• (GFD-2024-16514) [KLARIFIKASI] Tim Pemenangan Anies-Muhaimin Dideklarasikan Sebelum Tim Hukum

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 08/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan menarasikan, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, lebih dulu membentuk tim hukum sebelum tim pemenangan pada Pemilihan Presiden 2024.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.

    Narasi soal pembentukan tim hukum sebelum tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dibagikan akun Instagram ini (arsip), Selasa (5/3/2024).

    Akun itu membagikan foto Anies mengacungkan jempol dengan narasi sebagai berikut:

    MAU HERAN TAPI INI ANIES BASWEDAN

    dia lebih dulu membentuk tim hukum daripada tim pemenangan, bahkan sebelum kampanye, karena dia tau pengalaman pemilu sebelumnya, ketika pak prabowo komplain atas kecurangan di pemilu 2019 pada saat itu pak prabowo tidak cukup bukti.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri pemberitaan terkait pembentukan tim hukum dan tim pemenangan Anies-Muhaimin.

    Pasangan tersebut diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Dilansir Antara, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dideklarasikan di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, pada 14 November 2023.

    Susunan Timnas Amin terdiri atas tokoh dengan beragam latar belakang, seperti purnawirawan TNI, ekonom, pengusaha, wirausaha, mantan akademisi, dan tokoh agama.

    Kapten atau ketua tim dijabat mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) M Syaugi Alaydrus.

    Selain itu, terdapat 12 co-captain atau ketua harian, antara lain, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf.

    Sementara, Tim Hukum Nasional (THN) Amin dideklarasikan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 27 November 2023, dikutip dari Antara.

    Beberapa nama dalam tim hukum, yakni mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan mantan Kabareskrim Komjen Polisi (Purn) Susno Duajdi.

    Berikut susunan THN Amin:

    Kesimpulan

    Narasi bahwa Anies lebih dulu membentuk tim hukum sebelum tim pemenangan tidak tepat.

    Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dideklarasikan pada 14 November 2023.

    Sedangkan, Tim Hukum Nasional Amin dideklarasikan dua pekan kemudian, yakni 27 November 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16513) [SALAH] Megawati Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 09/03/2024

    Berita

    akhirnya damai. kami ikut senang, pada akhirnya semua legowo ibu Mega mengakui kemenangan Prabowo-Gibran. Alhamdulillah kembali bersatu, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video beredar di tiktok memperlihatkan Ketua Umum Partai PDIP, Megawati yang sedang berpidato. Dalam video ini Megawati terlihat mengucapkan terima kasih dengan Prabowo. Selain itu, terdapat narasi yang menerangkan bahwa video ini Megawati telah mengakui kemenangan Prabowo-Gibran.

    Setelah ditelusuri, dilansir dari Kompas.com video ini serupa dengan video yang diunggah Kompas TV di kanal Youtubenya pada 17 April 2019. Video yang diklaim di atas ternyata bukan berisi pengakuan Megawati atas kemenangan Prabowo-Gibran melainkan ucapan terima kasih kepada Prabowo yang mengintruksikan pendukungnya agar tidak terprovokasi pihak tertentu di pemilihan presiden tahun 2019.

    Pada video sebenarnya pernyataan yang disampaikan Megawati yaitu
    ” Saya tadi ikut mendengarkan juga pidato dari Pak Prabowo. Yang saya lihat sebagai teman beliau, saya ingin juga mengucapkan terima kasih banyak karena beliau telah mengintruksikan untuk jangan terpengaruh, terprovokasi dan harus juga bersama-sama menjaga untuk tidak terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Jadi memang itulah yang namanya demokrasi Indonesia. Jadi kita boleh saja berbeda tapi kita tetap merupakan warga bangsa. Jadi saya kira mungkin itu yang ingin saya sampaikan, kita masih menunggu sampai ada hasil dari KPU”.

    Dengan demikian, video yang beredar dengan menyertakan narasi bahwa Megawati mengakui kemenangan Prabowo-Gibran tidaklah benar.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang menyatakan bahwa Megawati mengakui kemenangan Prabowo-Gibran tidak benar. Video tersebut mirip dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube Kompas TV tahun 2019. Selain itu, dalam video tidak ada perkataan Megawati yang mengakui kemenangan Prabowo-Gibran.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16512) [HOAKS] Mahfud Ucapkan Selamat dan Pastikan Prabowo Segera Dilantik

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 07/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, telah mengucapkan selamat kepada calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

    Selain itu, terdapat narasi bahwa Mahfud memastikan Ketua Umum Partai Gerindra itu akan segera dilantik menjadi presiden.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi soal Mahfud MD mengucapkan selamat dan memastikan Prabowo akan segera dilantik menjadi presiden dibagikan oleh akun TikTok ini.

    Akun tersebut membagikan video pada 2 Maret 2024 yang menampilkan gambar Mahfud dan diberi keterangan demikian:

    prof mahfud mengucapkan selamat buat bpk prabowoProf Mahfud Md pastikan prabowo, akan segera dilantik, jadi presiden.Sebab, langkah terakhir hak angket dan itu nggak akan mengubah keputusan KPU dan MK.

    Akun TikTok Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Mahfud MD mengucapkan selama dan memastikan Prabowo akan segera dilantik menjadi presiden

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi valid dan pemberitaan media kredibel mengenai ucapan selamat dari Mahfud kepada Prabowo.

    Mahfud justru mengungkapkan akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Seperti diberitakan Kompas.com, Mahfud mengatakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum untuk menangani gugatan hasil Pilpres, termasuk menyiapkan berkas kelengkapan.

    “Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar,” kata Mahfud, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

    Namun, kata Mahfud, saat ini tahapan Pilpres 2024 belum selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru memulai tahapan rekapitulasi suara tingkat nasional.

    Selain itu, Mahfud membantah anggapan bahwa usulan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya sekadar gertakan.

    Mahfud tak ikut langsung dalam mengusulkan hak angket karena dirinya bukan anggota partai politik maupun legislator. Namun, Mahfud turut memberikan saran terkait ini.

    Mantan Ketua MK ini yakin pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

    “(Ada yang bilang) kok angket itu cuma gertak, ya nunggu sidang DPR dong. DPR sidang, diserahkan secara resmi,” kata Mahfud, Jumat (1/3/2024).

    Wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

    Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggunakan hak angket di DPR.

    Kesimpulan

    Narasi bahwa Mahfud MD mengucapkan selamat dan memastikan Prabowo akan segera dilantik menjadi presiden adalah hoaks.

    Mahfud justru mengungkapkan akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Selain itu, ia membantah bahwa usulan penggunaan hak angket DPR hanya sekadar gertakan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16511) [KLARIFIKASI] Kurikulum Merdeka Tidak Diganti, tetapi Disiapkan Jadi Kurikulum Nasional

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 07/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa pemerintah akan mengganti Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Nasional pada Maret 2024.

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru.

    Informasi soal Kurikulum Merdeka akan diganti dengan Kurikulum Nasional pada Maret 2024 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut mengunggah foto slide program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), meliputi:

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Kamis (7/3/2024):

    Dulu zaman skolah pakai kurikulum apa man teman?KTSP ke k13 ganti kurikulum merdeka sekrng mau ke kurikulum nasionalYo semangat Yo

    akun Facebook Tangkapan layar konten sebagian benar di sebuah akun Facebook, Kamis (7/3/2024), soal Kurikulum Nasional akan mengganti Kurikulum Merdeka pada Maret 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Kemendikbud Ristek tidak mengganti Kurikulum Merdeka, melainkan akan menerapkannya sebagai kurikulum nasional untuk menggantikan Kurikulum 2013.

    "Informasi bahwa Kurikulum Nasional akan menggantikan Kurikulum Merdeka adalah informasi yang tidak benar," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, dilansir Kompas.com.

    Kurikulum Merdeka bukanlah kurikulum baru. Kemendikbud Ristek tengah merumuskan kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

    "Pada 2022 dan 2023, Kurikulum Merdeka ditawarkan sebagai salah satu opsi bagi sekolah yang ingin mulai melakukan transformasi agar pembelajarannya lebih berpusat pada murid," kata Anindito.

    Dikutip dari Kompas.com, 27 Februari 2024, pengesahan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional ditargetkan pada Maret 2024.

    "Bulan Maret ini insya Allah (diluncurkan)," kata Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Taufiq Damardjati.

    Seperti diberitakan Kompas.id, pada 1 Maret 2024, sekitar 80 persen sekolah sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan beragam tingkat kesiapan.

    Ada yang masih menerapkan prinsip-prinsipnya saja sambil tetap menggunakan Kurikulum 2013, ada pula yang sudah menggunakan prinsip dan struktur Kurikulum Merdeka.

    Bahkan ada sekolah yang sudah mampu mandiri mengembangkan sampai kurikulum operasional dengan mengacu pada Kurikulum Merdeka.

    Kesiapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional menguat dengan digelarnya uji publik Rancangan Permendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka oleh BSKAP.

    Ketika Permendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka berlaku, satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah, dapat menerapkan Kurikulum 2013 paling lama sampai tahun ajaran 2025/2026.

    Pemerintah memberikan waktu bagi satuan pendidikan untuk melakukan transisi. Selain itu, satuan pendidikan diberi keleluasaan menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap untuk semua kelas.

    Kesimpulan

    Informasi soal Kurikulum Merdeka akan diganti pada Maret 2024 adalah narasi keliru.

    Kemendikbud Ristek tidak mengganti Kurikulum Merdeka, melainkan akan menerapkannya sebagai kurikulum nasional untuk menggantikan Kurikulum 2013.

    Payung hukum berupa peraturan menteri sedang disiapkan untuk melegalkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.

    Rujukan