Adapun, lagu itu adalah lagu kampanye resmi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Video yang sama, tetapi dengan narasi berbeda dibagikan akun Facebook ini pada 15 Februari 2024.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com, menelusuri tangkapan layar video itu menggunakan metode reverse image search pakai Google Lens.
Hasilnya, ditemukan pemberitaan dari sejumlah media yang menyebutkan bahwa peristiwa Jokowi berjoget itu terjadi saat ia melakukan kunjungan ke Vietnam.
Dilansir Kompas.com, Jokowi melawat ke Hanoi, Vietnam pada 11 Januari 2024.
Saat itu, Jokowi disambut Konsul Jenderal Ho Chi Minh City Agustaviano Sofjan, General Manager Hotel Melia Hanoi Santiago Cabre, staf KBRI Hanoi, serta sejumlah warga Indonesia setibanya di Melia Hotel, Hanoi.
Beberapa orang terlihat mengenakan jaket hijau khas pengemudi ojol di Indonesia. Sebagian membawa bendera kecil berwarna merah putih, sebagian lagi membawa bendera merah bintang kuning Vietnam.
Mereka bersorak-sorai sambil kompak berjoget. Jokowi tertawa lebar melihat keriuhan ini, dan kemudian turut bergabung untuk berjoget bersama.
Video penyambutan Jokowi di Hanoi dapat dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, 11 Januari 2024. Tidak ada lagu kampanye paslon 02 yang diputar saat penyambutan Jokowi.
Hasilnya, ditemukan pemberitaan dari sejumlah media yang menyebutkan bahwa peristiwa Jokowi berjoget itu terjadi saat ia melakukan kunjungan ke Vietnam.
Dilansir Kompas.com, Jokowi melawat ke Hanoi, Vietnam pada 11 Januari 2024.
Saat itu, Jokowi disambut Konsul Jenderal Ho Chi Minh City Agustaviano Sofjan, General Manager Hotel Melia Hanoi Santiago Cabre, staf KBRI Hanoi, serta sejumlah warga Indonesia setibanya di Melia Hotel, Hanoi.
Beberapa orang terlihat mengenakan jaket hijau khas pengemudi ojol di Indonesia. Sebagian membawa bendera kecil berwarna merah putih, sebagian lagi membawa bendera merah bintang kuning Vietnam.
Mereka bersorak-sorai sambil kompak berjoget. Jokowi tertawa lebar melihat keriuhan ini, dan kemudian turut bergabung untuk berjoget bersama.
Video penyambutan Jokowi di Hanoi dapat dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, 11 Januari 2024. Tidak ada lagu kampanye paslon 02 yang diputar saat penyambutan Jokowi.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim sebagai bukti Pemilu 2024 telah diintervensi China perlu diluruskan.
Video itu dibagikan dengan konteks keliru. Video asli adalah momen Jokowi berjoget bersama sejumlah warga Indonesia di Hanoi, Vietnam pada Januari 2024.
Video itu dibagikan dengan konteks keliru. Video asli adalah momen Jokowi berjoget bersama sejumlah warga Indonesia di Hanoi, Vietnam pada Januari 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/729210065667883
- https://www.facebook.com/dewyk.melonkz/posts/pfbid01B9Govoz3hgVjJx8M1ENS6tydTP5JMUbKHayVMEpp2ND4Y2jhSZSYehpWmK3UZFDl
- https://nasional.kompas.com/read/2024/01/12/16545351/tawa-jokowi-merekah-saat-joget-bareng-warga-di-vietnam
- https://www.youtube.com/watch?v=ZPs0-w7dVA4
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-16419) [SALAH] HASIL PERHITUNGAN SUARA LUAR NEGERI, PASANGAN PRABOWO-GIBRAN UNGGUL DENGAN PEROLEHAN SUARA DI ATAS 70%
Sumber: twitter.comTanggal publish: 29/02/2024
Berita
“Dapat di Tik Tok hasil pemungutan suara di luar negeri
vt.tiktok.com/ZSFNSEq32/”
vt.tiktok.com/ZSFNSEq32/”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial X, informasi mengenai hasil pemilihan presiden untuk wilayah pemilihan di luar negeri yaitu Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Singapura Cina dan Arab Saudi. Di dalam unggahan tersebut, tampak hasil perhitungan suara menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 02, memimpin dengan perolehan suara rata-rata 70-80%. Akun @alexthan878 menyebutkan bahwa hasil perhitungan ini didapat dari video Tiktok dan kemudian diunggah pada 07 Februari 2024. Lalu apakah benar bahwa hasil perhitungan suara di luar negeri yang beredar tersebut adalah hasil perhitungan yang resmi?
Setelah melakukan penelusuran secara lebih lanjut mengenai informasi ini, ditemukan sebuah penjelasan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, pada artikel Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang berjudul, “Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2024 di Luar Negeri? Itu Hoaks!”. Idham mengatakan, informasi yang diklaim dalam unggahan foto yang beredar adalah tidak benar atau hoaks.
Melansir dari artikel Antaranews.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dalam keterangan resminya membantah sudah ada publikasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Ia mengatakan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal (early voting) dibandingkan dalam negeri. Namun, penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yakni pada 14 Februari-15 Februari 2024.
“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim.
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang memuat data hasil perhitungan suara pemilu di luar negeri, merupakan sebuah unggahan dengan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Setelah melakukan penelusuran secara lebih lanjut mengenai informasi ini, ditemukan sebuah penjelasan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, pada artikel Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang berjudul, “Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2024 di Luar Negeri? Itu Hoaks!”. Idham mengatakan, informasi yang diklaim dalam unggahan foto yang beredar adalah tidak benar atau hoaks.
Melansir dari artikel Antaranews.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dalam keterangan resminya membantah sudah ada publikasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Ia mengatakan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal (early voting) dibandingkan dalam negeri. Namun, penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yakni pada 14 Februari-15 Februari 2024.
“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim.
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang memuat data hasil perhitungan suara pemilu di luar negeri, merupakan sebuah unggahan dengan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya, Ketua KPU, Hasyim Asyari menyatakan bahwa pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal. Namun perhitungan suara tetap dilakukan secara serentak pada 14-15 Februari 2024. Jadi publikasi tentang hasil perhitungan suara sebelum tanggal yang ditetapkan, dipastikan sebagai sebuah informasi hoaks.
Rujukan
(GFD-2024-16418) [SALAH] PROSES PERCERAIAN BERDASARKAN AGAMA ISLAM BAGI WARGA FILIPINA YANG BERSEDIA MASUK ISLAM
Sumber: facebook.comTanggal publish: 29/02/2024
Berita
“MUSLIM DIVORCE UNDER SHARIAH COURT
The real RUSH legal process offer in the Philippines
:revolving_hearts: 4 to 6 months process
:revolving_hearts:Legit Documents from Court
:revolving_hearts:RTC / LCR/ PSA
INCLUSION:bangbang::bangbang::bangbang:
:revolving_hearts:ENDORSEMENT TO LCR
:revolving_hearts:CERTIFICATE OF CONVERSION
:revolving_hearts:CERTIFICATE OF DIVORCE
:revolving_hearts: COURT ORDER
:revolving_hearts: MUTUAL DIVORCE SETTLEMENT
:revolving_hearts: CERTIFICATE OF FINALITY OF COURT ORDER
:revolving_hearts: CERTIFICATE OF ENTRY AND REGISTRATION
:revolving_hearts: CERTIFICATE OF AUTHENTICITY
:revolving_hearts: ENDORSEMENT TO PSA
(Mas pinaka mura and mas pinaka madali na process)
Kahit Ano religion mo pwde ka dito basta okay lang sayo mag sign for conversion into ISLAM/MUSLIM.
LEGAL PROCESS PO TAYO DITO DAHIL SHARIA LAWYER MISMO HAHAWAK NG CASE MO.
willing to meet up
(PERCERAIAN MUSLIM DI BAWAH PENGADILAN SYARIAH
Tawaran proses hukum RUSH yang sesungguhnya di Filipina
:revolving_hearts: Proses 4 hingga 6 bulan
:revolving_hearts:Dokumen Sah dari Pengadilan
:revolving_hearts:RTC / LCR / PSA
INKLUSI:bangbang::bangbang::bangbang:
:revolving_hearts:ENDORSEMENT KEPADA LCR
:revolving_hearts:SERTIFIKAT KONVERSI
:revolving_hearts:SERTIFIKAT CERAI
:revolving_hearts: PERINTAH PENGADILAN
:revolving_hearts: PENYELESAIAN PERCERAIAN BERSAMA
:revolving_hearts: SERTIFIKAT FINALITAS PERINTAH PENGADILAN
:revolving_hearts: SERTIFIKAT MASUK DAN PENDAFTARAN
:revolving_hearts: SERTIFIKAT KEASLIAN
:revolving_hearts: PENGESAHAN PSA
Proses lebih murah dan mudah)
Apapun agama anda, anda boleh datang kesini asal anda boleh menandatangani tanda masuk ISLAM/MUSLIM.
KAMI AKAN PROSES HUKUM DI SINI KARENA PENGACARA SYARIAH SENDIRI AKAN MENANGANI KASUS ANDA.
bersedia bertemu)
The real RUSH legal process offer in the Philippines
:revolving_hearts: 4 to 6 months process
:revolving_hearts:Legit Documents from Court
:revolving_hearts:RTC / LCR/ PSA
INCLUSION:bangbang::bangbang::bangbang:
:revolving_hearts:ENDORSEMENT TO LCR
:revolving_hearts:CERTIFICATE OF CONVERSION
:revolving_hearts:CERTIFICATE OF DIVORCE
:revolving_hearts: COURT ORDER
:revolving_hearts: MUTUAL DIVORCE SETTLEMENT
:revolving_hearts: CERTIFICATE OF FINALITY OF COURT ORDER
:revolving_hearts: CERTIFICATE OF ENTRY AND REGISTRATION
:revolving_hearts: CERTIFICATE OF AUTHENTICITY
:revolving_hearts: ENDORSEMENT TO PSA
(Mas pinaka mura and mas pinaka madali na process)
Kahit Ano religion mo pwde ka dito basta okay lang sayo mag sign for conversion into ISLAM/MUSLIM.
LEGAL PROCESS PO TAYO DITO DAHIL SHARIA LAWYER MISMO HAHAWAK NG CASE MO.
willing to meet up
(PERCERAIAN MUSLIM DI BAWAH PENGADILAN SYARIAH
Tawaran proses hukum RUSH yang sesungguhnya di Filipina
:revolving_hearts: Proses 4 hingga 6 bulan
:revolving_hearts:Dokumen Sah dari Pengadilan
:revolving_hearts:RTC / LCR / PSA
INKLUSI:bangbang::bangbang::bangbang:
:revolving_hearts:ENDORSEMENT KEPADA LCR
:revolving_hearts:SERTIFIKAT KONVERSI
:revolving_hearts:SERTIFIKAT CERAI
:revolving_hearts: PERINTAH PENGADILAN
:revolving_hearts: PENYELESAIAN PERCERAIAN BERSAMA
:revolving_hearts: SERTIFIKAT FINALITAS PERINTAH PENGADILAN
:revolving_hearts: SERTIFIKAT MASUK DAN PENDAFTARAN
:revolving_hearts: SERTIFIKAT KEASLIAN
:revolving_hearts: PENGESAHAN PSA
Proses lebih murah dan mudah)
Apapun agama anda, anda boleh datang kesini asal anda boleh menandatangani tanda masuk ISLAM/MUSLIM.
KAMI AKAN PROSES HUKUM DI SINI KARENA PENGACARA SYARIAH SENDIRI AKAN MENANGANI KASUS ANDA.
bersedia bertemu)
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah iklan pada salah satu akun sosial media Facebook, tentang tawaran untuk mengurus perceraian bagi warga Filipina, dengan menggunakan cara-cara yang diatur di dalam Agama Islam melalui Pengadilan Syariah. Akun bernama Yokolyn Eje ini juga menyertakan informasi bahwa proses perceraian dengan cara ini dapat dilakukan oleh orang yang berasal dari agama apapun, asalkan bersedia menandatangani surat tanda untuk masuk Islam. Disebutkan pula bahwa seluruh proses ini akan dibantu oleh seorang pengacara syariah.
Namun setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan sebuah informasi yang membantah klaim pada iklan tersebut. Melansir dari artikel milik AFP Fact Check, proses perceraian yang disebutkan di dalam iklan tersebut, tidak dapat dilakukan oleh seseorang yang tidak beragama Islam. Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan dari Anwar Radiamoda, Direktur Shari’ah Centre Universitas Negeri Mindanao.
“Hukum Islam hanya mengatur perceraian bagi mereka yang menikah berdasarkan hukum islam,” jelasnya.
Anwar juga menambahkan bahwa pasangan yang menikah dengan menggunakan KUH Perdata, lalu masuk Islam untuk melakukan perceraian dengan menggunakan Hukum Islam, itu tidak diperbolehkan. Hal tersebut merujuk lada Pasal 13 Keputusan Presiden Nomor 1083 mengenai Hukum Perdata Islam.
Jadi dapat disimpulkan, iklan yang menawarkan tentang proses perceraian dengan menggunakan cara-cara yang diatur dalam Agama Islam kepada semua orang dari agama apapun, merupakan sebuah informasi yang keliru. Informasi ini masuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Namun setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan sebuah informasi yang membantah klaim pada iklan tersebut. Melansir dari artikel milik AFP Fact Check, proses perceraian yang disebutkan di dalam iklan tersebut, tidak dapat dilakukan oleh seseorang yang tidak beragama Islam. Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan dari Anwar Radiamoda, Direktur Shari’ah Centre Universitas Negeri Mindanao.
“Hukum Islam hanya mengatur perceraian bagi mereka yang menikah berdasarkan hukum islam,” jelasnya.
Anwar juga menambahkan bahwa pasangan yang menikah dengan menggunakan KUH Perdata, lalu masuk Islam untuk melakukan perceraian dengan menggunakan Hukum Islam, itu tidak diperbolehkan. Hal tersebut merujuk lada Pasal 13 Keputusan Presiden Nomor 1083 mengenai Hukum Perdata Islam.
Jadi dapat disimpulkan, iklan yang menawarkan tentang proses perceraian dengan menggunakan cara-cara yang diatur dalam Agama Islam kepada semua orang dari agama apapun, merupakan sebuah informasi yang keliru. Informasi ini masuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, iklan yang beredar tersebut memuat informasi yang tidak benar. Perceraian dengan menggunakan cara-cara pada Agama Islam hanya dapat dilakukan terhadap pasangan yang juga menikah menurut Agama Islam.
Rujukan
Halaman: 2629/6114