• (GFD-2024-16048) [SALAH] Akun Tiruan WhatsApp Pj Sekda Papua Derek Hegemur

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 17/02/2024

    Berita

    DEREK HEGEMUR

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp mengatasnmakan Derek Hegemur, Pj Sekda Papua. Akun tersebut memasang foto profil Derek memakai pakaian dinas dengan nomor 62 831 5566 7639.
    Berdasarkan hasil penelusuran, akun tersebut palsu. Melalui akun Instagramnya @pemprovpapua menjelaskan agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnmakan Pj Sekda Papua, “Hati-hati Penipuan !!! Pj. Sekda Papua tidak menggunakan akun Whatsapp dengna nomor dan profil seperti gambar terserbut”.

    Dapat disimpulkan akun WhatsApp Pj Sekda Papua Derek Hegemur adalah tidak benar. Akun tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.

    Kesimpulan

    Pemprov Papua menjelaskan akun tersebut bukan milik Pj Sekda Papua.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16047) [SALAH] Video Lautan Manusia Kampanye Tim Amin di JIS

    Sumber: YouTube.com
    Tanggal publish: 17/02/2024

    Berita

    “Berbondong2 menuju JIS”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di media sosial sebuah video yang diklaim lautan massa dari pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berbondong-bondong menuju JIS pada kampanye akbar tanggal 10 Februari 2024. Video yang diunggah pada 11 Februari 2024 mendapatkan 3 ribu tayang dan 79 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim narasi pada video keliru. Faktanya video tersebut merupakan video perayaan keagamaan Divina Pastora di Venezuela yang dirayakan setiap 14 Januari 2024. Seperti pada unggahan akun menjelaskan dengan menampilkan beberapa hashtag #divinapastora #2024 #Barquisimeto.

    Dengan demikian, klaim pada narasi yang menyebut bahwa lokasi video sedang menuju JIS adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Informasi keliru. Faktanya, video tersebut merupakan video perayaan  perayaan Divina Pastora di Barquisimeto Venezuela yang dirayakan setiap tanggal 14 Januari 2024. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-16046) [SALAH] Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Kasi Humas Polresta Palangkaraya

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 16/02/2024

    Berita

    -

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp mengatasnmakan Kasi Humas Polresta Palangkaraya, Iptu Sukrianto. Akun tersebut memasang nama dan foto dari Sukrianto lalu meminta nomor WhatsApp dan uang.

    Dilansir dari matakalteng.com, Iptu Sukrianto mengonfirmasi bahwa nomor tersebut bukan miliknya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polresta Palangkaraya dan selalu memastikan kebenaran dari informasi yang di dapat.
    “Jangan mudah percaya dengan orang baru kenal di internet. Pastikan dulu identitas dan kebenarannya. Jangan sampai menjadi korban penipuan online”, tegas Sukrianto saat dikonfirmasi oleh matakalteng.com 8/2/24.

    Dapat disimpulkan akun WhatsApp mengatasnamakan Sukrianto, Kasi Humas Polresta Palangkaraya
    adalah tidak benar. Akun tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.

    Kesimpulan

    Kasi Humas Polresta Palangkaraya, Sukrianto mengatakan nomor tersebut bukan miliknya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16045) [SALAH] Surat Undangan Pelatihan dan Penerimaan Bantuan Modal Oleh Kemendag

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 16/02/2024

    Berita

    “Nomor : 954/PEN.2/SD/02/2024
    Lampiran : -
    Hal : Undangan Pelatihan dan Penerimaan Bantuan Modal Gratis
    Kepada Yth:
    (Daftar Terlampir)
    Di
    Tempat
    Dalam rangka mengembangkan UMKM dan meningkatkan keterampilan wirausaha anak, Menteri Perdagangan memiliki program bagi-bagi bantuan moda gratis sebesar Rp 40 juta kepada masyarakat yang ingin membuka warung dan akan memberikan pelatihan agar para wirausahawan dan menjalankan usahanya secara mandiri.
    Berdasarkan hasil Keputusan bersama jajaran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Melakukan verifikasi data yang ada yang telah diseleksi secara administrative dan kolektif, dan subtansinya di nilai oleh tim penilai. Penilaian diajukan kepada Menteri Perdagangan untuk memperolaeh pertimbangan dan penetapan calon penerima bantuan modal gratis sebesar Rp 40 juta. Memutuskan dan menetapkan, usaha yang anda Kelola untuk diproses lebih lanjut sebagai penerima penerima bantuan modal gratis sebesar Rp 40 juta
    Sehubungan perihal di atas diharapkan kepada Pihak Pelaku Usaha yang terpilih untuk mengikuti pelatihan sekaligus penerimaan bantuan modal gratis sebesar Rp 40 juta yang akan dilakasanakan

    Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah surat undangan tertanggal 2 Februari 2024 terkait pelatihan dan penerimaan bantuan modal sebesar Rp 40 juta. Dalam surat tersebut tercantum pelaksanaan pelatihan pada 7-9 Februari 2024 di Mercure Resort Bali Sanur. Biaya transportasi akan diganti ketika peserta tiba di lokasi.

    Faktanya surat tersebut palsu. Kemendag melalui situs resminya menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan tidak pernah menyelenggarakan acara tersebut. Sebagai program terkait bidang perdagangan dalam negeri yang dibuat oleh Kemendag yaitu program fasilitas 1000 warung agar membantu masyarakat melalui pemberian akses legal, akses pemasaran, dan akses pembiayaan.

    “Masyarakat yang berminat untuk mendirikan warung dapat menghubungi Ditjen Perdagangan Dalam Negeridengan mencantumkan identitas dan lokasi pendirian warung. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui WhatsApp Layanan Informasi bidang Perdagangan Dalam Negeri 0811-1068-1818 atau 0811-1061-919. Selanjutnya, Kementerian Perdagangan bersama pemasok dan perbankan yang tergabung dalam programakan melakukan verifikasi kelayakan usaha pendirian warung”, jelas Suhatno, Plt Sekretaris Jendereal Kemendag pada 3 Februari 2024.
    Berdasarkan penjelasan di atas, surat undangan pelatihan dan penerimaan bantuan modal mengatasnmakan Kemendag adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Kementerian Perdagangan menyatakan surat undangan pelatihan dan penerimaan bantuan modal tersebut adalah palsu.

    Rujukan