• (GFD-2023-12759) [SALAH] Ganjar Terbukti Terlibat Kasus Korupsi E-KTP Hingga Memicu Kemarahan Megawati

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 27/05/2023

    Berita

    Akun Youtube Populer News (https://youtube.com/@populernews6533) pada 21 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Ganjar terlibat kasus korupsi e-KTP dan Megawati marah atas kejadian tersebut. Unggahan akun tersebut sama sekali tidak ada hubungan antara judul dengan isi video.

    Hasil Cek Fakta

    Narasi dalam video tersebut hanya membahas mengenai isu keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi e-KTP sewaktu Ganjar masih menjabat sebagai anggota Komisi ll DPR RI. Namun dalam sebuah wawancara bersama Andy F. Noya, Ganjar membantah tudingan yang mengatakan dirinya telah menerima uang sebesar US$500 Ribu Dollar.

    Setelah dilakukan penelusuran, dikutip dari Sindonews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lebih lanjut, dilansir dari suara.com berita atau isu keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi e-KTP memuat informasi yang tidak benar.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi e-KTP adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, KPK telah menyatakan bahwa tidak ada bukti keterlibatan Ganjar Pranowo di kasus e-KTP.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12758) [SALAH] Ratusan Miliar Uang Korupsi Gubernur Lampung Dirampas KPK

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 26/05/2023

    Berita

    Akun Youtube Garuda News (https://youtube.com/@garudanews4977) pada 10 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa KPK menyita harta Gubernur Lampung sebesar miliaran rupiah. Unggahan akun tersebut sama sekali tidak ada hubungan antara judul dengan isi video.

    Hasil Cek Fakta

    Narasi dalam video tersebut hanya membahas mengenai harta kekayaan Arinal Junaedi selaku Gubernur Lampung. Disebutkan bahwa Arinal Junaedi termasuk dalam 10 Gubernur terkaya di Indonesia dengan total kekayaan sebesar Rp22,6 miliar. Jumlah harta tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 22 Maret 2022.

    Setelah dilakukan penelusuran tidak ada informasi valid terkait perampasan harta Gubernur Lampung sebanyak ratusan miliar. Arinal Junaedi telah melaporkan seluruh kekayaan kepada LHKPN dan disampaikan ke KPK. Semua harta kekayaan Arinal berasal dari beberapa aset bidang tanah, kepemilikan kendaraan, dan lain-lain.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa KPK menyita harta ratusan miliar milik Gubernur Lampung adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, tidak ada bukti valid terkait hal tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12757) [SALAH] Batal di Argentina, FIFA Tetapkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 24/05/2023

    Berita

    Akun Youtube KAPTEN (https://youtube.com/@KAPTENOfficiall) pada tanggal 10 Mei 2023 mengunggah sebuah video yang tidak memiliki keterikatan antara judul dan isi konten. Pemilik akun tersebut menuliskan judul mengenai ditetapkannya Indonesia sebagai tuan rumah usai batal di Argentina. Namun isi dan narasi dalam video tersebut justru membahas matchday antara Indonesia VS Argentina yang dilaksanakan Juni mendatang.

    Hasil Cek Fakta

    Seperti yang kita tahu, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah piala dunia U-20 2023. Namun pada tanggal 29 Maret 2023 Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengumumkan bahwasanya FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Kemudian FIFA menunjuk Argentina sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan menggantikan status Indonesia sebagai tuan rumah.

    Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya isi dari video tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan judul video. Unggahan tersebut membahas mengenai matchday Indonesia VS Argentina yang akan dilaksanakan di Indonesia. Dikutip dari Kompas.com matchday sendiri adalah ajang uji coba resmi yang diselenggarakan oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) bagi negara-negara yang terdaftar dalam anggota FIFA. Apabila berhasil memanfaatkan rangkaian FIFA Matchday dengan baik, tentu akan sangat membantu bagi setiap timnas meraih poin demi memperbaiki peringkat di FIFA.

    Setelah dilihat dengan seksama, dalam video berdurasi 8 menit 18 detik tersebut, tidak ditemui pembahasan tentang dibatalkannya Argentina sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Faktanya FIFA resmi menunjuk Argentina sebagai tuan rumah setelah status tuan rumah Piala Dunia Indonesia dicabut oleh FIFA. Jadi dapat disimpulkan unggahan di atas merupakan konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa FIFA akhirnya menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya FIFA resmi menunjuk Argentina sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 setelah mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12756) [SALAH] Kuat Ma’ruf Akhirnya Dijatuhi Hukuman Mati

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 24/05/2023

    Berita

    Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 16 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Kuat Ma’ruf telah dijatuhi hukuman mati. Faktanya pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 14 Februari 2023, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.

    Hasil Cek Fakta

    Video berdurasi 8 menit tersebut, berisi tentang pernyataan hasil sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana oleh Sambo CS. Dari sidang tersebut diputuskan Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri C divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer 1,5 tahun penjara. Selain itu juga unggahan tersebut membahas mengenai keterlibatan Kuat Ma’ruf dalam pembunuhan Brigadir J.

    Setelah dilakukan penelusuran, narasi dalam video tersebut merupakan konten berita yang diunggah tvonenews.com pada tanggal 20 Februari 2023. Dengan judul “Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Peran Kuat Ma’ruf Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J”. Di sana tidak ada pernyataan bahwasannya Kuat Ma’ruf akhirnya dijatuhi hukuman mati.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Kuat Ma’ruf dijatuhi hukuman mati adalah tidak benar. Faktanya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara dan banding yang diajukan oleh Kuat Ma’ruf gagal dan tidak membuahkan hasil.

    Rujukan