Sebuah video beredar di media sosial yang menarasikan bahwa pasangan calon (paslon) Pilkada Jateng 2024 nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memborong sembako untuk serangan fajar.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube BERITA SEPAKBOLA dengan judul “MAFIA SEMBAKOPDIP BERULAH LAGI” pada Minggu (24/11/2024).
Video berdurasi 32 detik itu berisi kolase foto yang menunjukkan bingkisan sembako dengan foto Andika-Hendi. Video serupa juga disebarkan di Facebook oleh pengguna bernama Gua Emang dan akun TikTok @lanangejagad794.
(GFD-2024-24242) Cek Fakta Pilkada: Andika-Hendi Borong Sembako untuk Serangan Fajar
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta, diketahui bahwa foto-foto yang digunakan merupakan kegiatan Tebus Murah Jawa Tengah Perkasa yang sudah diselenggarakan oleh paslon Andika-Hendi.
Dalam salah satu cuplikan video yang beredar, juga ditampilkan foto kupon acara kegiatan Tebus Murah Jawa Tengah Perkasa tersebut.
Pengguna TikTok @sobatkaisar juga sudah mengunggah kegiatan Tebus Murah Jawa Tegah Perkasa tersebut pada Jumat (22/11/2024). Dalam keterangan videonya, disebutkan kegiatan tebus murah tersebut dilaksanakan di Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam salah satu cuplikan video yang beredar, juga ditampilkan foto kupon acara kegiatan Tebus Murah Jawa Tengah Perkasa tersebut.
Pengguna TikTok @sobatkaisar juga sudah mengunggah kegiatan Tebus Murah Jawa Tegah Perkasa tersebut pada Jumat (22/11/2024). Dalam keterangan videonya, disebutkan kegiatan tebus murah tersebut dilaksanakan di Cilacap, Jawa Tengah.
Kesimpulan
Artinya, benar bahwa paslon Andika-Hendi menggelar pasar murah untuk menjual bingkisan sembako dengan harga murah. Namun, tidak benar narasi yang menyatakan sembako tersebut digunakan untuk serangan fajar.
Rujukan
(GFD-2024-24243) CEK FAKTA: Benarkah Polsek Tombatu Amankan Ratusan Amplop Berisi Uang untuk Serangan Fajar?
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Video dengan narasi polisi mengamankan ratusan amplop untuk serangan fajar beredar di medsos, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok ini. Unggahan itu muncul pada Selasa (26/11/2024).
Dalam video, beberapa orang yang memakai baju polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah amplop berisi uang. Video diberi keterangan: Polsek Tombatu Timur Amankan Ratusan Amplop Berisi Uang, Diduga Digunakan untuk Serangan Fajar di Desa Esandom Minahasa Tenggara
Dalam video, beberapa orang yang memakai baju polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah amplop berisi uang. Video diberi keterangan: Polsek Tombatu Timur Amankan Ratusan Amplop Berisi Uang, Diduga Digunakan untuk Serangan Fajar di Desa Esandom Minahasa Tenggara
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com video yang beredar identik dengan tangkapan layar yang ada di laman Tribun Manado.
Dalam pemberitaan disebutkan, peristiwa itu adalah momen penangkapan dua orang yang diduga tim sukses salah satu calon bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Mereka ditangkap oleh Polsek dan Panwascam Tombatu karena diduga akan membagikan amplop berisi uang kepada warga. Polisi sempat memeriksa bagasi motor pelaku untuk mencari barang bukti, hingga akhirnya ditemukan barang bukti berupa puluhan amplop yang disimpan di dalam saku celana.
Amplop tersebut berisi uang pecahan Rp 50.000 sebanyak tiga lembar. Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Karena info TKP-nya ada di Tombatu, maka kami minta agar Panwascam dan Polsek Tombatu yang turun periksa," ujarnya. Kedua orang pelaku saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu Minahasa Tenggara "Sekarang sudah ditangan oleh Bawaslu Mitra," ucapnya.
Dalam pemberitaan disebutkan, peristiwa itu adalah momen penangkapan dua orang yang diduga tim sukses salah satu calon bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Mereka ditangkap oleh Polsek dan Panwascam Tombatu karena diduga akan membagikan amplop berisi uang kepada warga. Polisi sempat memeriksa bagasi motor pelaku untuk mencari barang bukti, hingga akhirnya ditemukan barang bukti berupa puluhan amplop yang disimpan di dalam saku celana.
Amplop tersebut berisi uang pecahan Rp 50.000 sebanyak tiga lembar. Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Karena info TKP-nya ada di Tombatu, maka kami minta agar Panwascam dan Polsek Tombatu yang turun periksa," ujarnya. Kedua orang pelaku saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu Minahasa Tenggara "Sekarang sudah ditangan oleh Bawaslu Mitra," ucapnya.
Kesimpulan
Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Rujukan
(GFD-2024-24244) Cek Fakta: Hoaks Foto yang Diklaim Dugaan Politik Uang di Sultra dan Sulsel
Sumber: X.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Dalam foto tersebut, terlihat beberapa amplop putih terbuka yang di dalamnya uang pecahan Rp50 ribu. Foto tersebut kemudian diklaim sebagai praktik politik uang yang disebut "Sedekah Shubuh" di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
"Ini photo dan video yang saya terima dari teman-teman di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.Yang Amplop pertama disebut “Sedekah Shubuh” (Sultra)
Yang Video bahkan disebarkan di TikTok sebagai guyonan, karena mereka tau tidak akan diapa-apakan😩
Demokrasi makin Rusak
@KPU_ID
@bawaslu_RI
@jokowi
@prabowo
@DPR_RI
Mohon Jangan Melakukan Pembiaran🙏🏼," tulis salah satu akun X.
"Ini photo dan video yang saya terima dari teman-teman di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.Yang Amplop pertama disebut “Sedekah Shubuh” (Sultra)
Yang Video bahkan disebarkan di TikTok sebagai guyonan, karena mereka tau tidak akan diapa-apakan😩
Demokrasi makin Rusak
@KPU_ID
@bawaslu_RI
@jokowi
@prabowo
@DPR_RI
Mohon Jangan Melakukan Pembiaran🙏🏼," tulis salah satu akun X.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim sebagai dugaan praktik politik uang di Sultra dan Sulsel. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu itu ke Google Images.
Hasilnya, terdapat beberapa akun Facebook yang mengunggah foto serupa sejak pertengahan November 2024. Namun, akun-akun yang mengunggah foto tersebut tidak mengaitkan dengan praktik politik uang di Sultra dan Sulsel.
Hasilnya, terdapat beberapa akun Facebook yang mengunggah foto serupa sejak pertengahan November 2024. Namun, akun-akun yang mengunggah foto tersebut tidak mengaitkan dengan praktik politik uang di Sultra dan Sulsel.
Kesimpulan
Hasilnya, terdapat beberapa akun Facebook yang mengunggah foto serupa sejak pertengahan November 2024. Namun, akun-akun yang mengunggah foto tersebut tidak mengaitkan dengan praktik politik uang di Sultra dan Sulsel.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5809226/cek-fakta-hoaks-foto-yang-diklaim-dugaan-politik-uang-di-sultra-dan-sulsel?page=2
- https://www.facebook.com/groups/545436307543802/posts/919910080096421/?_rdr
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122149164824292937&set=gm.1723866365117345&idorvanity=733036317533693
(GFD-2024-24246) Cek Fakta, soal Fatwa MUI Larang Umat Islam Coblos Pemimpin yang Didukung Jokowi
Sumber: X.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Di X, Espos menemukan unggahan akun X bantoro_ @Boediantar4 dengan durasi 2.20 menit. Berikut narasi video tersebut, "AKHIRNYA Keluar juga FATWA...MUI..Himbauan untuk UMMAT ISLAM INDONESIA...Harap ikuti FATWA MUI..Jangan Coblos..Cagub...atau Cabup/ Calon bupati yg di dukung Jokowi...demikian pemberitahuan dr MUI...terima kasih*🙏🙏❤️❤️❤️🇮🇩🇮🇩🇮🇩".
Sementara, isi video tersebur kurang lebih begini:
"Alhamdulillah hirabbil alamin, ini cukup bikin gempar juga. Ada imbauan dari MUI tentu disampaikan Ketua MUI langsung yang menyarankan, mengimbau umat Islam tidak mendukung pemimpin yang mendukung dinasti politik.
Sementara, isi video tersebur kurang lebih begini:
"Alhamdulillah hirabbil alamin, ini cukup bikin gempar juga. Ada imbauan dari MUI tentu disampaikan Ketua MUI langsung yang menyarankan, mengimbau umat Islam tidak mendukung pemimpin yang mendukung dinasti politik.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Espos.id, MUI memang mengimbau umat Islam wajib memilih pemimpin saat pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024).
Imbauan tersebut disampaikan dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024).
Kemudian diunggah dalam berita berjudul Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib
MUI bahkan menyebut bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. Disebutkan juga beberapa ketentuan dalam memilih pemimpin.
Di antaranya didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta'ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politic), kecurangan (khida'), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.
Dalam menggunakan hak pilihnya, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi mungkar.
"Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram," kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024).
Imbauan tersebut disampaikan dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024).
Kemudian diunggah dalam berita berjudul Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib
MUI bahkan menyebut bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. Disebutkan juga beberapa ketentuan dalam memilih pemimpin.
Di antaranya didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta'ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politic), kecurangan (khida'), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.
Dalam menggunakan hak pilihnya, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi mungkar.
"Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram," kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024).
Kesimpulan
Narasi yang beredar dalam video tersebut menyesatkan.
Rujukan
Halaman: 2447/7915


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5025607/original/003470400_1732693519-SsAmplopDuit1.jpg)
