• (GFD-2023-12775) Cek Fakta: Hoaks Video Polri Tangkap SBY Buntut Kegaduhan di MK

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 02/06/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Polri menangkap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buntut kegaduhan di Mahkamah Konstitusi (MK) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 1 Juni 2023.
    Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul VIRAL..!! TANGKAP SBY MENGGEMA POLRI LANGSUNG BERGERAK CEPAT LAKUKAN INI.
    Video berdurasi 8 menit 11 detik itu menampilkan gambar thumbnail sosok SBY yang tengah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tengah dikawal sejumlah petugas kepolisian. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Polri telah menangkap SBY buntut kegaduhan di MK.
    "V1ral ~ Po1ri Tangkap Sby Buntut Keg4duhan Di Mk, Des4kan Masyar4kat Menggem4," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 813 kali ditonton dan mendapat 3.200 komentar dari warganet.
    Benarkah kabar Polri menangkap SBY buntut kegaduhan di MK? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Polri menangkap SBY buntut kegaduhan di MK. Penelusuran mula-mula dilakukan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut ke situs Google Images.
    Hasilnya terdapat gambar identik pada artikel berjudul "Polri Awali Gelar Perkara Djoko Tjandra di KPK, Selanjutnya Kejagung" yang dimuat situs liputan6.com pada 11 September 2020. Foto itu merupakan peristiwa penangkapan terpidana kaus hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.
    Berikut gambar tangkapan layarnya
    "Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra (rompi oranye) dikawal petugas usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri," demikian keterangan dalam foto tersebut.
    Penelusuran juga dilakukan dengan menonton video berdurasi 8 menit 11 detik itu. Video tersebut memuat potongan klip kegiatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada juga potongan video kegiatan SBY.
    Narasi yang disampaikan dalam video itu juga mirip dengan artikel berjudul "Dianggap Bocorkan Rahasia Negara dan Sebar Fitnah, Polri Didesak Tangkap SBY dan Denny Indrayana" yang dimuat situs suara.com pada 29 Mei 2023.
    Penelusuran selanjutnya dilakukan dengan memasukkan kata kunci "polri tangkap sby" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya tidak ada media arus utama yang memberitakan kabar tersebut.
     
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang Polri menangkap SBY buntut kegaduhan di MK ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid mengenai hal tersebut. Gambar thumbnail dalam video itu juga merupakan hasil rekayasa digital.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12774) [SALAH] Selandia Baru Musnah Terhempas Ombak Tsunami

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 31/05/2023

    Berita

    [SALAH] Selandia Baru Musnah Terhempas Ombak Tsunami

    Hasil Cek Fakta

    Pada 23 Mei 2023 sebuah channel youtube dengan nama CCTV Bencana (https://www.youtube.com/@Cctvbencana12) mengunggah sebuah video dengan klaim telah terjadi tsunami di Selandia Baru hingga mengakibatkan kerusakan besar akibat gempa berkekuatan 7.8 SR yang mengguncang Pasifik Selatan pada 19 Mei 2023.

    Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, apa yang disampaikan pada klaim judul dan thumbnail tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di dalam video. Hal tersebut dikarenakan pengunggah justru lebih menyampaikan mengenai dugaan-dugaan akan terjadinya tsunami sebagai dampak dari gempa berkekuatan 7.8 SR ini. Terlebih hingga kini 24 Mei 2023, New Zealand’s National Emergency Management Agency pun juga tidak memberikan informasi resmi terkait kepastian datangnya tsunami di Selandia Baru akibat gempa bumi yang mengguncang Pasifik Selatan pada 19 Mei 2023 lalu.
    Tak hanya itu, potongan video tsunami yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman di saat terjadinya tsunami di Pasifik Selatan melainkan potongan-potongan video kapal yang terkena badai saat tengah melaut. Contohnya saja pada menit ke 5:50 yang merupakan potongan video dari sebuah kapal yang tengah menerjang badai yang diambil dari unggahan channel Bernama Most Dangerous pada 1 Februari 2023. Oleh sebab itu, video dengan klaim telah terjadi tsunami yang memusnahkan Selandia Baru merupakan konten yang tidak benar.

    Kesimpulan

    Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa telah terjadi tsunami di Selandia Baru hingga mengakibatkan Selandia Baru musnah terhempas tsunami. Faktanya hal tersebut tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya

    Rujukan

  • (GFD-2023-12773) [SALAH] Pelaku Penembakan Habib Bahar bin Smith Merupakan Anggota PKI

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 31/05/2023

    Berita

    “Pelaku P3nembakan Habib Bahar Ternyata Antek2 Pk1:exclamation:️Anak Buah Fadil Langsung Di Ringkus Di Tempat:bangbang:”

    Hasil Cek Fakta

    Akun youtube dengan nama Lidah Rakyat (https://www.youtube.com/@lidahrakyat6361) pada 23 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa telah ditemukan pelaku penembakan Habib Bahar bin Smith yang merupakan anggota dari PKI.

    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut bukanlah perihal penangkapan pelaku penembakan Habib Bahar bin Smith melainkan hanya sebatas kronologi dari peristiwa penembakan yang dialami oleh habib tersebut. Bahkan pengunggah tidak sama sekali memberikan keterangan terkait siapa yang diduga menjadi pelaku penembakan tersebut.

    Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 2:20 di mana pengunggah menggunakan potongan video milik KompasTV pada 15 Mei 2023 lalu yang berisikan wawancara dengan Kabid Humas Polda Jabar yang menegaskan bahwa tidak ada saksi yang mendukung laporan Habib Bahar bin Smith.
    Selain itu, pengunggah juga menggunakan cuplikan video milik channel youtube Bernama Sakera 212 (https://www.youtube.com/@sakera2124) yang berisikan kegiatan ceramah Habib Bahar bin Smith sesaat setelah ia keluar dari rumah sakit.
    Oleh sebab itu, video dengan klaim telah tertangkapnya pelaku penembakan Bahar bin Smith yang merupakan anggota PKI adalah konten yang tidak benar karena hingga saat ini masih tidak terdapat pernyataan resmi yang disampaikan oleh kepolisian.

    Kesimpulan

    Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa telah ditemukannya pelaku penembakan Habib Bahar bin Smith merupakan seorang anggota PKI. Faktanya hal tersebut tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.

    Rujukan

  • (GFD-2021-12772) [SALAH] Jhonny G Plate Resmi Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda 500 M

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 31/05/2021

    Berita

    “GEGER MALAM INI || JHONNY G PLATE RESMI DIVONIS 20 TAHUN PENJARA & DENDA 500 MILYAR”

    Hasil Cek Fakta

    Akun youtube dengan nama Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 23 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Jhonny G Plate tersangka kasus penggelapan dana pembangunan BTS 4G resmi divonis 20 tahun penjara serta denda 500 milyar.

    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut bukanlah perihal vonis resmi yang diberikan oleh pengadilan terhadap Jhonny G Plate melainkan reaksi dari para politi terkait kasus mafia BTS 4G ini. Pengunggah pun juga tidak sama sekali menyampaikan terkait vonis resmi yang diberikan kepada Jhonny G Plate.

    Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut pengunggah pun justru menggunakan potongan-potongan video yang tidak mendukung dari klaim yang disampaikan pada judul, contohnya saja seperti pengunggah yang menggunakan cuplikan video dari unggahan milik CNN Indonesia pada 17 Mei 2023 lalu yang berisikan wawancara CNN Indonesia dengan Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung.
    Selain itu, pengunggah juga menggunakan cuplikan video milik Official iNews yang berisikan penyelidikan Kejagung terhadap adik Jhonny G Plate yang diduga juga memiliki keterkaitan dalam kasis korupsi tersebut.
    Oleh sebab itu, video dengan klaim bahwa Jhonny G Plate telah resmi divonis selama 20 tahun dan denda 500 milyar adalah konten tidak benar karena hingga saat ini masih tidak terdapat pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

    Kesimpulan

    Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa Jhonny G Plate telah resmi menjadi tersangka dan ditahan selama 20 tahun penjara dan dikenai denda 500 M merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.

    Rujukan