• (GFD-2023-14660) Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Kasus Pinjol Masuk Hukum Perdata

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/12/2023

    Berita

    Debat Pilpres 2024 jilid kedua untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Center, Jumat (22/12/2023) malam. Cawapres Mahfud MD dalam debat kali ini menyebut kasus pinjol masuk dalam hukum perdata.

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta ahli, menemukan bahwa pernyataan Mahfud MD terkait pinjol masuk dalam hukum perdata adalah benar.

    Data dari Hukumonline, menyebutkan bahwa pinjaman legal harus dibayar, karena hal ini berkaitan dengan kewajiban debitur untuk melunasi utangnya kepada kreditur. Secara umum, utang piutang diatur dalam Pasal 1754 KUHP Perdata yang berbunyi:

    Pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian, yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.

    Kesimpulan

    Pernyataan Mahfud MD tentang kasus pinjol masuk dalam hukum perdata merupakan informasi benar. Pinjaman online legal diatur dalam KUHP Perdata, yang mewajibkan debitur untuk melunasi hutang pada kreditur. Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif menerima informasi atau menyebarkan informasi yang benar.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14659) Cek Fakta: Gibran Sebut UMKM Sumbang 61 Persen PDB, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/12/2023

    Berita

    Gibran Sebut UMKM Sumbang 61 Persen PDB

    Hasil Cek Fakta

    Jawabanya, tepat karena Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyumbang sekitar 35-69 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) negara-negara ASEAN. "Dari sisi PDB, UMKM pun menyumbang 35-69 persen dari PDB di tiap negara anggota ASEAN," katanya dalam acara High Level Dialogue (Seminar) on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs di Denpasar.

    Selain itu, ia menyebut UMKM turut memainkan peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, yakni menyerap 35-97 persen tenaga kerja di negara-negara ASEAN. Bagi Indonesia, Bendahara Negara itu juga mengklaim UMKM punya peranan sangat penting di Tanah Air. Bisnis UMKM berkontribusi 61 persen terhadap PDB, serta mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di dalam negeri.

    "Jadi, peran mereka (UMKM) tentunya sangat-sangat signifikan," imbuh Sri. Menurutnya, UMKM harus bisa lebih produktif sehingga bisa memberikan dampak kian besar terhadap masing-masing ekonomi anggota ASEAN. Ia membagikan tiga strategi memperkuat kerangka kerja regional ASEAN demi mendukung UMKM.

    Kesimpulan

    tepat karena Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyumbang sekitar 35-69 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) negara-negara ASEAN.
  • (GFD-2023-14657) CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Pertumbuhan Ekonomi 7 % Hanya Tercapai Di Era Orde Baru, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/12/2023

    Berita

    Mahfud MD Sebut Pertumbuhan Ekonomi 7 % Hanya Tercapai Di Era Orde Baru, Benarkah?

    Hasil Cek Fakta

    Dari sejumlah sumber Suara.com, menyebutkan bahwa klaim dari Mahfud MD itu benar adanya.

    Alexander Michael Tjahjadi dari Think Policy Indonesia mengatakan, bahwa rata-rata dari tahun 1999-2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia ada di angka 4,7 persen.

    "Memang benar bahwa pertumbuhan ekonomi di bawah 7 persen," katanya.
    Sementara Neni Susilawati dari Universitas Indonesia memaparkan, selama era Reformasi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi negara tersebut tidak pernah mencapai angka 7%.

    Dia pun merincikan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama era Reformasi berdasarkan presiden:

    Era Presiden B.J. Habibie (1999): Pertumbuhan ekonomi mulai membaik pasca krisis 1998, namun hanya mencapai 0,79%.

    Era Abdurrahman Wahid (2000-2001): Pertumbuhan ekonomi meningkat ke kisaran 3,6—4,9% per tahun.

    Era Megawati Soekarnoputri (2002—2004): Pertumbuhan ekonomi mencapai kisaran 4,5—5% per tahun.
    Era Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2014): Ini adalah periode dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi sejak awal Reformasi, beberapa kali mencapai angka 6%, dengan puncaknya pada tahun 2007, di mana pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6,35%.
    Era Joko Widodo (2015—2022): Pertumbuhan ekonomi normalnya berada di kisaran 4,8—5,3%. Terjadi penurunan selama pandemi Covid-19 pada tahun 2020—2021.

    "Dengan demikian, selama era Reformasi, walaupun terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi, tidak ada catatan bahwa Indonesia pernah mencapai atau melewati angka pertumbuhan ekonomi sebesar 7%," ujar Neni.

    Kesimpulan

    Bahwa klaim dari Mahfud MD soal pertumbuhan ekonomi 7 persen tidak pernah tercapai di era reformasi adalah benar adanya
  • (GFD-2023-14656) (CEK FAKTA Debat) Gibran Klaim Ekonomi Indonesia Tangguh, Rata-Rata Tumbuh 5 Persen

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/12/2023

    Berita

    Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengklaim rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap resilient (tangguh), dengan rata-rata pertumbuhan 5 persen.

    Hasil Cek Fakta

    Jika melihat data pertumbuhan ekonomi Indonesia milik Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 3 tahun terakhir, angka pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut:

    2020: Ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen (c-to-c) dibandingkan tahun 2019.

    2021: Ekonomi Indonesia tahun 2021 tumbuh sebesar 3,69 persen, lebih tinggi dibanding capaian tahun 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen.

    2022: Ekonomi Indonesia tahun 2022 tumbuh sebesar 5,31 persen, lebih tinggi dibanding capaian tahun 2021 yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,70 persen.

    2023: Sampai dengan triwulan III-2023, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 5,05 persen.

    Sementara menurut data dari situs bank dunia (World Bank). Angka pertumbuhan ekonomi pada waku yang sama adalah: -2,1 persen (2020), 3,7 persen (2021), dan 5,3 persen (2022).

    Analisis:

    Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha, Putu Sukma Kurniawan menyebut, dalam sekitar dua dekade terakhir (1998—2022), nilai tengah atau median pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 5,03 persen. Sementara pada era Presiden Jokowi (2015—2022), pertumbuhan normalnya berada di kisaran 4,8—5,3 persen. Ia menyatakan kondisi tidak normal sempat terjadi pada 2020—2021, saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

    Sementara itu Advisory Lead dari Think Policy Indonesia Alexander Michael Tjahjadi menyatakan dari data pertumbuhan ekonomi, dengan data terakhir tahun 2022, dijelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi 4,26.

    "Sehingga susah diklaim bahwa secara rata-rata 5 persen pertumbuhan ekonomi terjadi. Pertumbuhan pada 2022 baru mencapai 5,3%," kata Alexander (22/12/23).

    Di sisi lain, Dosen Poltek APP sekaligus Senior Fellow The Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Krisna Gupta membenarkan bahwa pertumbuhan Indonesia lebih baik dari beberapa negara lain di dunia.

    "Negara lain growth much slower, terutama negara maju dan East Asia Pacific. Tapi masih di bawah Vietnam, Thailand. Namun generally, kita lebih baik dari beberapa region lain di dunia," kata Krisna (22/12/23).