KOMPAS.com - Sejumlah akun Facebook menawarkan undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Sulselbar.
Akun-akun tersebut menyertakan tautan pendaftaran undian. Hadiah yang ditawarkan mulai dari mobil mewah, motor, paket wisata, hingga umrah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran itu hoaks.
Tawaran undian berhadiah disebarkan oleh akun Facebook dengan nama Gebyar Sulselbar, promo.sulselbar, BPD Sulselbar, dan Promo BPD Sulselbar.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (5/4/2024):
Khusus Nasabah Bank SulselbarGEBYAR UNDIAN GRAND PRIZE TABUNGAN Berhadiah dari Bank Sulselbar# Hadir lagi, Ayo buruan Daftar agar memenangkan Grand Prize Seperti:- Grand Prize Mobil-1 Unit Mobil Alphard-1 Unit Mobil CR-V Turbo-1 Unit Mobil HR-V CVT-1 Unit Mobil Xpander-1 Unit Mobil Fortuner-1 Unit Mobil BR-V-1 Unit Mobil BRIO-1 Unit Mobil BMW-10 Unit Motor Scoopy-8 Unit Motor Xmax-10 Unit TV Led 50 in-20 Unit Smartphone promax14-10 Paket wisata Singapura-10 Paket Umroh GratisMasih banyak keuntungan lainnya... info lebih lanjut tentang pendaftaran ( GEBYAR UNDIAN GRAND PRIZE BANK SULSELBAR) silakan klik menu ( Daftar ) yang kami sediakan.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (5/4/2024), soal tawaran gebyar undian berhadiah mengatasnamakan Bank Sulselbar.
(GFD-2024-16477) [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Sulselbar
Sumber: kompas.comTanggal publish: 06/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta menggunakan tools pelacak situs untuk mengetahui sumber tautan. Hasil pelacakan di URL Scan menunjukkan, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi.
Adapun alamat situs resmi Bank Sulselbar, yaitu www.banksulselbar.co.id.
Tautan pendaftaran undian kemungkinan besar merupakan upaya phishing atau scam karena pengakses diarahkan ke laman pengisian data pribadi.
Pada laman tersebut, pengakses diminta mengisi data pribadi serta perbankan, yakni nomor rekening, empat digit terakhir nomor kartu, pin ATM, nomor ponsel, dan email.
Melalui akun Instagramnya, Bank Sulselbar mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok undian berhadiah.
"Semua kegiatan ataupun hal-hal yang berbentuk undian kemudian akan di-upload ke akun official Bank Sulselbar. Di luar dari itu, kami pastikan palsu atau tak benar-benar terjadi. Terima kasih atas perhatiannya," seperti dikutip dari @banksulselbar.official, pada Rabu (6/3/2024).
Sejauh ini, Bank Sulselbar hanya memiliki dua akun media sosial, yakni Instagram dan YouTube.
Adapun alamat situs resmi Bank Sulselbar, yaitu www.banksulselbar.co.id.
Tautan pendaftaran undian kemungkinan besar merupakan upaya phishing atau scam karena pengakses diarahkan ke laman pengisian data pribadi.
Pada laman tersebut, pengakses diminta mengisi data pribadi serta perbankan, yakni nomor rekening, empat digit terakhir nomor kartu, pin ATM, nomor ponsel, dan email.
Melalui akun Instagramnya, Bank Sulselbar mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok undian berhadiah.
"Semua kegiatan ataupun hal-hal yang berbentuk undian kemudian akan di-upload ke akun official Bank Sulselbar. Di luar dari itu, kami pastikan palsu atau tak benar-benar terjadi. Terima kasih atas perhatiannya," seperti dikutip dari @banksulselbar.official, pada Rabu (6/3/2024).
Sejauh ini, Bank Sulselbar hanya memiliki dua akun media sosial, yakni Instagram dan YouTube.
Kesimpulan
Tawaran undian berhadiah dari akun Facebook mengatasnamakan Bank Sulselbar merupakan hoaks.
Tautan pendaftaran undian kemungkinan besar merupakan upaya phishing atau scam karena pengakses diarahkan ke laman pengisian data pribadi.
Pada laman tersebut, pengakses diminta memberikan nomor rekening, empat digit terakhir nomor kartu, pin ATM, nomor ponsel, dan email.
Bank Sulselbar mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok undian berhadiah.
Tautan pendaftaran undian kemungkinan besar merupakan upaya phishing atau scam karena pengakses diarahkan ke laman pengisian data pribadi.
Pada laman tersebut, pengakses diminta memberikan nomor rekening, empat digit terakhir nomor kartu, pin ATM, nomor ponsel, dan email.
Bank Sulselbar mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok undian berhadiah.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02W5dWFjxvjRKrhQ3KC1R6jL4h8Lq2bgVzk3iGvsHgUNHawetpGeZBtzR6BWcsmzL2l&id=61556649106735
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ipmH5Q1bwTaknz1TmeQMoDgPG7AZPZDK6qp7NRagvSZUhDRWZikpmdcKJ3x5ZyuFl&id=61557123865594
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0XM8Sv8AK7i99fcDbharJpSqykRbQW7SszD4n9zUaUfUZW5bgmahBbZ1QsAB88hPwl&id=61556881057120
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0M7gUkpvzMaA81qH4yGp6CPdtvbG55aBjJ2mnaS9B3Tpvorxv5oTFqqQkFstK71BUl&id=61556514028800
- https://urlscan.io/result/39f50953-a021-4d55-8f2e-cac3c10e879b/
- https://banksulselbar.co.id/
- https://www.instagram.com/p/C4FEdUyPIuV/?utm_source=ig_web_copy_link
- https://www.instagram.com/banksulselbar.official/?hl=en
- https://www.youtube.com/@banksulselbarofficial
- https://www.instagram.com/p/C4FEdUyPIuV/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-16476) [KLARIFIKASI] Kemendikbud Bantah Hapus Frasa Agama dalam Draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Sumber: kompas.comTanggal publish: 06/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial dengan narasi yang mengeklaim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi yang sudah beredar luas di medsos itu telah dibantah oleh Kemendikbud.
Narasi yang mengeklaim Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 muncul di media sosial pada awal tahun 2024 ini.
Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini , ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video pemberitaan soal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengaku terkejut dengan draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Sebab, menurut unggahan, draf tersebut dianggap menghapus frasa agama.
Salah satu akun menuliskan keterangan demikian:
Fix sudah draf Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya. Draft 2023 - 2035..
Mohon diviralkan dg seluas luasnya agar Bunda2 dan Bapak2 tdk lg salah jalan dlm menyekolahkan putra putrinya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunis
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi yang sudah beredar luas di medsos itu telah dibantah oleh Kemendikbud.
Narasi yang mengeklaim Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 muncul di media sosial pada awal tahun 2024 ini.
Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini , ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video pemberitaan soal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengaku terkejut dengan draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Sebab, menurut unggahan, draf tersebut dianggap menghapus frasa agama.
Salah satu akun menuliskan keterangan demikian:
Fix sudah draf Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya. Draft 2023 - 2035..
Mohon diviralkan dg seluas luasnya agar Bunda2 dan Bapak2 tdk lg salah jalan dlm menyekolahkan putra putrinya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunis
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri video tersebut identik dengan yang ada di kanal YouTube Buletin iNews ini, yang berjudul "Tak Ada Mapel Agama, MUI Terkejut Peta Pembelajaran 2020-2035". Adapun video telah diunggah pada tahun 2021.
Dikutip dari laman Kemdikbud.go.id, pada 2021, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan, dokumen draf Peta Jalan Pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final.
Pada saat itu, draf tersebut masih menjadi pembahasan dengan Komisi X DPR RI serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, serta organisasi multilateral.
Diberitakan Kompas.com, pada 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga sudah pernah merespons dengan menyatakan bahwa isu Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama tidak benar.
"Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kami menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, pada 10 Maret 2021
Nadiem mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena frasa itu dihilangkan.
Pihak Kemendikbud menjelaskan, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, 2021, 2023, dan awal tahun 2024.
Dikutip dari laman Kemdikbud.go.id, pada 2021, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan, dokumen draf Peta Jalan Pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final.
Pada saat itu, draf tersebut masih menjadi pembahasan dengan Komisi X DPR RI serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, serta organisasi multilateral.
Diberitakan Kompas.com, pada 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga sudah pernah merespons dengan menyatakan bahwa isu Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama tidak benar.
"Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kami menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, pada 10 Maret 2021
Nadiem mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena frasa itu dihilangkan.
Pihak Kemendikbud menjelaskan, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, 2021, 2023, dan awal tahun 2024.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim frasa agama dihapus dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dibantah oleh Kemendikbud.
Pada 2021, Kemendikbud menyatakan, dokumen draf peta jalan pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final. Pada saat itu, draf masih menjadi pembahasan pemerintah dengan Komisi X DPR RI.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa kabar Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama tidak benar.
Nadiem mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Pada 2021, Kemendikbud menyatakan, dokumen draf peta jalan pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final. Pada saat itu, draf masih menjadi pembahasan pemerintah dengan Komisi X DPR RI.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa kabar Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama tidak benar.
Nadiem mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=303666049394856&id=100092543892771&mibextid=oFDknk
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1615553682690477&id=100027075824728&mibextid=oFDknk
- https://www.facebook.com/watch/?v=7203334686410087
- https://www.facebook.com/watch/?v=7203334686410087
- https://www.facebook.com/watch/?v=3538886729707191
- https://www.youtube.com/watch?v=Hz4JrilGDbM
- https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/02/disinformasi-penghapusan-frasa-agama-dalam-dokumen-draf-peta-jalan-pendidikan-tahun-20202035
- https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/17532331/nadiem-tegaskan-tak-akan-hapus-pelajaran-agama-dari-kurikulum
- https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/02/disinformasi-penghapusan-frasa-agama-dalam-dokumen-draf-peta-jalan-pendidikan-tahun-20202035
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-16475) [HOAKS] Singapura Serahkan Aset Indonesia Senilai Rp 1.000 Triliun yang Dicuri Koruptor
Sumber: kompas.comTanggal publish: 05/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa Singapura menyerahkan aset Indonesia senilai Rp 1.000 triliun yang dicuri koruptor.
Narasi itu disertai video Presiden Joko Widodo bertemu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut adalah hoaks.
Klaim soal penyerahan aset Indonesia senilai Rp 1.000 triliun dibagikan oleh akun Instagram ini (arsip) pada 28 Februari 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yg dicuri koruptor
Benar" MERINDING bp JOKOWI THE BEST AND GREAT. Bp JOKOWI bukan seorang militer tapi Bp JOKOWI sangat berani melawan NEGARA ASING demi membela RAKYATNYA
inilah yang ditakutkan para KORUPTOR yang telah MENCURI KEKAYAAN dan UANG RAKYAT INDONESIA. Lihat ini PENGHINA Bp JOKOWI Beliau sangat membela RAKYATNYA MEMBERANTAS KORUPTOR sampai UANG GAJINYA pun TIDAK DIAMBIL
Narasi itu disertai video Presiden Joko Widodo bertemu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut adalah hoaks.
Klaim soal penyerahan aset Indonesia senilai Rp 1.000 triliun dibagikan oleh akun Instagram ini (arsip) pada 28 Februari 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yg dicuri koruptor
Benar" MERINDING bp JOKOWI THE BEST AND GREAT. Bp JOKOWI bukan seorang militer tapi Bp JOKOWI sangat berani melawan NEGARA ASING demi membela RAKYATNYA
inilah yang ditakutkan para KORUPTOR yang telah MENCURI KEKAYAAN dan UANG RAKYAT INDONESIA. Lihat ini PENGHINA Bp JOKOWI Beliau sangat membela RAKYATNYA MEMBERANTAS KORUPTOR sampai UANG GAJINYA pun TIDAK DIAMBIL
Hasil Cek Fakta
Narasi soal Singapura menyerahkan aset negara senilai Rp 1.000 triliun yang dicuri koruptor pernah beredar pada 2022.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah menerbitkan artikel bantahan atas klaim tersebut pada 7 Juni 2022. Namun, terdapat sedikit perbedaan pada konten yang kini beredar.
Konten pada 2022 memuat klip Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal rencana pemerintah meratifikasi tiga perjanjian dengan Singapura.
Klip itu bersumber dari video YouTube Kemenko Polhukam RI yang diunggah pada 16 Februari 2022.
Sementara, konten yang beredar pada 2024 memuat pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tentang penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Konten tersebut sama-sama menampilkan video pertemuan Jokowi dan PM Lee, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/01/2022).
Video pertemuan Jokowi dan Lee Hsien Loong diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selanjutnya, video pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersumber dari unggahan YouTube MetroTV, 26 Januari 2022.
Ghufron mengapresiasi penandatanganan perjanjian ekstradisi terbaru antara Indonesia dan Singapura.
Penandatanganan perjanjian ekstradisi dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam, pada 25 Januari 2022.
Peristiwa itu disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Perjanjian ekstradisi bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Masa retroaktif ekstradisi diperpanjang dari 15 tahun menjadi 18 tahun. Ini sesuai ketentuan maksimal kedaluwarsa tindak pidana dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dikutip dari Kompas.id, bentuk kejahatan yang disepakati sebagai dasar ekstradisi mencakup 31 tindak pidana, termasuk pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi.
Cakupan jenis tindak pidana ini masih memungkinkan diubah karena kedua negara sepakat untuk menggunakan prinsip open ended. Prinsip ini mengantisipasi kejahatan lain di masa mendatang.
Kendati demikian, tidak ada keterangan mengenai pengembalian atau penyerahan aset senilai Rp 1.000 triliun dalam penandatanganan perjanjian ekstradisi.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah menerbitkan artikel bantahan atas klaim tersebut pada 7 Juni 2022. Namun, terdapat sedikit perbedaan pada konten yang kini beredar.
Konten pada 2022 memuat klip Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal rencana pemerintah meratifikasi tiga perjanjian dengan Singapura.
Klip itu bersumber dari video YouTube Kemenko Polhukam RI yang diunggah pada 16 Februari 2022.
Sementara, konten yang beredar pada 2024 memuat pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tentang penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Konten tersebut sama-sama menampilkan video pertemuan Jokowi dan PM Lee, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/01/2022).
Video pertemuan Jokowi dan Lee Hsien Loong diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selanjutnya, video pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersumber dari unggahan YouTube MetroTV, 26 Januari 2022.
Ghufron mengapresiasi penandatanganan perjanjian ekstradisi terbaru antara Indonesia dan Singapura.
Penandatanganan perjanjian ekstradisi dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam, pada 25 Januari 2022.
Peristiwa itu disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Perjanjian ekstradisi bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Masa retroaktif ekstradisi diperpanjang dari 15 tahun menjadi 18 tahun. Ini sesuai ketentuan maksimal kedaluwarsa tindak pidana dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dikutip dari Kompas.id, bentuk kejahatan yang disepakati sebagai dasar ekstradisi mencakup 31 tindak pidana, termasuk pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi.
Cakupan jenis tindak pidana ini masih memungkinkan diubah karena kedua negara sepakat untuk menggunakan prinsip open ended. Prinsip ini mengantisipasi kejahatan lain di masa mendatang.
Kendati demikian, tidak ada keterangan mengenai pengembalian atau penyerahan aset senilai Rp 1.000 triliun dalam penandatanganan perjanjian ekstradisi.
Kesimpulan
Hoaks soal Singapura menyerahkan aset Indonesia senilai Rp 1.000 triliun yang dicuri koruptor kembali beredar.
Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian ekstradisi, pada Selasa (25/01/2022).
Perjanjian ekstradisi bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Kendati demikian, tidak ada keterangan mengenai pengembalian atau penyerahan aset senilai Rp 1.000 triliun dalam perjanjian tersebut.
Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian ekstradisi, pada Selasa (25/01/2022).
Perjanjian ekstradisi bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Kendati demikian, tidak ada keterangan mengenai pengembalian atau penyerahan aset senilai Rp 1.000 triliun dalam perjanjian tersebut.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/C3449NQxJqu/
- https://ghostarchive.org/iarchive/instagram/omm_broo/3312648022663666350
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/06/07/182732882/hoaks-singapura-serahkan-rp-1000-triliun-aset-yang-dicuri-koruptor?page=all
- https://setkab.go.id/presiden-jokowi-terima-pm-singapura-lee-hsien-loong-di-bintan/
- https://www.youtube.com/watch?v=vcqw6mqmrlE
- https://www.youtube.com/watch?v=-E1tAaLfmUQ
- https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/12/05/selangkah-lagi-ruu-perjanjian-ekstradisi-indonesia-singapura-diratifikasi
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-16474) [HOAKS] Gibran Mengamuk karena Adian Tunjukkan Bukti Kecurangan Pemilu
Sumber: kompas.comTanggal publish: 05/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi soal calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengamuk karena bukti kecurangan pemilihan umum (pemilu) terungkap.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Adian Napitupulu disebut mengungkap bukti kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Narasi soal Gibran mengamuk karena Adian mengungkap bukti kecurangan Pemilu 2024 disebarkan melalui video berdurasi 10 menit 5 detik di kanal YouTube ini, pada 23 Februari 2024.
Tautan video tersebut disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Sementara akun Facebook ini mengunggah video serupa dengan durasi lebih pendek, yakni 8 menit 27 detik.
Berikut judul video yang dibagikan:
GEMPAR SIANG INI || GIBRAN NG4MUK ADIAN TUNJUKKAN BUKTI KECURANGAN JOKOWI DI HAK ANGKET
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 23 Februari 2024, soal Gibran mengamuk akibat Adrian mengungkap bukti kecurangan Pemilu 2024.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Adian Napitupulu disebut mengungkap bukti kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Narasi soal Gibran mengamuk karena Adian mengungkap bukti kecurangan Pemilu 2024 disebarkan melalui video berdurasi 10 menit 5 detik di kanal YouTube ini, pada 23 Februari 2024.
Tautan video tersebut disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Sementara akun Facebook ini mengunggah video serupa dengan durasi lebih pendek, yakni 8 menit 27 detik.
Berikut judul video yang dibagikan:
GEMPAR SIANG INI || GIBRAN NG4MUK ADIAN TUNJUKKAN BUKTI KECURANGAN JOKOWI DI HAK ANGKET
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 23 Februari 2024, soal Gibran mengamuk akibat Adrian mengungkap bukti kecurangan Pemilu 2024.
Hasil Cek Fakta
Tidak ada pernyataan atau informasi dalam video soal Gibran mengamuk. Narator hanya membacakan sejumlah artikel berita media daring.
Pertama, artikel dari Viva, 21 Februari 2024, mengenai pendapat Adian terkait kejanggalan proses Pemilu 2024.
Salah satu kejanggalan yang disinggung Adian yakni, penggelembungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Narator juga membacakan artikel CNN berisi pendapat Adian soal opsi hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Terkait kecurangan, Gibran pernah mengatakan bahwa ia juga mengantongi sejumlah bukti kecurangan.
Dilansir Kompas.com, ia mempersilakan kubu lawan untuk melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran mengatakan, akan menampung setiap kritik, termasuk penggunaan hak angket sebagai bahan evaluasi dan masukan.
"Masalah hak angket, segala kritikan, evaluasi, demo atau surat terbuka kami tampung sebagai bahan evaluasi, masukan dan lain-lain. Matur nuwun (terima kasih)," kata Gibran, pada Rabu (21/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Pertama, artikel dari Viva, 21 Februari 2024, mengenai pendapat Adian terkait kejanggalan proses Pemilu 2024.
Salah satu kejanggalan yang disinggung Adian yakni, penggelembungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Narator juga membacakan artikel CNN berisi pendapat Adian soal opsi hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Terkait kecurangan, Gibran pernah mengatakan bahwa ia juga mengantongi sejumlah bukti kecurangan.
Dilansir Kompas.com, ia mempersilakan kubu lawan untuk melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran mengatakan, akan menampung setiap kritik, termasuk penggunaan hak angket sebagai bahan evaluasi dan masukan.
"Masalah hak angket, segala kritikan, evaluasi, demo atau surat terbuka kami tampung sebagai bahan evaluasi, masukan dan lain-lain. Matur nuwun (terima kasih)," kata Gibran, pada Rabu (21/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kesimpulan
Narasi soal Gibran mengamuk karena Adian mengungkap bukti kecurangan Pemilu 2024 merupakan hoaks.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membacakan artikel soal pendapat Adian seputar dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan hak angket.
Gibran mempersilakan kubu lawan untuk mengajukan gugatan jika ditemukan bukti kecurangan. Terkait hak angket, Gibran menganggapnya sebagai bahan evaluasi dan masukan.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membacakan artikel soal pendapat Adian seputar dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan hak angket.
Gibran mempersilakan kubu lawan untuk mengajukan gugatan jika ditemukan bukti kecurangan. Terkait hak angket, Gibran menganggapnya sebagai bahan evaluasi dan masukan.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=laRRno1O-0I
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid038GkrGkSqF7PLL59dHEFvT4L4PSC1cX3Bxnqqeu38ErmFrFN86N1mxojX9w4Et5rTl&id=100080922185838
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0u4ycx6nQnnMK64HVZ57FXXtbJiJjBWrfWpTpaub5XSYBb3tNyn1MX57EkTW3g5Ryl&id=100010982565701
- https://www.facebook.com/jono.prayoko.1/posts/pfbid0V7AjwiPQWzgpDWQcSYT8Em9VYoCDtnWSHN2oSCdyCvtfm5nJpXS3dywXMwNqcZYQl
- https://www.facebook.com/asliakunsaya/videos/359028490365001
- https://siap.viva.co.id/news/5529-isu-kecurangan-pemilu-berujung-hak-angket-adian-rakyat-bingung-mau-ngadu-kemana
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240221122258-617-1065424/adian-napitupulu-pdip-hak-angket-solusi-usut-kecurangan-pemilu-2024
- https://regional.kompas.com/read/2024/02/20/150229378/tak-hanya-kubu-anies-ganjar-gibran-juga-mengaku-kantongi-bukti-kecurangan?page=all
- https://regional.kompas.com/read/2024/02/21/115009878/respons-gibran-soal-ganjar-dorong-partai-pengusung-anies-muhaimin-gulirkan
- https://t.me/kompascomupdate
Halaman: 2600/6099