• (GFD-2024-20054) [SALAH] “Gaji ke-13 untuk PNS Akan Dihentikan”

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 23/05/2024

    Berita

    “Gaji ke 13 untuk PNS akan dihentikan. Nikmat keberlanjutan 😂🤭”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah informasi di Twitter yang menyebut bahwa gaji ke-13 PNS akan dihentikan.

    Namun setelah ditelusuri klaim tersebut keliru. Dilansir dari Kompas.com, merujuk pada PP Nomor 14 tahun 2024 yang disahkan pada 13 Maret 2024, hanya PNS yang sedang cuti atau di luar tanggungan negara yang tidak termasuk penerima gaji ke-13. Sedangkan pemberian gaji ke-13 PNS tetap akan diberikan mulai Juni 2024.

    Dengan demikian, klaim gaji ke-13 PNS akan dihentikan adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya PP No. 14 tahun 2024 menjelaskan bahwa PNS yang sedang cuti atau di luar tanggungan negara yang tidak termasuk penerima gaji ke-13. Gaji ke-13 PNS tetap akan diberikan, untuk pelaksanaannya akan di mulai pada Juni 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20053) [SALAH] Jurnalis Dilarang Investigasi Takut Terbongkar Hasil Pemilu Sebenarnya, “Prabowo 23,69%”

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 23/05/2024

    Berita

    “Pantas jurnalis dilarang investigasi karena takut terbongkar hasil pemilu yg sebenarnya di media tv swasta yg disabotase. Mirip seperti pemilu 2019. Sudah gunakan bansos, kerahkan kepala daerah dll masih tetap kalah….!”

    “TV DI SABOTASE AGAR TIDAK MENYIARKAN HASIL PEMILU YG SEBENAR NYA. 57.34% Anies, 23.69% prabowo, 16.69% ganjar. tv dilarang siarkan ini”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan Twitter yang mengklaim bahwa sebenarnya Prabowo kalah pada Pilpres 2024 dengan perolehan suara 23,69%, disebutkan juga bahwa hasil tersebut menjadi sebuah alasan kenapa jurnalis dilarang investigasi karena data asli hasil pemilu takut terbongkar.

    Faktanya data yang dijadikan bukti postingan tersebut merupakan data kesalahan input yang ditayangkan CNN Indonesia pada saat menunjukkan angka hasil real count sementara pada 20 Februari 2024 sekitar pukul 12.24 WIB. Atas kesalahan tersebut Tim Redaksi CNN Indonesia telah meminta maaf melalui Instagram resminya, dan kesalahan tersebut segera diperbaiki saat itu juga.

    Diketahui larangan investigasi bagi jurnalis akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan karena muncul wacana revisi UU Penyiaran yang diisukan pelarangan media melakukan investigasi.

    Dengan demikian, jurnalis dilarang investigasi takut terbongkar hasil pemilu sebenarnya adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya data yang dijadikan bukti dalam postingan tersebut merupakan data kesalahan input angka realcount yang ditayangkan CNN Indonesia. Atas kejadian tersebut Tim Redaksi CNN Indonesia melalui akun Instagram resminya telah mengkonfirmasi dan meminta maaf atas kesalah input tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20052) [PENIPUAN] Menyambut Ulang Tahun, Yamaha Bagi-bagi Hadiah 30 Unit Motor

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 23/05/2024

    Berita

    “Untuk MENYAMBUT Ulang Tahun @YAMAHA mimin mau BAGI BAGI HADIAHO, tim @Yamah mengirimkan 30 unit motor Yamaha NMX Baru secara GRATIS, kepada semua orang yang menulis ” selamat ulang tahun ” PALING LAMBAT sampai 25 mei 2024. Semoga Beruntung”

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Kompas.

    Sebuah akun Facebook bernama “PStore Pusat” membagikan informasi yang mengklaim bahwa Yamaha sedang bagi-bagi hadiah sebanyak 30 motor baru.

    Namun setelah ditelusuri oleh Kompas, berbagai akun resmi Yamaha Motor Indonesia seperti di Instagram, X, dan YouTube tidak ditemukan informasi mengenai bagi-bagi hadiah 30 unit motor dalam rangka menyambut ulang tahun Yamaha.

    Diketahui PStore merupakan salah satu retail ponsel terkenal di Indonesia. Penelusuran akun Instegram resmi PStore, @pst0re tidak ditemukan informasi secara resmi bahwa pihaknya mengadakan bagi-bagi hadiah ataupun bekerja sama dengan Yamaha seperti klaim postingan tersebut.

    Dengan demikian, Yamaha dan PStore bagi-bagi hadiah 30 unit motor adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya akun resmi Yamaha Motor Indonesia di berbagai sosial media tidak memberikan informasi mengenai bagi-bagi hadiah 30 unit motor.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20051) Cek Fakta: Tidak Benar Pesan Berantai Klaim Bahaya Terkait WHO Pandemic Treaty

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/05/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang mengklaim bahaya terkait WHO Pandemic Treaty. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 21 Mei 2024.
    Berikut isi postingannya:
    "Masalahnya jika Tanggal 27 Mei 2024 WHO Pandemy Treaty di tandatangani oleh Pejabat Indonesia Herbal, bekam, pijat, pengobatan alami, di larang.
    Di anggap melanggar hukumBisa di penjara atau denda Rp 500 juta
    Tidak bisa menolak vaksinasi, kalau menolak masuk penjara atau denda Rp 500 juta
    Berlaku 30 hari setelah penandatanganan WHO Pandemy TreatyJadi kedaulatan kesehatan Rakyat Indonesia sudah tidak ada lagi
    Semua hanya atas instruksi WHO, jika sakit di rawat di rumah , ketahuan oleh aparat, maka akan di ambil paksa di bawa ke RS, dan dilakukan pengobatan cara WHO
    Ini yg jadi masalah besar, rakyat Indonesia dalam pembunuhan secara sistematis.
    Sudah ada beberapa Negara yg menolak WPT ini
    Jepang, Rusia, Selandia Baru, Inggris sudah menolak
    Tinggal sebentar lagi tgl 27 MeiHarusnya kita bersama menolak, kalau tidak banyak yg menolak , Bakal di tandatangani pejabat pro WHO.
    *BAHAYA WHO PANDEMI TREATY"
    Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim bahaya terkait WHO Pandemic Treaty?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan penjelasan dari Kementerian Kesehatan RI di akun Instagram, @kemenkes_ri yang diunggah pada 22 Mei 2024. Di sana ditemukan bantahan dari Kemenkes terkait pesan berantai yang beredar.
    "Pandemic Agreement atau Pandemic Treaty adalah inisiasi global dari WHO untuk atasi persoalan kesiapsiagaan dan respons pandemi.
    Pandemi covid-19 membuktikan banyak negara yang tidak mampu membentengi kesehatan masyarakatnya dari terpaan pandemi. Sistem ketahanan kesehatan dunia terlihat begitu rapuh, utamanya di negara berkembang.
    Mulai dari kekuatan finansial, ketersediaan akses terhadap vaksin, terapeutik dan diagnostik secara adil dan merata di seluruh dunia.
    Pembahasannya masih terus berjalan Pemerintah RI tengah berpartisipasi secara aktif dalam perundingan dan memperjuangkan kepentingan nasional dalam isu-isu strategis. Mulai dari sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses atasi pandemi.
    Pemerintah RI akan terus memegang teguh asas kesetaraan ini dan terus memperjuangkan posisi yang dapat akomodir kepentingan nasional Indonesia.
    Tujuannya jelas untuk membentengi kesehatan masyarakat dari kemungkinan pandemi di masa depan. Tidak ada sama sekali pembahasan mengenai denda minum jamu, denda bekam, rawat paksa dan omong kosong lainnya."
    Postingan itu juga disertai narasi:
    "WHO Pandemic Treaty melarang pengobatan alternatif, emang iya?
    Informasi tersebut TIDAK BENAR. Perjanjian Pandemi Treaty disusun untuk mencegah pandemi yang berpotensi terjadi di masa depan!
    Dalam perjanjian tersebut, tidak ada sama sekali pembahasan tentang pelarangan maupun penerapan denda pada pengobatan alternatif ?
    Yuk, siapapun itu agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi kepada publik
    Pastikan setiap hal yang disampaikan telah sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.
    Supaya pesan yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi maupun kekhawatiran publik ?
    Salam sehat!"

    Kesimpulan


    Pesan berantai yang mengklaim bahaya terkait WHO Pandemic Treaty adalah tidak benar.

    Rujukan