(GFD-2023-13288) Cek Fakta: Hoaks Tika Panggabean Promosikan Produk Pelangsing Ajaib
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 10/08/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan selebriti Tika Panggabean mempromosikan produk pelangsing ajaib. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun bernama Ahli Gizi Indonesia mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 4 Agustus 2023.
Dalam postingannya terdapat video Tika Panggabean yang sedang mempromosikan produk pelangsing tubuh yang didapat dari dr. Gaga Irawan.
Postingan video itu disertai narasi,
"Rahasia Tika Panggabean Terbongkar! 🌟Selalu bermimpi untuk menurunkan berat badan tanpa mengorbankan kenikmatan? Hal ini menjadi mungkin berkat produk ajaib dari dr. Gaga Irawan Nugraha! 🌱✨ Kehilangan 🔟 kg dalam 2 minggu tanpa diet dan olahraga!✨ Cukup gunakan sesuai instruksi dan nikmati hasilnya.✨ Metabolisme meningkat, rasa lapar hilang, dan Anda terus menikmati makanan favorit Anda!🍔 🍰 Makan apa yang Anda inginkan dan terlihat seperti yang selalu Anda impikan.Taya bisa, dan Anda juga bisa! Selami dunia di mana bentuk tubuh ideal tidak memerlukan pengorbanan. 🌺👇 Mulai transformasi Anda sekarang!"
Lalu benarkah postingan selebriti Tika Panggabean mempromosikan produk pelangsing ajaib?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan melihat akun resmi Tika Panggabean di Instagram, @botikapanggabean yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat bantahan terkait dirinya yang mempromosikan produk tersebut dalam postingan pada 26 Juli 2023.
"Saya tidak pernah bekerjasama dengan perusahaan ini, apalagi memakai produk pelangsing mereka. Jangan percaya dan jangan tertipu ya teman-teman.
Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, memakai nama, foto saya dan dokter @drgagairawan untuk keuntungan mereka.Hoaks 1000 persen !!!
Saya berusaha tiap hari olah raga, belajar untuk makan makanan yang baik untuk tubuh, tujuannya untuk sehat!, langsing itu bonus!.
Eeh orang-orang itu seenaknya aja ambil foto-foto saya dan bikin pernyataan saya pakai produk pelangsing mereka.
Gitu banget cari rejeki??"
Sebelumnya Dr., dr. Gaga Irawan Nugraha, M.Gizi, Sp.GK juga telah memberikan bantahannya.
"Sehubungan dengan beredarnya video dan postingan atau iklan di Youtube, Instagram, dan Facebook. Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak terkait mendukung produk tertentu dan apapun," ujar dr. Gaga Irawan.
Kesimpulan
Postingan selebriti Tika Panggabean mempromosikan produk pelangsing ajaib adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2023-13287) Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Jokowi Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya untuk Hadapi Rocky Gerung
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 10/08/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com klaim video Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk hadapi Rocky Gerung. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 Agustus 2023.
Klaim video Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk hadapi Rocky Gerung, menampilkan foto Hotman Paris sedang bersama awak media.
"BREAKING NEWS....!!
JOKOWI TUNJUK HOTMAN SEBAGAI PENGACARA
ROKY TIDAK AKAN BISA KABUR DARI JERATAN HUKUM"
Kemudian dilanjutkan dengan tayang yang menampilkan narasi suara seorang perempuan sebagai berikut.
"Hotman Paris buka suara kasus Rocky Gerung hina Presiden Jokowi, bisa dieksekusi pakai cara ini."
Kemudian video tersebut menampilkan video pengadilan dan diselingi dengan video Hotman Paris sedang berbicara, berikut transkripnya.
"Kasus Rocky Gerung apa upaya hukumnya apa sanksi hukumnya, satu-satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan Undang-undang ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik, masalahnya karena pencemaran nama baik itu adalah delik aduan maka harus korbanya yang melaporkan ke polisi, dalam hal ini apabila bapak presiden merasa dirugikan harus bapak presiden yang datang ke kantor Polisi untuk membuat laporan polisi, itulah SOP praktek UU ITE saat ini"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"JOKOWI TUNJUK HOTMAN PARIS S3BAGAI PENG4CARANYA.. ROKY GERUNG KAL! INI TID@K B1SA KABUR LAGI"
Benarkah Klaim video Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk hadapi Rocky Gerung? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk hadapi Rocky Gerung, dengan menjadikan narasi Hotman Paris sebagai bahan penelusuran menggunakan Google Search dengan kata kunci sebagai berikut 'Kasus Rocky Gerung apa upaya hukumnya apa sanksi hukumnya, satu-satunya upaya hukum terhadap Roky Gerung hanya berdasarkan Undang-undang ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik'.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Hotman Paris Ungkap Satu-satunya Cara Polisikan Rocky Gerung Usai 'Hina' Jokowi" yang dimuat situs Kompas.tv pada 4 Agustus 2023.
Situs Kompas.tv tersebut memuat video yang identik dengan klaim. Dalam artikel tersebut Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara terkait polemik perkataan akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi.
Hotman menyebut satu-satunya UU yang bisa dipakai untuk mempidanakan Rocky Gerung adalah UU ITE.
"Satu satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan UU ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik," ujar Hotman di Instagramnya.
"Masalahnya, karena pencemaran nama baik adalah delik aduan, maka harus korbannya yang lapor ke polisi," lanjutnya.
Hotman mengatakan proses hukum bisa berjalan jika Jokowi langsung yang melapor ke polisi.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengubah kata kunci 'Hotman Paris Pengacara Jokowi'. Tidak ada artikel yang mengarah pada pernyataan tersebut.
Penelusuran justru mengarah pada artikel berjudul "Kasus Rocky Gerung Hujat Presiden Jokowi, Ini Kata Hotman Paris" yang dimuat situs Video.tempo.co.
Situs Video.tempo.co menyebutkan, Pengamat politik, Rocky Gerung, kini mendapat hujatan dari berbagai pihak akibat dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai mengkritik kebijakan IKN saat cara organisasi buruh.
Pernyataannya memicu reaksi keras, dan berbagai kelompok relawan yang mendukung Jokowi melaporkannya ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan. Kasus Rocky Gerung juga menjadi sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Hotman mengomentari bahwa kasus ini bisa digolongkan sebagai delik aduan.
Hotman menyatakan bahwa kasus Rocky Gerung bisa ditangani berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, khususnya UU ITE terkait pencemaran nama baik. Namun, untuk dapat menjerat Rocky Gerung dengan pasal tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu korbannya harus melapor ke polisi.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk hadapi Rocky Gerung tidak benar.
Dalam video tersebut Hotman Paris hanya memberikan penjelasan terkait upaya hukum yang bisa menjerat Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi, yaitu dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE. Pengaduan pencemaran nama baik ke polisi harus dilakukan langsung oleh korbannya.
Rujukan
(GFD-2023-13286) Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Mantan Gubernur Nigeria Dihukum Cambuk karena Korupsi
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 09/08/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Agustus 2023.
Unggahan klaim mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi menampilkan seorang yang tidak mengenakan baju diikat dipohon kemudian ada sejumlah orang yang menyabet badan orang yang diikat tersebut.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Ini di Siberia Bro 👌
*Mantan Gubernur Nigeria tersandung kasus korupsi , sedang dihukum cambuk dan dimiskinkan . Semoga mantan para KORUPTOR & PENGKHIANAT Konstitusi di Indonesia mendapat hukuman yang setimpal dari rakyat Indonesia !!!*
#HukumMatiParaKoruptor,🔥🔥🔥"
Benarkah klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi, dengan menangkap layar untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Yandex.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kız kardeşini döven enişteye ceza! Ağaca bağladı ve..." yang dimuat situs yenialanya.com, pada 29 April 2023.
Situs yenialanya.com memuat foto yang identik dengan klaim video.
Situs yenialanya.com menyebutkan, laki-laki dalam video yang viral di Nigeria tersebut diikat karena melakukan pemukulan pada istrinya.
Pihak keluarga sang istri marah mengetahui pemukulan tersebut, kemudian anggota keluarga mengikat tangannya ke pohon, lalu membalas dendam dengan mencambuknya sebanyak 200 kali.
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Kız kardeşinin kocası tarafından sürekli darp edildiğini iddia etti! Damadı ağaca bağlayıp cezalandırdı" yang dimuat situs mynet.com, pada 29 April 2023.
Situs mynet.com mengulas tentang video yang identik dengan klaim.
Situs mynet.com menyebutkan, lelaki yang diikat dengan pohon dalam video tersebut sedang menjalani hukuman karena telah memukuli istrinya di depan anak-anaknya.
Hukuman dilakukan oleh kakak lelaki sang perempuan yang menjadi istri lelaki yang diikat di pohon. Selain diikat dipohon lelaki tersebut juga mendapat hukuman cambuk.
Klaim:https://www.yenialanya.com/haber/14870631/kiz-kardesini-doven-enisteye-ceza-agaca-bagladi-ve
https://www.mynet.com/kiz-kardesinin-kocasi-tarafindan-surekli-darp-edildigini-iddia-etti-damadi-agaca-baglayip-cezalandirdi-190101281730
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menyebutkan klaim video mantan Gubernur Nigeria dihukum cambuk karena korupsi tidak benar.
Lelaki yang diikat dengan pohon dalam video tersebut sedang menjalani hukuman karena telah memukuli istrinya di depan anak-anaknya.
Pihak keluarga sang istri marah mengetahui pemukulan tersebut, kemudian anggota keluarga mengikat tangannya ke pohon, lalu membalas dendam dengan mencambuknya sebanyak 200 kali.
(GFD-2023-13285) Cek Fakta: Video Ini Bukan Makam Nabi Muhammad SAW
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 09/08/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan video yang diklaim sebagai makam Nabi Muhammad SAW. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 Agustus 2023.
Dalam postingannya terdapat video seseorang sedang membuka pintu makam dan masuk ke dalamnya. Video itu disertai narasi:
"Makam Baginda Nabi Muhammad SAW, mari ucap kan SALAM"
Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat lebih dari 276,3 ribu kali.
Lalu benarkah postingan video yang diklaim sebagai makam Nabi Muhammad SAW?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa video serupa telah dibuat artikel bantahannya beberapa waktu lalu. Artikel itu berjudul "Cek Fakta: Video Ini Bukan Makam Nabi Muhammad SAW" yang tayang 20 Oktober 2021.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa video tersebut bukanlah makam Nabi Muhammad SAW namun makam tokoh muslim, Syekh Abdul Qadri al-Jailani di Baghdad, Irak.
Abdul Qadri al-Jailani sendiri merupakan Syekh Sufi yang meninggal pada tahun 1166 dan dimakamkan di Baghdad yang merupakan Ibukota Irak.
Dilansir dari Periksa Fakta AFP di dalam makam terdapat kain berwarna biru bertuliskan teks dalam Bahasa Arab yang berbunyi:
"Di bawah pimpinan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, kain ini diberikan sebagai hadiah untuk [menutup] makam Abdul Qadir Al-Jilani oleh Badan Kerjasama dan Koordinasi Turki TIKA setelah dipersiapkan di Istanbul pada tahun 1440 Hijriah."
Simak video selengkapnya di link berikut ini...
Di sisi lain, makam Nabi Muhammad SAW yang sebenarnya terletak di dalam kompleks Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Kesimpulan
Postingan video yang diklaim sebagai makam Nabi Muhammad SAW adalah tidak benar.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4689208/cek-fakta-video-ini-bukan-makam-nabi-muhammad-saw
- https://www.youtube.com/watch?v=3Wp0vLlw8y8
- https://periksafakta.afp.com/
- http%253A%252F%252Fdoc.afp.com%252F9QJ92Y-1
- https://www.republika.co.id/berita/qyp97h366/6-hal-yang-perlu-diketahui-tentang-makam-nabi-muhammad
Halaman: 2591/5317