Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menarasikan Mahkamah Internasional dan PBB tidak menyetujui Prabowo dan Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo - Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional / PBB ! Bila dipaksakan, berlaku sanksi Internasional buat Indonesia...yg pasti tdk di akui Negara" dunia...”
Namun, benarkah PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024?
(GFD-2024-19110) Hoaks! PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024
Sumber:Tanggal publish: 15/04/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa dengan unggahan YouTube MetroTV yang berjudul “Komite HAM PBB Singgung Putusan MK Tentang Syarat Capres-Cawapres”. Dalam keterangan video tersebut, anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3).
Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Dalam video tersebut, tidak ada narasi PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden maupun calon presiden. Melainkan menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.
Klaim: PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Dalam video tersebut, tidak ada narasi PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden maupun calon presiden. Melainkan menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.
Klaim: PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-19109) Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 14/04/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Atlet voli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dikabarkan bergabung dengan klub voli putri Jepang, usai resmi menandatangani kontrak.
Informasi itu dibagikan sejumlah kanal YouTube, salah satunya konten dari pemilik akun dengan 167.000 pelanggan ini.
Atlet voli Indonesia yang dijuluki Megatron tersebut, dalam konten YouTube itu, ditampilkan sedang duduk di samping Kaisar Jepang Naruhito.
Tampak sebuah meja dengan kertas putih, masing-masing di depan Kaisar Jepang Naruhito maupun Megawati.
Berikut isi narasi yang disertakan dalam video tersebut:
"MEGAWATI RESMI TANDA TANGANI KONTRAK LIGA VOLLY PUTRI JEPANG. Viral Media Korea.! Megawati Hangestri Resmi Tanda Tangani Kontrak Liga Volly Putri Jepang 2024-2025,".
Lalu, benarkah Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang?
Informasi itu dibagikan sejumlah kanal YouTube, salah satunya konten dari pemilik akun dengan 167.000 pelanggan ini.
Atlet voli Indonesia yang dijuluki Megatron tersebut, dalam konten YouTube itu, ditampilkan sedang duduk di samping Kaisar Jepang Naruhito.
Tampak sebuah meja dengan kertas putih, masing-masing di depan Kaisar Jepang Naruhito maupun Megawati.
Berikut isi narasi yang disertakan dalam video tersebut:
"MEGAWATI RESMI TANDA TANGANI KONTRAK LIGA VOLLY PUTRI JEPANG. Viral Media Korea.! Megawati Hangestri Resmi Tanda Tangani Kontrak Liga Volly Putri Jepang 2024-2025,".
Lalu, benarkah Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang?
Hasil Cek Fakta
Kabar soal Megawati Hangestri resmi menandatangani kontrak dengan klub voli Jepang tidak terbukti, sehingga dapat dikategorikan sebagai hoaks.
Saat ini, kontrak Megawati di klub voli Korea Selatan, Daejeon CheongKwanJang Red Sparks, memang telah berakhir, seiring selesainya musim kompetisi Liga Voli Korea Selatan.
Selanjutnya, atlet asal Jember tersebut dipastikan akan kembali turun di kompetisi Proliga 2024, mulai 25 April hingga 21 Juli.
Proliga adalah liga bola voli profesional Indonesia yang diselenggarakan oleh PBVSI. Kompetisi ini dimulai sejak 2002 dan sudah berjalan sebanyak 22 musim.
Dalam laman resmi klub BIN Volleyball Club, Megawati Hangestri bakal mengisi posisi opposite di Jakarta BIN pada kompetisi Proliga mendatang. Informasi tersebut juga dilaporkan ANTARA pada 2 April 2024.
Belum ada kabar resmi yang melaporkan langkah karier Megawati usai Proliga 2024 selesai.
Klaim: Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Saat ini, kontrak Megawati di klub voli Korea Selatan, Daejeon CheongKwanJang Red Sparks, memang telah berakhir, seiring selesainya musim kompetisi Liga Voli Korea Selatan.
Selanjutnya, atlet asal Jember tersebut dipastikan akan kembali turun di kompetisi Proliga 2024, mulai 25 April hingga 21 Juli.
Proliga adalah liga bola voli profesional Indonesia yang diselenggarakan oleh PBVSI. Kompetisi ini dimulai sejak 2002 dan sudah berjalan sebanyak 22 musim.
Dalam laman resmi klub BIN Volleyball Club, Megawati Hangestri bakal mengisi posisi opposite di Jakarta BIN pada kompetisi Proliga mendatang. Informasi tersebut juga dilaporkan ANTARA pada 2 April 2024.
Belum ada kabar resmi yang melaporkan langkah karier Megawati usai Proliga 2024 selesai.
Klaim: Megawati "Megatron" tanda tangani kontrak dengan klub Jepang
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-19108) Hoaks! Video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan dalam kasus korupsi Rp271 triliun
Sumber:Tanggal publish: 13/04/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan viral video di media sosial TikTok dengan 27 juta kali penayangan menampilkan istri artis Raffi Ahmad, Nagita Slavina mempertanyakan kedatangan orang-orang yang langsung membawa Raffi Ahmad.
Video tersebut dinarasikan Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah sebesar Rp271 triliun.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“raffi ahmad dirin9ku5 poli51 k45us pencuc14n uang 271 triliun #raffiahmad #ditangkap #polisi #271triliun #nagitaslavina”
Namun, benarkah video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus korupsi 271 triliun tersebut?
Video tersebut dinarasikan Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah sebesar Rp271 triliun.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“raffi ahmad dirin9ku5 poli51 k45us pencuc14n uang 271 triliun #raffiahmad #ditangkap #polisi #271triliun #nagitaslavina”
Namun, benarkah video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus korupsi 271 triliun tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video serupa dengan unggahan YouTube AH yang berjudul “PRANK RAFFI AHMAD! Di TANGKAP POLISI!! NAGITA NANGIS” (https://www.youtube.com/watch?v=5GjXKy_nRQU) yang diunggah pada Mei 2019. Video tersebut bermula dari sejumlah orang mendatangi rumah Raffi Ahmad dan langsung menangkap Raffi yang diduga karena menggunakan narkotika.
Namun, video tersebut hanyalah konten prank yang dirancang oleh Raffi dan Atta Halilintar. Dengan demikian, video tersebut bukan penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus terlibat dalam korupsi Rp271 triliun.
Klaim: Video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus korupsi Rp271 triliun
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Namun, video tersebut hanyalah konten prank yang dirancang oleh Raffi dan Atta Halilintar. Dengan demikian, video tersebut bukan penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus terlibat dalam korupsi Rp271 triliun.
Klaim: Video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan kasus korupsi Rp271 triliun
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-19107) Waspada penipuan dengan modus mengirimkan surat PHK
Sumber:Tanggal publish: 13/04/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Marak sejumlah modus penipuan dengan mengirimkan file dengan ekstensi apk, seperti undangan pernikahan, surat tilang, hingga surat Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK).
Sebuah unggahan X membagikan kisahnya yang dihubungi oleh nomor tidak dikenal dengan nama Direktur Kp. Nomor tersebut tiba-tiba mengirimkan sebuah file yang dinamakan surat PHK dari kantor pusat. Hingga saat ini, unggahan tersebut dilihat oleh 2,5 juta dan disukai oleh 48 ribu pengguna.
Apk sendiri merupakan format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada android.
Aplikasi ini digolongkan dalam kategori bahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas seperti membaca dan menerima SMS, sehingga penipu bisa mengakses kode PIN, meminta SMS token secara ilegal, dan bisa melakukan pengiriman uang dari rekening korban.
Pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan tingkat keamanan digital masyarakat Indonesia masih lemah karena masih malas mengganti kata sandi secara rutin.
“Banyak dari kita yang malas mengganti kata sandi apapun, bahkan ada yang seumur hidup tidak diganti,” kata Bruce, dilansir dari ANTARA.
Selain malas mengganti kata sandi, masyarakat Indonesia juga menggunakan satu kata sandi untuk semua perangkat. Chief Information Security Officer snc.id itu juga mengungkap banyaknya masyarakat yang membuat kata sandi dengan kombinasi kata atau nomor yang mudah ditebak.
“Begitu ketahuan satu, ketahuan semua, peretas menebak aja satu-satu itu dan kata sandinya itu, menggunakan kata sandi yang mudah ditebak contohnya nama pasangan, nama anak, nomor mobil, itu yang harus dihindari,” kata dia.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Sebuah unggahan X membagikan kisahnya yang dihubungi oleh nomor tidak dikenal dengan nama Direktur Kp. Nomor tersebut tiba-tiba mengirimkan sebuah file yang dinamakan surat PHK dari kantor pusat. Hingga saat ini, unggahan tersebut dilihat oleh 2,5 juta dan disukai oleh 48 ribu pengguna.
Apk sendiri merupakan format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai macam elemen guna memasang aplikasi pada android.
Aplikasi ini digolongkan dalam kategori bahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas seperti membaca dan menerima SMS, sehingga penipu bisa mengakses kode PIN, meminta SMS token secara ilegal, dan bisa melakukan pengiriman uang dari rekening korban.
Pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan tingkat keamanan digital masyarakat Indonesia masih lemah karena masih malas mengganti kata sandi secara rutin.
“Banyak dari kita yang malas mengganti kata sandi apapun, bahkan ada yang seumur hidup tidak diganti,” kata Bruce, dilansir dari ANTARA.
Selain malas mengganti kata sandi, masyarakat Indonesia juga menggunakan satu kata sandi untuk semua perangkat. Chief Information Security Officer snc.id itu juga mengungkap banyaknya masyarakat yang membuat kata sandi dengan kombinasi kata atau nomor yang mudah ditebak.
“Begitu ketahuan satu, ketahuan semua, peretas menebak aja satu-satu itu dan kata sandinya itu, menggunakan kata sandi yang mudah ditebak contohnya nama pasangan, nama anak, nomor mobil, itu yang harus dihindari,” kata dia.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Halaman: 2453/6609